Mingrum Gumay Apresiasi Ketua IKA-UNILA

 


Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay mengapresiasi atas terpilihnya Rudy Heriyanto Adi Nugroho, secara aklamasi menjadi Ketua Ikatan Alumni Universitas Lampung (IKA-UNILA) masa bakti tahun 2022-2027 pada Sabtu (30/07/22).

Enam (6) IKA Fakultas Hukum, Kedokteran, Teknik, Ekonomi dan Bisnis , FISIP, dan FMIPA mendukung Profesor bidang ilmu mediasi kepolisian itu.

Mingrum Gumay yang juga sebagai salah satu alumni Unila menyebutkan dengan terpilihnya kepengurusan IKA Unila yang baru diharapkan dapat menjadi fasilitator civitas akademika dengan para alumni.

”Sebagai bagian dari keluarga besar Unila, saya mendukung penuh atas terpilihnya Kapolda Banten sebagai penggerak IKA Unila pada 5 tahun mendatang, diharapkan sinergitas terus dibangun guna mempercepat dan mendukung program unila dalam rangka penelitian, pengabdian dan pengembangan SDM dari Lampung Untuk Indonesia," ujar Mingrum, Minggu (31/07).
Ia berharap Kapolda Banten bersama Alumni Unila bergerak beriringan fokus terhadap penelitian bagaimana penangkalan dan penekanan paham radikalisme di bumi sang ruwai jurai dapat di minimalisir.

”Kita memiliki banyak SDM unggul yang telah dilahirkan oleh Unila, sudah semestinya kita berkontribusi menjaga nama baik almamater serta terhadap daerah (Provinsi Lampung), kolaborasi diperlukan dalam membuat satu gagasan sehingga muncul kekuatan besar yang berdampak positif terhadap masyarakat," ujar Politisi Senior PDI Perjuangan Lampung.

Terpisah, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, mengapresiasi hasil Mubes UNILA ke-VII tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas mulia tersebut selama 5 tahun ke depan.

“Mari bersama menggandeng tangan untuk memberi kontribusi terbaik alumni UNILA bagi bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini,” kata Rudy.

Lidix


Kejati Lampung Diminta Usut Laporan LSM PAKP

 


Lampung Tengah - Elemen mendukung langkah Ketua Umum Pusat Analisi Kebijakan Pemerintah (LSM PAKP) Provinsi Lampung Fikri melaporkan dugaan korupsi penggunaan Dana BOS SMA 1 Terbangi Besar Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021 ke Kejati.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Study Kajian Korupsi (LSM Pusaki), Junindra Estrada mendukung dan meminta Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menetapkan para tersangka dugaan Korupsi Dan BOS SMA 1 Terbangi Besar Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021.

"Kami juga mengajak publik untuk turut bersama-sama mengawal dan mengawasi penuntasan kasus-kasus dugaan korupsi di Lampung pada umumnya," kata dia melalui siaran pers, Rabu (27/7/22).

Alasannya kata Junindra, di tengah kehidupan bangsa Indonesia yang carut-marut ini, membutuhkan orang-orang bersih dan jujur yang mampu memberantas penyakit kronis bangsa tersebut.
"Terlebih kita mengalami masa endemi, masa pemulihan ekonomi sesudah masa pandemi Covid-19. Kami mendukung laporan dugaan Korupsi Dan BOS SMA 1 Terbangi Besar Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021 yang sudah dilaporkan ke Kejati Lampung," paparnya.

Diketahui, penggunaan Dana BOS SMA 1 Terbanggi Besar Tahun 2020-2021 baik dari kegiatan fisik dan non fisik sudah dilaporkan LSM PAKP Provinsi Lampung Fikri ke Kejati Lampung belum lama ini.

Fikri dengan tegas meminta kepada Kejati Lampung, agar dapat segera memeriksa dan memanggil pihak terkait misalnya kuasa penguna anggaran, Haryono selaku Kepala SMAN I Terbangi Besar Kabupaten Lamteng.

Masih kata fikri, PAKP akan terus memantau terus progres-proses pelaporan ini hingga tuntas. Tanpa adanya tebang pilih main mata atau memperjual belikan perkara, dan apabila menemukan indikasi kerugian negara segera menetapkan tersangka pelaku dugaan korupsi dana BOS SMA I Terbanggi Besar Kabupaten Lamteng.

“PAKP juga mengingatkan kepala Sekolah agar bisa dan harus amanah melaksanakan tugas mengelola dana BOS, karna akan berakibat fatal jika menyelewengkan BOS, karena masyarakat umum terlebih sosial kontrol mengawasi penggunaan anggaran," pungkasnya. (Rel).


I Made Bagiase Beri Pelatihan Pembuatan Pupuk Hayati


Bandarlampung
--Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung I Made Bagiase menggelar pelatihan pembuatan pupuk hayati (mikroba) untuk petani milenial di rumahnya, Rabu (20-7-2022).

Made menjelaskan, saat ini masih banyak petani yang menggunakan pupuk kimia dan organik tanpa memperhatikan kesuburan tanah. 

"Sehingga saya merasa terpanggil untuk melakukan pelatihan pembuatan pupuk ini bagi para petani," kata Made.

Karena itu, diharapkan melalui pelatihan tersebut dapat merubah pola pikir petani agar lebih memperhatikan kesuburan tanah yang merupakan media tanam.

Apalagi, pupuk hayati adalah pupuk yang mengandung mikroba dan bermanfaat untuk membantu pertumbuhan tanaman. 

Karena itu, pembuatan pupuk yang terbuat dari tanaman itu sekarang dikembangkan dengan sifat yang spesifik.

"Sebagai wakil rakyat dan dalam rangka mendukung program Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mewujudkan Lampung menjadi lumbung pangan nasional dan penerapan Kartu Petani Berjaya," ucapnya.

Dia juga berharap melalui pelatihan itu petani bisa membuat pupuk secara mandiri dengan bahan yang sederhana. 

Selain itu, dia menilai, saat ini juga kebanyak generasi muda sudah enggan bertani. Sehingga, hanya tersisa petani yang berusia tua. 

Sehingga, diharapkan pula dengan adanya kegiatan pelatihan itu bisa terlahirkan petani-petani muda yang modern dan milenial.

"Jadi tidak semua petani nantinya hanya orang tua saja, tetapi pemuda-pemuda juga bisa mulai bertani," kata dia.

Sementara, Dosen Institut Pertanian Bogor Toni Saritua Purba menjelaskan, ada tiga bahan utama untuk membuat pupuk hayati.

Yakni Bonggol pisang sebagai sumber mikroba, air cucian beras dua liter sebagai karbohidrat dan gula merah dua ons sebagai kalori.

"Ketiga bahan tersebut diaduk menggunakan kayu yang bersih kemudian dibiarkan selama 15 hari," terangnya.

Dia menyebutkan, air dari hasil fermentasi bahan-bahan tersebutlah yang dinamakan pupuk hayati. "Kemudian air itu disemprotkan ke tanah sebagai media tanam," ujarnya.

Dia mengatakan di dalam tanah ada kehidupan dan unsur hara yang juga perlu diperhatikan. 

"Selama ini, para petani hanya memperhatikan unsur tanaman saja tanpa melihat media tanam nya, karena itu dengan penggunaan pupuk hayati yang dibuat secara mandiri ini dapat mensejahterakan petani yang khususnya di Lampung," kata dia. (**)

Harian momentum


DPRD Lampung Minta Seluruh OPD Lebih Kreatif


Bandarlampung
--DPRD Provinsi Lampung meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih kreatif dalam meningkatkan kinerja. 

Salah satunya menjalin kerjasama dengan pemerintah pusat, kabupaten/kota serta perusahaan swasta. Sehingga pembangunan dapat tetap berlanjut mesti mengalami keterabatasan anggaran. 

Hal itu disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Lampung Darlian Pone saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Rabu (20-7-2022).

Darlian menjelaskan, pandemi covid-19 semakin berpengaruh besar dalam melakukan pembangunan. 

"Akibatnya beberapa program penting terpaksa dihapus karena anggaran digeser untuk penanganan covid-19," kata Darlian.

Karena itu, OPD pun diminta untuk lebih kreatif dalam meningkatkan kinerjanya. 

"Misalnya, menjalin sinergi dengan berbagai pihak. Sehingga walaupun anggaran terbatas pembangunan tetap berjalan," jelasnya. 

Selain itu, dia juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk OPD di lingkungan pemprov Lampung.

Pertama, seluruh OPD Pemprov Lampung harus lebih cermat lagi dalam membuat perencanaan program dan kegiatan. 

"Serta lebih memprioritaskan kegiatan yang langsung bermanfaat bagi masayrakat. Terutama saat kondisi covid-19," jelasnya.

Kemudian, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta agar dalam memberikan anggaran pada OPD harus sesuai kebutuhan priortas. 

Selanjutnya, OPD diminta agar setiap laporan agar diperincia secara jelas setiap kegiatannya. 

Keempat, dalam merencanakan belanja modal dan operasi lebih proporsional sesuai dengan aturan yang ada.

Meski demikian, dia menilai, visi misi Lampung berjaya merefleksikan komitmen yang kuat dalam melaksanakan prioritas di tengah meningkatnya kompleksitas kendala dan hambatan. 

"Hal ini merupakan sebuah prestasi kolektif jajaran pemerintahan daerah Provinsi Lampung yang terdiri dari pemda dan DPRD. Demi mewujudkan lampung daerah unggulan dan berdaya saing berbasis ekonomi kerakyatan." sebutnya. (**)

Harian momentum


Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Diparipurkan Besok


DPRD Lampung rencananya Rabu (20/7) besok menggelar Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021.

"DPRD Lampung rencananya Rabu (20/7) besok menggelar Rapat Paripurna tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021.
Dia menjelaskan sebelum laporan tersebut disepakati oleh DPRD Lampung, masing-masing komisi yang ada di DPRD harus melakukan hearing dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TADP) guna melihat capaian kinerja dan anggarannya.

"Hari ini rapat dengan OPD, TPAD dan komisi lalu dilanjutkan rapat antara komisi dengan Badan Anggaran tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun 2021," kata dia.

Kemudian, setelah rapat dengan Badan Anggaran maka dilanjutkan dengan rapat internal bersama pimpinan fraksi untuk mencapai kesepakatan.  Sekaligus menentukan rekomendasi agar pemprov lebih baik dalam memanfaatkan anggaran yang diberikan.

"Lalu laporan Badan Anggaran ke pimpinan fraksi dan itupun semua pimpinan fraksi tadi di rapat sepakat dengan keputusan hari ini bahwa laporan tersebut siap diparipurnakan besok," tutupnya.

RMOL.ID


Budhi Condrowati: Ada Dua Celah dan Rawan untuk Main Mata di PPDB

 


Bandar Lampung — Komisi V DPRD Lampung meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi, untuk mengajukan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digunakan. Khususnya, Jalur Prestasi Non Akademik dan Zonasi ditingkat SMA sederajat. Karena, celah-celah main mata sangat terbuka di dua jalur tersebut.


“Ada dua celah dan rawan untuk main mata di PPDB, yaitu Jalur Zonasi dan Jalur Prestasi Non Akademik, apalagi tidak ada transparansi di dua sistem tersebut,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, saat menerima pengaduan LSM dan penjelasa Disdik Lampung. Senin (18/07/2022).


Menurutnya, dua sistem yang digunakan butuh konsentrasi perbaikan dari Disdik. Sehingga, kekhawatiran dan asumsi negatif diluaran tidak berkembang meluas. Terlebih apa yang sudah terjadi di SMAN 1 Metro kemarin.


Misalkan, kata Condrowati. Di Jalur Prestasi Non Akademik, setiap satuan pendidikan harus memberlakukan Kros Cek data secara cermat, apakah asli atau palsu piagam atau sertifikat yang dilampirkan. Kemudian, pihak sekolah membuka sistem tes bagi peserta berprestasi non akademi. Minimal tes kecabangan dari piagam yang dilampirkan, atau tes mengaji bagi penghapal al-quran.


“Saya rasa, kalo pihak sekolah SMAN 1 mau lebih terbuka soal dua poin tadi, dan menerapkan sistem tersebut, gak melebar dan gak serumit ini kok. Karena, nyata dan jelas indikasi letak permainan itu, ada di jalur pretasi dan zonasi,” tegasnya.

Namun, Ketua BAGUNA DPD PDIP Lampung itu menegaskan apa yang diutarakan merupakan wujud komitmen dari lembaga DPRD untuk mendukung mencerdaskan anak bangsa secara mutlak. Sesuai yang amanatkan Undang – undang.


“Kita satukan pendapat, komitmen bersama demi kemajuan pendidikan di Negara Indonesia dan Lampung khususnya. Saya rasa tujuan kita sama,” tegas Condrowati.





WARTAPOST.ID

DPRD Lampung Sikapi Polemik PPDB SMAN 1 Metro


Bandar Lampung – Komisi V DPRD provinsi Lampung mengundang Dinas Pendidikan provinsi Lampung, terkait polemik yang terjadi di SMA N 1 Kota Metro, atas pengaduan masyarakat tentang program pemerintah yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Yanuar Irawan menyampaikan masalah ini menjadi penting, sebab ini menyangkut pendidikan anak bangsa. Hal ini dipicu oleh adanya laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat.

"Salah satu cita-cita bangsa adalah mencerdaskan, itu yang mendasari pertemuan hari ini. Pentingnya pendidikan dan masa depan anak-anak, untuk itu hari ini apa yang menjadi permasalahannya semoga dapat kita sikapi bersama,” ujar Ketua Komisi V DPRD Lampung di ruang rapat, Senin (18/07/22).

Dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Lampung, Tommy Efran Handarta, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Diona Katharina, S.Sos., M.Pd, serta Kepala Sekolah SMA N 1 Kota Metro, Purwaningsih, M.Pd berserta jajarannya.
Diona menyampaikan terimakasih dan apresiasi karena dengan adanya masukkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dapat meminimalisir terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh calon wali siswa.

“Kita mengapresiasi karena hal ini dapat mencegah apabila calon wali siswa yang di indikasi melakukan kecurangan dalam melengkapi berkas-berkas,” tuturnya.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus ini juga mengatakan bahwa setiap calon siswa menandatangani SPTJM.
"Yang jelas pada saat orang tua dan calon siswa mendaftar ke sekolah yang dituju mereka menandatangani SPTJM yang memakai materai 10 ribu. Sebagai pertanggungjawaban atas kebenaran data yang diberikan, sehingga ketika ada indikasi kecurangan atau tidak benar maka mereka sanggup untuk di diskualifikasi,” tambahnya.

Persoalan terkait salah calon satu siswa yang mendaftar melalu jalur prestasi non akademisi yaitu hafis yang tidak masuk SMA N 1 Kota Metro yang diduga terindikasi adanya kecurangan.

Pihak sekolah dalam hal ini, Purwaningsih, Kepala sekolah SMA N 1 Kota Metro mengatakan karena siswa tersebut tidak mencukupi nilai sehingga tersingkir.

“Aturan PPDB jalur prestasi non akademik untuk hafis adalah, hafal 1 juz bernilai 40 poin. Untuk itu siswa yang di persoalkan hanya hafal 2 juz yang bernilai 80 poin, sedangkan untuk siswa hafis yang di terima oleh SMA N 1 Metro bernilai 110,” jelasnya.

Kemudian, Deni Ribowo anggota DPRD Lampung fraksi partai Demokrat menyampaikan persoalan ini sudah menjadi masalah untuk kita semua.

“Sudah ada banyak pengaduan yang dilakukan oleh masyarakat dengan adanya program PPDB ini, namun menjaga kerahasiaan dokumen memang harus dilakukan. Untuk itu, supaya kita semua dapat menyikapi hal tersebut, meluruskan segalanya besok anak yang tidak diterima sekolah SMA N 1 Metro akan hadir dan di tes di Komisi V bersama anak didik yang mendapat poin 110 tersebut sebagai pembuktian,” ujar DRB.



Kinni.id


DPRD Lampung Sikapi Polemik PPDB


Bandar Lampung
 — Secara tegas Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Mikdar Ilyas meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengkaji ulang tentang, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal tersebut, disebabkan banyak sejumlah permasalahan yang terjadi saat PPDB berlangsung.

Poin – poin atensi yang disampaikan, yaitu. Pertama, sisitem zonasi yang menggunakan Kartu Keluarga (KK). Sebab, celah penitipan memasukan nama dalam KK yang ada di wilayah zonasi, terindikasi kuat menjadi penyebab terjadinya permasalahan di PPDB setiap sekolah di tingkat SMAN sederajat.

“Ketentuan jalur zonasi ini apakah memang ketentuan pusat? atau yang mendaftar?. Bisa terjadi, menitipkan nama pada saudara atau tetangga yang rumahnya dekat dengan zonasi sekolah yang dituju. Ini perlu dikaji ulang, untuk kemudian Disdik membahasnya di pusat,” kata Politisi Gerindra Lampung, tersebut saat rapat dengar pendapat dengan Disdik Lampung dan SMAN Metro. Senin (18/07/2022).

Kemudian, yang kedua. Jalur prestasi non akademik. Sisitem yang dimaksud busa menjadi celah kedua bagi okunum disetiap sekolah, untuk meloloskan calon siswa sekolah yang dituju. Sebab, aturan yang digunakan belum begitu maksimal. Misalkan, ketika calon siswa memiliki prestasi disalah satu cabor, seharusnya ada tes ulang kemampuan siswa di prestasi tersebut. Sehingga, piagam atau sertifikat yang dibawa bisa lebih kuat untuk membuktikan kepada publik.

“Jangan hanya mengacu pada sertifikat saja, dan cek kevalid-tan, serta keaslian piagam saja. Tapi, gunakan tim untuk uji tes kemampuannya. Bentuklah panitia tes uji, non akademik sesuai kebutuhan. Ini saya rasa pas,” tegasnya.

Selain itu, dihadapan Disdik dan Kepala SMAN 1 Metro. Dirinya meminta untuk lebih mengutamakan keterbukaan dari seluruh aspek. Sehingga, upaya pengaduan dari berbegai elemen bisa terminimalisir.

“Saya rasa, ketika semuanya terbuka. Celah, untuk kongkalikong semakin sulit dan sempit. Saya rasa itu, yang diharapkan semua unsur di permasalahan PPDB selama ini,” tegasnya.

WARTAPOST.ID


DPRD Lampung Sikapi Pipa Milik PT. PHE


Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta kepada PT. Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) untuk segera mengganti pipa yang berusia tua.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung I Made Bagiasa, mengungkapkan jika hal tersebut guna menghindari adanya kebocoran pipa yang akan berdampak terhadap pencemaran lingkungan.


"Pertamina harus melakukan perbaikan dari sektor hulu hingga hilir. Karena kalau tidak segera diganti kebocoran dan pencemaran lingkungan ini akan terus berulang," kata dia saat dimintai keterangan, Senin (18/7/2022).


Ia melanjutkan, selain melakukan pergantian pipa pihaknya juga mendorong Pertamina untuk dapat melakukan pembersihan terhadap daerah terdampak serta melakukan pemulihan lingkungan.


"Limbah yang telah mencemari lingkungan ini harus segara ditangani dengan baik. Karena ini kan jatuhnya ke limbah B3 yang perlu penanganan secara khusus. Kalau tidak nanti akan berbahaya kedepannya," kata dia.


Made menerangkan jika Pemprov Lampung serta pemda Lampung Timur harus melakukan pengawasan agar limbah yang tercemar dapat ditangani dengan maksimal.


"Jangan sampai masih meninggalkan bekas karena ini bukan limbah sembarangan. Dinas harus melakukan pengawasan hingga semua tertangani dengan baik," kata dia. (*)



Lampung undercover

Aprilliati Ajak Warga Lampung Cegah Paham Radikalisme

 


Bandar Lampung – Jalankan program dalam mencegah pemahaman radikalisme menyebar di masyarakat, Aprilliati SH.MH menggelar sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.

Aprilliati menyampaikan kegiatan ini menjadi program DPRD provinsi Lampung untuk dapat membumikan pancasila pada seluruh elemen masyarakat.
"Kita seluruh anggota DPRD Lampung turun dapil untuk membumikan pancasila di tengah pesatnya kemajuan teknologi informasi,” kata Anggota komisi V DPRD Lampung, Sabtu (16/07/22).

“Mengikuti era digitalisasi bukan berarti dapat mengikis nilai-nilai ideologi pancasila, untuk itu kami berharap dengan adanya sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan dapat ditanamkan oleh masyarakat dalam berkehidupan sehari-hari,” harapnya.
Srikandi PDI Pejuangan ini juga mengatakan akan terus berusaha sebagai legislator untuk memperjuangkan mata pelajaran Pancasila untuk kembali dimasukan dalam dunia pendidikan.

“Kita akan berupaya untuk dapat mengaungkan kembali pendidikan Pancasila dari tingkat sekolah dasar sampai perkuliahan, supaya generasi muda bangsa dapat memahami pentingnya ideologi pancasila untuk bangsa ini,“ tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung dengan lancar, bertempat di Gunung Mas, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandarlampung.

Selanjutnya, setelah melakukan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan, Aprilliati juga bersama Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung (PAPELA) deklarasi dengan siap mendampingi secara hukum untuk melindungi perempuan dan anak.
“Kita siap untuk membantu masyarakat dalam hukum, melakukan pendampingan, edukasi untuk melindungi perempuan dan anak sesuai dengan visi misi,” ujar Nina Zusanti Ketua PAPELA.


Kinni.id


Kejati Diminta Usut Dana BOS SMA 1 Terbanggi Besar


Bandar Lampung - Ketua Umum Pusat Analisi Kebijakan Pemerintah (LSM PAKP Provinsi Lampung, Fikri meminta  Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera menetapkan para tersangka dugaan Korupsi Dan BOS SMA 1 Terbangi Besar, Lampung Tengah tahun 2020 dan 2021.

Kata dia, di tengah kehidupan bangsa Indonesia yang carut-marut ini, membutuhkan orang-orang bersih dan jujur yang mampu memberantas penyakit kronis bangsa tersebut. 

“Kita butuh orang yang berjuang secara konsisten dan lebih dari itu orang-orang yang memiliki komitmen tinggi dan konsisten untuk melakukan aksi konkrit untuk kemajuan masyarakat, bangsa dan negara,” katanya melalui siaran pers, Selasa, 12 Juli 2022.


Menurutnya, Dana BOS SMA 1 Terbanggi Besar Tahun 2020-2021 baik dari kegiatan fisik dan non fisik sudah dilaporkan ke Kejati Lampung.


Fikri dengan tegas meminta kepada Kejati Lampung agar dapat segera memeriksa dan memangil  pihak terkait misalnya kuasa penguna anggaran, H selaku Kepala SMAN I Terbangi Besar Kabupaten Lampung Tengah.

Masih kata fikri, pihaknya juga menambahkan PAKP akan terus memantau  terus progres-proses pelaporan ini hingga tuntas.

"Tanpa adanya tebang pilih main mata atau memperjual belikan perkara, dan apabila menemukan indikasi kerugian negara segera menetapkan tersangka pelaku dugaan korupsi dana BOS SMA I Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah," tegas Fikri.


PAKP juga mengingatkan kepala Sekolah agar bisa dan harus amanah melaksanakan tugas mengelola dana BOS, karna akan berakibat fatal jika menyelewengkan dana desa, karena masyarakat umum terlebih sosial kontrol mengawasi penggunaan anggaran. (Rel)

DPRD Lampung Terima Aduan Eks Pekerja PT Ciomas


Bandarlampung,
-– Setelah sebelumnya melapor ke kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung yang tak kunjung menuai kejelasan. Akhirnya, secara resmi Hamdan (38) melapor kepada Anggota Komisi V (Lima) DPRD Provinsi Lampung, pada Selasa (12/7/2022).

Kedatangan warga Dusun Rejomulyo, RT/RW. 002/005 Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) ini disambut salah satu Anggota Komisi V (Lima) DPRD Provinsi Lampung, yakni H. Syarif Hidayat, ST, MM. Dia (Hamdan Red) tiba di  kantor wakil rakyat tersebut sekira pukul 15.00 WIB. 

Tujuan Hamdan ke-kantor lembaga legislatif melaporkan kinerja Disnaker Provinsi Lampung yang dinilai terkesan sangat lambat dalam menangani laporannya, pada 24 Januari 2022 lalu. Pasalnya, sudah enam bulan berlangsung laporan dugaan pelanggaran pidana di bidang ketenaga kerjaan yang dilakukan PT. Ciomas Adisatwa terhadap Hamdan belum ada kejelasan secara hukum. 

Karenanya, Hamdan meminta kepada Anggota Komisi V (Lima) DPRD Provinsi Lampung untuk dapat menggelar rapat dengar (hearing) antara Disnaker Provinsi Lampung dan PT. Ciomas Adisatwa, beserta dirinya sendiri. “Sesuai isi surat ini Pak, saya berharap untuk digelar hearing, agar permasalahan ini segera menuai hasil,” ujarnya berharap penuh. 

Menurutnya, dugaan pelanggaran pidana di bidang ketenaga kerjaan PT. Ciomas Adisatwa, telah berlangsung sejak tahun 2015 lalu. Bahkan diperkirakan sebanyak 400 orang pekerja aktif di perusahaan tersebut menerima perlakuan serupa seperti Hamdan. “Mohon maaf pak, ini hanya sebatas informasi saja,” tutupnya sembari menyerahkan surat permohonan hearing tersebut. 

Pada kesempatan itu Anggota Komisi V (Lima) DPRD Provinsi Lampung, H. Syarif Hidayat, berjanji akan menindaklanjuti surat permohonan itu. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini akan mempelajari terlebih dahulu mengenai isi surat laporan tersebut. “Pada intinya, laporan ini diterima dan selanjutnya akan disampaikan kepada anggota dewan lainnya untuk dipahami dan dipelajari,” ungkapnya.

Yang jelas, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan perkara laporan yang telah dilayangkan Hamdan ke Disnaker Provinsi setempat. “Apapun hasilnya nanti, akan saya kabari secepatnya,” tutup Syarif. 

Kasus dugaan pelanggaran pidana di bidang ketenaga kerjaan yang dilakukan PT. Ciomas Adisatwa, ternyata tidak hanya terjadi terhadap Hamdan (37) warga Dusun Rejo Mulyo, RT/RW. 002/005. Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). 

Informasi yang berhasil dihimpun media. Kejadian serupa terjadi terhadap 326 orang. Rinciannya, 202 orang bagian (Packing) Produksi, kemudian 90 orang bagian Dirty dan selanjutnya 34 orang bagian Gudang.

Ratusan pekerja tersebut hingga saat ini, statusnya tercatat sebagai pekerja aktif dan atau masih bekerja di perusahaan PT. Ciomas Adisatwa. Mirisnya lagi, sejak berdiri pada tahun 2015 silam, perusahaan yang terletak di Jalan Trans Sumatera, Desa Talang Baru, Kecamatan Sidomulyo, Lamsel ini tidak pernah membayarkan upah gajih lembur kepada para pekerjanya.

Menurut sumber. Para pekerja ini bekerja selama enam hari kerja dalam waktu seminggu, dimulai sejak pukul 06. 00 Wib sampai dengan paling cepat pukul 16. 00 Wib, bahkan sampai dengan pukul 23. 00 Wib.

Ratusan pekerja ini diberikan waktu istirahat selama 1,5 jam per-hari dan atau dengan waktu kerja 8,5 jam sampai dengan 15,5 jam per-hari. “Kendati demikian, para pekerja ini tidak pernah diberikan upah gajih lembur Mas, oleh PT. Ciomas Adisatwa,” ujarnya, belum lama ini, sembari mewanti agar identitasnya dirahasiakan.

Selain itu, lanjut sumber ini, PT. Ciomas Adisatwa juga diduga membayar upah gajih di bawah ketentuan Upah Minimun Kabupaten (UMK) Lamsel, yaitu sebesar Rp. 80 ribu-perhari. Tak hanya itu, perusahaan pengolahan daging ayam ini juga tidak memberikan Jaminan Sosial, seperti BPJS Kesehatan maupun BP. Jamsostek kepada ratusan pekerjanya. “Sebenarnya para pekerja mengeluh, namun tak berani melapor lantaran khawatir dipecat perusahaan,” tukasnya.

(Pikiran Lampung)


Anggota DPRD Lampung: Jangan Tebang Pilih Lembaga nonmuslim



Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati menilai Pemprov kurang memberi perhatian terhadap lembaga non muslim di 15 kabupaten dan kota.

Pemprov terkesan tebang pilih dalam memberikan perhatian kepada masyarakatnya, terutama dalam hal anggaran.

Hal tersebut terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V dengan Biro Kesra Provinsi Lampung, pada Senin (11/7)lalu.
Budhi mengatakan setiap agama memiliki lembaga binaan di bawahnya, agama Islam ada Nahdatul Ulama, Muhamadiyah, MUI yang dalam beroperasinya di dukung oleh anggaran pemerintah agama.

Sedangkan, lembaga non muslim Hindu (PHDI, WHDI, Peradah, Prajaniti), Katolik (Pemuda Katolik dan Wanita Katolik dan PGI), Budha, Permabudhi (Persatuan Umat Budha Indonesia.
Kemudian ada MBI (Majelis Budhayana Indonesia) dan Generasi Budha Budhis lalu, Kristen (Persekutuan Gereja Wilayah Lampung) yang ada di provinsi Lampung luput dari perhatian.

“Nah karena ketidakadilan ini. Saya minta kepada Pemprov dalam hal ini Bidang Kesra, untuk menganggarkan dana di APBD perubahan tahun 2022, untuk lembaga keagamaan non muslim,” ujar Budhi Condrowati, Selasa (12/7).
Menurutnya, hal ini perlu didorong dan segera dilakukan agar tidak ada pembeda antara organisasi dan lembaga-lembaga yang ada di Provinsi Lampung.

“Ini penting, karena lembaga dan orgaisasi non muslim kita banyak. Jadi, kita mencegah kecemburuan antar lembaga, dan pemertaan bagi semuanya. Dan yang terpenting, upaya ini wujud pengamalan nilai – nilai Pancasila, dan Bhineka Tunggal Ika,” tutupnya.

RMOL


Ketika Ketua DPRD Lampung Berikan Hewan Kurban

 


Ketua DPRD Lampung berikan bantuan hewan kurban sapi dalam rangka memperingati Idul Adha 1443 H. 


Ketua DPRD Lampung berikan bantuan hewan kurban sapi dalam rangka memperingati Idul Adha 1443 H yang disalurkan melalui DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung. Minggu (10/07/2022).


Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH mengatakan kurban yang diserahkan sudah melalui proses dan mekanisme pengecekan kesehatan oleh instansi yang berwenang sebelum diberikan.


"Hewan-hewan yang disalurkan dipilih dengan selektif, untuk memenuhi syarat mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) ” Ujarnya


Ia juga menjelaskan tujuan dan khidmat dari berkurban menjadikan manusia untuk berserah dan berpasrah, menunduk layaknya manusia bukan seperti langit.

"Perjalanan panjang yang dialami oleh nabi Ibrahim mengajarkan kita untuk menjadi manusia yang seutuhnya, tunduk dan patuh atas perintah Allah SWT, mempertebal keikhlasan dan keyakinan karena semua yang dititipkan akan dikembalikan dan memiliki pertanggungjawabannya," ujjar Mingrum


Terakhir, ia juga mengajak dalam momentum Idul Adha untuk memperkuat, mempererat dan meningkatkan kepedulian satu sama lain dalam bingkai semangat gotong royong. (**).


Budhi Condrowati Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

 


Mesuji — Tidak ada ruang bagi paham radikal di tanah air Indonesia, khususnya Lampung dan Kabupaten Mesuji. Hal tersebut, sampaikan Ketua BAGUNA DPD PDIP Lampung, Budhi Condrowati, saat menggelar sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IP-WK). Dihadapan masyarakat, Desa Bukoposo RT 02, RW 02, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Jumat (08/07/2022).


“Jangan kasih ruang paham radikal disini, ini NKRI. Dan ideologi kita jelas, yaitu Pancasila. Nah, pemudalah yang harus menjadi garda terdepan membrantas paham tersebut,” kata Anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut, disela kegiatan.


Oleh karena itu, Mbak Condro sapaan akrabnya mengajak kepada seluruh pemuda di Kabupaten Mesuji untuk tidak ragu dan aktif melaporkan kepada aparat desa atau kelurahan, dan kepolisian setempat, ketika terindikasi ada paham radikal masuk.


"Ayo aktif dan Cepat lapor, mari kita bersatu. Untuk bersama – sama membrantas paham diluar pancasila. Karena, Pancasila merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar – tawar,” tegasnya.


Lebih lanjut, Anggota Fraksi PDIP DPRD Lampung tersebut mengajak semua lapisan masyarakat dan para pemuda untuk memahami dan mengamalkan nilai – nilai pancasila secara utuh. Sehingga, gesekan, antar suku, agama, ras dan golongan dapat terminimalisir.


“Mengamalkan nilai – nilai pancasila di kehidupan sehari – hari sangat penting. Karena, upaya tersebut tertuang dalam makna Bhineka Tunggal Ika. Sekaligus, menghargai para pejuang pendiri Bangsa Republik Indonesia,” tegasnya.


Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan dua Narasumber IP-WK. Bpk Wayan Alit Saputra, S.Pd.H, dan Bpk Ketut Swandana, S.T.





WARTAPOST.ID

Sahlan Syukur Temui Warga Lampung Selatan

 


Lampung Selatan — Tegas disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Sahlan Syukur di hadapan masyarakat Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Bahwa Pancasila merupakan ideologi yang diakui oleh dunia.


“Saya sampaikan kepada masyarakat dan saudara – saudara saya di Kalianda, bahwa Pancasila itu diakui oleh dunia, diakui bangsa-bangsa lain. Mereka menganggap pancasila menjadi pemersatu masyarakat yang multi etnis dengan beragam latar belakang,” kata Sahlan, saat menggelar sosialisasi pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IP-WK). Jumat (08/07/2022).


Sebab, lanjut politisi PDIP Lampung itu. Nilai – nilai yang terkandung didalam pancasila sudah sesuai dengan keadaan serta kultur masyarakat Indonesia yang beragam. Sehingga, jika semua lapisan masyarakat mengamalkan dan menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari – hari dapat tercipta ketentraman dan Kerukunan yang hakiki berbangsa dan beragama.


“Kita ini agama beda-beda, cara nyembah Tuhan beda-beda, tapi masyarakat kita akur. Itulah bukti bahwa butir-butir sila kita masih diamalkan oleh masyarakat secara luas. Makanya, kalau ada kelompok yang mencoba merubah negara dan ideologi Pancasila, masyarakat harus turut aktif. Bisa dengan melaporkan ke aparat berwajib,” tegas Bang Aan, sapaan akrabnya.


Di tempat yang sama, Pengawas Pendidikan Lampung, Nur Prima Qurbani selaku narasumber menuturkan bahwa usia remaja merupakan fase yang paling rawan dalam membentuk pola berpikir. Sehingga, di masa – masa tersebut merupakan saat pikiran seorang individu sedang mencari jati diri.


“Remaja itu fase yang paling rawan, doktrin-doktrin yang sifatnya baik dan buruk sangat mudah tertanam di dalam pikiran. Maka dari itu, kita perlu membentengi diri kita dengan ideologi pancasila,” tegasnya.


Oleh karena itu, lanjut dia. Pengamalan nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan cara ampuh guna membentengi keluarga dari paham radikal.


“Pakai cara-cara yang simpel saja, beribadah sesuai agama masing-masing. Rukun antartetangga, ngobrol di balai desa kalau ada masalah dan seterusnya. Itu kan semua pengamalan dari pancasila. Kalau diterapkan, masyarakat kita enggak bakal ribut-ribut terus,” ujarnya.



Wartapost


Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Sosialisasi di Pesawaran

 


Pesawaran — DPRD Lampung mengajak seluruh masyarakat, khususnya Kabupaten Pesawaran untuk bersama – sama membumikan pancasila yang merupakan dasar negara yang mutlak dan harga mati. Hal tersebut, disebabkan, mulai luntur dan terkikisnya ideologi Pancasila.


“Kami di DPRD Lampung sebagai wakil masyarakat, mengajak semua lapisan, dari ras, suku, agama, dan golongan untuk bersama – sama membumikan pancasila dalam kehidupan sehari – hari secara utuh,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung, Hanifah. Saat menggelar sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IP-WK). Dihadapan masyarakat Desa Sukajaya Marga Punduh Kabupaten Pesawaran. Jumat (08/07/2022)


Menurutnya, membumikan nilai – nilai pancasila dalam kehidupan sehari – hari merupakan langkah tepat dalam mencegah dan membrantas, sekaligus menutup ruang paham radikal yang mencoba masuk di NKRI. Misal, dihari besar islam yang akan kita hadapi, yaitu ada yang merayakan hari Sabtu dan ada yang hari Minggu.


"Saya minta, ini jangan menjadi problem ditengah – tengah kita. Karena, saling menghargai perbedaan merupakan wujud penerapan nilai – nilai yang terkadung dalam setiap butir – butir Pancasila,” ujarnya.


Lebih lanjut, Anggota Komisi II DPRD Lampung itu menghimbau sekaligus mengajak masyarakat Marga Punduh dan Pesawaran untuk aktif serta mebiasakan komunikasi kepada aparat desa, kepolisian apalagi ada indikasi paham – paham diluar pancasila. Karena, keaktifan masyarakat, menjadi langkah tepat untuk mengehentikan upaya paham diluar pancasila masuk.


“Nah, peran pemuda juga sangat dibutuhkan. Apalagi para pelajar yang memiliki keaktifan didunia Medsos yang sangat tinggi. Mari, tanamkan dalam diri kita bahwa Panacasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI adalah harga mati,” tegasnya.




WARTAPOST.ID



FX. Siman Ajak Warga Pringsewu Cinta Pancasila


Pringsewu — DPRD berkomitmen agar Provinsi Lampung harus menjadi masyarakat yang Pancasila. Sebab, mahasiswa dapat menjadi pondasi dan garda terdepan menyampaikan serta menggaungkan ideologi pancasila di seluruh lapisan masyarakat.


“Saya tegaskan bahwa Mahasiswa Menjadi Sumber Pemersatu Bangsa, oleh karena itu DPRD mengusulkan mashasiswa diberikan pembelajaran pancasila. Sehingga, saat ini ada sosisalisasi IPWK,” kata Anggota DPRD Lampung, FX. Siman, dihadapan mahasiswa STIMIK Gading Rejo Pringsewu, saat menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IP-WK). Jumat (08/07/2022).


Lebih lanjut Pakde Sapaan akrabnya menuturkan bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang mutlak. Sebab, dimasa masih pelajar dan mahasiswa dirinya sudah mengikuti pendidikan Pancasila secara utuh. Bahkan, pada waktu itu pancasila menjadi syarat kelulusan masuk perguruan tinggi dan CPNS.


Jelas, bahwa pancasila ini sebagai pemersatu bangsa, kalau gak mau ikut pancasila tegas minggir. Nah, saat ini kami punya komitmen mahasiswa wajib menggaungkan pancasila dikehidupan sehari – hari,” ujarnya.


Komitmen dan penegasan yang diutarakan, lanjut Pakde. Memiliki dasar yang jelas, yaitu DPRD Lampung menginginkan masyarakat lampung aktif, dan berani melawan paham – paham radikal diluar ideologi Bangsa Indonesia yang sah dan mutlak.


“Saya yakin Mahasiswa STIMIK punya komitmen yang sama dengan kami anggota DPRD,” tegasnya.



Wartapost

Anggota DPRD Lampung Sosialisasi IP-WK di Pesawaran


Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin. Saat menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IP-WK). Di Perum Pesawaran Residen Negeri Sakti Pesawaran, Kabupaten Pesawaran. Jumat (08/07/2022).


Indonesia, Lampung khususnya. DPRD Lampung secara estapet dan kontinu, menggaungkan sekaligus mengajak masyarakat dari semua lapisan untuk membumikan Pancasila dalam kehidupan sehari – hari dan lingkungan sekitar.


“Kegiatan ini wujud dari keperdulian DPRD Lampung atas telah luntur dan terkikisnya nilai – nilai pancasila di tanah air kita. Sehingga, wajib saat ini kita dari semua lapisan masyarakat untuk membumikan pancasila,” kata Anggota DPRD Lampung, Watoni Noerdin. Saat menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IP-WK). Di Perum Pesawaran Residen Negeri Sakti Pesawaran, Kabupaten Pesawaran. Jumat (08/07/2022).


Sehingga, lanjut Politisi PDIP Lampung itu. Kegiatan IPWK ini bagian dari sebuah program kerja DPRD Lampung. Yang mana, selama ini kegiatan semacam ini dilakukan sebelumnya oleh DPR RI yang dinamakan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan.


"Hadirnya kami, karena berdasarkan data. Lunturnya dan terkikisnya nilai – nilai pancasila di Negara Indonesia kisaran, 67,6 persen. Sementara pancasila sebagai dasar nagar, nah kalo sudah luntur. Maka, akan dengan mudah paham – paham diluar untuk menggrogoti pancasila,” tegasnya.


Misalkan, kata Watoni. Baru – baru ini kita lihat, telah marak terjadinya geng motor. Itu merupakan wujud tidak ada nya nilai – nilai pancasila dikehidupan bermasyarakat. “Dari sini, kita butuh rasa kebersamaan yang sudah luntur. Oleh karena itu butuh diperbaiki, karena, negeri kita sangat mencintai perdamaian. Sehingga, IPWK ini harus kami lakukan,” ujarnya.


Dan yang juga perlu diperhatikan oleh masyarakat lampung khususnya, ada pola dan strategi oknum – oknum untuk menggerus dan menjajah ideologi pancasila. “Menjajah bukan saja lewat kekerasan, Tetapi, sudah lewat ekonomi, budaya, dan sosial media. Disni kami hadir untuk bersama – sama membumikan kembali pancasila, menyatukan paham pancasila yang sudah mulai luntur,” tegasnya.



Wartapost


Korban Kebakaran Terima Kunjungan Anggota DPRD Lampung


Bandar lampung, – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung dapil Bandar lampung mengunjungi lokasi kebakaran yang terjadi di Kotakarang dan Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumiwaras, Selasa (12/7) sore. Mereka adalah Kostiana, Apriliati, Ar Suparno, dan Lenistan Nainggolan.


Diterima Ketua RT setempat, dalam kunjungannya mereka didampingi PAC dan Ranting PDI Perjuangan setempat juga menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terkena musibah. Adapun bantuan yang diberikan diantaranya sembako, beras, gula, minyak goreng, dan mie instan.


Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat yang terkena musibah,” ungkap Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung, Apriliati.


Setelah memberikan bantuan, mereka juga mengunjungi lokasi bekas kebakaran secara langsung, untuk melihat keadaan rumah-rumah warga yang terdampak dan mendengarkan penuturan mereka tentang musibah kebakaran tersebut. Mereka juga menyapa dan memberikan semangat kepada warga korban kebakaran.


“Terjadinya sebuah musibah, tidak akan ada yang bisa mengira. Tapi Insya Allah akan memberikan ganti yang terbaik kepada hamba Nya atas cobaan yang diberikan, dan kedudukan yang tinggi bagi mereka yang bersabar dalam musibah,” 


Apriliati  juga berharap kepada pemerintah daerah setempat untuk  memperhatikan bagi masyarakat yang tinggal di pinggiran kota.


“Kedepannya daerah ini seharusnya termasuk dalam rancana pembangunan kota, karena warga dipinggiran juga harus mendapatkan tempat tinggal yang layak”, tuturnya.


Kendati demikian, Apriliati memberikan apresiasi kepada pemerintah, PAC dan Ranting PDI Perjuangan setempat, serta seluruh pihak terkait yang telah tulus, sigap, dan cepat tanggap untuk bergotong royong membantu warga dalam penanganan musibah kebakaran tersebut.


“Ini adalah bentuk kepedulian PDI Perjuangan, sebagai Partai ne wong cilik, yang selalu terpanggil untuk membantu dan melayani warga dan masyarakat,” pungkasnya. (Red)


Ketua DPRD Lampung Sosialisasi IPWK di SMK 1 Terusan Nunyai



Ketua DPRD Lampung menggelar Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) yang di selenggarakan di SMK 1 Terusan Nunyai, Lampung Tengah, 


Ketua DPRD Lampung menggelar Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) yang di selenggarakan di SMK 1 Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Kamis (07/07/2022) 


Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH meminta Pelajar mengamalkan dan menerapkan Pancasila sebagai pemersatu dari sejumlah entitas yang ada. 


"Ada yang berasal Pulau Sumatera, Jawa bahkan bagian timur juga, secara budaya jelas berbeda jangan disamakan bahkan dipaksakan untuk mengikutinya, saling mengangkat dan mengapresiasi setiap perbedaan yang ada hingga dapat melakukan kolaborasi misalnya tarian khas daerah Lampung di kombinasikan dengan Jawa, pasti sangat indah dan kaya akan nilai seninya," ujar Mingrum. 


Mingrum juga menghimbau pelajar harus mempersiapkan dirinya untuk menjadi pemimpin yang mengedepankan toleransi dan tenggang rasa, karena seorang pemimpin harus memadukan perbedaan menjadi satu kesamaan. 


"Ikut serta dalam wadah atau kegiatan di sekolah bagian dari mempersiapkan dan mengasah diri menyikapi perbedaan, membentuk karakter pemimpin serta mengasah mental untuk berani mengambil keputusan dalam situasi apapun," lanjut Mingrum


Ia juga mengingatkan setingi apapun cita-cita dan sebaik-baiknya kepemimpinan yang dilakukan, tidak ada artinya bahkan bisa saja hilang seketika akibat perilaku yang seharusnya bisa dihindari. 


"Apapun profesi nya, baik seorang politikus, penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya, jika dalam pengaruh dan memiliki ketergantungan dengan Narkoba dipastikan ini akan mengancam serta menghancurkan profesinya, untuk itu pastikan dan jaga diri kalian, kalian penerus kami, ditangan kalianlah ketergantungan masa depan bangsa ini akan dititipkan," tutup Mingrum. 


Zunianto: Pancasila Merupakan Perekat Anak Bangsa

 


Metro — Secara tegas, Politisi PKS Lampung, Zunianto mengatakan bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang mutlak, dan mampu merekatkan anak bangsa dari semua golongan, suku, ras, dan agama. Oleh karena itu, paham diluar pancasila mesti dicegah dan di berantas.

“Pancasila merupakan perekat anak bangsa, didalamnya sudah jelas mengakomodir seluruh agama, ras dan golongan, tanpa dibeda – bedakan,” kata Anggota Komisi II DPRD Lampung, Zunianto. Saat menggelar Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IP-WK). Dihadapan masyarakat Kelurahan Banjasari Metro Utara, Kota Metro. Kamis (07/07/2022).


Oleh karena itu, dengan menghadirkan dua narasumber yaitu Ir Johan Sulaiman MM dan Yusuf Efendi SE, pihaknya menginginkan masyarakat Metro tidak mudah terprovokasi dan berhati – hati terhadap oknum yang mencoba melunturkan nilai – nilai pancasila melalui berbagai cara.


“Saya yakin, dilingkungan sini. Khususnya Kota Metro masyarakatnya lebih kompak, dan tidak mudah terprovoksi. Apalagi, Kota Metro merupakan Kota Pelajar. Nah, pada kesempatan ini, ikuti dan pahami apa yang dipaparkan dua narasumber nanti,” ujarnya.


Selain itu, dirinya mengaku kehadirannya ditengah-tengah masyarakat Lampung dan Kota Metro merupakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat yang diamanahkan.


“Kita DPRD Lampung khususnya, tetap konsisten, bagaimana isi pancasila, dan paham pancasila, untuk disosialisasikan ke masyarakat, untuk kemudian memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat dapat mengamalkan pancasila di kehidupan sehari – hari. Dan saya yakin, orang – orang terdahulu membuat, merumuskan pancasila penuh khidmat, teliti, dengan mempertimbangkan  kebaragaman bangsa indonesia,” tegasnya.


WARTAPOST.ID

Mingrum Hadiri Paripurna DPRD Lampung

 


BANDAR LAMPUNG (): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (4/7/2022). Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, dihadiri oleh Wakil Gubernur Chusnunia, Forkopimda, Plh Sekdaprov, Asisten, Staf Ahli, Kaban, Kadis, Karo, dan Kasatker dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam kesempatan tersebut menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021. Yang disusun dan disampaikan dalam rangka memenuhi amanat pasal 320 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Laporan dimaksud meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan," kata Gubernur Arinal.
Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, beserta lampiran berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung. Hal ini ditandai dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 12 Mei 2022.
Berkat usaha dan komitmen bersama untuk mematuhi regulasi, baik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yaitu petunjuk pelaksanaan teknis tentang kebijakan Akuntansi, Sistem Akuntansi, serta Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah, Pemerintah Provinsi Lampung meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Syukur Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung TA 2021 mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian," ucap Gubernur.
Dengan demikian, kata Gubernur, maka Pemerintah Provinsi Lampung memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 (delapan) kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung baru-baru ini menerima Penghargaan sebagai 5 (lima)
besar Provinsi Terbaik dalam Pengelolaan Realisasi Belanja Terbaik APBD Tahun Anggaran 2021.
"Prestasi ini dapat menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan tranparansi Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut di pertahankan," ucap Gubernur.
Secara substansi Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 disusun melalui proses konsolidasi atau penggabungan terhadap laporan keuangan OPD. Informasi keuangan yang berada dalam pengelolaan Bendahara Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah terkait lainnya yang mengelola aset Pemerintah Provinsi Lampung dengan tujuan untuk menyajikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung selama periode pelaporan 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember 2021 yang pendanaannya bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.
Seiring dengan era keterbukaan informasi publik, kebutuhan masyarakat akan informasi semakin meningkat, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menyediakan informasi - informasi penting yang dibutuhkan masyarakat. Termasuk di dalamnya menyajikan informasi mengenai sumber daya keuangan yang dikelola oleh pemerintah daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.
Dari sisi pendapatan maupun belanja daerah secara umum dapat terlaksana, seluruh program prioritas yang telah ditetapkan secara umum telah dapat terlaksana dengan baik. (***)
Dinas Kominfotik Provinsi Lampung


Mingrum Gumay Sikapi Perilaku ASN Pemprov Lampung

 


BANDAR LAMPUNG,  – Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menyoroti kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Hal itu diutarakan Mingrum Gumay saat rapat paripurna jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (raperda) Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung tahun anggaran 2021, Rabu 6 Juli 2022.

“Ada satu hal yang belum terjawab. Tentang reward, punishment, dan kinerja PNS,” ujar Mingrum Gumay.

Mingrum Gumay melanjutkan, beberapa waktu lalu kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemprov menjadi sorotan.
“Karenanya dalam kesempatan ini, kami menegaskan agar kepala dan sekretaris OPD, di tingkatan mohon memonitor pegawainya. Jangan sampai yang aktif dan tidak aktif mendapatkan hak yang sama dari negara,” ucap Mingrum Gumay.

Mingrum Gumay juga mengatensi Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung dan Inspektorat agar melakukan pemeriksaan terhadap kinerja PNS secara menyeluruh.

Sebab, terkait tambahan peghasilan pegawai (TPP) juga menyerap APBD yang tidak sedikit.

“Kita minta Plh. Sekda juga Inspektorat melakukan pemeriksaan. Apakah memang hanya absensinya saja yang ada, orangnya nggak ada? Ini harus dibina. Sebab sudah menjadi sorotan,” kata Mingrum Gumay.

Mingrum Gumay juga mengatakan, penegasan ini dlakukan bukan lantaran besaran TPP bagi PNS di lingkungan pemprov.

Namun, sambung Mingrum Gumay, kedisiplinan tentu menjadi tolok ukur kinerja dari seorang PNS atau OPD.

Terlebih, saat ini sudah ada Surat Edaran (SE) Menteri PANRB nomor 16/2022 soal jam kerja ASN dijelaskan dalam pasal 11 ayat (2) huruf d angka 3) dan angka 4) Peraturan Pemerintah nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS.

“DPRD ini tidak mempersoalkan besaran tukin. Tapi seharusnya bisa menjadi evaluasi berbasis kinerja. Kalau tidak bisa dibina, ya sesuai dari aturan Kemenpan RB, berhentikan saja,” kata Mingrum Gumay.

Diketahui, beberapa waktu lalu Plh. Sekprov Lampung Freddy menegaskan akan menerapkan sistem tidak masuk kerja 10 hari, ASN dipecat.

"Itu kan peraturan baru dan itu lebih kejam ya dari peraturan sebelumnya," ujar Freddy, Jumat, 1 Juli 2022.

Freddy mengatakan, SE Menteri PANRB 16/2022 soal jam kerja ASN dijelaskan dalam pasal 11 ayat (2) huruf d angka 3) dan angka 4) Peraturan Pemerintah 94/2021 tentang Disiplin PNS.

Adapun jumlah jam kerja efektif bagi instansi pusat dan daerah dalam sepekan adalah sebanyak 37,5 jam. Jumlah tersebut, bisa dilakukan dalam kurun waktu lima ataupun enam hari kerja.

"Ya artinya dengan 10 hari itu lebih tegas, karena aturan sebelumnya itu kan tidak terlalu ketat. Malah sampai 60 hari kerja," ucap Freddy.

Hal ini tentu harus diperhatikan PNS Pemprov Lampung. Sebab, hal ini jangan sampai dilanggar. Karena aturan tersebut sudah jelas.

Namun Freddy menyebut, sebelum melakukan proses pemberhentian, tentunya akan dilakukan beberapa langkah. Salah satunya menyurati hingga memanggil PNS tersebut.

"Yang jelas kami panggil dulu. Kami surati, kami akan tanya. Hanya kalau masih tidak mau koorporatif ya bisa saja diberhentikan. karena ini tidak pandang bulu. Bisa PNS sampai ke JPTP," tambah Freddy. (*)


Peringatan HUT Bhayangkara, Ketua DPRD Lampung: Saya Apresiasi


 Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH menghadiri peringatan HUT Bhayangkara ke 76 di Lapangan Mapolda Lampung, Selasa (05/07/2022)


Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH mengatakan dalam rangka HUT Bhayangkara ke 76 atas nama Kelembagaan wakil rakyat Provinsi Lampung mengapresiasi sejumlah langkah kepolisian khususnya Polda Lampung dalam memberikan pelayanan yang humanis dan prima kepada masyarakat lampung.


”Apresiasi setinggi-tingginya atas layanan yang diberikan kepada masyarakat Lampung, tindakan Preventif dan mengedepankan restorative justice jajaran Polda Lampung memperkuat citra positif di tengah masyarakat," ujar Mingrum. 


Mingrum juga mengungkapkan sinergitas yang telah dibangun bersama DPRD Lampung dalam melakukan sejumlah langkah kolaborasi dalam pencegahan paham radikalisme di Provinsi Lampung terus ditingkatkan, terlebih beberapa daerah menjadi perhatian khusus bersama.

"DPRD Lampung melalui Program turun ke bawah yakni Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper), Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaaan (IPWK), dan penyerapan aspirasi masyarakat (reses) kita terus lakukan komunikasi mengenai perkembangan di lapangan, kita berharap melalui fungsi masing-masing dalam bingkai kolaborasi dapat mewujudkan kamtibmas kondusif masyarakat semakin produktif," tutup Mingrum. | 


Pembangunan Kotabaru Dibahas di Paripurna DPRD Lampung


BANDARLAMPUNG,  –
 Nasib kelanjutan pembangunan Kotabaru dipertanyakan.

Hal itu terungkap saat rapat paripurna penyampaian pandanan umum fraksi-fraksi atas raperda laporan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung tahun anggaran 2021, di ruang sidang DPRD setempat, Selasa, 5 Juli 2021. 

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Ketut Romeo dalam laporannya mengatakan, berkaitan dengan kelanjutan Pembangunan Kotabaru, patut dipertanyakan, sebab hingga kini ini belum ada tanda-tanda perubahan signifikan. 
"Mana realisasi janji Kepala Daerah untuk melakukan inventarisasi ulang. Pengamanan aset dan penataan kembali master plan Kota Baru,” ucap Ketut Rameo saat membacakan pandangan umum fraksi PDI Perjuangan. 

Terlebih, sambungnya, Kotabaru merupakan salah satu aset yang dimiliki oleh Pemprov Lampung dan setiap tahunnya dianggarakan untuk pemeliharaan.

“Hal ini memperlihatkan bahwa pemprov tidak serius untuk segera melanjutkan pembangunan Kotabaru sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Lampung No. 2 Tahun 2013 tentang Pembangunan Kotabaru dan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019 – 2024,” ujarnya.

Karenanya, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemprov Lampung agar mengevaluasi janji tahun 2021 untuk melakukan inventarisasi ulang, pengamanan aset, penataan kembali master plan Kotabaru.

“Kemudian mengambil langkah-langkah konkrit untuk melanjutkan Kembali pembangunan Kotabaru sesuai amanat dalam Peraturan Daerah Kotabaru,” ujarnya.

Tidak hanya terkait Kotabaru saja, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti terkait kondisi infrastruktur jalan provinsi di sekitar exit Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Dimana, Fraksi PDI Perjuangan menilai pemprov sangat lamban merespon dan menindaklanjuti janji PT Hutama Karya untuk turut memperbaiki infrastruktur jalan provinsi disekitar exit toll.

Kata Ketut Romeo, pemestinya kepala daerah dan jajaran proaktif menindaklanjuti tawaran perbaikan jalan provinsi di sekitar exit tol tersebut. Mengingat masih banyak titik-titik jalan provinsi diseputar exit toll yang rusak parah.

RADARLAMPUNG.CO.ID


Mingrum Ketua DPRD Lampung Pimpin Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi

 


Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay memimpin jalannya pembukaan Rapat Paripurna Pandangan umum dari Fraksi- Fraksi terhadap Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Provinsi tahun 2021, di ruang rapat Komisi DPRD setempat, Selasa (5/7/2022).


Rapat Paripurna tersebut dihadiri para unsur pimpinan seperti, wakil Ketua fraksi Gerindra Elly Wahyuni, Wakil Ketua Ririn Kuswantari Fraksi Golkar dan wakil Ketua Fraksi Demokrat Ir Muhammad Raden Ismail, jajaran Forkopimda serta para Kepala OPD Lingkup Pemprov Lampung maupun lembaga instansi Vertikal.


Juru bicara fraksi PDI Perjuangan Ketut Romeo mengatakan bahwa belum meratanya pembangunan dan kinerja harus komitmen perlunya adanya tindakan nyata.


“Belanja tidak produktif monoton dan copy paste, besarnya belanja langsung dibanding belanja tidak langsung,” kata Ketut Romeo.


Terkesan pemborosan dan pembangunan kota baru di Jatiagung setiap tahunnya selalu di anggarkan untuk perawatan. PDIP meminta pembangunan Kota baru dilanjutkan, tandasnya.


“Selain itu, kami mempertanyakan sejauh mana kinerja selaku kepala daerah terkait proses penjualan aset Waydadi dan pembangunan perpustakaan daerah yang hingga kini mangkrak,” ujar dia.


Seharusnya pembangunan Perpustakaan Modern tentu menjadi kebanggaan masyarakat Lampung, bagaimana langkah upaya selaku Kepala Daerah.


Kinerja kepala daerah saat ini dipertanyakan, sehingga banyaknya pembangunan insfratruktur jalan terbengkalai, sumber sumber PAD selama ini berasal dari sektor PKB. Cari upaya terobosan.


“Ya, diperlukan inovatif upaya terobosan bukan monoton atau justru Copy paste setiap tahunnya,” kata Ketut Rameo.(*)


  Topik Indonesia


Plh Sekdaprov Ikuti Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD


BANDAR LAMPUNG () :
 Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy menyampaikan Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung.

Atas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat I, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (6/7/2022). 
Gubernur menyatakan, yakin bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah. Disampaikan dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan, dan  menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga sesuai tujuan dan sasaran yang diharapkan bersama.
Menanggapi pemandangan umum yang telah disampaikan oleh 8 (delapan) Fraksi DPRD Provinsi Lampung, yaitu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golongan Karya,Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Nasdem Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Amanat Nasional. Gubernur menyampaikan beberapa substansi terkait Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, secara garis besar disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Pertama, menyampaikan apresiasi dalam rangka  mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Lampung yang ke-8 (delapan) kalinya. Hal tersebut tidak mungkin tercapai tanpa adanya campur tangan dari berbagai pihak, termasuk pihak legislatif sebagai salah satu gerbang pengawasan sehingga dapat tetap bekerja sesuai koridor peraturan yang berlaku.
Kedua, kondisi perkembangan pasca Covid-19 yang sudah terkendali diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, peningkatan angka IPM, penciptaan lapangan pekerjaan, dan penurunan angka pengangguran. Hal tersebut didukung oleh program, kegiatan dan sub kegiatan dalam RKPD dan Kebijakan Umum APBD (KUA) Provinsi Lampung yang sudah disusun bersama-sama eksekutif dan legislatif.
Ketiga, terhadap realisasi Pendapatan Daerah yang mencapai  99,09% dari target APBD Tahun Anggaran 2021, capaian pendapatan tidak terealisasi sempurna akibat beberapa hal diantaranya belum terealisasinya target Pendapatan Hibah dari Pemerintah Pusat yang merupakan Komitmen Pengalokasian Anggaran Pelaksanaan Program IPDMIP Tahun Anggaran 2021  2022. Pendapatan Hibah tersebut yang semula dianggarkan pada TA 2021, baru bisa direalisasikan melalui proses reimbursement pada tahun anggaran 2022 oleh Kementerian Keuangan.
Namun demikian, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi pendapatan lain, guna membiayai program kegiatan Pemerintah Provinsi Lampung. Diharapkan Pendapatan Daerah pada masa yang akan datang dapat lebih meningkat sehingga Pemerintah Provinsi Lampung mempunyai ruang fiskal yang cukup untuk memenuhi program pembangunan menuju masyarakat Lampung Berjaya.
Keempat, pada sisi Belanja Daerah, Pemerintah Provinsi Lampung merealisasikan sebesar 95,16%. Diantaranya terdapat belanja daerah yang realisasinya dibawah 90% dan mempunyai nilai signifikan yaitu Belanja Tidak Terduga. Pada tahun anggaran 2021, Belanja Tidak Terduga dianggarkan terfokus untuk pengeluaran yang sifatnya urgent dan tidak direncanakan.
Hal ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana Belanja Tidak Terduga terealisasi cukup tinggi dikarenakan ploting terhadap belanja-belanja penanganan Covid-19, tahun anggaran 2021. Belanja penanganan Covid-19 penganggarannya sudah terdistribusi kepada Perangkat Daerah yang membidangi.
Kelima, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun anggaran 2021 mencapai 383 Milyar yang didalamnya terdapat SiLPA BLUD sebesar 163 Milyar. Hal ini terjadi akibat adanya peningkatan pendapatan pada sektor BLUD, terutama pada RSUD Abdul Moeloek.
Pada tahun 2021 klaim terhadap pendapatan akibat penanganan dan pelayanan Covid-19 dari Pemerintah Pusat terealisasi, hal ini tentu saja menjadi sumber pendapatan yang sangat besar sehingga nilai SiLPA pada tahun 2021 mengalami peningkatan signifikan yang akan dipergunakan kembali untuk kebutuhan belanja BLUD. Keenam, mengenai kelanjutan pembangunan Kawasan Kota Baru, sejauh ini Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan
tindak lanjut untuk keberlangsungan Kota Baru, dengan melakukan Review Master Plan Kota Baru, dilakukannya
pematokan stackingout dan pengukuran untuk mendukung block plan masing-masing zonasi peruntukan dan dikembangkan pula
infrastruktur kewilayahan yaitu terminal, sport center, serta pusat kegiatan Agropark serta melakukan pengamanan aset dengan
menempatkan Tim Satgas Pengamanan Aset di Kota Baru yang diharapkan dapat menjaga aset milik Pemerintah Provinsi Lampung dan berkoordinasi serta melaporkan kepada Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK-RI terkait progres pengamanan aset Pemerintah Provinsi Lampung.
Ketujuh, terkait pengelolaan aset, Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan beberapa langkah strategis yaitu melakukan pra-inventarisasi aset dimana Kepala Perangkat Daerah sebagai pengguna barang melakukan inventarisasi secara mandiri terhadap data aset yang tercantum pada neraca, serta Kartu Inventaris Barang (KIB) Perangkat Daerah masing-masing. Serta, mengajukan Sertifikasi bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Lampung terhadap tanah yang belum bersertifikat, sudah bersertifikat, namun belum atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dan Sertifikat hilang/ Pengganti yang tersebar di 15 Kabupaten Kota se-Provinsi Lampung.
"Hal ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Lampung dalam melakukan pengelolaan aset pemerintah daerah," kata Gubernur dalam sambutan yang dibacakan plh. Sekdaprov.
Kedelapan, terhadap dukungan kepada pelaku UMKM terutama yang terdampak Covid-19, yaitu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan terkait dalam upaya pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan UMKM guna memperluas pasar dalam bentuk pameran dan promosi produk-produk UMKM. Memfasilitasi UMKM untuk masuk pada pasar digital melalui inkubator bisnis yang dilakukan dengan pelatihan dan pembinaan peningkatan kapasitas UMKM untuk memanfaatkan teknologi digital bagi pemasaran produk UMKM melalui digital marketing, melakukan pembinaan dan pedampingan UMKM melalui peningkatan kapasitas SDM, management usaha, kualitas produk, fasilitas pembiayaan, maupun perluasan jaringan pemasaran.
Selanjutnya, strategi peningkatan kompetensi pelaku UMKM telah dilakukan sinergitas antar perangkat daerah terkait, untuk standarisasi bahan baku produk UMKM seperti penerbitan PIRT (pangan industri rumah tangga), Sertifikasi halal, HACCP bagi UMKM, pembinaan pelatihan dan pendampingan bagi UMKM potensial untuk masuk dan memanfaatkan platform digital marketplace yang ada dalam rangka memperluas akses pemasaran produk UMKM dan memfasilitasi UMKM untuk masuk e-katalog LKPP dalam rangka pemenuhan kebutuhan belanja pengadaan barang dan jasa bagi pemerintah. (***)
: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung


Anggota Fraksi NasDem Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan



LAMPUNG UTARA ) – Anggota Fraksi Partai NasDem Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., M.T., sosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di hadapan konstituennya yang berada di Desa Batunangkop, Kecamatan Sungkai Tengah, Kabupaten Lampung Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun V Muarabalak, desa setempat, Selasa, 5 Juli 2022.

Dalam kesempatan itu, Mardiana menyampaikan pentingnya terus meningkatkan rasa solidaritas, kekompakan, serta kerukunan hidup bermasyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai filosofis yang terkandung dalam Pancasila.

“Tak lama lagi bangsa kita akan melangsungkan pesta demokrasi lima tahunan. Untuk itu, kita harus menghadapinya dengan tetap menjaga solidaritas dan keutuhan hidup antarsesama,” terangnya.

Ia juga menyampaikan warga Desa Batunangkop harus memperkuat kebersamaan untuk menepis berbagai informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Di tempat yang sama, anggota Fraksi Partai NasDem Komisi V DPR-RI, Drs. H. Tamanuri, M.M., menyampaikan Pancasila merupakan satu-satunya ideologi bangsa yang mempersatukan masyarakat di seluruh penjuru tanahair.

“Kita tak boleh dipecah-belah dengan isu-isu negatif yang belakangan kerap muncul di masyarakat,” tegas Hi. Tamanuri.

Di sisi lain, Camat Sungkai Tengah, Ediyansyah, menyampaikan, banyak upaya yang belakangan ini merebak untuk meruntuhkan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Dengan adanya sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini tentu dapat mengingatkan kita kembali tentang pentingnya menjaga keutuhan NKRI,” terang Camat Sungkai Tengah.

Sementara itu, Kades Batunangkop, Edi Waluyo, mengapresiasi atas kehadiran dua legislator yang kerap turun langsung untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Hasil dari upaya yang dilakukan Bapak Hi. Tamanuri bersama Ibu Mardiana selama ini dengan mewujudkan berbagai Program Aspirasi juga dirasakan oleh warga Desa Batunangkop,” kata Edi Waluyo.

Untuk itu, atas nama warga Desa Batunangkop secara menyeluruh, dirinya menyampaikan ungkapan terimakasih secara mendalam.

restorasinewssiberindonesia.co


Akan Paripurna, Sejumlah Anggota DPRD Lampung Terjebak di Lift


Sejumlah anggota DPRD terjebak dalam lift ketika akan mengikuti sidang paripurna tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Lampung di Gedung DPRD, Senin (4/7).

Anggota DPRD Lampung itu terjebak di lift karena mati lampu sehingga ada tiga anggota dewan yang terjebak diantaranya Nurhasanah, Ketut Irawan, Kostiana.

Selain anggota DPRD Lampung, adapula beberapa anggota Satpol-PP yang ikut terjebak didalam lift tersebut.

Kejadian itu dibenarkan oleh salah atau anggota DPRD Lampung yang terjebak di lift Nurhasanah dari fraksi PDIP.

"Iya. Benar," katanya seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung.
Dia mengaku kejadian tersebut tidak berlangsung lama, sebab ada Satpol-PP yang ligat membantu untuk keluar dari lift.

"Alhamdulilah sebentar, sudah bisa diabntu oleh Pol PP dan kebetulan di dalam lift (Kami) dikawal oleh Pol PP. Masih dilindungi Allah SWT," kata dia.


Nurhasanah Bacakan 12 Ranperda Inisiatif DPRD Lampung


Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung mengusulkan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif. Dua belas ranperda itu dibacakan langsung oleh Juri bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Nurhasanah dalam rapat paripurna internal DPRD Provinsi Lampung, Senin (4/7).


Adapun dua belas ranperda itu yaitu, 1. Ranperda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Lampung (inisiatif Bapemperda); 2. Pencegahaan Perkawianan Di bawah Umur (inisiatif Bapemperda); 3. Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024 (inisiatif Komisi 1 ); 4. Penyelengaraan Urusan Pemerintahan Daerah (inisiatif Komisi 1 ); 5. Pemasukan dan Pengeluaran Ternak dan atau Produk Ternak (inisiatif Komisi 2 )


Kemudian, 6. Peyelengaraan Koprasi dan UMKM (inisiatif Komisi 2 ); 7. Investasi Daerah (inisiatif Komisi 3 ); 8. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain lain Pendapatan Yang Sah (inisiatif Komisi 3 ); 9. Pembanguan Kawasan Terpadu Bakauheni Harbour City (inisiatif Komssi 4); 10. Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Regional (inisiatif Komisi 4); 11. Penyelenggaraan Keolahragaan ( inisiatif Komisi 5); dan 12. Penyelengaraan Pendidikan ( Inisiatif Komisi 5 )


Dalam kesempatan itu, Nurhasanah yang juga politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan bahwa, Berdasarkan ketentuan tersebut di atas badan pembentukan peraturan daerah DPRD provinsi Lampung telah Melakukan Kajian dan Pendalaman Terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.


“Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 96, pasal 97 dan pasal 98 Undang-undang tahun 2014,” ujarnya.


Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung ini juga menyampaikan, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini, DPRD Provinsi Lampung telah mengakomodir berbagai masukan dari Fraksi-Fraksi, Komisi-Komisi, Stakeholder terkait, Akademisi dan masukan dari Anggota DPRD serta telah melalui proses fasilitasi Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Otonomi Daerah.


Lebih lanjut, kegiatan pembahasan tersebut telah dilaksanakan Secara marathon dalam waktu yang relatif singkat, dengan harapan sungguh-sungguh keberadaan Peraturan Daerah Ini dapat bermanfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, tepat guna dan berhasil guna.


“Untuk Itu, mewakili Badan Pembentukan Peraturan Daerah, kami mengharapkan kepada seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, agar dapat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah dimaksud untuk dapat di lanjutkan ke tahapan selanjutnya,” tukasnya. 



Koran editor