Serikat Buruh: Pekerja PT San Xiong Steel Indonesia Alami Kecelakaan Kerja


Bandar Lampung - Diduga kuat ada kelalaian, tiga pekerja PT San Xiong Steel Indonesia yang berada di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan alami kecelakaan kerja. 


Ketua umum Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia - Konfederasi Serikat Nasional (FPSBI-KSN) Yohanes Joko Purwanto mensikapi PT San Xiong Steel Indonesia yang diduga mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3).


Kata Joko, perusahaan itu sempat ditutup pemerintah kabupaten (Pemkab) Lamsel pada 2018 karena terjadi kecelakaan kerja, setelah perusahaan beroperasi kembali ternyata masih ada pekerja yang mengalami kecelakaan lagi. Tak tanggung-tanggung, dalam sebulan berulangkali terjadi kecelakaan kerja. 


"Pada 18 November, kecelakaan kerja menimpa dua pekerja atas nama Rois dan Sutimin," ungkapnya.


Dia menjelaskan, Rois terhantam besi habim besar berukuran dua meter lebih pada pukul 04.00 WIB. 


Siang harinya, kecelakaan kerja juga menimpa Sutimin yang terkena cairan panas dari peleburan besi.


"Saat Sutimin hendak mengangkat elemen dengan menggunakan remote, bersamaan juga tungku dalam kondisi beroperasi. Namun girboknya tiba-tiba ngelos, sehingga semua cairan panas dari peleburan besi tumpah mengenai tangan dan kakinya," tuturnya. 


Kemudian, tanggal 27 November 2023, kecelakaan kerja kembali terjadi yang menimpa Burhan. 


"Burhan kena ledakan, uapnya mengenai muka dan tangan sehingga Burhan mengalami luka serius dan membutuhkan perawatan medis," sebutnya. 


Atas insiden itu, Disnaker Lampung telah menurunkan tim ke perusahaan tersebut untuk menindaklanjutinya.


"Saya sudah buat surat perintah tugas, tim juga langsung ke lokasi sambil menunggu proses apa yang sedang mereka lakukan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung, Agus Nompitu, Kamis (30/11).


Dia menegaskan, jika terbukti PT San Xiong Steel Indonesia mengabaikan K3 maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


"Ada sanksinya. Seperti yang kita lakukan beberapa waktu lalu saat kecelakaan lift di Yayasan Az Zahra," tegas Agus.


Hingga berita ini diturunkan PT San Xiong Steel Indonesia belum berhasil dikonfirmasi.(ndi) 



Kadisnaker Lampung Sikapi Dugaan Kelalaian K3 PT San Xiong Steel Indonesia



Bandar Lampung - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung, Agus Nompitu, angkat bicara soal dugaan kelalaian kesehatan dan keselamatan kerja (K3) PT San Xiong Steel Indonesia di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. 


Akibat dugaan kelalaian itu, ada tiga orang yang menjadi korban kecelakaan kerja pada pertengahan bulan November lalu.


Agus Nompitu telah meminta tim agar memberikan perhatian khusus kepada perusahaan tersebut. Terlebih, kecelakaan kerja di perusahaan itu sudah sering terjadi.


"Apalagi menurut informasi dari media, dalam waktu yang hampir bersamaan sudah terjadi tiga kecelakaan kerja," tuturnya, Kamis (30/11) 


Karena itu, tim perlu menyelediki secara mendalam terkait dengan informasi tersebut. "Bila perlu operasional mesin yang mengakibatkan kecelakaan kerja itu diberhentikan (sementara)," tegasnya. 


Dia mengatakan, jika kecelakaan kerja sudah terjadi berulangkali, maka patut diduga adanya kekeliruan dalam penggunaan alat.


"Kalau alatnya itu terus menerus menimbulkan bahaya bagi pekerja, maka itu harus dihentikan. Tidak bisa digunakan," jelasnya.


Meski demikian, dia mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari perusahaan tersebut. Agus mengungkapkan, baru menerima informasi dari media terkait adanya kecelakaan kerja.


"Padahal, seharusnya perusahaan yang mengalami kecelakaan kerja itu harus melaporkan paling lambat 1x24 jam ke Disnaker," sebutnya.


Pekerja korban dugaan kelalaian PT San Xiong Steel Lampung bernama, Burhan terkena luka bakar di wajah, lengan dan tangan, sedangkan Sutimin terkena luka bakar di tangan dan kaki yang melepuh dan Rois luka bakar melepuh di kaki kiri dan kedua tangan. 

Sebelumnya PT San Xiong Steel Indonesia yang berada di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, disorot karena diduga mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerjaa (K3) terutama para pekerja peleburan besi yang memiliki risiko tinggi. 


Seperti diketahui pada 13 Februari 2018, pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menutup sementara perusahaan ini setelah kecelakaan kerja, namun kemudian memberikan izin beroperasi kembali setelah mediasi.


Sayangnya, setelah diizinkan beroperasi, kecelakaan terus terjadi. (ndi) 

Pekerja PT San Xiong Steel Lampung Alami Kecelakaan Kerja


Bandarlampung-- Lagi, kecelakaan kerja dialami pekerja PT San Xiong Steel Indonesia di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan. 

Ada tiga orang yang menjadi korban kecelakaan kerja pada pertengahan bulan November lalu.

Kini perusahaan yang bergerak di bidang pendaur ulang besi baja itu diduga kuat mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja (K3). 


Atas insiden itu, Disnaker Lampung telah menurunkan tim ke perusahaan tersebut untuk menindaklanjutinya.


"Saya sudah buat surat perintah tugas, tim juga langsung ke lokasi sambil menunggu proses apa yang sedang mereka lakukan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung, Agus Nompitu, Kamis (30/11).


Dia menegaskan, jika terbukti PT San Xiong Steel Indonesia mengabaikan K3 maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


"Ada sanksinya. Seperti yang kita lakukan beberapa waktu lalu saat kecelakaan lift di Yayasan Az Zahra," tegas Agus.


Pekerja korban dugaan kelalaian PT San Xiong Steel Lampung bernama, Burhan terkena luka bakar di wajah, lengan dan tangan, sedangkan Sutimin terkena luka bakar di tangan dan kaki yang melepuh dan Rois luka bakar melepuh di kaki kiri dan kedua tangan. (An)