Rekomendasi BPK Direspon DPRD Lampung


 Bandar Lampung — Gelar rapat Perdana Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023, soroti tiga poin penting. Diantaranya, DBH, PAD, Devisit. 


“Baru saja kita selesai rapat perdana bersama Ketua Tim TAPD beserta jajarannya. Hasilnya, yang kami soroti dan sangat krusial tentang rekomendasi BPK ada tiga. Yaitu, persoalan DBH 1 triliun lebih, PAD, dan Devisit,” kata Ketua Pansus LHP BPK, Budiman AS, usai memimpin rapat. Selasa (21/05/2024). 


Besok, Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Lampung itu mengatakan Pansus akan melakukan pendalaman, dengan memanggil masing-masing OPD. Untuk mempertanyakan lebih dalam soal sejumlah persoalan yang terjadi. 


“Khusus untuk DBH, saya tegaskan Pansus akan memanggil Pemda dalam hal ini masing-masing Kepala Daerah dalam waktu dekat. Kita akan pertanyakan secara langsung ada apa ini," ungkapnya. 

Tujuannya, kata Ketua DPC Demokrat Kota Bandar Lampung itu mengaku pemanggilan Kepala Daerah tersebut untuk mensinkronisasi persoalan yang ada. Sesuai data yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi. 


“Kita akan panggil masing-masing Kepala Daerah pada 28 Mei," tegas Budiman. 


Ditempat yang sama, Anggota Pansus, Mirzali menegaskan pemanggilan Pemerintah Kabupaten/kota dalam rangka mengkonfirmasi dan dalami tentang DBH. Sebab, ada perbedaan pandangan yang sangat prinsip antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten/kota. 


“Pemerintah Provinsi menganggap menyerahkan uang ke Kabupaten/kota itu sebagai kebaikan hati. Itu bahasa mereka (Provinsi),” kata Mirzali. 


Padahal, lanjut anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung itu. Menurut pandangan Pansus LHP BPK adalah salah. Karena, DBH merupakan Dana Bagi Hasil, yang menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/kota. 


“Inikan sangat prinsip, jadi. Untuk mengatasi perbedaan pandangan tersebut akan memanggil Pemerintah Kabupaten/kota secara langsung," imbuhnya. 




FX Siman Sosperda Rembug Pekon


Pringsewu — Apresiasi disampaikan Kepala Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 01 tahun 2016, tentang Pedoman Rembug Desa/Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Yang dilakukan Anggota Provinsi Lampung, Fx. Siman. Disela kegiatan, yang digelar di Lembah Akasia, Sukoharjo Pringsewu Lampung. Minggu (19/05/2024). 


“Pak Kakon minta Maaf, atas ketidak hadiran dalam kegiatan ini. Dan berterimakasih kepada pak Siman dan Narsum sudah berkenan hadir di tengah-tengah masyarakat Sukoharjo 1," kata Sekretaris Pekon Sukoharjo 1, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Rimba Persada. 


Tentu, Rimba melanjutkan. Apa yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, sangat perlu digelarnya sosialisasi. Terlebih Perda yang disampaikan adalah Rembug Pekon. 


“Karena, Rembug Pekon dapat melibatkan semua unsur. TNI/Polri, tokoh masyarakat, pemuda, tokoh Agama dan yang lainnya. Tentu, tujuannya adalah menyelesaikan persoalan di tingkat Pekon, dengan mengutamakan musyawarah," kata dia. 


Oleh karena itu, kata Rimba. Kepada masyarakat yang berkenan hadir dalam kegiatan, mewakili pemerintahan Pekon Sukoharjo berharap apa yang disampaikan Narsum bisa dicermati secara baik 


“Dan sepulang dari sini bisa ditularkan ke keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar. Sehingga, yang lainnya bisa tau tentang Perda Pekon," tegasnya seperti dilansir wartapost. 


Ditempat yang sama, Dosen Institut Bhakti Nusantara Pringsewu Lampung, Andreas Andoyo (Narsum) mengatakan kehadiran Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fx. Siman dihadapan masyarakat Sukoharjo I, merupakan silaturahmi sekaligus pamitan kepada masyarakat. 


“Pak Siman sudah gak nyalon lagi, kemudian selama menjabat sebagai Wakil rakyat banyak hilaf, dan salah. Dapat dimanfaatkan. Oleh karena itu, hadir saat ini sekaligus silaturahmi dengan warga Sukoharjo,” kata Andoyo. 





Sosperda DPRD Lampung di Pringsewu, Dosen Unila Paparkan Arti Solidaritas


Pringsewu — 'Dulu, solidaritas dan keperdulian antar anak, dan keluarga sangat tinggi. Meskipun, jarak rumah berjauhan. Antar saudara saling mengenal. Sering tegur sapa. Itu jaman dulu. Namun, di zaman sekarang sebaliknya', demikian disampaikan, Dosen Universitas Lampung, Handi Mulyaningsih (Narasumber). Dihadapan Warga Klaten, Kecamatan Gadingrejo Pringsewu. Minggu (19/05/2024). 


Tentu, kata Mantan Komisioner KPU Provinsi Lampung itu mengatakan pergeseran solidaritas dan keperdulian tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya, adalah Hp dan pengaruh lingkungan yang sudah berbeda. 


“Jika, zaman dulu antar rumah jarang-jarang, penduduknya masih dikit. Rasanya, para ibu tidak pernah mengeluh. Sementara, sekarang banyak anak di lampu merah, ngamen. Zaman dulu, tidak ada anak terlantar,” kata Handi, saat memaparkan materi Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 02 tahun 2021, tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung. 


Bahkan, Handi melanjutkan. Zaman dulu, tidak pernah mendengar pemerkosaan antara anak 

dengan kakak, orang tua, kakak Ipar dan sebagainya. Tentu, hal tersebut terjadi akibat dari ketidaknyamanan anak-anak berada di rumah. 


“Karena pelaku kekerasan atau pelecehan dan sebagainya banyak terdapat di sekitar nya. Bahkan, proses peniruan tentang hubungan orang dewasa akibat sering melihat dari lingkungan keluarga, dan HP,” ujarnya seperti dilansir wartapost. 


Untuk itu, kata Handi. Para orang tua dibutuhkan manajemen pengelolaan pendidikan keluarga, khususnya tentang HP dengan baik. “Agar proses peniruan sebelum waktunya, tentang kekerasan terhadap anak akibat dari melihat lingkungan keluarga dapat dihindari,” tegasnya. 



DPRD Lampung Sudah Usulkan Nama Pj Gubernur


Jelang akhir masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi yang akan habis pada 12 Juni 2024 mendatang, jabatan Gubernur selanjutnya akan diisi sementara oleh Penjabat (Pj) Gubernur.


Pengisian Pj Gubernur sendiri dilakukan karena Provinsi Lampung baru akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang juga dilakukan serentak se-Indonesia pada November 2024 mendatang.


Terkait jabatan Pj tersebut, DPRD Provinsi Lampung dapat mengusulkan nama Pj pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay mengaku tak akan mengirimkan usulan kembali.


Menurut Mingrum, DPRD Provinsi Lampung sudah mengusulkan tiga nama sebelumnya. "(Soal) Pj kan sudah pernah kita usulkan yang terdahulu dan tidak kita usulkan lagi cukup yang terdahulu saja," ungkap Mingrum.


Namun untuk penetapan, Mingrum mengatakan menyerahkan hal tersebut kepada Presiden. Karena penetapan Pj dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo.


Ditanyai soal nama, Mingrum menyebut diantara usulan tersebut terdapat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.


"Waktu itu kan ada lima terus tiga nama ada pak sekda, sekretaris dpd RI ada staf ahli. Tapi ya terserah pak presiden saja," jelasnya seperti dilansir rilis Lampung.


Sementara itu, pada 2023 lalu DPRD Provinsi Lampung memang telah mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Lampung. Usulan tersebut diantaranya Sekjen DPD RI Rahman Hadi yang diusulkan tujuh fraksi.





Soal Layanan, DPRD Lampung Panggil Management RS Urip Sumoharjo


BANDAR LAMPUNG – DPRD Lampung akan memanggil Direktur Rumah Sakit Urip Sumoharjo pada Senin 13 Mei 2024, dalam rangka rapat dengar pendapat. RDP tersebut menindak lanjuti laporan masyarakat terkait buruknya pelayanan Rs Urip Sumoharjo belum lama ini.


Saat dikonfirmasi terkait undangan RDP oleh DPRD Lampung, Direktur Rs Urip Sumoharjo dr. Rimbo tidak merespon pesan WhatsApp dan juga telepon yang dikirimkan.

Dilansir harian kandidat, dietahui belum lama ini, masyarakat menyampaikan laporan kepada DPRD Lampung terkait adanya dugaan perbedaan perlakuan kepada pasien BPJS oleh rumah sakit Urib Sumoharjo.

Mulai dari pelayanan hingga respon tenaga kesehatan yang terkesan melihat sebelah mata,dan bersikap tidak humanis. (*

DPRD Lampung Panggil Manajemen RS Urip Sumoharjo

 


DPRD Provinsi Lampung memanggil manajemen RS Urip Sumoharjo pada Senin, 13 Mei 2024. Pemanggilan ini terkait informasi yang beredar bahwa RS Urip Sumoharjo kerap membedakan perawatan pada pasien.


Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar tertutup di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini turut dihadiri Direktur RS Urip Sumoharjo dr. Rio Rimbo, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan dan anggota DPRD Provinsi Lampung serta pihak manajemen dari RS Urip.


Usai rapat, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar mengatakan pemanggilan ini memang dilakukan usai adanya masukan terkait pelayanan di RS Urip Sumoharjo yang dilaporkan masyarakat ke DRPD.


"Pemanggilan ini berdasarkan laporan yang masuk dari masyarakat ke kami. Karena hal itu kami perlu untuk mengetahui persoalan ini, apalagi karena RS Urip Sumoharjo sebagai salah satu rumah sakit kebanggaan masyarakat Lampung," beber Yanuar.


Menurut Yanuar beberapa pelayanan di RS Urip Sumoharjo ini cukup baik. Meskipun masih butuh banyak peningkatan.



"Terlebih soal membedakan pasien umum dan BPJS. Inilah paradigma yang harus diubah, karena pasien tidak ada bedanya baik yang umum atau BPJS. Pasien juga tidak ada perbedaan ini yang harus kita benahi," jelas Yanuar seperti dilansir rilis lampung.


Hal ini tentu harus diluruskan karena selama ini masyarakat pasti hanya berfokus ke rumah sakit pemerintah. Namun saat ini masyarakat juga harus dapat kemudahan agar rumah sakit swasta juga dapat melayani masyarakat.




Simak, Fraksi Nasdem Bakal Usulkan Nama Pimpinan DPRD Lampung


Partai Nasdem Lampung akan mengusulkan nama pimpinan DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 kepada DPP Partai Nasdem. 


Ketua DPW Nasdem Lampung Herman HN menyebutkan terdapat tiga nama yang akan diusulkan menjadi pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Ketiga nama tersebut, Fauzan Sibron, Yuda Al Ahadid, dan Jasroni. 

Herman mengatakan, usulan pimpinan DPRD tersebut bakal diajukan kepada DPP Partai Nasdem pada Rabu 15 Mei 2024. 


Selain mengajukan pimpinan DPRD Provinsi Lampung, Herman menyebut bakal mengajukan usulan pimpinan DPRD di sejumlah kabupaten/kota. “Kami DPW bersama DPD Nasdem 15 kabupaten/kota telah menggelar pleno dan memutuskan nama-nama yang bakal diajukan menjadi pimpinan DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Herman, Selasa (14/5/2024) seperti dilansir pembaruan.id.


 Diketahui dalam pemilihan legislatif 2024, kemarin, Partai Nasdem berhasil keluar sebagai pemenang atau perolehan kursi terbanyak di kabupaten Pesisir Barat dan Mesuji.

 Dengan begitu, di dua kabupaten tersebut Nasdem berhak merekom kadernya untuk menjadi Ketua DPRD. Selain itu, Partai Nasdem juga mendapatkan kursi wakil ketua DPRD dibeberapa kabupaten/kota lain. Seperti Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Pesawaran, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat. 


Sementara dalam pemilihan legislatif 2024, Partai Nasdem Lampung berhasil memperoleh 10 Kursi DPRD Provinsi Lampung. Dengan begitu, Nasdem berhak merekom kadernya untuk menjadi wakil ketua DPRD Lampung. Berikut perolehan kursi DPRD Lampung dari masing-masing partai politik: – Gerindra 16 kursi – PDI-P 13 kursi – Golkar 11 kursi – PKB 11 kursi – NasDem 10 kursi – Demokrat 9 kursi – PAN 8 kursi – PKS 7 kursi



Catat, Pansus LHP BPK DPRD Lampung Mengaku Siap Maksimalkan Pantau Kinerja Pemprov


Bandar Lampung — Panitia Khusus (Pansus), Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023, siap bukabukaan. Penegasan tersebut diungkapkan saat rapat perdana, yang digelar diruang rapat besar DPRD Provinsi Lampung. Senin (13/05/2024). 

Ketua Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Budiman AS mengatakan bahwa pihaknya bersama anggota Pansus akan bekerja secara maksimal dan objektif. Bahkan dipastikan membuka semuanya secara terbuka untuk umum. 

“Kami tim pansus akan bekerja sesuai maksimal dan akan Buka-bukaan tentang rekomendasi BPK, atas kinerja pemerintah Provinsi Lampung di tahun 2023 kemarin,” kata Ketua Pansus LHP BPK DPRD Provinsi Lampung, Budiman. AS, usai memimpin rapat. 

Dalam bekerja nanti, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung itu menuturkan dengan kurun waktu 1 bulan yang diberikan, pansus akan memanggil seluruh OPD yang ada di Provinsi Lampung. 

"Tanpa ada yang kita lewatkan, kita akan panggil 
“Tanpa ada yang kita lewatkan, kita akan panggil semua OPD yang ada. Karena, kita diberi waktu 30 hari masa kerja," ujarnya. 

Hari ini, kata Ketua DPC Demokrat Kota Bandar Lampung tersebut mengaku rapat perdana yang digelar menunjuk tenaga ahli yang berasal dari Akademisi. Untuk mempelajari catatan, dan temuan BPK di sejumlah OPD. 

“Lebih dalam nya, nanti akan kita bahas lagi. Setelah, tenaga ahli mempelajari semuanya. Yang pasti, konsep kerja yang akan dilakukan nanti, terbuka dan transparan," tegasnya. 

Ditempat yang sama, Anggota Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Azwar Yacub mengatakan dipastikan semua OPD akan dipanggil, khususnya yang menjadi catatan BPK. 

“Kami pastikan, Pansus LHP BPK objektif dan tidak masuk angin. Kita akan panggil OPD yang menjadi catatan BPK,” tegasnya seperti dilansir wartapost. 

Hasil Pansus nanti, Senior Golkar Lampung itu mengaku akan diserahkan ke Aparat Penegak Hukum jika terdapat temuan yang menyimpang. 



Catat, DPRD Lampung Bakal Rapat dengan Bawaslu, KPU dan Kepolisian


Bandar Lampung - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS mengatakan, pihaknya akan memanggil KPU dan Bawaslu Lampung termasuk pihak kepolisian pekan depan. 


Pemanggilan itu kata Budiman AS, untuk meminta kejelasan mengenai pernyataan dari Ketua KPU RI terkait dengan calon legislatif (Caleg) terpilih 2024 apakah harus mundur jika ingin maju Pilkada ataupun tidak. 


"Yang menjadi pembicaraan ini soal apakah mundur atau tidak mundur calon DPRD ketika mencalonkan diri menjadi gubernur wakil gubernur, dan calon bupati dan wakil bupati walikota," ujar Budiman, saat dimintai keterangan, Senin (13/5/2024). 


"Ini hal yang harus dipastikan, kepastian hukum ini juga masih rancu pehamanan berbeda, kita ingin menanyakan kepastian terkait dengan mundur tidak mundur," ungkapnya. 


Budiman juga menjelaskan, pemanggilan Bawaslu dan KPU maupun pihak kepolisian itu untuk mengetahui kesiapan menyambut pilkada serentak 2024. 


"Kita dalam waktu dekat akan memanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP) kepada KPU dan Bawaslu maupun pihak kepolisian, terkait dengan bagaimana persiapan menghadapi Pilkada ini. Tentu kita ingin Pilkada ini berjalan sukses jujur dan adil serta menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Dari proses pemilu yang jujur adil, menghasilkan seorang pemimpin yang berkualitas," tuturnya seperti dilansir kupas tuntas. 


Pemanggilan KPU, Bawaslu serta pihak kepolisian itu kata Budiman, akan dilakukan mulai pekan depan. Pemanggilan itu juga menanyakan penggunaan dana hibah yang diberikan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung kepada KPU dan Bawaslu. 


"Minggu depan kita RDP, Kita ingin kembali menanyakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung, kita koordinasikan bagaimana penggunanya," jelasnya seperti dilansir kupas tuntas. 


"Lalu bagaimana pengawasan dari Bawaslu supaya hal yang terjadi pada Pileg lalu tidak terulang kembali pada pilkada," tutupnya. () 



Catat, Kostiana Edukasi Nilai-nilai Pancasila ke Masyarakat Bandar Lampung

 


Bandarlampung : Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa harus diamalkan nilai-nilainya oleh setiap warga negara Indonesia. Sebab, Pancasila merupakan pemersatu bangsa di tengah perbedaan suku, ras, budaya, maupun agama.


Hal tersebut ditegaskan Herman Soleh saat menjadi narasumber dalam giat Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana di Jalan Rewok, Sukabumi, Bandarlampung (12/5).


Menurutnya, banyak pihak yang ingin mengganti ideologi bangsa ini dengan cara membenturkan Pancasila dengan agama.




“Tidak perlu ada pembenturan antara Pancasila dengan agama, karena kita hidup di negeri ini dengan beragam macam suku, ras, maupun agama dan kita hidup berdampingan,” jelas Herman Soleh.


Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Lampung yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung Kostiana, mengajak masyarakat untuk mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebab menurutnya, Pancasila merupakan pedoman hidup bermasyarakat.


“Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa yang memiliki makna bahwa segala kegiatan kehidupan bangsa Indonesia sehari-harinya harus sesuai dengan sila-sila yang ada dalam Pancasila,” jelas Kostiana seperti dilansir Lampung way.


Saat ini, menurutnya, banyak pihak yang ingin merubah Ideologi Negara yakni Pancasila. Gerakan yang dikenal dengan radikalisme ini terus merongrong Pancasila, membenturkan Ideologi Negara dengan agama. “Kita sebagai anak bangsa dan khususnya generasi muda harus pandai menilai agar tidak mudah terjerumus ke dalam doktrin – doktrin radikal,” tambahnya.


Diketahui sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung Kostiana, turut menghadirkan Danramil Panjang Mayor infantri Sinaga dan Kabid Kesbangpol Provinsi Lampung Herman Soleh, serta puluhan warga setempat. (LW)

Catat, DPRD Lampung Apresiasi Kinerja Gubernur


Bandarlampung, – Ketua Komisi IV DPRD Lampung Ismet Roni, memberikan tanggapan soal kritik yang disampaikan Ketut Romeo, anggota Fraksi PDIP atas kinerja Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Menurut Ismet Roni, kritik merupakan salah satu bagian dari demokrasi. Namun, penyampaian pandangan yang disampaikan melalui sidang paripurna DPRD, harus obyektif dan didukung fakta di lapangan.

“Kami bukan anti kritik, tapi mbok ya kalau mengkoreksi itu tidak secara parsial, tapi melihatnya secara utuh,” kata Ismet Roni, Sabtu (11/5/2024).

Di mata Ismet Roni, Kepemimpinan Arinal Djunaidi, tergolong berhasil. Dua tahun, situasi ekonomi nasional terkena dampak penurunan, termasuk Lampung akibat pandemi Covid -19. Upaya pemulihan ekonomi pun dilakukan. Sehingga ekonomi Lampung stabil dan berdampak positif terhadap ekonomi nasional.

“Di bidang infrastruktur, mungkin teman teman anggota fraksi PDIP di dapil Tanggamus, Lampung Barat sudah melihat sendiri. Nggak bisa, melihat kelemahan seseorang lalu mengabaikan kebaikan yang telah dilakukan.

Apalagi, ini soal kepemimpinan kepala daerah ya harus menyeluruh,” kata Ismet Roni, anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung.

Banyak hal positif juga dilakukan dalam kepemimpinan Arinal Djunaidi, Dari soal jalan yang mulai baik, penataan adminsitrasi, dan infrastruktur.

Dia mencontohkan, jalan Lintas Barat, Ulu Belu yang selama ini tidak bisa dilalui roda empat, sekarang sudah bisa tembus dengan menggunakan mobil. “Ini sebagian bukti bahwa, bahwa kepemimpinan Pak Arinal Djunaidi berhasil. Saya menolak, kata- kata program janji kerja 33 hanya pepesan kosong,” ujar Ismet Roni.

Sekertaris Golkar Lampung itu mengaku tak mempermasalahkan perihal kritikan dari legislatif kepada Gubernur Lampung Arnal Djunaidi.

Ismet pun memahami bahwa DPRD memang bertugas untuk memberi masukan serta kritik kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Ia berharap bahwa kritik tersebut merupakan sesuatu yang membangun.

Hutang DBH Lunas
Pendapat hampir senada disampaikan Noverisman Subing, dari fraksi PKB — yakni partai koalisi yang Pilkada tahun 2017 lalu mengusung Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim sebagai gubernur – wakil Gubernur.

Menurut Noverisman, salah satu sisi posisitif pada pemerintahan Arinal – Chusnunia adalah, komitmen mereka dalam penyelesain DBH (dana bagi hasil) kepada pemda kabutan.

Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim berkomitmen bayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I sampai Triwulan IV kepada Kabupaten/Kota tanpa menunggak (hutang), serta berkomitmen lunasi hutang DBH Triwulan III dan IV 2018 kepada Pemerintah Kabupaten/Kota.

Pemprov Lampung mempunyai kewajiban untuk membayar DBH pada triwulan III dan IV pada tahun 2018 kepada pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp 794 miliar. “Hutang kepada Kabupaten/kota pada desember 2018 sebesar Rp 789 Miliar, yang terbagi atas DBH pajak Daerah sebesar Rp 704 Miliar, dan Pajak Rokok sebesar Rp 85 Miliar. Hutang tersebut dibayarkan dengan menggunakan 50% DBH milik Pemprov Lampung, yang akan dibayarkan pada Triwulan IV 2019 dan ditahun 2020.

“Belum lagi soal, hutang SMI pada pemerintah sebelumnya kabarnya sudah dilunasi,” kata Noverisman yang kini duduk di Komisi III, Bidang Keuangan Daerah itu. (Sumber Warta9.com)

Fraksi Gerindra DPRD Lampung Apresiasi KPU Soal Pencalonan Pilkada


Bandarlampung : Partai Gerindra Provinsi Lampung melalui Ketua Bappilu (Badan Pemenangan Pemilu) Ahmad Giri Akbar memberikan tanggapan positif terhadap keputusan Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, terkait calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang akan maju dalam Pilkada. Keputusan tersebut menyatakan bahwa caleg terpilih tidak wajib mundur jika akan maju dalam Pilkada. Karena mereka yang belum dilantik secara resmi sebagai anggota legislatif.


“Kami menyambut baik keputusan KPU RI tersebut, terutama mengingat Lampung akan menghadapi pemilihan gubernur dan 15 Pilkada kabupaten kota secara serentak pada 27 November 2024,” ujar Ahmad Giri Akbar, Sabtu (11/5) seperti dilansir Lampung way. 


Lebih lanjut, Ahmad Giri Akbar menegaskan bahwa Partai Gerindra akan mengutamakan kader internal untuk maju dalam Pilkada. Hal ini sesuai dengan arahan DPP Partai Gerindra, mengingat Partai Gerindra meraih kemenangan pada pemilu legislatif 14 Februari 2024. “Kami memiliki banyak kader yang mumpuni dan amanah masyarakat yang dititip di dalamnya,” tambahnya.


Tidak hanya itu, Partai Gerindra juga menyatakan keterbukaannya terhadap partai politik lain yang ingin berkoalisi dalam Pilkada serentak 27 November 2024. “Kami siap tempur lahir batin untuk memenangkan Pilkada dan mewujudkan kemajuan bagi Lampung,” ungkap Ahmad Giri Akbar.


Keputusan dari KPU RI ini turut didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024, yang menyatakan bahwa yang wajib mundur saat mencalonkan diri dalam Pilkada adalah pihak yang telah dilantik dan memiliki jabatan. Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa jika belum dilantik, maka tidak wajib mundur.


“Kami mengingatkan untuk membaca cermat frasa, ‘jika telah dilantik secara resmi menjadi….’ Sekali lagi, yang wajib mundur adalah anggota yang telah dilantik,” jelas Hasyim Asy’ari. (*)

Catat, DPRD Lampung Sikapi Polemik DBH

 


BANDAR LAMPUNG — Budiman AS selaku Ketua Pansus LHP BPK, menegaskan, pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah guna membongkar secara transparan atas skandal keuangan negara dengan penahanan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp. 1,08 triliun yang sangat merugikan bagi 15 kabupaten/kota se-Lampung tersebut.


Guna menyibak benang kusut skandal penahanan DBH ini, Pansus LHP BPK DPRD Lampung juga mengagendakan pemanggilan terhadap pejabat Pemprov Lampung yang terkait.


Pemanggilan tersebut, menurut Budiman AS sebagaimana dikutip dari netizenku.com, untuk membenahi sistem keuangan dan mengetahui persoalan DBH yang tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat Lampung dalam dua pekan terakhir.


Meski begitu, politisi senior asal Partai Demokrat tersebut menjelaskan, Pansus LHP BPK tidak akan ujug-ujug memanggil pejabat terkait.


“Kita akan pelajari masalah DBH ini terlebih dahulu sebelum melakukan pemanggilan. Kita akan minta pendapat akademisi yang ahli. Nanti kita dibantu ahli hukum, politik, dan ekonomi,” jelas Budiman, seraya mengisyaratkan besar kemungkinan pekan depan Pansus LHP BPK DPRD Lampung akan memanggil pejabat pemprov terkait penahanan DBH itu.


Mantan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung ini terang-terangan menyatakan, pihaknya akan mendorong Pemprov Lampung untuk segera membayarkan DBH kepada kabupaten/kota yang hingga kini masih belum dibayarkan.


“DBH itu kan memang hak kabupaten/kota. Mereka juga perlu itu (DBH, red) untuk keberlangsungan program dan lain sebagainya. Tentu kita akan mendorong untuk segera dilunasi,” tegasnya. 



DPRD Lampung Desak Disnaker Evaluasi izin Produksi PT. San Xiong Steel


DPRD Provinsi Lampung mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung melakukan evaluasi izin produksi PT. San Xiong Steel.


Hal ini usai kembali ditemukannya kasus kecelakaan kerja yang menimpa tiga orang pekerja pada 8 Mei 2024 lalu. 


Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo mengatakan pada Selasa 14 Mei 2024. "Jika memang ditemukan kasus kecelakaan kerja yang berulang kali, maka Dinas Tenaga Kerja harus melakukan evaluasi pada perusahaan itu," ungkap Deni.


Menurut Deni evaluasi ini diperlukan untuk keselamatan para pekerja yang bekerja disana. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harusnya diterapkan seluruhnya untuk menjamin keselamatan para pekerja.


Apalagi perusahaan ini bergerak dibidang peleburan besi ini ternyata sudah berulang kali terjadi kecelakaan kerja. 

"Apalagi kan perusahaan ini bergerak dibidang peleburan besi, ini sangat rentan terhadap keselamatan kerja," jelasnya seperti dilansir rilis lampung.

Dirinya juga menyebut harusnya para pekerja juga seluruhnya tercover oleh BPJS ketenagakerjaan sehingga dapat menjamin keselamatan para pekerja saat bekerja.


"Itulah hak pekerja untuk menjamin keselamatan selama bekerja mereka, karenanya perlu adanya BPJS ketenagakerjaan itu. Perusahaan juga harus bertanggung jawab untuk menanggung biaya perawatan pekerja yang kecelakaan kerja hingga sembuh," jelasnya.


Sebelumnya diberitakan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menghentikan sementara produksi PT San Xiong Steel Indonesia, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang peleburan besi di Lampung Selatan.


Hal ini usai salah satu tungku peleburan besi meledak, hingga menyebabkan tiga pekerja PT San Xiong Steel Indonesia mengalami luka bakar serius. (Red) 





DPRD Lampung Paripurna LHP BPK


Bandar Lampung - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyebutkan bahwa Pemprov Lampung pada tahun 2023 kemarin belum membayarkan dana bagi hasil (DBH) ke kabupaten/kota sebesar Rp1,08 triliun. 


Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V BPK RI, Slamet Kurniawan mengatakan, jika jumlah tersebut mengalami peningkatan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun sebelum nya yang hanya terhutang sebesar Rp695,56 miliar. 


Hal tersebut diungkapkan oleh Slamet dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung tahun anggaran 2023, Rabu (8/5/2024). 


Pada kesempatan tersebut Slamet juga mengatakan jika Pemprov Lampung tidak menganggarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara rasional dan pengendalian belanja tidak berdasarkan pada skala prioritas. 

"Hal ini dapat dilihat dari penganggaran pendapatan tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai yaitu tidak memperhatikan potensi dan realisasi tahun sebelumnya," kata dia. 


Kemudian terdapat 60 pekerjaan infrastruktur yang kekurangan volume sebesar Rp3,29 miliar, tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp823 juta dan belum dikenakan denda atau tidak pakai pekerjaan yang terlambat sebesar Rp32,4 juta. 

"Selain itu Pemprov Lampung juga belum menyalurkan dana bagi hasil pajak rokok triwulan 4 tahun 2023 sebesar Rp80,05 miliar serta dana bagi hasil pajak daerah triwulan 2, 3 dan PBBKB untuk triwulan 1 tahun 2023 sebesar Rp702 miliar," paparnya. 


Oleh karena itu BPK merekomendasikan kepada Gubernur Lampung agar mengelola keuangan daerah sesuai ketentuan dan menghindari defisit keuangan dan menyalurkan DBH tahun 2024 pada Pemerintah kabupaten/kota sesuai ketentuan. 


"Serta memerintahkan Sekretaris Daerah selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah untuk mengevaluasi APBD dengan mempertimbangkan potensi daer," imbuhnya. 



Mingrum Pimpin Paripurna DPRD Lampung Umumkan dan Usulkan Pemberhentian Gubernur


Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengumumkan dan mengusulkan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 


Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumai, saat Rapat Paripurna dalam rangka Usulan Persetujuan Peresmian Pemberhentian Gubernur Lampung, Rabu (8/5/2024). 


"Berdasarkan peraturan undangundang dan ketentuan maka masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 maka akan berakhir pada tanggal 12 Juni tahun 2024," kata Mingrum. 



"Berdasarkan peraturan undang-undang dan ketentuan maka masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 maka akan berakhir pada tanggal 12 Juni tahun 2024," kata Mingrum. 


Menurut Mingrum, usulan persetujuan peresmian pemberhentian jabatan Gubernur Lampung tersebut akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 



"Usul pemberhentian jabatan gubernur akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan jadwal pemberhentian," jelasnya. 


Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan jika selama lima tahun menjabat dirinya sudah menjalankan amanat yang diberikan oleh rakyat kepada dirinya. 


"Selama lima tahun saya sudah menjalankan amanah, tetapi manusia tidak luput dari kelemahan dan kesalahan. Saya mohon maaf atas kekurangan yang terjadi," katanya. 


Arinal mengatakan jika terdapat beberapa program kerja yang belum berhasil ia selesaikan seperti pembangunan rumah sakit internasional dan melanjutkan pembangunan Kota Baru. 



"Program kerja yang belum berhasil diselesaikan itu yang sifatnya jangka panjang seperti rumah sakit internasional dan juga Kota Baru," katanya. 


Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika dirinya dilantik pada Juni 2019 dan dalam waktu yang tidak lama seluruh dunia termasuk Indonesia menghadapi krisis kesehatan yaitu adanya pandemi Covid-19. 


"Selain menghadapi krisis kesehatan kita juga menghadapi krisis ekonomi sehingga pada tahun 2022 kita baru memulai kegiatan dan saya juga menghadapi hutang yang sangat besar yaitu Rp1,7 triliun," kata dia seperti dilansir kupas tuntas. 



Rahmat Mirzani Djausal Nobar di PKOR


Bandarlampung – Anggota DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menunjukkan semangat kesederhanaan dengan menghadiri acara nonton bareng (nobar) pertandingan sepak bola antara Indonesia dan Guinea di PKOR, Kamis malam (9/5/2024). Kehadirannya menarik perhatian masyarakat, terlihat dari antusiasmenya saat berbaur dengan penonton.

Di tengah gemuruh penonton, Rahmat Mirzani Djausal terdengar meneriakkan, “Indonesiaaaa, Indonesiaa!” sebagai bentuk dukungannya kepada timnas Indonesia U-23. Sebelum pertandingan dimulai, ia juga menyampaikan harapannya agar Indonesia menang dan mendapatkan tiket menuju Olimpiade Paris 2024.

Pertandingan babak playoff Olimpiade Paris 2024 antara Indonesia dan Guinea digelar di Clairefontaine, Paris, Prancis. Kickoff pertandingan dimulai pada pukul 20.00 WIB, Kamis (9/5/2024). Laga ini menentukan tim terakhir yang akan lolos ke Olimpiade Paris 2024.

Rahmat Mirzani Djausal dikenal sebagai tokoh olahraga di Lampung, dan semangatnya menginspirasi masyarakat. Ia memilih untuk nonton bareng bersama masyarakat secara sederhana. Acara nobar ini adalah yang ketiga kalinya, setelah pertandingan sebelumnya antara timnas Indonesia melawan Irak dan Uzbekistan. (Kn/*)

DPRD Lampung Paripurna Umumkan dan Usulkan Pemberhentian Gubernur


Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengumumkan dan mengusulkan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. 


Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumai, saat Rapat Paripurna dalam rangka Usulan Persetujuan Peresmian Pemberhentian Gubernur Lampung, Rabu (8/5/2024). 


"Berdasarkan peraturan undangundang dan ketentuan maka masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 maka akan berakhir pada tanggal 12 Juni tahun 2024," kata Mingrum. 



"Berdasarkan peraturan undang-undang dan ketentuan maka masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 maka akan berakhir pada tanggal 12 Juni tahun 2024," kata Mingrum. 


Menurut Mingrum, usulan persetujuan peresmian pemberhentian jabatan Gubernur Lampung tersebut akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 



"Usul pemberhentian jabatan gubernur akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan jadwal pemberhentian," jelasnya. 


Sementara itu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan jika selama lima tahun menjabat dirinya sudah menjalankan amanat yang diberikan oleh rakyat kepada dirinya. 


"Selama lima tahun saya sudah menjalankan amanah, tetapi manusia tidak luput dari kelemahan dan kesalahan. Saya mohon maaf atas kekurangan yang terjadi," katanya. 


Arinal mengatakan jika terdapat beberapa program kerja yang belum berhasil ia selesaikan seperti pembangunan rumah sakit internasional dan melanjutkan pembangunan Kota Baru. 



"Program kerja yang belum berhasil diselesaikan itu yang sifatnya jangka panjang seperti rumah sakit internasional dan juga Kota Baru," katanya. 


Pada kesempatan tersebut ia mengatakan jika dirinya dilantik pada Juni 2019 dan dalam waktu yang tidak lama seluruh dunia termasuk Indonesia menghadapi krisis kesehatan yaitu adanya pandemi Covid-19. 


"Selain menghadapi krisis kesehatan kita juga menghadapi krisis ekonomi sehingga pada tahun 2022 kita baru memulai kegiatan dan saya juga menghadapi hutang yang sangat besar yaitu Rp1,7 triliun," kata dia seperti dilansir kupas tuntas. 



Paripurna Istimewa DPRD: Pemprov Lampung Raih Opini WTP


 BANDARLAMPUNG ----- Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kali ke- 10 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Prestasi ini disampaikan saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (8/5/2024).


LHP BPK ini diterima langsung oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dari Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Slamet Kurniawan bersama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Masmudi.


Slamet mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dari tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, BPK memberikan opini WTP kepada Pemprov Lampung untuk LKPD Tahun 2023.


"Pencapaian ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP untuk ke- 10 kalinya secara berturut-turut," ujar Slamet.


Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan opini WTP ini merupakan hasil kerja keras semua pihak.


Menurutnya, prestasi ini menjadi suatu pencapaian serta tanggung jawab atas kinerja pengelola keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini dilakukan.


"Ini bukan hanya prestasi namun merupakan bukti komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Arinal.


Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK atas rekomendasi yang sangat berharga dan sebagai solusi dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.


"Khususnya penatausahaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah secara lebih baik lagi. Mari bersama kita sinergi, kelola keuangan daerah dengan optimal," katanya.(Adpim)



DPRD Lampung Setujui Usul Pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi, Ini Penjelasannya


DPRD Provinsi Lampung menyetujui pemberhentian Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung, Rabu (8/5).

Keputusan itu diambil melalui rapat paripurna DPRD Lampung dalam rangka usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Lampung yang dipimpin langsung oleh Ketua Mingrum Gumay.

Paripurna dimulai sejak pukul 11.00 WIB. Gubernur Arinal Djunaidi datang langsung dalam agenda ini.

"Pimpinan DPRD Lampung dalam Rapat Paripurna ini mengumumkan usulan pemberhentian dengan hormat Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung masa jabatan tahun 2019 – 2024,” katanya.

Pimpinan dan Anggota DPRD Lampung juga menyampaikan bahwa jabatan Gubernur Lampung akan berakhir pada 12 Juni 2024.

Pengumuman pemberhentian kepala daerah di DPRD Provinsi termaktub dalam UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Soal pemberhentian kepala daerah tertulis di Pasal 78 dan 79. Pada Pasal 78 ayat 2 berbunyi kepala daerah diberhentikan sebagaimana Pasal 78 ayat 1 salah satunya karena berakhir masa jabatan. Sedangkan pada Pasal 79 dijelaskan pengumuman pemberhentian Gubernur diumumkan oleh pimpinan DPRD provinsi.

"Pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat 1 huruf a dan huruf b serta ayat 2 huruf a dan huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk gubernur dan/atau wakil gubernur serta kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," demikian isi Pasal 79.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik telah terlebih dahulu mengundurkan diri pada akhir 2023 untuke mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil Lampung 2.

Simak, DPRD Paripurnakan Pemberhentian Gubernur Lampung


Senin (6/5/2024) pagi hari ini, DPRD Lampung diagendakan menggelar paripurna dalam rangka usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi.

Seperti diketahui, pasangan Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim mengemban amanah sebagai Gubernur – Wakil Gubernur Lampung masa jabatan tahun 2019-2024. Dan 12 Juni mendatang –atau sekitar 36 hari lagi-, masa jabatan itu pun berakhir.

Ironisnya, Arinal Djunaidi mengakhiri masa jabatannya seorang diri. Oktober silam, Chusnunia Chalim alias Nunik, telah menepiskan amanah rakyat Lampung sebagai pendamping Arinal demi mendahulukan syahwat politiknya untuk mentas merebut kursi anggota DPR RI. 

Beruntung, Ketua DPW PKB Lampung itu terpilih untuk manggung kembali di Senayan melalui pileg 14 Februari lalu, yang sempat ia tinggalkan karena merebut jabatan Bupati Lampung Timur. Sejarah mencatat, belum lagi tuntas lima tahun mengemban amanah rakyat Lamtim, Nunik kepincut “naik pangkat” untuk maju pilgub 2019 mendampingi Arinal Djunaidi. 

Setelah sukses menjadi Wagub Lampung sejak 2019, kembali Nunik meninggalkan gelanggang amanah rakyat yang diembannya. Demi memuluskan hasrat politiknya yang menggebu, ia pun mengajukan pengunduran diri, dan meninggalkan Arinal Djunaidi.

Terlepas dari itu, dengan telah diagendakannya paripurna DPRD Lampung terkait usulan persetujuan peresmian pemberhentian Gubernur Arinal Djunaidi, Senin (6/5/2024) pagi ini, dipastikan sosok Penjabat Gubernur Lampung akan semakin menjadi perbincangan. 

Seorang pengurus Ikatan Alumni Universitas Lampung (IKA Unila), Bambang Irawan S.Ab, menyatakan dukungannya kepada Ketua IKA Unila, Komjen Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA, untuk menjadi Penjabat Gubernur Lampung.

“Saya sebagai pengurus dan mantan Presma Unila mendorong salah satu alumnus terbaik Universitas Lampung yang juga ketua IKA Unila dan Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komjen Pol Rudy Heriyanto sebagai Pj Gubernur Lampung,” ujar Bambang, Sabtu (4/5/2024) lalu, sebagaimana dikutip dari mediafaktanews.com.

Menurutnya, mantan Kapolda Banten itu layak menjadi Pj Gubernur Lampung dalam rangka kondusivitas dan suksesnya pelaksanaan pilkada serentak 2024 di Bumi Ruwa Jurai.

“Beliau layak menjadi PJ Gubernur Lampung untuk mengkondusifkan Pilgub Lampung sesuai harapan masyarakat. Selain berprestasi di kancah nasional, beliau juga sosok yang hangat dan bermasyarakat, tercermin saat sukses menjadi Kapolda Banten,” lanjut Bambang.

Sebelumnya, pada November 2023 lalu, DPRD Lampung telah mengajukan tiga nama calon Pj Gubernur kepada Kemendagri, yang merupakan usulan dari sejumlah fraksi, yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi, serta Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Samsudin.

Belakangan muncul nama Asisten Kemenkumham, Luky Agung Binarto. Dan kini, mencuat nama Sekjen Kementerian Kelautan Perikanan, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. 

Menurut beberapa ASN di lingkungan Pemprov Lampung, dari nama-nama yang beredar, kans terkuat ada pada Rahman Hadi. Namun, munculnya nama Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dipastikan bisa mengubah konstalasi penunjukan Pj Gubernur Lampung yang merupakan hak Presiden Jokowi. Pasalnya, Rudy mempunyai kedekatan tersendiri dengan Lampung, karena ia merupakan Ketua IKA Universitas Lampung.

Tetapi, sumber media ini Minggu (5/5/2024) malam menyatakan, besar kemungkinan Presiden Jokowi justru menunjuk orang yang “buta” soal Lampung. Hal ini dimaksudkan agar dalam menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur, ia benar-benar tegak lurus tanpa pretensi apapun. Utamanya agar tidak “terjebak” dalam politisasi jajaran ASN se-Lampung dalam pelaksanaan pilkada serentak 27 November mendatang. (Sumber kbni)

Ketua Komisi III Minta LJU Segera RUPS dan Setorkan Anggaran Ke Kas Daerah


Bandarlampung – Komisi III DPRD Lampung meminta PT. Lampung Jasa Utama segera melaksanakan RUPS untuk memasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kisaran Rp190 miliar rupiah, ke Kas Daerah (Kasda), yang bersumber dari Dana Bagi Hasil. Hal tersebut, guna mendongkrak kegiatan pembangunan di Provinsi Lampung.


“Uang itu, Sudah lama masuk. Kami minta segera di masukan ke kas Daerah. Ini perintah UU,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Ikhwan Fadil Ibrahim, Senin (06/05/2024).


Lebih lanjut, Daing menjelaskan. Poin penting, selanjutnya yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu. Badan Pendapatan Daerah, beserta satker lainnya harus ektra kerja keras.


“Kita tahu, 1 Juni 2024 jabatan gubernur berakhir dan Sekda akan memasuki masa pensiun. Jika terlena, banyak pembangunan dan kewajiban pemprov Lampung yang akan terbengkalai,” tegasnya.


Bukan hanya itu, Daing sapaan akrabnya melanjutkan. PAD dari PT. LJU, BUMD dan satuan kerja penghasil PAD, yang akan terus ditekan atau coba genjot. Agar, target PAD bisa tercapai, dan beberapa sektor pembangunan dapat berjalan normal dan dilaksanakan dengan baik.


“Dispenda mesti Ekstra kerja keras. Karena, Komisi 3 melihat kinerja penghasil PAD menurun. Ini harus dievaluasi,” kata Daing.


Selain itu, Daing menegaskan. di bulan Juni mendatang. Komisi III akan mengevaluasi secara total seluruh mitra kerja. Hal ini, sebagai langkah menilai, mengevaluasi kinerja satker untuk melihat serapan anggaran, potensi PAD yang masuk.


“Bulan 6, Komisi III akan evaluasi total. Seluruh Mitra Komisi III Termasuk BUMD, Kami minta dinas penghasil PAD harus jemput bola. Bagi Kadis, yang bekerja tidak sanggup dan maksimal, enak mengundurkan diri dari sekarang,” tegasnya.


Bahkan, lanjut Daing. Pihaknya, meminta BPKAD harus bergerak cepat, untuk jemput bola, baik batuan pusat, satker dan instansi yang berpotensi menghasilkan anggaran. Mulai dari DAK, DAU, bagi hasil atau pajak.


“BPKAD mesti harus jemput bola, dan koordinasi ke dinas yang menghasilkan PAD,” tegasnya


Sementara, Kata Daing. Untuk menunjang kinerja Eksekutif secara maksimal, dan tepat sasaran. Komisi III meminta, kepada Pimpinan DPRD untuk memanggil seluruh Dinas di Provinsi Lampung.


“Pekan ini, harus segera di panggil. untuk mengevaluasi kinerja OPD yang ada, guna melihat capaian pembangunan dan potensi PAD yang didapat, sebagai bentuk tanggung jawab,” kata dia.


Dia menambahkan, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung untuk dapat melaksanakan tender kegiatan agar target yang ditetapkan Pemprov Lampung dan Badan Anggaran tercapai seiring memasuki triwulan ke 2.


“Kita tidak ingin, apa yang seharuanya dibangun, dan menjadi Prioritas tidak tepat sasaran. Untuk itu, kita akan mendorong. Agar segera terlaksana,” tegasnya. (Kn/*)

Simak, FX Siman Sambangi Pesawaran


Pesawaran — 'Atas nama masyarakat Bagelen, saya ucapkan terimakasih kepada Pak Siman, yang sudah berkenan hadir di wilayah kerja kami. Mudah-mudahan, kehadiran beliau dapat menjadi wasilah kita semua', demikian disampaikan Kepala Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran. Merdi Parmanto. Minggu (05/05/2024). 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bagelen Gedong Tataan, Merdi mengatakan bahwa kegiatan yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung. Fx. Siman, menjadi kebanggaan bagi masyarakat Desa Bagelen. Karena, disela kesibukannya, sebagai wakil rakyat masih bisa menyempatkan hadir menyapa dan bersilaturahmi dengan warga Bagelen. 

“Berkat, wasilah Pak Siman. Kita semua bisa di pertemukan dalam acara kegiatan Pancasila. Mudah-mudahan mendapat keberkahan bagi kita semua," ujarnya seperti dilansir wartapost. 

Tentu, dalam kesempatan yang baik ini. Merdi menambahkan, kesempatan yang diberikan bagi masyarakat, dapat dimanfaatkan dengan baik. Sehingga, sepulang dari kegiatan sosialisasi Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

“Ngobrol singkat tadi, pak Siman ini sudah & periode di DPRD Provinsi. Artinya, beliau sudah banyak berbuat untuk Lampung, dan hari ini kita bisa bertatap muka secara langsung. Sekali lagi, mewakili masyarakat, terimakasih atas kehadiran pak Siman," tegasnya. 

PIP-WK di Pesawaran, Ini Kata FX Siman


Pesawaran — Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK), yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fx. Siman bertujuan mengembalikan budaya Bangsa Indonesia, sesuai dengan makna dan nilai-nilai Pancasila. 

“Jadi, pak. Saya tegaskan, hadirnya Mbah Siman di hadapan kita, menginginkan kita semua untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” kata Dosen Institut Bhakti Nusantara (IBN) Pringsewu Lampung, Sudewi (Narasumber). Dihadapan masyarakat Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran. Minggu (05/05/2024). 

Terlebih, Mantan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus tersebut melanjutkan. Pada sambutan Kepala Desa Bagelen tadi, jelas mengharapkan warga untuk kembali menggalakkan Ronda malam. Hal tersebut, merupakan salah satu pengamalan nilai-nilai pancasila. 

“Kerukunan, kebersamaan, dan gotong royong dengan merupakan wujud pengamalan nilainilai. Nah, disini kita saling mengingatkan, untuk penguatan di masing-masing warga tentang Pancasila,” ujarnya seperti dilansir wartapost. 

Bukan hanya itu, Sudewi juga menghimbau, untuk berhati-hati terhadap perkembangan zaman yang semakin pesat, salah satunya adalah teknologi. Karena, budaya bangsa Indonesia mulai terkikis dan luntur akibat dari teknologi, yaitu HP. 

“Tolong perhatikan anak kita di rumah, jangan sampai pengaruh teknologi HP, dapat mengubah budaya bangsa Indonesia yang jelas sudah tercantum dalam Pancasila. Ini harus kita kuatkan lagi, salah satunya budaya gotongroyong," tegasnya. 

Sementara, Kepala Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran Merdi Parmanto mengatakan, sesuai amanah dari Polres Pesawaran, bahwa Pos Ronda di masing-masing RT dan Dusun, harus kembali di budayakan. 

“Saya menghimbau, sekaligus menyampaikan amanah dari Bapak Kapolres Pesawaran, kita harus kembali menggiatkan Pos Ronda lagi, demi keamanan lingkungan Bagelen,” tegasnya. 


Simak, Anggota DPRD Lampung Hanifah Sambangi Warga Pesawaran


Pesawaran — 'Dalam lima sila di Pancasila, sudah mengakomodir semua unsur, dan golongan. Baik, agama, ras, suku, adat, budaya. Jadi, tidak ada keraguan lagi, bagi kita semua untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila itu sendiri di kehidupan sehari-hari', demikian disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung, Hanifah. Di hadapan masyarakat Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran. Minggu (05/05/2024). 

Dihadapan warga Khepong Jaya, Ketua Muslimat NU Kabupaten Pesawaran tersebut tidak hentihentinya mengajak masyarakat untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila di keseharian. Mulai dari, gotong royong hormat menghormati, musyawarah untuk mufakat dan sebagainya. 

“Indonesia beragam suku, agama ras, yang diakomodir lewat Bhineka Tunggal Ika. Ini menjadi, identitas kuat NKRI. Jadi, jangan pernah mau, di susupi budaya-budaya asing, yang tujuannya memecah belah anak bangsa," kata Hanifah. 

Oleh karena itu, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung itu menegaskan sedini mungkin warga 
Khepong Jaya Pesawaran mengamalkan nilainilai Pancasila itu sendiri. Minimal, mulai dari lingkungan keluarga dan tetangga. 

“Tanpa kita sadari, generasi penerus (anak-anak) kita sudah mulai terkikis moral dan perilaku. Disini peran keluarga sangatlah penting, untuk kembali menguatkan, menanamkan nilai-nilai pancasila kepada anak-anak kita," ujarnya. 

Sehingga, tambah Hanifah. Dimasa mendatang, generasi penerus bangsa dapat kuat secara mental, dan ideologi bangsa. “Kekuatan kita ada dalam empat pilar kebangsaan. Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 45, dan NKRI. Kita harus siap menatap masa depan yang penuh dengan tantangan perkembangan zaman," tegas Hanifah. 

Ditempat yang sama, Nawawi (narasumber) mengatakan Indonesia tercatat merupakan negara yang kuat, dan kaya akan keberagaman. Dengan itu, kuat sekali budaya asing ingin masuk menguasai bangsa yang besar yaitu NKRI. 



Watoni Sambangi Warga Padang Cermin

 


Pesawaran — 'Saya ucapkan terimakasih, kepada rombongan yang sudah mempercayakan kegiatan di Desa kami. Khususnya, Kepada Pak Watoni, yang sudah hadir di tempat kami', demikian disampaikan Kepala Desa Bunut, Kecamatan Padang Cermin Pesawaran, Bayu Piska Mahendra. Minggu (05/05/2024). 


Artinya, Bayu mengaku. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin dengan warga Bunut, ada ikatan rasa, dengan warga Bunut, meski belum lama kenal. 


“Ini tahun ketiga, selama menjabat. Hadir dalam kegiatan sosialisasi semacam ini. Saya bangga, dengan kehadiran serombongan, meski dengan keterbatasan. Mulai peserta, dan lain sebagainya," ujarnya. 


Mengenai ideologi, Bayu melanjutkan. Masyarakat Bunut dipastikan sudah tidak diragukan lagi. Namun, ketika dikaji tentang pancasila, khususnya sila yang kelima. Yaitu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Bisa dipastikan, belum bisa terasa hingga seluruh lapisan masyarakat. 


“Oleh karena itu, saya bersama masyarakat Bunut, butuh penguatan tentang pemahaman nilai-nilai pancasila secara utuh, untuk membangun bangsa dan wilayah menuju lebih baik lagi,” tegasnya seperti dilansir wartapost. 


Oleh karena itu, dirinya berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi Pancasila, dapat menambah wawasan Warga Cibalong Bunut. “Tolong dengarkan dengan cermat pemaparan dari pemateri. Agar, bisa sama-sama mengimplementasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Bayu. 


Sementara, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan kegiatan yang digelar merupakan agenda rutin dan wajib dilakukan oleh 85 DPRD Lampung secara serentak. “Ini agenda rutin yang sudah digelar kurang lebih empat tahun, dari kami sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Lampung,” kata Watoni. 


Harapannya, kata wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung. Bisa bersamasama memberikan dan saling menguatkan nilainilai pemahaman, tentang pancasila. “Ada dua narasumber, yang nantinya akan menjelaskan 





DPRD Lampung Apresiasi Pembukaan CPNS oleh Pemerintah


 Bandar Lampung — 'Pembukaan CPNS oleh Kementerian sangat bagus. Karena, hal itu membuka lapangan kerja masyarakat lampung. Namun, pemerintah provinsi dan Kabupaten harus cermat dan tepat memberikan formula tentang CPNS itu sendiri, demikian disampaikan, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Kamis (02/05/2024). 


Saat ditemui di kantornya, Senior Gerindra Lampung tersebut menuturkan bahwa pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota harus terbuka dan saling melengkapi tentang persoalan CPNS yang dijadwalkan akan dibuka oleh Kementerian. Hal itu sangat penting, agar formasi yang dibuka dapat menopang pembangunan Provinsi Lampung secara umum. 


“Ini penting diperhatikan, CPNS dibuka tujuannya sangat bagus. Memberdayakan SDM di Provinsi Sai Bumi Ruwa Jurai. Tapi, Pemerintah daerah harus cermat, dan harus lebih mengutamakan azaz manfaat yang lebih baik untuk kedepannya," kata Mikdar. 


Oleh karena itu, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung itu menyarankan bahwa. Ada formula yang dirasa lebih tepat, bagi pemerintah daerah untuk hal CPNS. Pertama, ketika kabupaten/kota tersebut sudah banyak tenaga PNS, dengan menelan Belanja Pegawai cukup tinggi. Maka, alangkah baiknya daerah tersebut membagi tenaga PNS ke daerah yang membutuhkan. 


“Jadi, daerah yang belanja pegawainya tinggi. Dapat memaksimalkan anggaran untuk pembangunan daerah itu sendiri. Ini azas manfaat yang tidak kalah penting, kan," kata Mikdar seperti dilansir wartapost. 


Karena, Anggota Tim Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang tersebut melanjutkan. Apa yang disampaikan sangatlah realistis, mengingat dari 15 kabupaten/kota ada sejumlah daerah yang APBD Nya Defisit. Sementara, dari analisa dan fakta yang ada, angka terbesar pengeluaran dari suatu daerah, terletak pada belanja pegawai, dengan tembus kisaran 60-70 persen dari APBD. 





Demo di DPRD Lampung, Buruh Menolak Upah Murah


Bandar Lampung, – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Rabu (1/5/2024).


Mereka melakukan aksi unjuk rasa itu dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei setiap tahunnya. Pantauan di lapangan, aksi yang diikuti ratusan pekerja buruh itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB. Ratusan buruh itu kompak mengenakan pakaian berwarna nuansa biru putih.

Mereka berdiri di halaman kantor DPRD Pemprov Lampung sambil mengibarkan bendara bergambar konfederasi serikat buruh seperti, FSPMI, KSPI, SPSI dan lain-lain. 

Pimpinan FSPMI cabang Lampung, Erick Meidiartha dalam orasinya mengatakan bahwa dalam unjuk rasa tersebut ada lima poin yang menjadi tuntutan para buruh.

“Pertama cabut Omnibus Law UU No 6 Cipta Kerja, kedua hapus outsourcing tolak upah murah atau lumpsump, perlindungan K3, Tolak PPH 21 yang memberatkan pekerja buruh dan upah serta THR yang tidak dibayarkan oleh perusahaan,”kata Erick, Rabu (1/5/2024). 

Dia meminta, Undang Undang Omnibus Law dan outsourcing dicabut karena menyengsarakan pekerja buruh.

“Kami meminta omnibus law dan outsourcing dihapuskan, karena negara sendiri sudah menjadi agen outsourcing dengan kontrak yang tidak ada kepastian kerja. Saat buruh meminta menjadi pekerja tetep, maka tidak punya kekuatan,”jelas dia.

Kemudian, kata Erick, para buruh juga menolak upah murah, karena penetapannya hanya berdasarkan aturan. Menurut dia, buruh di daerah itu mempunyai hak otonom untuk mengelola para pekerja. Selanjutnya, pihaknya juga memberatkan peraturan baru yaitu PPH pasal 21 soal pajak penghasilan pekerja.

“Semua tuntutan kita ini akan kita sampaikan kepada DPRD dan Pemprov Lampung, kita minta ini bukan hanya sekedar pertemuan saja, setidak tidaknya mendukung kegiatan ini. Kita minta ciptakan perda untuk mengatasi permasalahan ini supaya tidak menguntungkan hanya segelintir orang saja,” pungkasnya. 

Menganggapi tuntutan para buruh, Sekertaris DPRD Lampung Komisi 5, Mikdar Ilyas mengatakan bahwa menerima semua apa yang menjadi tuntutan massa aksi. 

“Sebenarnya hari ini tanggal merah. Namun, kantor dewan memang tidak mengenal libur apalagi mengenai hajat orang banyak. Apa yang kita dengar tadi dari perwakilan buruh di Provinsi Lampung. Kita akan terima dan mengekajinya terlebih dahulu, untuk kemudian ditindak lanjuti,”kata Mikdar seperti dilansir beranda lampung.

Setalah itu, kata dia, DPRD Lampung khusunya di Komisi 5 akan melakukan pertemuan guna membahas tuntutan yang telah disuarakan para buruh. “Kita akan lakukan rapat, Insyallah dalam waktu dekat kita undang lagi perwakilan organisasi buruh di Lampung untuk mencari jawaban dari persoalan yang sama. Kita tidak tinggal diam, apalagi ini untuk kebaikan kita semua,”pungkasnya.

Anggota DPRD Lampung Sikapi DBH Pemprov Lampung


Bandar Lampung - Provinsi Lampung pernah memiliki hutang Dana Bagi Hasil (DBH) hingga Rp 700 Miliar, namun sudah dibayar lunas pada awal tahun 2021. 


Hal itu disampaikan langsung oleh Noverisman Subing, selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung dalam Talk Show Kupas TV yang dipandu langsung oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang S.E., M.M, di Bukit Randu Sabtu (01/05) 


Noverisman mengatakan bahwa salah satu sumber dana dari APBD Kota maupun Provinsi ini adalah dana bagi hasil (DBH), Ia menyorot langsung soal dana bagi hasil yang disalurkan ke kabupaten kota dan yang menjadi hal menarik bagi Noverisman bahwa sejak tahun 2013 Provinsi Lampung memiliki utang DBH sebesar Rp 700 miliar. 


"Yang menariknya di era Gubernur ini DBH untuk daerah kabupaten kota ini sudah tidak terutang lagi, jadi semua sudah lunas ditahun 2021. Dari era Gubernur sebelumnya tahun 2013 atau 2014 sudah mempunyai utang dana bagi hasilnya sekitar Rp 700 miliar, dari situlah terhutang terus, lalu kita bayar terus sampai tahun 2020," jelasnya. 


Menanggapi itu, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Marindo membenarkan apa yang dibicarakan Noverisman terkait utang provinsi tehadap Dana Bagi Hasil. 


"Jadi benar yang dikatakan pak Noverisman, bahwa kita Provinsi Lampung sudah membayar hutang dana bagi hasil kepada kabupaten kota, hutang tersebut pada triwulan tiga dan triwulan empat. Hutang tersebut menjadi beban provinsi dan itu juga sudah kita sampaikan ke kabupaten kota atas perintah Gubernur Lampung," jelas Marindo. 


Marindo menuturkan bahwa sejak Arinal Djunaidi bersama dengan Chusnunia Chalim menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, pihaknya telah mulai mecicil hutang DBH tersebut. 


"Sejak pak Arinal dan bu Nunik menjabat tahun 2019 sudah mulai mencicil, sehingga tahun 2020 mulai mengalokasikan prioritas anggaran bersama dengan DPRD untuk membayar utang bagi hasil, lalu di tahun 2020 sudah mulai mencicil kemudian di tahun 2021 tinggal sisanya. Penyelesaiannya secara bertahap dan sudah selesai untuk triwulan tiga dan triwulan empat," jelasnya seperti dilansir kupas tuntas. 


Disinggung mengenai berita yang beredar terkait lambatnya pencaraian DBH Kabupaten Kota dan transfer hingga pembangunan di daerah tak berjalan, Marindo mengatakan bahwa perhitungan dilakukan pertriwulan dan melalui proses perhitungan agar tak terjadi kesalahan. 


"Prosesnya itu pertriwulan perhitungannya pertiga bulan kita bayar, tiga bulan awal kita lakukan perhitungan yang dilakukan oleh Bapenda. Tentu tidak mudah menghitung itu. Karena banyaknya potensi," ucapnya. 



Noverisman Sikapi DBH Pemprov Lampung

Provinsi Lampung pernah memiliki hutang Dana Bagi Hasil (DBH) hingga Rp 700 Miliar, namun sudah dibayar lunas pada awal tahun 2021. Hal itu disampaikan langsung oleh Noverisman Subing, selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung dalam Talk Show Kupas TV yang dipandu langsung oleh CEO Kupas Tuntas Grup, Donald Harris Sihotang SE, MM, di Bukit Randu Sabtu (01/05)

Nover mengatakan bahwa salah satu sumber dana APBD Kabupaten/Kota maupun Provinsi ini adalah dana bagi hasil (DBH), namun sejak tahun 2013 Provinsi Lampung memiliki utang DBH sebesar Rp 700 miliar dan baru bisa dilunasi tahun 2020 atau di era Gubernur Arinal Djunaidi. “Yang menariknya di era Gubernur Arinal ini DBH untuk daerah kabupaten kota lunas terbayar dan tidak terutang lagi, jadi semua sudah lunas ditahun 2021. Dari era dua Gubernur sebelumnya sejak tahun 2013 atau 2014 sudah mempunyai utang dana bagi hasil sekitar Rp 700 miliar, dari situlah terhutang terus, lalu kita bayar terus sampai tahun 2020,” jelasnya.

Menanggapi itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, Marindo membenarkan apa yang dibicarakan Noverisman terkait utang provinsi tehadap Dana Bagi Hasil.
“Jadi benar yang dikatakan Pak Nover, bahwa Provinsi Lampung sudah membayar hutang dana bagi hasil kepada kabupaten kota, hutang tersebut pada triwulan tiga dan triwulan empat. Hutang tersebut menjadi beban provinsi dan itu juga sudah kita sampaikan ke kabupaten kota atas perintah Gubernur Lampung,” jelas Marindo seperti dilansir lintaspost.com.
Marindo menuturkan bahwa sejak Arinal Djunaidi bersama dengan Chusnunia Chalim menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, pihaknya telah mulai mecicil hutang DBH tersebut.
“Sejak Pak Arinal dan Bu Nunik menjabat tahun 2019 sudah mulai mencicil, sehingga tahun 2020 mulai mengalokasikan prioritas anggaran bersama dengan DPRD untuk membayar utang bagi hasil, lalu di tahun 2020 sudah mulai mencicil kemudian di tahun 2021 tinggal sisanya. Penyelesaiannya secara bertahap dan sudah selesai untuk triwulan tiga dan triwulan empat,” jelasnya.

Hutang DBH Pemprov Lampung awalnya Rp 700 M di akhir kepemimpinan Gubernur Sjcahroedin ZP dan di era Ridho Ficardo pernah naik diangka Rp 1,1 T terus di cicil dan lunas 100 persen di tahun 2020 di era Arinal Djunaidi.