Dugaan Penganiayaan Siswa SMP, Begini Kata Mikdar Ilyas


Seorang Kepala SMP Negeri di Kecamatan Raman Utara, Lampung Timur berinisial EP diduga menampar muridnya sendiri sebanyak delapan kali hingga nyaris cacat tak bisa mendengar. Peristiwa penganiayaan ini dipicu karena korban yang masih kelas VIII SMP tersebut memakai topi terbalik di lingkungan sekolah.


Kasus dugaan penganiayaan ini pun menuai sorotan sejumlah kalangan, Sekertaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi di lingkungan  pendidikan, bahkan malah dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah. 


"Terkait dengan kasus yang menghebohkan terhadap salah satu siswa SMP di Lampung Timur yang ditampar oleh kepala sekolah, saya sangat prihatin, ini merupakan tindakan yang sangat tidak patut dilakukan oleh seorang Kepala Sekolah," kata Mikdar seperti dilansir Liputan6.com, Sabtu (15/6/2024).


Dia menyampaikan, meskipun persoalan tersebut ranahnya ada pada dinas  pendidikan kabupaten dan dewan kabupaten setempat. Namun, karena ini berkaitan dengan masalah pendidikan, ia tak bisa tinggal diam dan harus memberikan atensi terhadap kasus tersebut. 


"Saya sebagai Sekretaris Komisi V, saya melihat cara begini sangat tidak tepat, kalaupun memang siswa ini ada kesalahan atau kekeliruan seharusnya diberikan teguran secara lisan atau tertulis. Bukan malah melakukan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan," ungkapnya.


"Jadi kalau sudah melakukan tindakan secara fisik bahkan menyebabkan cacat, ini sudah ada unsur pidana, ini tidak benar. Tentunya saya berharap dinas terkait menyelesaikan persoalan ini secara yang benar," pintanya.


Mikdar yang juga pengurus DPD Gerindra Lampung, berharap fraksi Gerindra di kabupaten setempat bisa menyikapi dan mengawal persoalan ini berjalan dengan ketentuan yang ada. 


"Karena ini memalukan kita, terlebih sudah masuk berita nasional. Memalukan Lampung ini. Anak itu kan tujuannya mau belajar, menimba  ilmu, sehingga dari tidak baik menjadi lebih baik, bukan malah sebaliknya. Kalau sudah main tangan ini tidak dibenarkan," ujar dia.


Dia menegaskan, persoalan tersebut menjadi atensi Komisi V untuk diselesaikan dengan hukum dan undang-undang yang berlaku. 


"Ini menjadi atensi kita. Kita juga mengingatkan kepada Kadis  Pendidikan Lampung supaya kejadian serupa tidak terulang di sekolah sekolah di Lampung. Kalau bisa cukup kali ini lah yang terjadi terhadap siswa siswi kita di Lampung," pungkasnya.

Ismet Roni Berkurban di Kampung Halaman Gedung Aji Tulangbawang


Tulangbawang : Bakal calon Bupati Tulangbawang H Ismet Roni, SH, MH, berkurban di Kampung halaman di Desa Gedung Aji dan Kecubung Raya Kabupaten Tulangbawang, Selasa (18/6) pada hari Raya Idul Adha 1445 H.


Dalam kurban kali ini, Ismet Roni yang akrab disapa Batin Ismet, menyerahkan tiga ekor sapi untuk masyarakat di dua Desa tersebut.


Ismet Roni mengucapkan syukur atas segala nikmat yang diberikan oleh Allah SWT, sehingga pada Idul Adha tahun ini berkurban di kampung halaman. “Ini bentuk syukur atas segala nikmat yang diberikan Allah kepada kami. Semoga hewan kurban dipotong dapat membantu masyarakat,” ujar Batin Ismet yang juga Ketua Komisi IV DPRD Lampung ini.


Kehadiran Batin Ismet, disambut antusias oleh keluarga besar dan masyarakat yang sudah menanti. Dalam suasana yang bahagia ini masyarakat sangat mendukung Batin Ismet dalam Pencalonannya sebagai Bupati Tulangbawang di periode 2024 2029 mendatang.


Masyarakat mendoakan agar Batin Ismet dapat menjadi Bupati Tulangbawang dan bisa membangun Tulangbawang agar dapat sejajar dengan kabupaten yang lain.


Menurut juru bicara keluarga

H Diki Roni, sampai saat ini Batin Ismet Insya Allah didukung oleh beberapa partai yang memiliki visi dan misi yang sama untuk memajukan Tulangbawang. (*)

Salat Idul Adha di Lapangan Saburai, Mingrum Gumay: Mari Kita Tingkatkan Rasa Kepedulian


Bandarlampung,- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, melaksanakan Sholat Idul Adha bersama masyarakat di Lapangan Saburai, Bandar Lampung, pada hari Minggu (17/6).


Ketua DPRD Lampung dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa syukurnya bisa bersama-sama dengan masyarakat Lampung melaksanakan Sholat Idul Adha di lapangan yang memiliki nilai historis bagi warga Lampung.


“Hari Raya Idul Adha mengajarkan kita tentang keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama. Semoga kita semua dapat meneladani nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari,” ujar beliau.


Hari Raya Idul Adha atau yang dikenal juga dengan Hari Raya Kurban ini merupakan momentum yang sangat dinanti oleh umat Muslim di seluruh dunia.


“Perayaan ini tidak hanya memperingati kisah Nabi Ibrahim AS yang rela mengorbankan putranya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga menjadi ajang untuk meningkatkan kepedulian sosial dan solidaritas antar sesama,” ujarnya.


Mingrum Gumay juga mengatakan bahwa semangat berkurban yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim AS mengingatkan kita untuk senantiasa ikhlas dan rela berkorban demi kebaikan bersama.


“Dalam momen yang penuh berkah ini, mari kita tingkatkan rasa kepedulian kita terhadap sesama, berbagi dengan yang membutuhkan, dan mempererat tali silaturahmi. Semoga nilai-nilai kebersamaan dan pengorbanan ini terus kita amalkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita dapat membangun masyarakat yang lebih harmonis dan sejahtera,” pungkasnya. (***)

Plh Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Salat Idul Adha di Lapangan Saburai


Pelaksana harian (Plh) Gubernur Lampung Fahrizal Darminto melaksanakan salat Idul Adha 1445 Hijriah di Lapangan Saburai, Enggal, Bandar Lampung, Senin (17/6/2024).

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan beberapa anggota Forkopimda turut melaksanakan salat Idul Adha bersama Plh Gubernur Fahrizal Darminto.


Imam salat Idul Adha kali ini adalah Mansur Mubarok dari Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Lampung. Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Puji Raharjo sebagai khatib.


Pada kesempatan itu, Fahrizal mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H kepada seluruh masyarakat Lampung.


"Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1445 H, minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin dari segala kesalahan," ucapnya.


Fahrizal mengatakan Idul Adha menjadi momen penting sekaligus mengingatkan semua atas kesetiaan dan keikhlasan Nabi Ibrahim AS dalam memenuhi perintah Allah SWT.


Menurutnya, Idul Adha bukan hanya tentang berkurban secara fisik, melainkan juga mengajarkan untuk berkurban dari hati, mengorbankan ego dan kesombongan, serta meningkatkan kepedulian terhadap mereka yang membutuhkan.


"Saling berbagi, memberikan bantuan, dan menyebarkan kebaikan adalah bagian dari nilai-nilai luhur yang diajarkan oleh agama islam. Semoga hikmah keikhlasan dan pengorbanan Idul Adha senantiasa kita aktualisasikan dalam setiap aspek kehidupan," katanya seperti dilansir rilis Lampung.

Anggota Komisi IV DPRD Lampung Geram dengan Kinerja PLN

 


andar Lampung — Beragam respon dari fraksi DPRD Provinsi Lampung atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemendagri tertanggal 12 Juni 2024, tentang Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung, yang menunjuk Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto. 

“Saya kira itu adalah kewenangan pemerintah pusat, dan saya tidak tahu kenapa ditunjuk Plh Gubernur Lampung. Yang pasti, agar pemerintahan tetap berjalan, harus ada Plh, dan untuk Pj kita tunggu saja apa keputusan pemerintah pusat," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni. Rabu (12/06/2024). 


Menurut senior Golkar Lampung itu, Plh hanya bersifat sementara, untuk mengisi kekosongan dalam pemerintahan. Terlebih dalam waktu dekat akan digelar Pilkada, tentu harapannya dapat berjalan dengan baik. 


“Harapan saya, dengan adanya Plh, pemerintahan harus berjalan dengan baik, jadi tidak ada stag dalam pemerintahan. Sambil menunggu Pj yang ditunjuk oleh pemerintah pusat,” ungkapnya seperti dilansir warta post. 


Saat dikonfirmasi mengapa Provinsi Lampung di tunjuk Plh Gubernur bukan PJ Gubernur, Ismet mengaku mungkin masih dalam pertimbangan Presiden. Dan siapapun yang ditunjuk, kita harus taati. Karena, semua keputusan ada di pemerintah pusat. 


“Saya juga sedikit heran dan aneh. Tapi, kita tidak boleh Su'uzon. Inilah istimewanya Lampung, kita jadi sorotan pemerintah pusat. Yang penting siapa pun itu, bisa berjalan dengan baik dan membuat Pilkda dengan Baik dan netral,” kata Ismet. 


Sementara, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah mengaku soal Plh Gubernur dirinya belum mengetahui secara pasti. Terlebih, saat ini sedang berada di luar daerah. 


“Saya belum tahu mas, saya juga masih di luar daerah. Nanti, saya cari tahu kepastiannya dulu," kata Hanifah. 



Soal PJ Gubernur Lampung, Ketua DPRD: Kami Belum ada Petunjuk Pusat


Masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan berakhir besok, 12 Juni 2024. 

Namun DPRD dan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) masih belum mengetahui Pj Gubernur pengganti Arinal. 


Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, saat dimintai tanggapan, ia menyebut untuk menunggu waktu pengumuman dan penetapan pada Kamis (12/06/2024) besok. 


“Kita tunggu besok saja, besok juga akan tau,” kata Mingrum, Selasa (11/6/2024). Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung yang diketahui diusulkan DPRD sebagai Pj Gubernur Lampung pengganti Arinal mengaku belum mendapat petunjuk dari Kemendagri. 


“Kami belum ada petunjuk dan aba-aba dari Jakarta,” ujar Fahrizal Darminto.


 Namun, Menurut Fahrizal Kemendagri pasti akan menunjuk Pj Gubernur sesuai aturan yang berlaku dan tidak akan mungkin membiarkan kekosongan jabatan Gubernur Lampung


 “Kemendagri pasti menunjuk Pj Gubernur Lampung sesuai aturan dan tidak akan membiarkan kekosongan jabatan Gubernur,” ujarnya. 


Ia pun lantas meminta, untuk menunggu pengumuman calon orang nomor satu Lampung pengganti Arinal tersebut. “Kita tunggu aja, siapa tau satu jam lagi ada keputusan,” pungkasnya seperti dilansir pembaruan.

Soal Pj Gubernur Lampung, Ini Kata Fraksi Demokrat


andarlampung - Nama Lucky Agung Binarto muncul sebagai Calon Pj Gubernur Lampung di luar usulan DPRD Lampung. Di mana, sebelumnya DPRD telah mengusulkan tiga nama yakni, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin.


Adapun nama Lucky Agung Binarto sendiri muncul di detik-detik terakhir menjelang berakhirnya masa jabatan Arinal Djunaidi yang akan selesai pada Rabu 12 Juni 2024 besok.


Menyikapi munculnya nama Lucky, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Hanifal menyebut usulan Pj Gubernur memiliki mekanisme tersendiri.


“Sebagai fraksi ya kami hanya bisa menerima,” ujar Hanifal saat diwawancara di kantor DPRD Lampung, Senin (10/6).


Pasalnya kata Hanifal, selain DPRD, pihak kementerian juga berhak mengusulkan nama Pj Gubernur.


“Jadi perkiraan saya, pak Lucky ini diusulkan oleh pihak kementerian yang menaungi dia, yakni Kemenkumham,” kata Hanifal.


“Seperti pak Samsudin, selain diusulkan DPRD juga yang bersangkutan diusulkan Kemenpora, karena dia berasal dari sana,” tambahnya.


Namun, kata Hanifal, sejauj ini masih simpang siur terkait kebenaran apakah Lucky atau Samsudin yang akan menjadi Pj Gubernur Lampung.


“Kemarin saya sempat dengar informasi menyebut pak samsudin yang akan jadi PJ, tapi ternyata dua hati kemudian muncul nama Pak Lucky,” kata Hanifal.


Meski begitu, Hanifal berharap nama-nama yang diusulkan DPRD, itulah yang diprioritaskan menjadi Pj Gubernur Lampung yang akan dilantik.


“Tapi siapapun tidak masalah, asal sesuai dengan jabatannya atau eselonnya memenuhi syarat atau tidak, dan pak lucky menurut saya sudah memenuhi syarat,” pungkasnya seperti dilansir Lampungway.


Anggota DPRD Lampung: Rapat dengan PLN Akan Dilanjutkan dengan Pemprov

 


Bandar Lampung — Tegas dan lugas, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung tidak tidur, dan bersama rakyat. Mengawal persoalan Pemadaman listrik minggu lalu', demikian disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni, saat rapat dengar pendapat bersama PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung. Di ruang rapat komisi. Selasa (11/06/2024). 


Menurutnya, pemanggilan pihak PLN oleh Komisi IV sebagai Mitra kerja, untuk mempertanyakan, menyelesaikan, persoalan pemadaman listrik pada minggu lalu. “Rapat ini, tidak selesai disini. Akan kita lanjutkan minggu depan dengan melibatkan pihak eksekutif, akan dilanjutkan bersama Pemprov, dan akan dibahas lebih mendalam," tegasnya seperti dilansir warta post. 


Ditempat yang sama, Anggota Komisi IV DPRD Lampung, Abdullah Surajaya mengaku geram terkait pemadaman listrik beberapa lalu. Sebab, saat disinggung soal kompensasi, tidak dijawab secara pasti. 


“Kami sudah bertanya, soal kompensasi pemadaman. Tani. tidak diiawab secara pasti," ucapnya. 



Seleksi Mahasiswa, DPRD Lampung Bakal Panggil Pihak Poltekkes Tanjungkarang


Bandarlampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Lampung memanggil pihak Kampus Poli Teknik Kesehatan atau Poltekkes Tanjungkarang.


Pemanggilan dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut diagendakan berlangsung pada Selasa (11/6/2024) di ruang rapat Komisi V DPRD Lampung.


Sekretaris Komisi V DPRD Lampung Mikdar Ilyas menyebut, pemanggilan Rektor Poltekkes Tanjungkarang dalam rangka menindaklanjuti aduan warga di daerah pemilihannya, Kabupaten Lampung Utara.


Aduan terkait adanya calon mahasiswa Poltekkes yang telah mengikuti Seleksi Mahasiswa Baru Bersama (Simama) yang dinyatakan lolos. Namun seleng beberapa jam namanya mendadak dinyatakan tidak lolos seleksi.


“Saya mendapatkan laporan dari masyarakat atas nama Pak Hartomi, puteri beliau salah satu calon mahasiswi poltekkes,” kata Mikdar saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (10/6/2024).


Siswi asal Kotabumi, Lampung Utara bernama Alifia Rahmadani Pratiwi itu, mengambil jurusan D-3 Keperawatan di Poltekkes Tanjungkarang.


“Berdasarkan informasi yang disampaikan dan datanya ada, kemarin malam pengumumannya anak itu diterima. Namun pas paginya ada lagi pengumuman, anaknya ini tidak lulus. Kan kasihan anaknya ini,” sambung Mikdar, bakal calon Bupati Kabupaten Lampung Utara itu.


Sebagai anggota dewan, menurut Mikdar, apapun persoalan yang disampaikan masyarakat pihaknya akan coba menengahi, dengan harapan ada penyelesaian terbaik.


“Kenapa diumumkan awal diterima ujungnya tidak, ini ada apa? Jangan sampai isu nya berkembang macem-macem, ini ada permainan lah, ini lah, itulah. Harapannya tidak ada. Untuk itulah kami undang Rektor Poltekkes untuk ke sini,” paparnya seperti dilansir kinni.id.


Hingga berita ini diturunkan, kami masih berupaya mengkonfirmasi pemberitaan tersebut pada Poltekkes Tanjungkarang. 

Rapat Dengar pendapat Komisi IV DPRD Lampung dan PLN Bahas Listrik Padam


Bandarlampung--Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Lampung dan PLN masih terus berlanjut, Selasa (11-6-2024).


Berdasarkan pantauan, RDP tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Lalu pukul 12.00 WIB, RDP sempat dijeda dan dilanjutkan kembali sekitar pukul 13.00 WIB.


Awalnya, RDP itu juga diikuti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Tetapi, sekitar pukul 10.30, YLKI ke luar dari ruangan.


Sehingga hanya menyisakan manajemem PLN dan anggota Komisi IV. Anehnya, RDP tersebut berlangsung tertutup.


Menurut keterangan dari staf di Komisi IV, RDP tersebut tidak diperkenankan untuk diliput.



Awak media hanya diperbolegkan untuk mengambil foto, sebelum RDP dimulai. Padahal, RDP itu terkait dengan terjadinya pemadaman listrik total di Lampung beberapa waktu lalu. (Sumber harianmomentum.com) 

Anggota DPRD Lampung Rekomendasikan OPD Pemprov


ansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung mengungkap temuan BPK terkait kasus kelebihan bayar di sejumlah OPD Pemprov Lampung di tahun 2023. Nilainya tak tanggung-tanggung, mencapai Rp4,7 miliar.


Dana yang diduga jadi bancakan pejabat dan ASN Pemprov Lampung ini berasal dari belanja pegawai, perjalanan dinas, hingga penggunaan DAK non fisik.


Sementara nilai kelebihan bayar ini juga berbeda-beda di tiap OPD. Ada yang nilainya ratusan ribu hingga mencapai ratusan juta


Untuk itu, Pansus DPRD Lampung menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Lampung untuk mengatasi kejadian kelebihan bayar ini yang diduga sebagai modus korupsi.


Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Jauharoh mengatakan temuan BPK atas kelebihan bayar pada pekerjaan fisik sudah sering terjadi. Maka DPRD merekomendasikan beberapa hal berikut.


"Karena temuan ini terus berulang, sementara setiap pekerjaan fisik selalu ada mekanisme pengawasan, maka harus ada tindakan tegas kepada penanggungjawab pekerjaan," kata Jauharoh dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Lampung, Selasa (12/6/2024).


Kemudian Pengawasan Internal sebaiknya dilakukan oleh Gubernur, Sekretaris Daerah dan Inspektorat secara berkala dan berjenjang mula. Dari tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga penyerahan pekerjaan, sehingga penyimpangan pekerjaan secara dini dapat diatasi.


Ketiga, OPD memberikan penilaian atas pihak pelaksana kegiatan atas temuan hasil pemeriksaan BPK, untuk dilakukan penilaian kembali (review) apakah masih layak untuk dilibatkan dalam kegiatan dimasa yang akan datang.


Karena kesalahan dalam pencatatan kegiatan sudah berulang, artinya, tidak dapat hanya dengan pengarahan. Dalam hal ini DPRD merekomendasikan:


"Harus ada mekanisme yang menjamin bahwa proses penyusunan perencanaan dan anggaran dilakukan secara benar, menepati jadwal tahapan penyusunan perencanaan dan penganggaran," tegasnya seperti dilansir rilis lampung.


Kedua, harus ada pengendalian bahwa proses perencanaan dilakukan sesuai mekanisme/Standar Operasional Prosedur oleh TAPD agar dapat terlaksana dengan baik dan efektif.


Jauharoh juga menyebut kelebihan bayar pada ASN dan perjalanan dinas di masing-masing OPD sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK karena kesalahan dalam administrasi keuangan.


“Mengingat kesalahan ini sering berulang maka DPRD merekomendasikan segera mengembalikan kelebihan bayar tersebut ke Kas Daerah dalam batas waktu yang ditentukan,” tegas Jauharoh.


Pemprov juga diminta segera melakukan peningkatan pemahaman ASN pengelola keuangan terutama yang berbasis aktual melalui program yang terstruktur dan terencana.


“Sesuai dengan fungsinya Inspektorat sebagai lembaga pengawas agar lebih akurat dalam melakukan pengawasannya. Sehingga kesalahan ini dapat diselesaikan secara internal dan kesalahan tidak berulang sepanjang tahun,” tandasnya. (*)

DPRD Lampung Sikapi Target PAD Pemprov


DPRD Provinsi Lampung menilai kinerja pengelolaan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023 buruk. Hal itu dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung masih jauh dari target, yakni kurang Rp1,1 Triliun.


Hal itu disampaikan Juru Bicara Pansus DPRD Lampung Jauharoh Haddad dalam menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung tahun 2023 di Rapat Paripurna, Selasa (11/6).


Target Pendapatan Lampung tahun 2023 Rp8,093 triliun tetapi terealisasi Rp6,987 triliun (86,33 persen). Dari jumlah tersebut, PAD ditargetkan mencapai Rp4,808 triliun tetapi hanya terealisasi Rp3,766 triliun (78,32 persen).


Kemudian, khusus poin pos transfer Rp3,271 triliun terealisasi Rp3,210 triliun (98 persen) mendapatkan catatan baik dari Pansus DPRD Lampung.


Terakhir, pos lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan Rp14,07 miliar terealisasi 10,91 miliar (77,55 persen) juga dinilai buruk.


"Kinerja baik berarti target pendapatan dapat direalisasikan dengan baik. Sementara kinerja buruk karena target pendapatan tidak dapat direalisasikan dengan baik," ujar Jauharoh.


Jauharoh Haddad menyampaikan, kinerja pengelolaan pendapatan daerah tahun 2023 buruk bisa diliat dari target pendapatan dibuat tidak sesuai dengan potensi pendapatan dan tidak mempertimbangkan realisasi pendapatan tahun sebelumnya.


Selanjutnya, ada target pendapatan yang dibuat jauh dari realisasi tahun sebelumnya seperti Pelepasan Aset Tanah Way Dadi yang dijadikan Potensi Pendapatan Tahun 2023 dengan tanpa memperhatikan tingginya nilai jual obyek dari Tim Apraisal tanpa menggunakan pendekatan klasterisasi tingkat strategis obyek.


"Serta belum terselesaikannya persoalan hukum yang dapat memberikan kepastian dan jaminan hukum dalam pelepasan asset tersebut, tanpa diberikan penjelasan apa dasar penetapan target pendapatan seperti itu," sambungnya seperti dilansir rmol lampung. 


Selanjutnya, target dan realisasi atas pos pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dinilai tidak maksimal yakni hanya 10,30 persen atau realisasi pendapatan sebesar Rp51,1 Miliar dari target pendapatan sebesar Rp496,1 Miliar serta pos lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 47,67 persen atau realisasi pendapatan sebesar Rp 475,1 Miliar dari Target Pendapatan sebesar Rp996,8 Miliar. 


Selain itu, Pansus juga menyoroti dasar penghitungan penetapan target penerimaan dana bagi hasil (DBH) bukan pajak yang dinilai buruk, karena dibuat tanpa mempertimbangkan realisasi penerimaan tahun lalu dan potensi pendapatan yang ada.


Di mana, DBH SDA minyak bumi targetkan Rp76,5 miliar dan tercapai Rp54,9 miliar (71,74 persen). DBH SDA Pengusahaan panas bumi ditargetkan Rp25,4 miliar dan tercapai Rp15,8 miliar (62,35 persen).


Selanjutnya, DBH SDA mineral dan batubara - landrent ditargetkan Rp142,6 juta dan tercapai Rp289,8 juta (203,2 persen). DBH mineral dan batubara - royalty ditargetkan Rp316,9 juta tercapai Rp549 juta (173,2 persen).


Terakhir, DBH SDA kehutanan ditargetkan Rp1,1 miliar tercapai 20,8 miliar (1.805 persen). Total target DBH tahun 2023 Rp103,5 miliar dan terealisasi Rp92,4 miliar (89,28 persen). Jumlah realisasi ini masih jauh dari realisasi tahun 2022 Rp102,3 miliar.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Sikapi Polemik di Poltekkes Tanjungkarang


Bandar Lampung - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Budhi Condrowati mengatakan polemik yang terjadi antara rektorat dan mahasiswa Poltekkes Tanjungkarang, Bandarlampung sebenarnya bisa diselesaikan dengan bijak. 


Apalagi, persoalannya hanya pada syarat tinggi badan. “Jangan sampai terulang lagi persoalan ini, dan bagian IT harus evaluasi,” tegasnya, Selasa (11/06/2024).  


Dan hasil dari Hearing tadi, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mesuji itu mengaku pihak Poltekes akan segera menyelesaikan polemik yang terjadi.

 “Tadi, sudah kita dengar bersama, pihak Poltekes akan segera memperbaiki, melalui rapat internal mereka," tegasnya. 


Secara kelembagaan, Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta persoalan polemik di Poltekes, tentang penerimaan Mahasiswa Baru untuk segera diselesaikan, dan tidak terulang lagi', demikian ditegaskan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, usai Hearing bersama pihak Poltekes, di ruangan rapat Komisi. 


Menurutnya, dari penjelasan pihak Poltekes. Ada sejumlah persoalan yang harus di perbaiki, diantaranya. Sistem penerimaan yang terkesean tidak baik, untuk disempurnakan. Kemudian, petugas ITE harus ada evaluasi. 


“Selesaikan persoalan ini dengan baik, tolong atasi dengan bijak khususnya 37 orang ini, agar tidak berkembang luas,” ungkapnya seperti dilansir warta post. 


Komisi V DPRD Lampung Minta Polemik Poltekes Tidak Terulang


Bandar Lampung — Secara kelembagaan, Komisi V DPRD Provinsi Lampung meminta persoalan polemik di Poltekes, tentang penerimaan Mahasiswa Baru untuk segera diselesaikan, dan tidak terulang lagi', demikian ditegaskan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, usai Hearing bersama pihak Poltekes, di ruangan rapat Komisi. Selasa (11/06/2024). 


Menurutnya, dari penjelasan pihak Poltekes. Ada sejumlah persoalan yang harus di perbaiki, diantaranya. Sistem penerimaan yang terkesean tidak baik, untuk disempurnakan. Kemudian, petugas ITE harus ada evaluasi. 


“Selesaikan persoalan ini dengan baik, tolong atasi dengan bijak khususnya 37 orang ini, agar tidak berkembang luas,” ungkapnya. 


Karena, kata Senior Gerindra Lampung itu. Apa yang terjadi di Penerimaan Mahasiswa Baru pada Poltekes, bisa berdampak pada Psikologinya, terkhusus yang masuk dalam polemik. 


“Pihak Poltekes harus perhatikan Psikologi Mahasiswa. Jangan lambat, segera diselesaikan," tegasnya seperti dilansir warta post. 




Pemadam Listrik, DPRD Lampung RPD dengan PLN


Bandarlampung : Komisi IV DPRD Provinsi Lampung memanggil pihak PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang kerja Komisi IV DPRD Lampung, Selasa (11/6).


Hadir General Manager PLN UID Lampung Sugeng Widodo bersama jajaran dan disambut Ketua Komisi IV Ismet Roni, didampingi Sekretaris Kostiana, Abdullah Surajaya, Mukhlis Basri, Azwar Yacub, Midi Iswanto, Angga Satria Pratama dan beberapa anggota lainnya.


Ketua Komisi IV DPRD Lampung Ismet Roni mengatakan, RDP kali ini baru membahas hal-hal terkait pemadaman listrik di Lampung selama 31-38 jam mulai Selasa (4/6) pukul 11.00 hingga Rabu (5/6) sore.


Gangguan itu akibat terganggunya jaringan Saluran Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Lubuk Linggau -Lahat.


“Rapat akan dilanjutkan lagi dengan pemerintah provinsi dan lainnya. Karena ini belum selesai hari ini, akan kami lanjutkan lagi kemungkinan pekan depan,” kata Ismet Roni.


Ismet menegaskan bahwa Komisi IV tidak tidur, dan akan terus bersama rakyat mengawal persoalan ini, termasuk memastikan para pelanggan mendapatkan kompensasi yang layak.


General Manager PLN UID Lampung Sugeng Widodo mengatakan, pihaknya belum bisa menjawab pasti soal kompensasi kepada pelanggan.


Tetapi, karena pemadaman ini berdampak ke beberapa provinsi di Pulau Sumatera, maka PLN pusat membuat tim melibatkan pihak independen untuk membahas soal kompensasi.


“Tim ini akan mempelajari dan mengevaluasinya, kemudian dibuat keputusan,” kata dia seperti dilansir Lampungway. ()


Gaduh Pergub Panen Tebu, Ini Kata DPRD Lampung


andarlampung : Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Budiman AS siap menjembatani Soal gaduhnya dampak Pergub panen tebu yang telah dicabut oleh Mahkamah Agung.

Keputusan Mahkamah Agung tersebut berdasarkan, Nomor: 1P/HUM/2024 yang memerintahkan kepada termohon Gubernur Lampung untuk mencabut Pergub Lampung No.33/2020 tentang Tata kelola panen dan produktivitas tanaman tebu, sebagaimana diubah dengan Pergub Lampung No.19/2023 yang di nilai telah menguntungkan perusahaan perkebunan tebu.

Budiman mengatakan, bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung seharusnya dikaji ulang ketika pergub itu belum disahkan.

“Pergub ini kan turunan dari Undang – undang, seharusnya ada pengkajian ulang, ketika disahkan apakah dampak dari lingkungan itu,” kata Budiman saat diwawancara media. Selasa (11/06).

Untuk itu, kata Politisi Demokrat Lampung ini, dirinya siap menjembatani persoalan masyarakat Lampung ini bersama pemerintah dampak dari Pergub tersebut.

“Kita siap bersama rakyat, ketika ini muncul menjadi persoalan di masyarakat, kita akan duduk bareng mencarikan solusi antara eksekutif dan Legislatif,” ucapnya

Dampak Pergub itu, kata dia, sangat besar jika dipanen dengan cara membakar lahan Sugar Group Company (SGC), karena ada kerugian atau dampak yang ditimbulkan dengan panen seperti itu.

“Usai dicabut oleh MA, ini menjadi masalah yang timbul, maka dari itu komisi I DPRD Lampung akan mengawal persoalan ini,” tandasnya

Sebelumnya, Aliansi Komando Aksi Rakyat Lampung (AKAR LAMPUNG) kembali akan melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Lampung hingga ke kantor kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).

Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in mengatakan, bahwa aksi tuntutan ini sebagai meminta pertanggung jawaban gubernur lampung menggugat ganti rugi dampak Pergub No 33 Tahun 2020.

“Sehubungan dengan ini Kami atas Nama Gabungan NGO, OKP, LSM Se Provinsi Lampung akan menggelar Aksi Demo Akbar secara besar-besaran di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung Senin (10 Juni 2024) di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Lampung dengan jumlah massa Aksi ± 2.000 Massa Aksi,” kata Indra kepada media ini. Minggu (09/06).

Untuk itu, kata Indra, perihal tuntutan aksi demo nantinya masih berkaitan dengan tuntutan dan pernyataan Aksi sebelumnya di Kantor Gubernur Provinsi Lampung pada Senen (03/06) lalu.

“Desakan Kami kepada Saudara selaku Gubernur Pemerintah Provinsi Lampung agar bertanggung Jawab secara Hukum atas pernah terbitnya Pergub Nomor 33 Tahun 2020,” urainya. seperti dilansir Lampungway.

Dugaan Kelalaian, DPRD Lampung Bakal Panggil Pihak RS Mitra Mulia Husada


Bandarlampung - Pelayanan Rumah Sakit Mitra Mulia Husada Lampung Tengah lagi-lagi menjadi sorotan. Kali ini, dugaan kelalaian kembali memakan korban nyawa warga Lampung Tengah.


Hal ini diketahui saat Komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima audiensi Ikatan Pengabdian Hukum Indonesia (Ika BH) terkait dugaan kelalaian pihak rumah sakit dalam penanganan pasien DBD yang mengakibatkan pasien meninggal dunia.


Meidy Muhammad Putra selaku Anggota Ika BH sekaligus Kuasa Hukum Sudirwan, suami korban menceritakan kronologi kejadian, bahwa korban awalnya berobat di klinik Soraya, sampai di klinik tersebut ternyata dokter sedang cuti karena bertepatan dengan hari Idul Fitri.


“Kemudian korban dirujuk ke Rumah sakit penawar Medika di rumah sakit Penawar Medika. Namun dengan alasan fasilitas yang kurang lengkap, jadi klien kami dirujuk ke rumah sakit Mitra Mulia Husada. Nah setelah dirawat sampai di ruang UGD, klien kami diwajibkan untuk rontgen itu harus dibawa ke rumah sakit Asyifa, setelah dilakukan rontgen kembali lagi ke rumah sakit Mitra Mulia Husada,” jelas Meidy, Senin (10/6).


Ketika di RS Mitra Mulia Husada, Suami korban sebenarnya sudah mengingatkan bahwa tabung oksigen yang dipakai oleh istrinya adalah tabung oksigen yang sama dengan dengan yang digunakan pada saat dilakukan rontgen. “Jadi sudah diingatkan oleh klien kami bahwa kadar dari tabung oksigen itu kurang dari setengah dan menunjuk ke angka 600 dan itu membahayakan bagi pasien. Karena sudah dari awal diagnosis utamanya adalah DBD sindrom yang keluhan utamanya berupa demam, lemas dan sesak nafas. Sesak nafas itu yang harusnya menjadi perhatian khusus,” terangnya.


berdasarkan hal tersebut, lanjut dia, suami korban mengingatkan kepada tenaga medis atau kesehatan yang mendampingi istrinya untuk segera mengganti tetapi tidak ada tindakan medis yang signifikan, dan akhirnya pasien meninggal dunia.


“Pihak rumah sakit sendiri tidak menyampaikan bahwa akan memberikan ganti rugi atau santunan tapi hanya menyampaikan akan memberikan tali asih dan menurut kami itu tidak sebanding dengan apa yang dirasakan oleh klien kami. Ini juga bukan dalam rangka negosiasi, tapi menyangkut nyawa seseorang,” tegasnya.


Untuk itu, pihaknya selaku kuasa hukum korban meminta pertanggung jawaban dari pihak Rumah sakit, sebagaimana dengan pasal 193 undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, bahwa pihak rumah sakit bertanggung jawab secara hukum atas kelalaian yang menyebabkan kerugian bagi pasien.


“Korban melalui kamu juga telah membuat laporan ke Polres Lampung Tengah pada beberapa waktu dan kemungkinan dalam waktu dekat akan dinaikkan ke tingkat penyidikan,” ungkapnya.


Untuk itu, pihaknya juga meminta beberapa poin dalam hearing dengan Komisi V DPRD Lampung, yakni untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap permasalahan yang menimpa kliennya, melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap izin dan standar operasional pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Mitra Mulia Husada yang beralamat di jalan Proklamator Raya, Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.


“Kami juga berharap DPRD Provinsi Lampung membentuk tim investigasi untuk mengusut persoalan yang menimpa klien kami dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut dan memeriksa kejadian yang menimpa istri klien kami,” jelasnya.


Menanggapi hal ini, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati mengecam dugaan kelalaian yang dilakukan pihak RS Mitra Mulia Husada yang menyebabkan pasien meninggal dunia.


“Komisi 5 itu kan sifatnya menengahi dan menjembatani aduan dari masyarakat. Ini kan baru laporan sepihak dari masyarakat nanti kita juga akan memanggil pihak dari rumah sakit. Jadi disinkronkan benar apa enggaknya kalau memang itu benar-benar terjadi, Rumah Sakit harus dievaluasi,” jelas Budhi Condrowati.


Untuk itu, pihaknya akan segera memanggil beberapa pihak terkait untuk dilakukan rapat dengar pendapat. ” Kita kan harus tahu dari pihak sana (RS Mitra Mulia Husada) dengan pihak sini (korban). Jika memang ada kelalaian, harus dievaluasi institusinya. Bisa jadi harus disanksi,” tegasnya seperti dilansir Lampungway. 

Anggota DPRD Lampung Gelar Turnamen Futsal


Lampung Utara — Sebanyak 94 tim futsal se-Provinsi Lampung antusias mengikuti turnamen Rahmad Mirzani Djausal (RMD) Champions Tahun 2024 dengan memperebutkan total hadiah Rp15 juta di GOR Sukung Kotabumi, Senin (10/6/2024).


Ketua Panitia RMD Champions, Riski Sangun mengatakan, turnamen futsal ini sudah lama dirindukan khususnya warga Lampung Utara.


"Iya, pas Pemilu 2024 yang lalu GOR Sukung ini jadi gudang penyimpanan logistik oleh KPU. Jadi anak-anak muda bingung mau olahraga dimana. Mereka sudah rindu mau turnamen futsal," kata Riski.


Menyikapi kondisi itu, ia dan panitia langsung berkoordinasi dengan Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung yang juga anggota DPRD Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, agar di Lampung Utara diadakan turnamen futsal. 


Keinginan anak-anak muda tersebut langsung diakomodir RMD dengan memfasilitasi agar diselenggarakan  turnamen futsal Provinsi Lampung yang dipusatkan di Lampura.


"Alhamdulillah, setelah kita adakan pembukaan, tim-tim futsal pada antusias semua untuk ikut," jelasnya seperti dilansir rilis lampung.


Riski mengungkapkan, peserta yang ikut dari tingkat SD ada 12 tim. Kemudian, SMP terdapat 24 tim dan SMA juga 24 tim. Terakhir, untuk U21 terdapat 17 tim.


Sedangkan tim-tim tersebut berasal dari sekolah di  Bandar Lampung, Tulangbawang Barat, Lampung Utara dan Lampung Tengah.


Riski menambahkan selain turnamen futsal, juga ada pertandingan Exhibition antara Kakimal Lampung, Kadispora, dan Habib Abdurrahman yang bermain futsal melawan tim dari Panitia pelaksana.

DPRD Lampung Sikapi Pelayanan Mitra Mulia Husada


Bandarlampung - Dugaan Kelalaian pihak Rumah Sakit Mitra Mulia Husada Lampung Tengah sehingga menyebabkan pasien meninggal dunia, tak lepas dari pelayanan dan kinerja tenaga medis yang terkesan buruk.


Wajarnya, hal ini terjadi pada pasien BPJS. Namun diketahui, korban masuk kategori pasien umum.


Hal ini tentunya menjadi sorotan banyak pihak karena sangat mempengaruhi performa dan kredibilitas Rumah Sakit tersebut.


Seperti yang diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Aprilliati. “Biasanya, kasus ini terjadi pada pasien BPJS, dimana pasien BPJS didiskreditkan oleh pihak rumah sakit. Contoh kecilnya ketika pasien BPJS butuh ruangan, mayoritas rumah sakit bakal menolak dengan alasan ruangan penuh,” ucap Aprilliati, Senin (10/6).


Hal ini menurutnya berbeda dengan pasien umum. “Ketika pasien umum, pasti pihak rumah sakit mengusahakan ruangan untuk pasien,” ujarnya.


Namun, dirinya mengapresiasi pelayanan di salah satu rumah sakit di Bandar Lampung. Dimana ada tayangan atau slide di papan yang menerangkan jumlah ruangan kosong. “Jadi kelihatan kalau memang benar-benar tidak ada ruangan pasien ya tidak ada,” jelas dia.


Melihat dugaan kelalaian di Rumah Sakit Mitra Mulia Husada, April menegaskan harus dievaluasi. “Kalau memang ini terbukti ada praktek atau kesalahan di rumah sakit tersebut, harus dievaluasi dan mendapat sanksi, bisa dari Ikatan Dokter Indonesia jika memang kelalaian tindakan,” jelas April.


Eloknya kata dia, Komisi V bakal memanggil pihak terkait terlebih dahulu, karena menyangkut nyawa manusia. “Segera kita panggil untuk dimintai keterangannya juga, jadi tidak sebelah pihak saja,” pungkas Srikandi PDI Perjuangan Lampung ini seperti dilansir Lampungway. 

Bapemperda DPRD Lampung Paparkan Raperda Inisiatif DPRD tentang JDIH


Lampung — 'Insya Allah, Provinsi Lampung akan menjadi yang pertama memiliki Peraturan Daerah tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum”'. Hal tersebut ditegaskan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung, Jauharoh Hadad. Senin (10/06/2024). 


Lebih lanjut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung tersebut mengatakan beberapa hari yang lalu, tim Bapemperda DPRD Lampung melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah. Khususnya, Kabupaten Banyuwangi. Dengan harapan menyempurnakan Raperda Inisiatif DPRD tentang JDIH, dan yang terpenting Perda JDIH dapat menjadi rujukan serta contoh lima belas kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung. 


“Banyuwangi menjadi satu-satunya daerah yang sudah menerbitkan Perda tentang JDIH. Dengan demikian, Banyuwangi menjadi rujukan secara nasional. Dan kita kemaren hadir kesana untuk menyempurnakan rancangan Perda Usulan Inisiatif DPRD Lampung,” ungkapnya. 


Selain Banyuwangi, kata Politisi Senior PKB Lampung itu. Tim Bapemperda berkonsultasi ke Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) Jakarta. 



"Perda Usul Inisiatif DPRD Lampung ini, akan segera kita rampungkan. InsyaAllah, dengan kerjasama dari tim, akan segera kita selesaikan," tegasnya. 


Pada prinsipnya, Jauharoh menambahkan Bapemperda DPRD Lampung akan menyempurnakan sejumlah Raperda yang menjadi tanggung jawab tim. Terlebih dimasamasa akhir jabatan anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024. 


“Saya pastikan, semua yang menjadi tanggung jawab Bapemperda periode 2019-2024 akan terselesaikan,” tegasnya seperti dilansir warta post.



Wakil Ketua DPRD Lampung Benarkan Nama Baru Pj Gubernur


akil ketua DPRD Lampung Yozi Rizal membenarkan adanya nama baru Pj Gubernur Lampung di luar yang diusulkan DPRD Lampung.


Nama Lucky Agung Binarto muncul sebagai Calon Pj Gubernur Lampung di luar usulan DPRD Lampung. Di mana, sebelumnya DPRD telah mengusulkan tiga nama yakni, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Samsudin.


Padahal, sebelumnya pada tanggal 31 Mei 2024 lalu, DPRD Lampung terakhir telah mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur Lampung yang akan menggantikan Arinal Djunaidi.


“Iya, ada nama (baru) Lucky sama Samsudin,” ujar Yozi Rizal saat diwawancara di DPRD Lampung, Senin (10/6).


“Saya tidak tau informasi itu dari mana, bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” kata Yozi lagi.


Terlebih, Yozi mengatakan bahwa di balik info tersebut ada info tambahan. “Ada yang bilang ini di antara dua persimpangan, presiden lagi bingung yang mana yang mau dipilih,” ucap Yozi.


Namun, Yozi enggan membeberkan siapa yang mengutarakan hal tersebut. Dia pun mengatakan bahwa pihaknya belum ada komunikasi lanjutan sejak bertemu Sekjend Kemendagri, Tomsi Tohir pada 31 Mei 2024 lalu.


“Kalau dari kemendagri belum ada (informasi), terakhir kita ke sana tanggal 31 Mei, setelah itu belum ada komunikasi lagi,” kata Yozi.


“Saat itu pak Tomsi belum bisa kasih bocoran karena baru akan dibahas dan disampaikan ke presiden, setelah itu kami tidak ada komunikasi lagi,” jelasnya.


Disinggung terkait sosok Lucky dan Samsudi, Yozi Enggan menyebut lebih lanjut.


“Kayaknya enggak Lucky. Nah, saya enggak mau jawab, yang jelas kita berharap sesuai dengan usulan kita,” pungkas Yozi seperti dilansir Lampungway.

Anggota DPRD Lampung Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila


ampung Tengah - Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa wajib diamalkan nilai-nilainya oleh setiap warga negara Indonesia. Sebab, Pancasila merupakan pemersatu bangsa di tengah perbedaan suku, ras, budaya, maupun agama.


Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Tengah Ni Ketut Dewi Nadi dalam giat Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan yang digelar di Kampung Rama Dewa, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah, Minggu (9/6).


“Sudah kewajiban kita mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti bergotong royong, saling menghormati dan menghargai, maupun bertoleransi antar umat beragama,” jelas Dewi Nadi.


Selain itu menurutnya, masyarakat harus berpedoman pada empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Empat pilar kebangsaan yang dimaksud yakni Pancasila, UUD 1946, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.


“Pancasila itu pedoman hidup bermasyarakat. Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa yang memiliki makna bahwa segala kegiatan kehidupan bangsa Indonesia sehari-harinya harus sesuai dengan sila-sila yang ada dalam Pancasila,” jelas Anggota Komisi I DPRD Lampung ini seperti dilansir Lampungway.


Dewi Nadi juga menegaskan, saat ini banyak pihak yang ingin merubah Pancasila sebagai Ideologi Negara. Gerakan yang dikenal dengan radikalisme ini terus merongrong Pancasila, membenturkan Ideologi Negara dengan agama.


“Kita sebagai anak bangsa dan khususnya generasi muda harus pandai menilai agar tidak mudah terjerumus ke dalam doktrin – doktrin radikal,” tambah Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung ini.


Terlebih di tahun politik seperti sekarang ini, kata dia, setiap individu harus menghormati dan menghargai pilihan untuk calon pemimpin ke depan. Jangan sampai menimbulkan konflik di tengah masyarakat.


Diketahui, sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila tersebut dihadiri peserta dari masyarakat setempat yang tergabung dalam kelompok tani (Gapoktan), tokoh adat, tokoh masyarakat, dan kedua narasumber yakni Anggota DPR RI I Komang Koheri dan Anggota DPRD Lampung Tengah Ni Made Winarti. 

Sosperda DPRD Lampung Bahas Bahaya HP


Pringsewu — 'Banyak pengaruh yang dapat merongrong ideologi Bangsa Indonesia, salah satunya adalah pengaruh HP. Tentu harus menjadi perhatian kita bersama sebagai anak bangsa', demikian disampaikan Dosen Institut Bhakti Nusantara, Andreas Andoyo (Narasumber), Sosperda DPRD Lampung di hadapan warga Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu. Minggu (09/06/2024). 


Dalam paparannya, Andoyo mengatakan nilai-nilai Pancasila harus tetap ditegakkan oleh seluruh anak bangsa, khususnya Pringsewu Lampung. Sehingga, ideologi bangsa tetap utuh dan tidak mudah terkontaminasi oleh pengaruh luar. 


“Perhatikan HP, yang ada pada anak-anak kita. Karena, tidak bisa dipungkiri bahwa HP menjadi alat merusak mental generasi penerus bangsa,” tegasnya. 


Ditempat yang sama, Dosen Institut Bhakti Nusantara, Sudewi (Narasumber) mengatakan agenda Sosial Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) oleh DPRD Provinsi Lampung, merupakan wujud peduli dari wakil rakyat, yang ingin mengembalikan budaya bangsa. Agar, Pancasila sebagai ideologi bangsa terpengaruh oleh budaya asing. 


"Yok, kita menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Minimal, budayakan kembali gotong royong yang merupakan ciri khas bangsa kita," kata Sudewi. 


Namun, kata Sudewi. Untuk wilayah Pringsewu khususnya, telah teruji dan terbukti pada Pemilu serentak Februari 2024 kemarin. Dengan hasil yang bagus, tidak terjadi keributan, dan berjalan aman, damai. 


"Nah, mari konsep gotong royong, dan kebersamaan tetap di budayakan. Terlebih, dalam waktu dekat kita akan kembali menggelar pesta demokrasi Pilkada serentak," tegasnya seperti dilansir warta post. 



Anggota DPRD Lampung: Kegiatan Sosialisasi Pancasila Dilakukan Oleh Kami


Pesawaran — Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan merupakan wujud keperdulian dari DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024, atas pergeseran nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekitar. Hal tersebut, perlu diantisipasi secara bersama-sama. 


“Kegiatan sosialisasi Pancasila dilakukan oleh kami, karena saat ini nilai-nilai dan norma - norma pancasila tidak seperti aahulu, kata Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin. Di hadapan masyarakat Desa Wiyono, Kecamatan Gedong Tataan. Pesawaran. Sabtu (08/06/2024). 


Terlebih, kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung tersebut mengungkapkan bahwa ada sejumlah perubahan mata pelajaran di satuan Pendidikan. Yaitu, di pendidikan jaman dahulu, terdapat mata pelajaran yang dikenal dengan PMP. Namun, Seiring berjalannya waktu pembelajaran dirubah. 


“Sehingga, implementasi dari nilai-nilai pancasila secara hakiki semakin terkikis. Dan dibutuhkan penguatan kembali nilai-nilai pancasila itu sendiri, melalui kegiatan ini,” tegasnya. 


Bahkan, Watoni mencotohkan. Pergeseran nilainilai Pancasila itu sendiri diantaranya. Mulai terdapat isu sara, kurangnya gotong royong antar masyarakat dan lain sebagainya. 


“Tugas kita sebagai generasi penerus bangsa, untuk bersama-sama memperhatikan, membina anak-anak kita, agar tidak mudah terpengaruh dengan paham-paham diluar pancasila. Salah satunya, lebih intens mengawasi penggunaan Hp," tegasnya seperti dilansir warta post. 



PIP-WK di Pesawaran, Anggota DPRD Lampung: Nilai-nilai Pancasila Sudah Mulai Terkikis


Pesawaran — Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK), menjadi indikator penting untuk memberikan pemahaman tentang Pancasila secara utuh terhadap masyarakat, Pesawaran, dan Lampung pada umumnya. Hal tersebut ditegaskan, Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, di hadapan masyarakat Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin Pesawaran. Sabtu (08/06/2024). 

“Akhir-akhir ini, jelas dan nyata. Bahwa, nilai-nilai Pancasila sudah mulai terkikis. Sudah tidak nampak lagi kebersamaan antar warga dan lingkungan. Contohnya, gotong-royong yang sudah jarang kita lihat,” kata Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Hanifah. Disela kegiatan. 

Atas dasar itu, inisiasi dari 85 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024, untuk mensosialisasikan Pancasila ke seluruh lapisan masyarakat dalam setiap bulan. 

“Ini tugas tugas wajib kami, hadir di sini menyampaikan kepada masyarakat secara langsung. Karena, sudah disetujui Kementrian dan Pemerintah. Tujuannya satu, yaitu menginginkan masyarakat Pesawaran khususnya menjadi Pancasilais,” tegasnya seperti dilansir warta post. 

Ditempat yang sama, Nawawi (Narasumber) mengatakan pergeseran nilai-nilai pancasila sangat nampak dan nyata. Khususnya dilingkungan keluarga, dengan pengaruh kuat yaitu HP. 

“Jadi, kita sebagai orang tua harus berhati-hati, dan cermat mengawasi putra-putri kita," imbuhnya


Ketua Komisi IV DPRD Lampung Sikapi SK Kemendagri Plh Gubernur


Bandar Lampung — Beragam respon dari fraksi DPRD Provinsi Lampung atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Kemendagri tertanggal 12 Juni 2024, tentang Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung, yang menunjuk Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto. 


“Saya kira itu adalah kewenangan pemerintah pusat, dan saya tidak tahu kenapa ditunjuk Plh Gubernur Lampung. Yang pasti, agar pemerintahan tetap berjalan, harus ada Plh, dan untuk Pj kita tunggu saja apa keputusan pemerintah pusat," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Ismet Roni. Rabu (12/06/2024). 


Menurut senior Golkar Lampung itu, Plh hanya bersifat sementara, untuk mengisi kekosongan dalam pemerintahan. Terlebih dalam waktu dekat akan digelar Pilkada, tentu harapannya dapat berjalan dengan baik. 


“Harapan saya, dengan adanya Plh, pemerintahan harus berjalan dengan baik, jadi tidak ada stag dalam pemerintahan. Sambil menunggu Pj yang ditunjuk oleh pemerintah pusat,” ungkapnya seperti dilansir warta post. 


Saat dikonfirmasi mengapa Provinsi Lampung di tunjuk Plh Gubernur bukan PJ Gubernur, Ismet mengaku mungkin masih dalam pertimbangan Presiden. Dan siapapun yang ditunjuk, kita harus taati. Karena, semua keputusan ada di pemerintah pusat. 


“Saya juga sedikit heran dan aneh. Tapi, kita tidak boleh Su'uzon. Inilah istimewanya Lampung, kita jadi sorotan pemerintah pusat. Yang penting siapa pun itu, bisa berjalan dengan baik dan membuat Pilkda dengan Baik dan netral,” kata Ismet. 


Sementara, Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah mengaku soal Plh Gubernur dirinya belum mengetahui secara pasti. Terlebih, saat ini sedang berada di luar daerah. 


“Saya belum tahu mas, saya juga masih di luar daerah. Nanti, saya cari tahu kepastiannya dulu," kata Hanifah. 



Anggota DPRD Lampung Bicara Soal Pilkada Bandar Lampung

 


ANDARLAMPUNG - Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Ismet Roni mendukung Iqbal Ardiansyah maju Pilkada Bandar Lampung. 


Hal itu ditegaskannya saat menerima kunjungan silaturahmi Ketua DPD KNPI Lampung itu di posko Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung, Kamis, 6 Juni 2024.


"DPP memberikan ruang seluas-luasnya bagi generasi muda untuk menjadi pemimpin. Ketum (Golkar) selalu bicara milenial dan Gen Z. Ada banyak kepala daerah Golkar dari pemuda. Saya mendukung adinda untuk berkontestasi," ujar Batin Ismet, sapaan akrab politisi senior yang juga ketua Komisi IV DPRD Lampung itu.


Menurutnya, politik adalah pengabdian. Ia pun memberikan sejumlah saran dan masukan kepada Bung Iqbal Ardiansyah sebagai pedoman dalam memasuki kancah politik. Utamanya strategi dalam berkontestasi Pilkada. 


"Silahkan turun ke masyarakat. Perbanyak silaturahmi mendengar keluhan dan masukan masyarakat. Saya yakin adinda sebagai ketua KNPI memiliki modal sosial yang dapat digerakan turun ke akar rumput," ungkap Anggota DPRD Lampung terpilih Pileg 2024 itu.


Bakal calon walikota Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah berterimakasih atas dukungan yang diberikan kepadanya. Ia pun menegaskan kesiapannya untuk maju sebagai orang nomor satu di ibukota Provinsi Lampung. 


"Insya Allah, saya maju nomor satu, calon walikota. Saya berterimakasih atas dukungan yang diberikan Batin Ismet," ungkapnya.


Bung Iqbal memaparkan sejumlah upaya yang dilakukan di masyarakat. Ia menjelaskan kedatangannya dalam rangka meminta masukan kepada tokoh Golkar terkait pencalonannya. 


"Sebagai pemuda tentu harus banyak mendengar masukan dan saran para senior. Apalagi kita tau Batin Ismet sudah amat berpengalaman di panggung politik dan terbukti selalu menang dalam kontestasi. Saya harus belajar dari Batin dan semoga bisa berjalan bersama Golkar di Pilkada 2024," kata dia.


Iqbal juga menegaskan kesiapannya untuk menggerakan jajaran dalam rangka membantu pemenangan Ismet Roni yang juga akan berkontestasi sebagai calon Bupati Tulangbawang. (Naz)

Hanifal Siap Majukan Daerah Asal


Bandarlampung : Anggota DPRD Provinsi Lampung Hanifal siap bertarung di Pilkada Kabupaten Tulangbawang November mendatang.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Lampung ini mengaku sedang menjalin komunikasi dengan berbagai parpol, termasuk siap mengikuti penjaringan yang telah dan akan dibuka beberapa parpol, seperti PAN, PDIP maupun Partai Demokrat sendiri.


“Saya mendapat surat tugas dari DPP sejak November 2023 untuk maju di Pilkada Tulangbawang. Tetapi surat tugas itu sudah tidak berlaku lagi per 29 April 2024,” ucap Hanifal, Selasa (30/4).


Niatan pencalonan Hanifal sendiri bukan tanpa alasan, karena sebagai putra daerah, ia ingin mengembalikan kejayaan Tulangbawang.


Menurutnya, masyarakat sudah lupa bahwa dulu Tulangbawang adalah pusat perekonomian dan pendidikan. Alasan itulah yang membuatnya ingin mengembalikan kejayaan Tulangbawang.


“Demokrat di Tulangbawang punya 3 kursi. Saya juga siap bangun komunikasi dengan partai politik lainnya untuk maju,” kata Hanifal seperti dilansir Lampung way. 


“Jika memang takdir Allah SWT, saya siap mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Lampung terpilih 2024-2029,” tegasnya. 



Kepala DIH Pusat Apresiasi Sekretariat DPRD Lampung




Apresiasi disampaikan Kepala Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (DIH) Pusat, Jonny P. Simamora terhadap Sekretariat DPRD Provinsi Lampung yang secara berturut-turut meraih predikat juara satu nasional hingga 2023 kemarin', demikian disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Melinda. Usai menerima kunjungan Ketua JDIH pusat di kantor DPRD setempat. Kamis (06/06/2024). 

Bunda tina sapaan akrabnya menuturkan, bahwa kehadiran dari Kepala JDIH Pusat ke Sekretariat DPRD Lampung merupakan kali pertama, sekaligus bentuk support dan dukungan atas predikat juara yang diterima hingga 2023 kemarin. “Kehadiran beliau dalam rangka kegiatan JDIH itu sendiri yang digelar oleh Sekretariat DPRD Lampung. Dan juga merupakan bentuk support JDIH Pusat terhadap Sekretariat DPRD Lampung, untuk dapat mempertahankan predikat juara nasional," kata Tina. 

Bahkan, kata Bunda Tina melanjutkan. Kunjungan JDIH Pusat menjadikan motivasi bagi Sekretariat DPRD Lampung, untuk terus melengkapi, memperbaiki sejumlah kekurangan yang dianggap belum sempurna. “Dalam kunjungan, JDIH pusat memberikan sejumlah masukan kepada kita. Agar, terus memperbaiki apa saja yang dianggap belum bagus," ujarnya seperti dilansir warta post. 

Karena, kata Bunda Tina. Disela kunjungan. Beliau menyampaikan bahwa tidak bisa dipungkiri, daerah-daerah lain akan memantau dan mengawasi Sekretariat DPRD Lampung, sekaligus mencari sisi lemah. 


Komisi 1 DPRD Lampung Apresiasi Keberhasilan APH Cegah Korupsi Bendungan Margatiga


Lampung – Atas upaya keras Polda Lampung yang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengerjaan proyek nasional Bendungan Margatiga, Lampung. Mardani Umar, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Lampung mengapresiasi kerja aparat penegak hukum (aph) tersebut.

Dia mengatakan bahwa ketegasan aparat hukum dalam menangani setiap tindakan yang merugikan negara, seperti korupsi, begitu diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat. “Tindakan tegas ini, patut kami apresiasi, sebab nampak nyata upaya Kepolisian dalam hal mengurai kasus yang melibatkan beberapa pihak ini,” kata Mardani dalam siaran persnya, Sabtu pagi (1/06/24).

Aleg PKS Lampung ini menambahkan bahwa 4 pihak yang kini jadi tersangka tersebut berasal dari berbagai layar belakang. “Kami berharap empat orang tersangka dari berbagai latar belakang tersebut dapat diusut hingga tuntas secara adil dan transparan,” tandasnya.

Tentu saja, Menurut Aleg Dapil Lampung Utara dan Way Kanan ini, keberhasilan pihak Kepolisian Daerah Lampung dalam mengurai kasus korupsi pengerjaan proyek nasional Bendungan Margatiga, Lamtim tersebut sedikit banyak meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

“Patut disyukuri, jika pihak Kepolisian berhasil mengurai kasus korupsi pengerjaan Bendungan Margatiga bakal menguatkan kepercayaan masyarakat atau _public trust_ pada aparat hukum secara umum, khususnya pada Kepolisian Republik Indonesia. Syaratnya ada tiga: tuntas, transparan dan adil,” pungkas Mardani Umar yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung.