Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung menyelenggarakan kegiatan rapat Paripurna secara daring dan juga tatap muka di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (07/6/2022).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto dan jajaran turut menghadiri Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dibuka dengan membahas dana bantuan keuangan partai politik tahun anggaran 2021.
"Ada dua yang pertama inspirasi yang kedua aspirasi, itukan terinspirasi dengan partai politik kekinian khususnya yang ada di parlementer baik dipusat maupun di daerah terhadap pendidikan politik kegiatan - kegiatan konsolidasi kegiatan politik," ujarnya.
Selain itu, diketahui saat ini alokasi pendanaan partai politik di Indonesia belum memadai hanya berkisar 1,5 persen dari total kebetuhan partai politik, selanjutnya terkait jumlah bantuan partai politik terhadap belanja daerah total Provinsi Se Indonesia sebesar 0,09 persen, sedangkan di Provinsi Lampung hanya 0,06 persen.
"Aspirasinya kita melihat alokasinya yang diperoleh diperkirakan 0.06 persen nilainya Rp. 1.200 persuara, usulannya bisa ditingkatkan menjadi Rp. 3.500, akan tetapi juga memperhatikan satu persetujuan Kemendagri, dua APBD kita".katanya.
Minggrum Gumay juga menyampaikan terkait LKPJ tahun anggaran 2021 yang ada beberapa koreksi bersifat konstruktif sesuai disampaikan oleh DPRD melalui Pansus kepada pihak Pemerintah Provinsi Lampung khususnya terhadap kinerja OPD-OPD agar menjadi perhatian bersama.
Post kota
No comments:
Post a Comment