Nover Ucapkan Selamat Pada Zaidirina


Setelah santer kabar Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) akan diisi Budi Darmawan Kepala Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (SDA), rupanya hari ini kembali berubah.

Pasalnya, Pj Bupati Tubaba itu rencana bakal dijabat oleh Zaidirina Wardoyo yang saat ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung.

Sedangkan, kabar itu juga diperkuat dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing saat memimpin RDP Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran tahun 2021 diruang rapat Komisi.

“Infonya Ibu Zaidirina bakal menjadi Pj Bupati Tubaba dan bentar lagi akan dilantik oleh Gubernur Lampung. Saya ucapkan selamat,” ucap Nover sapaan akrabnya Noverisman Subing, Rabu (18/5/2022).

Sehingga suasana RDP itu pun makin riuh renyah, karena informasi terkait Zaidirina bakal Pj Bupati Tubaba tersebut.

Sampai-sampai anggota DPRD Lampung yang hadir dalam RDP tersebut memberikan ucapan selamat kepada Kadis PMDT Lampung.

Anggota Pansus LKPJ dari PDIP, Budhi Condrowati mengatakan, sepertinya arah angin PJ Bupati Tubaba sudah sangat jelas terlihat ke arah Zaidirina.

“Pak Supriyadi tadi sudah bicara, sepertinya arah angin sudah jelas ya,” ucap dia.

Sementara itu, saat ditanyai usai RDP, Zaidirina tidak menjawab pastinya.

“Saya aja belum tahu, karena belum melihat SK nya, ini baru tahu dari media hari ini,” ucapnya sambil berlalu meninggalkan wartawan.

Diketahui, sebelumnya menurut sumber di wilayah Pemprov Lampung, menyebutkan bahwa ada pergeseran soal Pj Bupati Tubaba.

“Info untuk Pj Bupati Tubaba berubah. Dari pak Budi Darmawan Kepala Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Lampung ke bu Zaidirina,” sebut dia kepada media ini, Rabu (18/5/2022).

Dia enggan menjelaskan terkait perubahan tersebut.

“Kita belum paham kenapa berubah. Nanti dilihat saja ketika pelaksanaan pelantikan pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022, ” papar dia

“Sementara untuk Pj. Bupati Kabupaten Pringsewu kemungkinan tidak berubah. Tetap diisi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah. Dan Pj. Bupati Kabupaten Mesuji akan diisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sulpakar,” sambung sumber tersebut. (*)

Topik Indonesia


Noverisman Subing: Infonya Ibu Zaidirina Bakal Jadi Pj Bupati Tubaba


Setelah santer kabar Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) akan diisi Budi Darmawan Kepala Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (SDA), rupanya hari ini kembali berubah.

Pasalnya, Pj Bupati Tubaba itu rencana bakal dijabat oleh Zaidirina Wardoyo yang saat ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung.

Sedangkan, kabar itu juga diperkuat dengan pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Noverisman Subing saat memimpin RDP Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran tahun 2021 diruang rapat Komisi.

“Infonya Ibu Zaidirina bakal menjadi Pj Bupati Tubaba dan bentar lagi akan dilantik oleh Gubernur Lampung. Saya ucapkan selamat,” ucap Nover sapaan akrabnya Noverisman Subing, Rabu (18/5/2022).

Sehingga suasana RDP itu pun makin riuh renyah, karena informasi terkait Zaidirina bakal Pj Bupati Tubaba tersebut.

Sampai-sampai anggota DPRD Lampung yang hadir dalam RDP tersebut memberikan ucapan selamat kepada Kadis PMDT Lampung.

Sementara itu, saat ditanyai usai RDP, Zaidirina tidak menjawab pastinya.

“Saya aja belum tahu, karena belum melihat SK nya, ini baru tahu dari media hari ini,” ucapnya sambil berlalu meninggalkan wartawan.

Diketahui, sebelumnya menurut sumber di wilayah Pemprov Lampung, menyebutkan bahwa ada pergeseran soal Pj Bupati Tubaba.

“Info untuk Pj Bupati Tubaba berubah. Dari pak Budi Darmawan Kepala Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Lampung ke bu Zaidirina,” sebut dia kepada media ini, Rabu (18/5/2022).

Dia enggan menjelaskan terkait perubahan tersebut.

“Kita belum paham kenapa berubah. Nanti dilihat saja ketika pelaksanaan pelantikan pada hari Minggu tanggal 22 Mei 2022, ” papar dia

“Sementara untuk Pj. Bupati Kabupaten Pringsewu kemungkinan tidak berubah. Tetap diisi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Adi Erlansyah. Dan Pj. Bupati Kabupaten Mesuji akan diisi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sulpakar,” sambung sumber tersebut. (*)

Topik Indonesia


Noverisman Subing Sindir Kinerja Dinas PMD Dan Transmigrasi


Salah satu Dinas Kominfotik jangan dijadikan Belangwir, hal tersebut digambarkan pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Noverisman Subing menyindir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMD dan Transmigrasi) Zaidirina di ruang Rapat RDP DPRD Provinsi Lampung, Rabu (18/5/2022).

Tidak semua informasi pembangunan di Dinas Dinas menjadikan Diskominfotik menjadikan seolah Belangwir, Dinas harus mampu memberikan informasi yang baik ke wartawan.

”Saya dengar langsung dari teman-teman wartawan bahwa Dinas PMD dan Transmigrasi tertutup untuk informasi pembangunan, kita sebut pelit informasi,” kata Noverisman Subing.

Menurutnya, bagaimana kita akan mengawal dan program 33 janji gubernur dalam mewujudkan Lampung Berjaya jika dinas dinas tertutup dengan wartawan, ada apa dengan dinas tersebut..?," ucapnya.

”Kalau tertutup pelit informasi bagaimana Lampung mau maju, ini tidak benar,” tegas Noverisman Subing yang juga mantan jurnalis senior.

Menurutnya, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seyogyanya tidak boleh lagi tertutup pelit informasi, jalin kerjasama yang baik dengan wartawan yang merupakan tugas mereka dalam menyebarkan informasi pembangunan.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) juga dihadiri oleh berbagai OPD di lingkup Pemprov Lampung.





Lingkar utama

RDP, DPRD Lampung Kritik OPD

 


Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin Noverisman Subing dihadiri berbagai Organisasi Perangkat Daerah(OPD) lingkup Perintah Provinsi Lampung.

Yanuar Irawan Fraksi PDI Perjuangan mengajukan pertanyaan kepada Dinas Pemberdayaan Desa dan Transmigrasi tidak adanya data otentik Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMD dan T) terkait Desa desa mana yang tertinggal dan Desa Desa mana yang telah maju.

”Kami DPRD yang notabene tiap bulan turun ke lapangan sesuai Dapil masing-masing daerah tentu butuh data tersebut,” kata Yanuar Irawan dalam RDP, di ruang Komisi DPRD Provinsi Lampung, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, kebutuhan data otentik tentang nama nama Desa baik yang tetinggal maupun desa yang telah maju, tentu menjadi acuan DPRD agar ketika Perguruan tinggi adik adik mahasiswa yang bertanya kami (DPRD) memiliki data otentik.

”Saya minta agar dinas PMD dan Transmigrasi memberikan data tersebut, data terkesan hanya menyajikan data data angka-angka saja,” tandasnya.

"Surat Keputusan (SK) keluar sekitar bulan Juni-Juli pada tiap tahunnya dan ada tiga indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi yang dikeluarkan oleh Dirjen dan ada 123 Desa tertinggal di Lampung hingga saat ini," ujar Dr Zaidi Rina.

Lingkar utama

RPD DPRD Lampung Bersama Tiga Dinas

 


Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus LKPJ KDH Tahun anggaran 2021, DPRD Provinsi Lampung bersama tiga Dinas berlangsung lancar-lancar saja.

Bahkan, RDP yang dipimpin Noverisman Subing dari fraksi PKB yang dihadiri 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Lampung berlangsung sangat cair.

Tiga OPD yang dipanggil hearing atas LHP BPK RI dengan DPRD itu yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Transmigrasi (PMDT), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Rabu (18/5/2022).

Yanuar Irawan Fraksi PDI Perjuangan pun mengajukan pertanyaan kepada Dinas Pemberdayaan Desa dan Transmigrasi terkait tidak adanya data otentik desa-desa mana yang tertinggal dan desamana yang telah maju serta apa saja indikatornya tergolong desa tertinggal.

“Kami DPRD yang notabene tiap bulan turun ke lapangan sesuai Dapil masing-masing daerah tentu butuh data tersebut,” tanya Yanuar Irawan dalam RDP, di ruang rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung.

Menurutnya, kebutuhan data otentik tentang nama-nama desa baik yang tertinggal maupun desa yang telah maju, tentu menjadi acuan DPRD agar ketika Perguruan Tinggi serta adik adik mahasiswa yang bertanya kepada DPRD memiliki data otentik.

”Saya minta agar dinas PMD dan Transmigrasi memberikan data tersebut, data terkesan hanya menyajikan data angka-angka saja,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Transmigrasi Zaidirina mengatakan, terkait data tersebut, ada indikatornya yakni dilihat dari indeks ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi.

“Bahwa ada 123 Desa tertinggal di Lampung hingga saat ini,” ujarnya.

Setelah RDP pun, Zaidirina saat dikejar wartawan untuk menanyakan soal data desa tertinggal tersebut buru-buru ke ruang komisi 3 DPRD Lampung.

“Nanti saja ya, saya buru-buru lagi mau ke komisi 3, nanti gak fokus jawabnya,” kata dia.

Topik Indonesia

Deni Ribowo Sikapi Keamanan RSUDAM Lampung


Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo ingatkan pihak keamanan Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung terkait larangan pedagang asongan dan keluarga pasien yang merokok di area RSUDAM.

“Terkait himbauan/larangan dari pihak manajemen RSUDAM Provinsi Lampung yang melarang untuk merokok dilingkungan RSUDAM tentu ini harus dipertegas,” kata Deni Ribowo, Selasa (17/5/22).

Deni menjelaskan, manajemen ini kan sudah jelas memberikan larangan tegas untuk tidak merokok dan penjual asongan, pihak keamanan terutama kepada kepala keamanan satpam di RSUDAM betul – betul bisa memberikan ketegasan melarang merokok dilingkungan RSUDAM.

“Bila perlu anggota yang membiarkan jika ada yang masih merokok dan para pedagang asongan tentu anggota tersebut harus di evaluasi,” kata dia.

Lebih lanjut Deni menambahkan, dulu pernah memberikan rekomendasi. Bahwa di RSUDAM itu sistem pengamanan nya masih kurang.

“Di RSUDAM itu harus ada Closed Circuit Television (CCTV) di tempat – tempat area umum ataupun di lorong – lorong sehingga bisa dikontrol dari pusat kontrol keamanan,” ucapnya.

Kemudian, RSUDAM yang seluas 8 hektar tersebut perlu diadakan penambahan pengamanan sampai dengan 85 orang dan saya liat sekarang sudah berangsur-angsur pihak RSUDAM mencarikan cara untuk menambah pengamanan di RSUDAM,

“Saya sering datang ke RSUDAM hampir satu minggu dua kali datang ke sanah, di sana sudah sangat baik dan bersih. Karena kita bisa liat pelayanan di IGD nya itu sudah relatif sudah bersih dan sistemnya juga sudah berjalan. Kalau bisa ini tetap terus dijaga peningkatan pelayanannya agar lebih baik lagi,” ungkapnya.

mediapublika.com,


Temuan BPK Ditindaklanjuti DPRD Lampung

 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terus menggarap enam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung tahun anggaran 2021.

Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI DPRD Lampung secara marathon bekerja sejak tanggal 17-20 Mei 2022 ini.

Langkah awal Pansus akan merekomendasikan re-audit LHP tahun 2021. Rapat perdana Pansus membahas LHP BPK RI atas laporan keuangan dan kinerja Pemprov Lampung 2021.

Ketua Pansus Joko Santoso mengatakan, pihaknya akan membahas terlebih dahulu 6 temuan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Lampung tahun 2021. Kemudian memberikan rekomendasi.

“Kita bahas dengan OPD-OPD. Nanti setelah dibahas baru ada rekomendasi,” ucap Anggota Fraksi PAN Lampung itu, Selasa 17 Mei 2022.

Joko Santoso meminta para Kepala OPD langsung hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Karena menurutnya, Kewajiban hadir bagi Kepala OPD dalam RDP, agar tidak memperpanjang waktu penanganan tindaklanjut dari temuan-temuan yang ada di BPK RI. Sekaligus menegaskan komitmen penyelesaian temuan tersebut agar pembangunan Sai Bumi Ruwa Jurai dan program Gubernur Lampung Berjaya bisa tercapai.

“Dalam RDP, Kepala OPD Hadir. Itu harus!,” tegasnya.

Politisi PAN itu mengungkapkan Pansus akan bekerja profesional dalam menindaklanjuti temuan-temuan BPK dengan menelaah dari masing-masing temuan tersebut. Dimana, nantinya akan dilakukan perbaikan-perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, dalam Paripurna, Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang dipisahkan lainnya BPK RI Novian Herodwijanto menyampaikan 6 temuan BPK terhadap LKPD Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2021.

Adapun 6 temuan BPK RI yang dimaksud adalah; pertama, penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan tidak berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai.

Kedua, pengelolaan pendapatan pada UPTD laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan tidak sesuai ketentuan. Dan ketiga, belanja pemeliharaan kendaraan tahun 2021 pada sekretariat daerah sebesar Rp7,12 juta dan sekretariat DPRD sebesar Rp57,11 juta tidak sesuai ketentuan.

Kemudian keempat, kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp2,92 miliar dan kurang volume sebesar sebesar Rp73,38 juta.

Kelima, kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis perkerasan jalan aspal dan beton serta lapis pondasi pada Dinas bina marga dan bina konstruksi sebesar Rp2,96 miliar rupiah. Dan keenam, piutang Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Meloekuluk sebesar Rp6,18 miliar belum dipulihkan.

Sebelumnya, anggota DPRD Lampung Yozi Rizal juga mengatakan Pansus akan melakukan penyelidikan, kajian dan pemeriksaan untuk menindaklanjuti keenam temuan yang disampaikan BPK RI pada Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis 12 Mei 2022 kemarin.

“Pansus memandang perlu untuk merekomendasikan agar dilakukan re-audit terhadap LHP Tahun Anggaran 2021,” tegas Yozi Rizal dari Fraksi Partai Demokrat, kepada wartawan, Minggu (15/5/2022).

Anggota Pansus Nurhasanah, dari fraksi PDIP menambahkan bahwa sejak muncul keenam temuan LHP BPK RI pihaknya membentuk Panitia Khusus LHP BPK RI yang mulai bekerja 17 sd 20 Mei 2022 secara maraton.

“Sejak muncul temuan LHP BPK, kita membentuk pansus khusus LHP BPK, yang bekerja secara marathon mulai tanggal 17-20 Mei 2022 ini,” tegas Nurhasanah.

Pansus dibentuk oleh DPRD Lampung pada 12 Mei 2021 setelah Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang Dipisahkan Lainnya di BPK RI Novian Herodwijanto menyampaikan 6 temuan dalam sidang paripurna DPRD Lampung. Pansus ini diketuai Joko Santoso (PAN) dengan Wakil Nurhasanah (PDIP) dan Sekretaris Ikhwan Fadil Ibrahim (Gerindra).

Dengan anggotanya Ferliska Ramadita Johan, Ketut Rameo, Nurul Ikhwan, Ahmad Giri Akbar, Patimura, Supriyadi Hamzah, I Made Bagiasa, Darlian Pone, dan Deni Ribowo. Kemudian, Angga Satria Pratama, Budi Yuhanda, Siti Rahma, Soni Setiawan, Binti Amanah, Ismal Jafar, Junianto, dan Ahmad Iswan H Caya.

Adapun rincian daftar proyek dan pekerjaan infrastruktur yang diduga merugikan keuangan negara adalah:

A. Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung yang tersebar di 7 kabupaten/kota di Provinsi Lampung :

1. Rehabilitasi Jalan Ruas Pugung Raharjo – Jabung (DAK), nilai Rp33.166.570.758.
2. Pelebaran Penambahan Lajur Jalan Mayjend H.M. Ryacudu Nilai Rp17.829.969.526.
3. Pembangunan Jalan Akses Dan Are Dvor Bandar Raden Intan II, nilai Rp10.423.494.864.
4. Rekonstruksi Jalan Ruas Kota Gajah- SP Randu, Nilai Rp12.418.507.982.
5. Rehabilitasi Jalan Ruas Lempasing – Padang Cermin, Nilai Rp4.691.968.766.
6. Rekonstruksi Jalan Ruas Branti –Gedong Tatatan, Nilai Rp2.111.365.357.
7. Rekonstruksi Jalan Ruas Padang Cermin-SP.Teluk, nilai Rp2.034.293.000.
8. Rekonstruksi Jalan Ruas Tanjung Sari – Pugung Raharjo, nilai Rp2.065.055.000.
9. Rekonstruksi Jalan Ruas Kali Rejo – Pringsewu, Nilai Rp2.145.000.000.
10.rehabilitasi jalan ruas kali rejo – bangun rejo, Nilai Rp1.483.000.000.
11.Rehabilitasi Jalan Ruas Kedondong –Pardasuka, Nilai Rp1.572.600.000.
12.Rekonstruksi jalan ruas belimbing sari – jabung, nilai Rp1.712.500.000.
13.Rehabilitasi Jalan Ruas Budi Utomo (Metro), Nilai Rp1.857.793.000.
14.Rekonstruksi Jalan Ruas Sp.Randu – Seputih Surabaya, nilai Rp2.502.294.822.
15.Rekonstruksi Jalan Ruas Metro – Tanjung Kari, Nilai Rp1.485.379.945.
16.Pelebaran Penambahan Lajur Jalan Ruas Sp.Korpri – Purwontani, nilai Rp3.234.562.000,
17.Rekonstruksi Jalan Ruas Sp.Teluk Kiluan – Sp.Umbar, nilai Rp 2.560.000.000
18.Rehabilitasi Jalan Ruas Metro –Kota Gajah, nilai Rp1.469.173.000.
19.Rekonstruksi Jalan Ruas Sp.Sidomulyo – Belimbing Sari, nilai Rp1.360.858.000.
20.Rehabilitasi Jalan Ruas Sukadamai-Kibang, Nilai Rp1.227.512.240.
21.Rehabilitasi Jalan Ruas Jalan Budi – Utomo (Perubahan), nilai Rp1.942.970.000.
22.Rehabilitasi Jalan Ruas Belimbing Sari – Jabung (Perubahan), nilai Rp1.941.873.650.
23.Rehabilitasi Jalan Ruas Jalan Lempasing – Padang Cermin (Perubahan), nilai Rp3.876.001.292.
24.Rehabilitasi Jalan Ruas Kota Gajah – Simpang Randu (DAK), nilai Rp2.040.783.841.
25.Rehabilitasi Jalan Ruas Kali Rejo – Bangun Rejo (Perubahan), Nilai Rp974.619.000.
26.Rehabilitasi Jalan Ruas Metro- Tanjung Kari (Perubahan), nilai Rp1.929.676.277.
27.Rehabilitasi Jalan Ruas Kedondong – Parda Suka (Perubahan), nilai Rp1.912.000.000.

B. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, (Pesawaran – Bandarlampung)

1. Normalisasi Sungai Way Punduh Pidada, nilai Rp4.854.952.133.
2.Normalisasi Sungai Way Belau, Nilai Rp2.332.787.168.
3.Normalisasi Sungai Way Kuala, nilai Rp1.654.060.395.

C. RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung (Bandarlampung)

1. Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi, Nilai Rp21.603.912.806.
2. Pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu, nilai Rp38.095.536.195. (*)

 
Topik Indonesia
 

 

 


Mardiana Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila

 


bagai pondasi dari ideologi negara Indonesia, Pancasila mempunyai lima butir pedoman yang merupakan landasan dan filosofi hidup masyarakat dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.


Dengan mempedomani Pancasila, akan terbentuk individu yang menjunjung tinggi norma dan etika untuk menjalin hubungan kemasyarakatan dalam bingkai wawasan berkebangsaan.


Hal ini diuraikan dalam Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang disampaikan anggota Fraksi Partai NasDem Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, S.T., MT.


Kegiatan tersebut dipusatkan di aula Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara, Senin, 16 Mei 2022.


Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan, jika dirinya bersama Anggota Fraksi Partai NasDem Komisi V DPR-RI, Drs. H. Tamanuri, M.M., selama ini senantiasa aktif turun langsung melakukan pembinaan dan menyerap aspirasi masyakarat sebagai konstituennya.


“Selain melaksanakan amanat sebagai anggota legislatif dalam menyosialisasikan berbagai regulasi kepada masyarakat, keterwakilan saya di DPRD Provinsi Lampung juga melaksanakan serap aspirasi secara langsung,” kata Mardiana, yang kerap disebut dengan ‘Ibu Bedah Rumah’ ini.


Ia juga menyampaikan agar seluruh warga agar bisa meneruskan informasi positif yang didapat dalam hal keberlanjutan pembangunan di Desa Sukamaju.


Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukamaju, Ngadiran, menyatakan, dengan kehadiran Mardiana diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam menunjang pembangunan di Desa Sukamaju.


“Semoga dengan kehadiran Ibu Mardiana di Desa Sukamaju dapat memberikan manfaat dan berkah bagi seluruh warga,” aku Ngadiran, didampingi Kapolsek Bukitkemuning, Kompol Muhidin.


Usai melangsungkan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, meski dalam guyuran hujan, Mardiana dan jajaran didampingi Kades Ngadiran, menyempatkan diri kunjungi Pondok Pesantren Alfalah, yang diasuh Kyai Masruri Abdul Jabar, calon penerima manfaat program sanitasi pondok pesantren, salah satu program aspirasi di desa setempat. 



Restorasi News Indonesia siber


RMD Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

 


Sejak tumbuhnya kesadaran berbangsa dengan mengutamakan keinginan dan tujuan bersama, bangsa Indonesia bisa meraih kemerdekaan dan lepas dari penjajahan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Lampung Dapil Bandarlampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) saat menggelar sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Korpri, Sukarame, Senin (16/5).

“Ratusan tahun kita dijajah, tetapi seiring berjalannya waktu, tumbuh semangat dan tujuan bersama untuk meraih kemerdekaan,” ucap Ketua Fraksi Partai Gerindra Lampung ini.

Kemerdekaan, menurutnya, tidak bisa didapatkan dengan mengedepankan ego masing-masing.

“Salah satu tujuan digelarnya sosialisasi ini yakni menumbuh kembangkan semangat pancasila kita di tengah masyarakat dan tentunya menghindari paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila,” jelas Ketua Gerindra Lampung ini.

Kegiatan ini, menurutnya sangat penting dan strategis dalam upaya membina dan memelihara persatuan dan kesatuan serta kebersamaan di tengah masyarakat.


MTM Siap Berikan Data Dugaan Kecurangan OPD ke DPRD Lampung


Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Lampung mendukung dan siap memberikan data hasil investigasinya ke Pansus DPRD Provinsi Lampung yang kemungkinan lebih banyak dam detail dari 6 temuan BPK RI.


"Kami siap memberikan data, bukti berupa foto, dan hasil investigasi dugaan korupsi proyek di RSUDAM dan Dinas BMBK Provinsi Lampung, dan lainnya," kata Dewan Direktur MTM Ashari Hermansyah dilansir Poskota Lampung, Senin (16/5/2022).


Apalagi, kata dia, temuannya telah terkonfirmasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) adanya indikasi korupsi proyek Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM dan 14 jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK).


"Siapa tahu, temuan kami, bisa menguak gunung es dugaan tidak sesuai spesifikasinya pelaksanaan proyek-proyek tersebut," katanya


Ashari Hermansyah mengatakan MTM mempunyai data yang jika diperlukan wakil rakyat maupun pihak kejakasaan agar bisa semakin menguak  dugaan korupsi proyek di Lampung.


Dia juga pernah mempertanyakan pula pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBN 2021 terutama Jalan Lingkar Itera dan Pembangunan Rumah susun Itera.


Ditambahkamnya, sebelum datang ke Kejati Lampung, Hermansyah pernah mendatangi Kejaksaan Negeri Bandarlampung.  Pekerjaan pembangunan Gedung neorologi dan Gedung Bedah terpadu bersumber dari APBD 2021 dan juga pekerjaan pembangunan gedung rusun Unila  bersumber dari APBN 2021, tandasnya 


Ashari berharap supaya pengaduannya dapat segera diproses, meskipun ada indikasi pengembalian kerugian keuangan negara, namun tidak menyurutkan proses hukum akan tetap berjalan.


Terhadap temuan kerugian negara yang disampaikan oleh BPK RI perwakilan Lampung, katanya, dapat menjadi rujukan dasar aparat penegak hukum terutama Kejaksaan Tinggi Lampung dan juga Kejaksaan Negeri Bandarlampung melakukan proses hukum secara Transparan dan accountable, tandasnya.


BPK RI Lampung menemukan tak sesuai spesifikasinya pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM dan 14 jalan BMBK


MTM Siap Berikan Data Lebih Rinci dan Banyak Dugaan Penyimpangan Proyek ke Pansus DPRD Lampung


Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara BPK RI, Novian Herodwijanto mengungkapkan sederet permasalahan pengelolaan anggaran 2021 dalam LHP pada Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (12/5/2022),


MTM telah menyerahkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek di Dinas BMBK Lampung serta dua proyek RSUDAM kepada Komisi Kejaksaan RI pada 28 Januari 2022. Dewan Direktur MTM Ashari Hermansyah sempat diintimidasi.


BPK RI Lampung menemukan pekerjaan Rp2,92 miliar tersebut tidak sesuai spesifikasi, ada pengurangan volume Rp73,38 juta proyek konstruksi Gedung Perawatan Bedah Terpadu dan Pembangunan Gedung Perawatan Neurologi RSUDAM.


Temuan selanjutnya, kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis pengerasan jalan aspal dan beton serta lapis pondasi pada BMBK Lampung sebesar Rp2,96 miliar.


Akhir Januari lalu, MTM Sebelumnya, saya juga pernah diancam via telepon terkait masalah yang sama," katanya, Kamis (7/4/2022). Dia mengaku telah menyimpan rekaman ancaman dan intimidasi terhadapnya.


Sejak tiga bulan lalu, Ashari telah menyampaikan pengaduan adanya indikasi kerugian negara kepada para pihak pemangku kepentingan atas proyek-proyek yang ditangani Dinas BMBK Provinsi Lampung.


MTM Lampung juga melaporkan adanya dugaan tiga proyek jalan yang fiktif atau tidak dilaksanakan pembangunannya. "Saya tidak menuduh, tapi saya cari ketiga proyek itu belum ketemu," katanya. 




 Lampungposkota.co.id

Joko Santoso Ketua Pansus LHP BPK

DP


RD Lampung telah membentuk Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan (Pansus LHP) BPK RI atas enam temuannya. Pansus akan bekerja maraton 17 hingga 20 Mei ini.


Tim Pansus DPRD Provinsi Lampung diketua Joko Santoso (PAN) dengan wakil Ketua Nurhasanah (PDIP) dan Sekretaris Ikhwan Fadil Ibrahim (Gerindra). 


Lalu, tim Pansus beranggotakan Ferliska Ramadita Johan, Ketut Rameo, Nurul Ikhwan, Ahmad Giri Akbar, Patimura, Supriyadi Hamzah, I Made Bagiasa, Darlian Pone, dan Deni Ribowo, Angga Satria Pratama, Budi Yuhanda, Siti Rahma, Soni Setiawan, Binti Amanah, Ismal Jafar, Junianto, dan Ahmad Iswan H Caya.


Wakil ketua Pansus Nurhasanah menjelaskan bahwa ketika muncul keenam temuan LHP BPK RI pihaknya membentuk Panitia Khusus LHP BPK RI yang mulai bekerja 17 sampai dengan 20 Mei maraton.


"DPRD Lampung langsung Paripurna membentuk Panitia Khusus LHP BPK RI tersebut. Rencana Pansus mulai bekerja tgl 17 sd 20 mei maraton."tulisnya.


Ketika lampung.poskota.co.id mengikuti jalannya pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung,  BPK RI menyampaikan LHP di depan anggota DPRD Lampung. Namun tidak ada satupun interupsi atau pertanyaan anggota DPRD Lampung.


Yose Rizal selaku anggota Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menjelaskan bahwa tidak adanya penjelasan atau pertanyaan apa yang salah dari temuan tersebut hingga perlu diperbaiki.


"Paripurna hanya menerima LHP BPK RI, belum membuka ruang tanya jawab, menjadi tugas Pansus untuk mendalaminya, oleh karenanya, jika ingin tahu lebih jauh, baiknya konfirmasi pada pimpinan dan atau anggota pansus," katanya.


Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah yang dipisahkan lainnya BPK RI Novian Herodwijanto menyampaikan 6 temuan BPK terhadap LKPD Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2021.




poskota.co.id

Budiman As Ajak Warga Cintai NKRI

Bandar Lampung – Salah satu yang menjadi agenda rutin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung di antaranya kegiatan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.



Hal itu dilakukan untuk dapat membentuk pribadi pemuda-pemudi yang akan meneruskan dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Budiman AS anggota DPRD Provinsi Lampung melangsungkan kegiatan sosialisasi tersebut, bersama pemuda-pemudi yang bertempat di Jalan kemuning Raya S. Semendo No.52, Labuhan Dalam, Kec. Tj. Senang, Kota Bandar Lampung.


“Bersama dengan pemuda-pemudi yang akan meneruskan estafet perjuangan pahlawan untuk dapat menjaga NKRI dengan pemahaman Pancasila, yang dibangun sejak dini diharapkan dapat menjadikan anak-anak generasi muda ini berpedoman pada ideologi pancasila,” kata Budiman politisi partai Demokrat, Minggu (15/05/22).

Budiman berharap dengan kegiatan yang dilakukan mencetak generasi muda bangsa yang mencintai NKRI.


“Semoga dengan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan yang kita lakukan, dapat menumbuhkan kecintaan kepada generasi milenial untuk dapat menjaga, merawat, keutuhan NKRI,” tambahnya.


“Supaya generasi milenial paham bahwa kemerdekaan yang diraih oleh pahlawan kita itu dengan pemikiran dan juga tumpah darah,” tegasnya. 




Kostiana Edukasi Pentingnya Pemahaman Pancasila ke Para Pemuda

 


Bandarlampung -  Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung Kostiana menggelar sosialisasi pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan di Tanjung Senang, Sabtu 14/5).

Dalam sambutannya, Kostiana mengatakan bahwa empat pilar kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada generasi bangsa. Sebab, banyak kepentingan bangsa lain terhadap Indonesia di era globalisasi yang dapat melunturkan pemahaman kebangsaan kita.

“Untuk itu, pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan ini harus kita maknai sebagai alat untuk membangun bangsa kita sendiri,” ujar sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini.
Melalui sosialisasi ini, tambah Kostiana, setidaknya dapat memberi pemahaman bagi masyarakat khususnya para pemuda dan milenial tentang kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Lebih dari itu berbagai konflik yang sedang maupun yang akan terjadi di negeri ini agar dapat diredam atau diselesaikan dengan baik.

“Kita sebagai masyarakat yang majemuk harus menjunjung tinggi pancasila sebagai pemersatu bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, A Basri Dina, perwakilan dari Polda yang menjadi narasumber acara sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa Pancasila merupakan pandangan hidup bagi bangsa Indonesia yang asas-asasnya wajib diamalkan agar tercipta kehidupan yang aman dan tentram serta selaras dengan perintah Tuhan Yang Maha esa.

“Selain itu, kita juga harus mengetahui dan memahami sejarah Pancasila agar kita selalu menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Minimal semangat gotongroyong dalam bahasa kita sakai sambaian serta toleransi antar penganut agama selalu kita jaga dan rawat dengan baik,” jelasnya. 


Budhi Condrowati Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan


Pancasila mengajarkan masyarakat Indonesia untuk hidup rukun, gotong royong dan toleransi, baik antar umat beragama, suku, ras dan budaya. Pancasila bisa membuat perbedaan menjadi satu kesatuan, bukan perpecahan.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati saat menggelar sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di Hotel Adzan Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Sabtu, 14 Mei 2022.

"Sosialisasi ini dapat mengingatkan kembali kepada pemuda-pemudi tentang sejarah bangsa Indonesia,” kata Sekretaris fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung ini.

Dalam acara yang dihadiri Desta Ardiyanto,S.Pi.,M.Ling (Tokoh Pemuda/DPP KNPI) dan Demi Yusapila (Anggota DPRD Kab. Mesuji) selalu narasumber, Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini berharap generasi muda yang menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI dapat mengamalkan empat pilar kebangsaan.

“Dengan mengamalkan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Keutuhan NKRI, serta Bhineka Tunggal Ika dapat menjadi pedoman generasi muda. Karena kemerdekaan itu kita raih dengan perjuangan,” tambahnya.


Mingrum Gumay Dialog Interaktif IPWK di SMA 1 N Terbanggi Besar


Lampung Tengah
 – Ketua DPRD Provinsi Lampung menggelar dialog interaktif Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di SMA 1 N Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Jum’at (13/05)

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari yakni dengan cara saling menghargai satu sama lain tidak memaksakan kehendak yang belum tentu diinginkan oleh orang lain atau kelompok.

"Contohnya kalau disekolah, tidak boleh membedakan atau mengkelompokan teman satu dengan lainnya, bahkan jangan sampai menghasut yang dapat menimbulkan perpecahan atau konflik dalam kelompok," ujar Mingrum.

juga mencontohkan ketika menyikapi perbedaan harus memiliki sensitivitas agar tidak menyinggung bahkan menyakiti orang lain demi terciptanya kondusifitas dalam kelompok.

”Agama juga memperbolehkan kita untuk berkata tidak jujur demi menjaga perasaan orang lain, contohnya kalau kita disuguhkan makanan khas daerah tetapi karena perbedaan kebiasaan konsumsi membuat rasanya berbeda, kita harus hargai dan katakan berbeda dengan apa yang dirasakan, ” lanjut Mingrum.

Terakhir, Mingrum berpesan kepada siswa-siswi SMA N 1 Terbanggi Besar untuk terus menjaga, merawat , memelihara Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan sebagai bentuk mempertahankan tanah air.

”Kita akan terus ada sampai kapanpun jika ideologi ini masih terjaga di setiap lintas generasi, karena kedudukan ideologi pancasila merupakan dasar dalam bernegara yang merajut perbedaan menjadi sebuah anugerah bangsa indonesia," tutup Mingrum.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kepala Sekolah SMA N 1 Terbanggi Besar beserta dewan guru dan staff.

Lidix


DPRD Lampung Paripurna Penyerahan LHP BPK

B


ANDARLAMPUNG -  Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021. 

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan Opini BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras semua unsur, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif. 

"Kita sadari bersama bahwa opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 yang diberikan oleh BPK RI pada hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan," ujar Gubernur dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Provinsi Lampung Tahun 2021 di Ruang Sidang DPRD, Kamis (12/5/2022). 

Dengan raihan WTP ini, maka Provinsi Lampung telah 8 kali secara berturut-turut meraih WTP.

Gubernur juga menyampaikan ucapan terima  kasih kepada Kepala  Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan (auditing) atas LKPD dan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Upaya Penanggulangan Kemiskinan Tahun Anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Instansi Terkait Lainnya di Bandar Lampung dan Kota/Kabupaten. 

"Ini sebagai upaya dalam rangka menciptakan good governance khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung," ujar Gubernur Arinal. 

Terkait temuan-temuan yang telah disampaikan, Gubernur Arinal mengatakan telah menyusun rencana aksi (Action Plan) agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu.

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara/Daerah yang  Dipisahkan Lainnya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Novian Herodwijanto mengapresiasi prestasi yang telah diterima Pemerintah Provinsi Lampung. 

"Ini merupakan komitmen serta upaya nyata DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan pelatih-pelatih keuangan yang baik, kami berharap capaian ini untuk terus dipertahankan dan ditingkatkan," ujarnya.(Adpim)


Paripurna DPRD Lampung, BMBK Dan RSUDAM Disoal

 


DPRD Provinsi Lampung menggelar Paripurna Istimewa tentang penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (12/5/2022).


Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan 6 permasalahan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021.


"Pemeriksaan LKPD ini menjadi rangkaian akhir pemeriksaan, dan ditemukan sejumlah permasalahan meski tidak mempengaruhi secara material, tapi perlu perbaikan," ujar Novian Herodwijanto. 


Novian Herodwijanto Staf Ahli bidang BUMN, BUMD dan Kekayaan Negara dan Daerah memperincikan enam poin tersebut meliputi penganggaran pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan hasil penjualan barang milik daerah (BMD) tidak dipisahkan berdasarkan perkiraan yang terukur secara rasional dan dapat dicapai.


Kedua, Pengelolaan pendapatan pada UPTD laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan tidak sesuai ketentuan.


"Ketiga belanja pemeliharaan kendaraan tahun 2021 pada sekretariat daerah sebesar Rp7,12 juta dan sekretariat DPRD sebesar Rp57, 11 juta tidak sesuai ketentuan," ungkap Novian Herodwijanto.

Keempat, kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi sebesar Rp2,92 miliar dan kurang volume sebesar Rp73,38 juta.


Kelima, soal kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan lapis perkerasan jalan aspal dan beton serta lapis pondasi pada Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung sebesar Rp2,96 miliar rupiah.


"Keempat kegiatan konstruksi gedung perawatan bedah terpadu dan pembangunan gedung perawatan neurologi RSUDAM dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi yakni sebesar Rp2,92 miliar dan memiliki kekurangan volume sebesar Rp73,38 juta," ucapnya.

 

"Terakhir atau yang keenam,  piutang Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk sebesar Rp6,18 miliar belum dipulihkan," pungkasnya.


Menurutnya, dengan adanya temuan tersebut Pemerintah Provinsi Lampung diharapkan dapat merespons dengan baik dan menunjukkan komitmen untuk mendorong perbaikan keuangan. BPK RI telah memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).


"Dengan demikian Provinsi Lampung sudah mendapatkan 8 kali opini WTP sehingga perlu dipertahankan dengan melakukan sejumlah perbaikan atas rekomendasi tersebut," katanya




Mirza Gelar Sosper Ketahanan Keluarga

 


Bandarlampung (LW): Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung Rahmat Mirzani Djausal menarik isu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat menggelar sosialisasi Perda di Kecamatan Sukabumi, Rabu (11/5).

 

“Ya, saya lebih menarik isu KDRT karena sosper yang saya selenggarakan mayoritas dihadiri ibu-ibu,” ujarnya.


Dia menjelaskan, masyarakat bisa mengajukan bantuan hukum, jika mengalami KDRT, terlebih DPRD Lampung telah mengantongi Perda KDRT.


“Kalau ada masyarakat yang ingin mengajukan pendampingan hukum jika menjadi korban KDRT, sudah banyak sekarang lembaga-lembaga yang membuka, terlebih DPRD Lampung telah membentuk Perda KDRT,” kata dia.



 

Kendati begitu dia berharap, tindak kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi di Provinsi Lampung.


Sementara, Sari, Warga Kecamatan Sukabumi, mengaku terbantu dengan adanya Sosper KDRT.


“Dengan adanya Sosper kdrt ini sama menjadi mengerti, apa saja yang bisa dikatakan KDRT,” kata dia.


Terlebih, didalam regulasi itu terdapat cara mencegah agar tindak kekerasan dalam rumah tangga tidak terjadi.


Dewi Nadi: Perda Wujudkan Keluarga yang Berkualitas

La


mpung Tengah ): Dalam kondisi pandemi covid-19 seperti saat ini, menjaga ketahanan keluarga menjadi sebuah keharusan agar kita tetap dapat bertahan di tengah sulitnya perekonomian.


Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga di Desa Rantau Jaya Ilir Kecamatan Putra Rumbia, Lampung Tengah, Rabu (11/5).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDIP ini mengatakan banyak kasus khususnya perceraian yang terjadi dikarenakan ketahanan keluarga yang menurun di tengah pandemi covid-19.


“Menjaga dan merawat ketahanan keluarga menjadi hal yang penting, agar dapat menciptakan ketentraman dan kenyamanan dalam keluarga untuk menghindari masalah-masalah yang muncul,” ujar Dewi Nadi.

 

Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung ini juga berharap agar masyarakat dapat menciptakan keluarga yang harmonis untuk dapat meningkatkan kualitas dalam suatu keluarga.


“Dari masalah ekonomi yang berujung pada perpisahan dan keretakan rumah tangga, ini yang harus kita hindari. Saya berharap, kita semua dapat menjaga ketahanan keluarga kita untuk tetap tentram dan harmonis,” tegasnya.


Hadir sebagai narasumber Muhammad Almisan selaku Camat Putra Rumbia dan

Wayan Bagiya selaku kepala UPTD Puskesmas Putra Rumbia yang mengatakan pentingnya membangun ketahanan keluarga.


“Di masa pandemi covid-19 ini, hal yang menjadi persoalan yang dapat menghancurkan ketahanan keluarga adalah ekonomi. Dari itu, pentingnya membentuk keluarga untuk kompak dan bertahan dalam pandemi Covid-19,” ucap Wayan.


Azwar Yacub Ajak Masyarakat Langkapura Berantas Narkoba

Bandarlampung ): Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Azwar Yacub mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Jalan Imam Bonjol, Langkapura, Rabu (11/5).



Dalam acara yang dihadiri warga setempat tersebut, Azwar Yacub mengajak masyarakat untuk memberantas narkoba di daerah masing-masing.


Korwil Partai Golkar Bandarlampung ini juga mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung. Untuk itu, bagi penegak hukum terkait wajib hukumnya melakukan upaya guna mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.



 

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, saat pihak penegak hukum melakukan tugasnya, masyarakat akan lebih mendukung dan memperlancar tugasnya,” harap anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.


Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.


“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat kami selaku penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelas Ketua IKAM Pagar Dewa Lampung ini.


Diketahui, Sosialisasi perda tersebut digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Di akhir acara, politisi Golkar ini membagikan nasi kotak, uang transport dan tas kepada audiens yang hadir. 

AR Suparno Sosperda di Kota Sepang


Bandarlampung ): Memutus mata rantai penyebaran covid-19 tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, perlu kerja sama seluruh elemen masyarakat.


Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Bandarlampung AR Suparno saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di Kota Sepang, Rabu (11/5).


“Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi penularan virus covid-19, Insya Allah pandemi segera berakhir,” ujar AR Suparno.


Anggota Komisi V DPRD provinsi Lampung ini menambahkan, pola hidup yang sehat juga berpengaruh terhadap imun tubuh.


“Menerapkan pola hidup sehat menjadi salah satu hal yang penting untuk menjaga imun tubuh, masyarakat juga harus menjaga diri dari kerumunan, jika tidak ada hal penting jangan melakukan perjalanan ke luar kota atau negri. Hal tersebut dilakukan untuk dapat menekan angka penularan virus covid-19,” tambahnya.


Sementara, AKP A Basri Dina dari Polda Lampung sebagai narasumber yang hadir di kegiatan sosperda tersebut menyampaikan sosialisasi ini penting untuk masyarakat dapat mengetahui tentang aturan baru adaptasi kebiasaan yang juga mempunyai payung hukumnya.


“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa perda ini berpayung hukum, dengan begitu masyarakat dapat mengetahui tentang tata cara berkegiatan ditengah pandemi covid-19 namun tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. 


Budhi Condrowati Sosperda di Pagar Dewa


Tulangbawang Barat ): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mensosialisasikan Perda (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Balai Banjar Nuse Sakti Kelurahan Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (11/5).


Dalam acara yang dihadiri Kepala Tiyuh Yantoni beserta jajarannya dan peserta dari Ibu-ibu WHDI, Toko Adat dan Pemuda Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Budhi Condrowati mengaku sepakat menjalin sinergi bersama unsur penegak hukum sebagai upaya memberantas narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Tulang bawang Barat. “Ini bentuk komitmen kami agar Perda penyalahgunaan narkotika sampai di masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung. Untuk itu, bagi penegak hukum terkait wajib hukumnya melakukan upaya guna mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.


Salah satunya menyampaikan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lain ke masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut.


“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat akan lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, saat pihak penegak hukum melakukan tugasnya, masyarkat akan lebih mendukung dan memperlancar tugasnya,” harap anggota Komisi V DPRD Lampung ini.


Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.


“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat kami selaku penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelas Ketua PDI Perjuangan Mesuji ini.


Diketahui, Sosialisasi perda tersebut dihadiri Wayan Putu Umbare, S.Pd (Ketua PHDI Tuba) dan Wayan Alit Saputra, S.Pd.H (Ketua Peradah Tuba) selaku narasumber, dan digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. 



Kostiana Sosperda di Bandar Lampung


Bandarlampung : Keluarga memiliki peran penting dalam pembentukan kepribadian anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Pembangunan keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat harus dibina dan dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur dan jati diri bangsa Indonesia.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Kostiana saat melangsungkan sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) No 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kota Baru, Tanjungkarang Timur, Rabu (11/5).

Kegiatan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat tersebut juga dihadiri oleh Lurah setempat, tokoh masyarakat dan para peserta yang terdiri dari aparatur desa dan juga masyarakat setempat, dan menghadirkan narasumber yang berkompeten yakni Selly Fitriani.

“Sosper ini kita gelar dalam rangka meningkatkan kemampuan, kepedulian, serta tanggung jawab pemerintah daerah, keluarga, dan juga masyarakat dalam mewujudkan ketangguhan keluarga,” tutur Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini.

Hal ini, menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material, sosial dan mental spiritual secara seimbang agar dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin.



Budhi Condrowati Imbau Masyarakat Waspadai Hepatitis

 


Kasus hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya meningkat di Indonesia, bahkan sudah merenggut 5 korban meninggal dunia.


Mendengar kejadian tersebut, Anggota DPRD Lampung Budhi Condrowati menghimbau agar pemerintah daerah segera memberikan informasi yang jelas mengenai hepatitis akut guna masyarakat Lampung bisa lebih waspada.


"Intinya menghimbau kepada pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan agar memberikan informasi dan edukasi tentang hepatitis akut yang menular ini, sehingga masyarakat bisa mengetahui lebih dini apa sih hepatitis ini," katanya, Rabu (11/5).


Ia menambahkan mencegah itu jauh lebih baik dari pada mengobati, jadi masyarakat harus mengenali gejalanya yakni terjadinya penurunan kesadaran, demam tinggi atau riwayat demam.


Kemudian perubahan warna urine (gelap) atau feses (pucat), kuning, gatal, nyeri sendi atau pegal-pegal, demam tinggi, mual, muntah, atau nyeri perut, lesu, dan atau hilang nafsu makan, diare.

"Itu gejalanya yang saya tahu berdasarkan informasi. Sekali lagi iya, saya menghimbau kepada masyarakat, kepada orang tua seandainya ada anak yang memiliki gejala mirip seperti itu ya harus cepat-cepat dibawa kerumah sakit terdekat jangan dianggap sepele," tambahnya.


"Dan mari kita bersama-sama jaga kebersihan dan tetap terapkan protokol kesehatan dan saya mohon pemprov Lampung agar segera memberikan informasi sejelas-jelasnya tentang Hepatitis di Lampung," ucap Budhi.


Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mengatakan bahwa kasus positif maupun suspek penyakit hepatitis akut pada anak belum ditemukan di wilayah setempat.


"Kalau untuk hepatitis akut pada anak, Alhamdulilah sampai hari ini belum ada laporan ya untuk di Lampung," tutupnya. 



Rmol lampung

Budhi Condrowati Sosperda di Tulangbawang Barat



Tulangbawang Barat - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Balai Banjar Nuse Sakti Kelurahan Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Rabu (11/5).

Dalam acara yang dihadiri Kepala Tiyuh Yantoni beserta jajarannya dan peserta dari Ibu-ibu WHDI, Toko Adat dan Pemuda Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa, Budhi Condrowati mengaku sepakat menjalin sinergi bersama unsur penegak hukum sebagai upaya memberantas narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Kabupaten Tulang bawang Barat. “Ini bentuk komitmen kami agar Perda penyalahgunaan narkotika sampai di masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung. Untuk itu, bagi penegak hukum terkait wajib hukumnya melakukan upaya guna mengurangi kejahatan penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

Salah satunya menyampaikan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika psikotropika dan zat adiktif lain ke masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat akan lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, saat pihak penegak hukum melakukan tugasnya, masyarkat akan lebih mendukung dan memperlancar tugasnya,” harap anggota Komisi V DPRD Lampung ini.

Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.

“Dalam upaya pemberantasan Narkotika ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat kami selaku penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelas Ketua PDI Perjuangan Mesuji ini.

Diketahui, Sosialisasi perda tersebut dihadiri Wayan Putu Umbare, S.Pd (Ketua PHDI Tuba) dan Wayan Alit Saputra, S.Pd.H (Ketua Peradah Tuba) selaku narasumber, dan digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Lampung way


Sahlan Syukur Sosperda di Lampung Selatan


Lampung Selatan — Giat rutin Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Sahlan Syukur menyapa dan bersilaturahmi dengan masyarakat Lampung Selatan yang merupakan wilayah kerjanya, melalui agenda Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Mendapat apresiasi dan kebanggaan masyarakat Desa Kemukus, Kecamatan Ketapang.

Kepala Desa Kemukus, Sumardi, mewakiki masyarakat setempat mengucapkan terimakasih atas sosialisasi yang digelar di desanya. Bahkan, secara tegas mengungkapkan bahwa Sahlan merupakan satu-satunya DPRD yang mau hadir berkunjung ke desanya.

“Sejauh ini baru Bapak yang mau ke sini, boro-boro dewan provinsi, kabupaten saja tidak ada yang pernah ke sini,” kata Sumardi, Rabu (11/05/2022).

Ia mengharapkan dengab kehadiran Sahlan Syukur didesa nya, bisa membawa manfaat bagi perkembangan pembangunan desa Kemukus.

“Ini momen langka, yang kita jumpai. Tentu, saya berharap kegiatan ini, bisa membawa manfaat nagi kita semua,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sahlan Syukur mengatakan bahwa Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung merupakan bagian penting yang wajib ada di masyarakat.

“Kalau ada masalah desa kita punya cara untuk menyelesaikannya sesuai dengan undang-undang. Minimal ya satu bulan sekali digelar,” kata Sahlan.

Sementara itu, narasumber dalam kegiatan, Nur Prima Qurbani, menjelaskan bahwa rembug desa diperbolehkan menggunakan anggaran desa.

“Perda ini bukan sekadar untuk mengatasi masalah yang sudah terjadi. Jadi rembug desa bulanan itu untuk mencegah masalah yang belum terjadi. Misal, ada masalah kecil, itu kalau dibiarkan bisa menjadi besar dan berkepanjangan. Dan hal itu tak baik untuk kerukunan warga. Silahkan aparatur desa menganggarkan, hal itu benar lantaran dilindungi undang-undang,” tegasnya.

Warta post


Mingrum Ketua Sosperda di Lamteng

 


Lampung Tengah – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid 19 di kantor kelurahan Bandar Jaya Barat, Lampung Tengah. Rabu (11/05)


Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengatakan pasca libur panjang yang telah ditetapkan pemerintah pusat dan begitu antusiasnya masyarakat yang merespon hal tersebut, berdampak terhadap mobilisasi yang sangat besar di sejumlah pintu keluar – masuk provinsi Lampung.


”Begitu pemerintah menetapkan libur idul fitri yang cukup panjang serta memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik di tahun ini, ekonomi kita sangat menggeliat, dan ini merupakan anugrah untuk kita tetapi jika tidak disikapi dengan bijak, ini yang sangat kita khawatirkan di tengah situasi pandemi Covid 19 yang belum berakhir," ujar Mingrum


Mingrum juga meminta kepada masyarakat Bandar Jaya Barat agar menerapkan hidup dengan pola sehat mengingat dalam keseharian kita dipenuhi ketidakpastian dan dinamika kondisi kesehatan yang selalu berubah-ubah.


”Kita harus konsisten menerapkan dan menjalankan aturan pemerintah dengan 5 M, kalau masyarakat sehat produktivitas kita tidak akan terganggu," kata Mingrum. 


Sementara, Lurah Bandar Jaya Barat Pebri Eka Yanti, SIP mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan Pimpinan DPRD Lampung, sebagai sarana penyampaian aspirasi yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk program.


”Alhamdulillah kita diberikan kesempatan tatap muka secara langsung, yang mana ini dapat dilihat secara realistis kondisi wilayah di Bandar Jaya Barat," tutupnya. 


Lidix


FX. Siman Sosperda di Pringsewu

 


Tiga fungsi dan kewenangan Anggota DPRD Lampung, yaitu penganggaran, pengawasan dan pembuatan perarturan daerah (Perda). Hal tersebut di tegaskan Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung, FX. Siman, pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019. Di Pekon Sidoharjo, Kabupaten Pringsewu. Selasa (10/05/2022).

“Saya hadir ditengah – tengah masyarakat Pringsewu ini merupakan tugas dan kewajiban sebagai anggota legislatif. Sebagai wakil rakyat harus merakyat, berbaur dan dekat dengan masyarakat,” kata anggota Komisi III DPRD Lampung, FX. Siman. Disela kegiatan.

Lebih dari itu, kata Pakde Siman sapaan akrabnya mengaku sosialisai yang dilakukan olehnya, merupakan upaya dari pemerintah provinsi lampung dan legislatif untuk menyampaikan produk yang telah disepakati bersama. Khususnya, Peratuaran Daerah tentang AKB. Dengan harapan memutus mata rantai penyebaran Covid – 19 wilayah Pringsewu khususnya.

“Alhamdulillah, berkat lerja keras bersama, baik pemerintah pusat, provinsi, Kabupaten Kota, legislatif, dan masyarakat Lampung masuk 5 besar berhasil mengendalikan covid,” ujarnya.

Oleh karena itu, Pakde Siman berharap kepada masyarakat Sidoharjo Pringsewu untuk mengikuti kegiatan secara baik, dan tidak sungkan untuk bertanya kepada dua pemateri yang dihadirkan.

“Saya mohon, ikuti dan fahami apanyang disampaikan oleh dua pemateri, Bu Sudewi dan Pak Handoyo. Karena, Perda yang saya bawa ini, hasil kerja teman – teman di DPRD Lampung,” tegasnya.

Warta post


Mingrum Halal Bihalal di DPRD Lampung


Ketua DPRD Lampung sambangi setiap ruangan staff DPRD Lampung dalam rangka halal bihalal yang dilakukan di kantor DPRD Lampung. Senin (09/05)


Dalam Kunjungannya, Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH,. MH mengungkapkan sebagai manusia biasa pasti memiliki kehilafaan dan kealfaan selama memimpin lembaga DPRD Lampung.


”Sengaja saya keliling pada hari ini kesetiap ruangan dengan maksud meminta kebesaran hati dan berterimakasih atas kerja cerdas dan gotong royong dari semua lini dalam rangka membantu kinerja Anggota DPRD Lampung,” ujar Mingrum


ia juga mengapresiasi di hari pertama kerja setelah sekian lama ditetapkan sebagai libur Idul Fitri dan digunakan untuk bersilaturahmi kepada keluarga, seluruh staff DPRD Lampung tetap mengedepankan kedisplinan dan tanggung jawab terhadap tugas nya masing-masing.


”Tadi saya cek seluruhnya hadir. Alhamdulillah dan saya apresiasi ini karena disiplin bagian dari proses kerja bersama yang seiring berjalan terus kita lakukan evaluasi kedepannya,” ungkapnya. 


Senior Politisi PDI Perjuangan ini juga memastikan setelah kembalinya aktifitas yang dilakukan oleh Staff DPRD Lampung baik yang melakukan perjalanan diluar daerah maupun di dalam daerah akan dilakukan tes Swab Antigen.


”Kita lakukan proteksi dini dan pencegahan secara persuasif untuk memastikan seluruhnya dalam keadaan baik, hari ini kita fasilitasi untuk lakukan tes swab," tutup Mingrum. 



Lidix


AKD DPRD Lampung Dirombak


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung merombak perubahan komposisi pimpinan dan anggota beberapa alat kelengkapan Dewan (AKD).

Perombakan itu berdasarkan usulan dari fraksi masing-masing di DPRD Lampung.

Komposisi perubahan AKD DPRD Lampung ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Lampung, Senin (9/5/2022).

Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda mengatakan, keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan maka diperbaiki sebagaimana mestinya.

Inilah susunan terbaru, ketua, wakil, sekretaris komisi, serta Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Komisi 1

Ketua : Yozi Rizal

Wakil Ketua : Mardani Umar

Sekretaris : I Made Suarjaya

Anggota

1. Watoni Noerdin

2. Ketut Erawan

3. Syahdana

4. Ketut Rameo

5. Patimura

6. Darlian Pone

7. Budiman AS

8. Wahrul Fauzi Silalahi

9. Azuwansyah

10. Vittorio Dwison

11. Ahmat Fitoni

Komisi 2

Ketua : Siti Rahma

Wakil Ketua : I Made Bagiasa

Sekretaris : Lesty Putri Utami

Anggota

1. Dadang Supena

2. Nurul Ikhwan

3. Rahmat Mirzani Djausal

4. Fahrurrozi

5. Supriyadi Hamzah

6. Asep Makmur

7. Muhammad Khadafi Azwar

8. Nuril Anwar

9. Maksum Asrori

10. Hanifah

11. Surianto

12. Heni Susilo

13. Darwin Hifni

14. Supriyanto

Komisi 3

Ketua : Ikhwan Fadil Ibrahim

Wakil : Noverisman Subing

Sekretaris : Hanifal

Anggota

1. Lenistan Nainggolan

2. Yose Rizal

3. Nurhasanah

4. Ferliska Ramadita Johan

5. Ahmad Giri Akbar

6. FX Siman

7. Ali Imron

8. Imam Syuhada

9. Binti Amanah

10. Semin

11. Yusirwan

Komisi 4

Ketua : Ismet Roni

Wakil : Joko Santoso

Sekretaris : Kostiana

Anggota

1. Ni Ketut Dewi Nadi

2. Syahlan Syukur

3. Mukhlis Basri

4. Mirzalie

5. Azwar Yacub

6. Midi Iswanto

7. Angga Satri Pratama

8. Mardiana

9. Garinca Reza Pahlevi

10. Oktarijaya M

11. Soni Setiawan

12. Puji Sartono

13. Ade Utami Ibnu

14. Abdullah Sura Jaya

Komisi 5

Ketua : Yanuar Irawan

Wakil : Budi Yuhanda

Sekretaris : Mikdar Ilyas

Anggota

1. Aprilliati

2. AR Suparno

3. Budhi Condrowati

4. Veri Agusli HTB

5. Ferdy Ferdian Aziz

6. I Gede Jelantik

7. Amaludin

8. Deni Ribowo

9. Asih Fatwanita

10. Maulidah Zauroh

11. Jauharoh S.

12. Ismail Jafar

13. Syarif Hidayat

14. Suprapto

15. Ahmad Iswan H Caya

Badan Kehormatan

Ketua: Syarif Hidayat

Wakil : Azwar Yacub

Anggota

Dadang Supena

Patimura

Angga Satria Pratama

Nuril Anwar

Ahmat Fitoni

Bapemperda

Ketua : Jauharoh

Wakil : Darwin Hifni.

Sekretaris : Tina Malinda (Bukan Anggota)

Aprilliati

Watoni Noerdin

Nurhasanah

Yose Rizal

Veri Agusli HTB

Mirzalie

Azwar Yacub

Darlian Pone

Budiman AS

Muhammad Khadafi Azwar

Siti Rahma

Garinca Reza Pahlevi

Maulidah Zauroh

Mardani Umar

Semin

Yusirwan

(Topik Indonesia)


AKD DPRD Lampung Berubah


Di hari pertama setelah libur hari raya idul fitri 1443h, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung melakukan penyegaran dengan merombak susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di sejumlah posisi masing-masing komisi. Senin (9/5/22)


Perombakan komposisi pimpinan dan AKD 2019-2024 dibahas dalam Rapat Paripurna hasil dari usulan tersebut yaitu Komisi I diketuai Yozi Rizal (Demokrat), Wakil Ketua Mardani Umar (PKS) dan Sekretaris I Made Suarjaya (Gerindra) dengan Anggota Watoni Nurdin, Ketut Rameo, Sahdana, Patimura, Darlian Pone, Budiman AS, Wahrul Fauzi Silalahi, Azuwansyah, Vittorio Dwison dan Ahmad Fitoni. 




Sementara, Pimpinan DPRD Lampung tidak mengalami perubahan yaitu tetap dengan Ketua dijabat Mingrum Gumay (PDIP), Wakil Ketua I Elly Wahyuni (Gerindra) Wakil Ketua II Ririn Kuswantari (Golkar), Wakil Ketua III Raden Muhammad Ismail (Demokrat) dan Wakil Ketua IV Fauzan Sibron (Nasdem). 



Lalu, Ketua Komisi II Budi Yuhanda (Nasdem) digeser menjadi Wakil Ketua Komisi V. Posisinya sebagai Ketua Komisi II digantikan oleh Siti Rahma dengan Wakil Ketua I Made Bagiasa (Golkar) dan Sekretaris Lesti Putri Utami (PDIP). 


Komisi II beranggotakan Dadang Sumpena, Nurul Ikhwan, Rakhmat Mirzani Djausal, Fahrorrozi, Supriyadi Hamzah, Asep Makmur, Muhammad Khadafi Azwar, Nuril Anwar, Maksum Asrori, Hanifah, Zunianto, Heni Suslio, Darwin Hipni dan Supriyanto. 


Selanjutnya, Anggota Komisi III dari Gerindra I Made Suarjaya bergeser menjadi Sekretaris komisi I yang diduduki rekannya Mikdar Ilyas (Gerindra) yang dipindah menjadi Sekretaris Komisi V.

Komposisi Komisi III diketua Ikhwan Fadil Ibrahim (Gerindra) Wakil Ketua Noverisman Subing (PKB) dan Sekretaris Hanifal (Demokrat), beranggotakan Lenistan Nainggolan, Yose Rizal, Nurhasanah, Ferliska Ramadhita Johan, Ahmad Giri Akbar, Siman, Ali Imron, Imam suhada, Binti Amanah, Semin dan Yusirwan. 

Sementara, Sekretaris Komisi II Sahlan Syukur dipindah menjadi Anggota Komisi IV, kemudian, Anggota Komisi V dari PDIP Lesti Putri Utami mengisi jabatan Sekretaris Komisi II.  


Ketua Ismet Roni (Golkar) memimpin di Komisi IV dengan Wakil Ketua Joko Santoso (PAN) Sekretaris Kostiana (PDIP) dan beranggotakan Ni Ketut Dewi Nadi, Sahlan Syukur, Mukhlis basri, Mirzalie, Azwar Yacub, Midi Iswanto, Angga Satria Pratama, Mardiana, Garinca Reza Pahlevi, Okta Rijaya, Soni setiawan, Puji Sartono, Ade Utami Ibnu, dan Abdullah Surajaya. 


Lalu, Ketua Gerindra Lampung Rakhmat Mirzani Djausal sebelumnya Sekretaris Komisi V sekarang anggota di Komisi II. 


Pada Komisi V susunannya adalah Ketua Yanuar Irawan (PDIP), Wakil Ketua Budi Yuhanda (Nasdem) dan, Sekretaris Mikdar Ilyas (Gerindra) lalu anggotanya yaitu Apriliati, Ar Suparno, Budhi Condrowati, Veri Agusli, Ferdi Ferdian, I gede Jelamtik, Ahmad Iswan H Cahya, Deni Ribowo dan Jauharoh. 

Untuk Badan Kehormatan diisi Syarief Hidayat, dan Azwar Yacub dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diisi oleh Jauharoh dan Darwin Hipni.

Paripurna tersebut dihadiri para Anggota DPRD, termasuk unsur Pimpinan mulai dari Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay dan para Wakil Ketua yakni Ririn Kuswantari, Elly Wahyuni, Raden Muhamad Ismail dan Fauzan Sibron. 



Post kota


Nurul Ikhwan Soroti Jalan Rusak

 


Lampung Selatan : Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Selatan Nurul Ikhwan buka suara terkait rusaknya jalan di tanjakan Desa Maja, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan yang sempat viral sejak libur lebaran tahun ini.

Anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa setiap tahun dirinya selalu mengajukan perbaikan jalan khususnya sepanjang jalur pesisir Kalianda dan Rajabasa. Namun, karena anggaran yang terbatas di tengah covid-19 ini akhirnya perbaikan tidak maksimal.

“Saya sudah menghubungi Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Provinsi Lampung melalui kabid perencanaan dan juga kepala Unit Reaksi Cepat (URC) wilayah Lampung Selatan Bapak Yofi Humbara agar segera dilakukan perbaikan di lokasi, sehingga masyarakat bisa menikmati kondisi jalan yang baik apalagi sering terjadi kecelakaan selama ini yang sudah banyak memakan korban,” jelasnya, Minggu (8/5).

Jalan akses menuju tempat pariwisata di sepanjang Pesisir Kalianda, menurutnya merupakan akses vital bagi seluruh masyarakat Lamsel terutama pada hari libur, khususnya libur hari raya seperti saat ini. “Jangan sampai pemerintah provinsi lalai untuk menyediakan layanan yang baik khususnya di bidang infrastruktur dan fasilitas jalan, apalagi di tengah kegembiraan masyarakat dalam menyambut hari raya lebaran saat ini yang seharusnya dapat digunakan masyarakat untuk bersilaturahmi ke sanak keluarga dan berlibur setelah 2 tahun sebagian besar masyarakat tidak bisa melakukan mudik ke kampung halaman disebabkan pandemi covid19,” tegasnya.

Terpisah, Kadis PMD Lampung Selatan Erdiansyah SH.MM menjelaskan bahwa sudah dilakukan gotong royong bersama kades se-Kecamatan Kalianda dan Rajabasa dengan menurunkan alat eksavator, akan tetapi belum maksimal karena keterbatasan pemerintah desa dan juga karena jalan tersebut jalan provinsi. Maka menurutnya yang paling berkompeten adalah dinas BMBK Provinsi Lampung.