Paripurna DPRD Lampung HUT Pemprov Meriah

 



Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT ke 58 Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan yang digelar DPRD Lampung itu, Arinal memaparkan empat pilar pembangunan.

Yakni: Pilar Pembangunan Ekonomi, Sosial, Hukum dan Pemerintahan serta lingkungan.

Gubernur menjelaskan, kinerja pembangunan Pilar Ekonomi Lampung sepanjang tahun 2021 semakin membaik, meski ditengah pandemi Covid-19 masih terjadi.

"Hal ini ditandai dengan indikator pertumbuhan ekonomi Lampung yang terus menunjukan tren positif setiap Triwulannya. Hingga akhir 2021 ekonomi Lampung tumbuh positif sebesar 2,79 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang tumbuh negatif -1,67 persen," bebernya.

Kinerja pertumbuhan ekonomi Lampung tersebut didorong oleh beberapa faktor, antara lain: sektor pertanian tanaman pangan dan perkebunan yang terus tumbuh positif dengan dukungan kinerja program-program pembangunan sesuai realisasi janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur yang dituangkan ke dalam janji kerja.

Seperti Program Kartu Petani Berjaya (KPB), Pemberantasan peredaran Pupuk Palsu, Beasiswa mahasiswa pertanian, Revitalisasi lada, Meningkatkan daya saing kopi, kakao dan komoditas unggulan lainnya.

"Keberhasilan pembangunan pertanian Lampung dengan meningkatnya produksi padi tertinggi secara nasional sebesar 22,47 persen, diapresiasi oleh Presiden RI melalui penghargaan Abdi Bhakti Tani tahun 2021," jelasnya.

Selain itu, Lampung juga mendapat juara III nasional kelahiran Ternak terbanyak pada Program Sapi Kerbau Andalan Negeri (SIKOMANDAN). Juara Umum  pada gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XXII Tahun 2021.

"Pada 2015 produksi padi kita 2,5 juta ton, saat ini telah mencapai 2,75 juta ton. Saya berharap akhir periode saya pada 2024 mencapai 3 juta ton. Sasaran saya, Indonesia ke depan akan berhenti mengimpor. Ini sudah saya mulai dan Menteri Pertanian sudah memberikan apresiasi dan mendaulat, Lampung sebagai Lokomotif Pertanian Indonesia," jelasnya.

Implementasi KPB juga berkontribusi mendorong peningkatan realisasi KUR di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2021.

Realisasi KUR tahun 2021 mencapai Rp 8,57 triliun dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 5,7 triliun. Porsi realisasi penyaluran KUR di Provinsi Lampung didominasi sektor pertanian sebagai sektor utama pembangunan, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi Lampung 2019-2024.

"Sampai saat ini kita telah meraih 46 penghargaan dari berbagai sektor. Ini semua berkat dukungan, kontribusi, dan kerja keras kita semua, termasuk DPRD, Bupati dan Walikota," sebutnya.

Gubernur juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung untuk turut menyosialisasikan Kartu Petani Berjaya kepada para petani.

Sebab, Arinal menjamin kemudahan dalam akses permodalan dalam bentuk realisasi KUR bagi para petani demi mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.

Kemudian, semakin membaiknya sektor pariwisata diwujudkan dengan telah dilakukannya Groundbreaking Bakauheni Harbour City oleh Wakil Menteri BUMN sebagai Proyek Strategis Nasional.

Selain itu juga memprioritaskan pembangunan ekonomi kerakyatan melalui pembangunan UKM center di beberapa lokasi.

Hal ini merupakan realisasi janji kerja Lampung sebagai tujuan utama wisata Indonesia serta Lampung Kaya Festival.

"Salah satunya, sentra UMKM akan kita bangun di Wayhalim. Potensi UMKM kita sangat besar, hampir semua Kabupaten memiliki potensi UMKM. Oleh karenanya Pemerintah Provinsi berkewajiban membangun dan mengendalikan agar produk-produk UMKM yang dihasilkan Kabupaten bisa sampai ke tingkat nasional dan bahkan internasional," terangnya.

Selanjutnya, adanya peningkatan produksi industri (Hilirisasi sumber daya alam) serta peningkatan nilai ekspor Luar Negeri Provinsi Lampung dimana pada Tahun 2021 mencapai 4.837,14 juta US$ atau meningkat 53,82 persen dibanding capaian Tahun 2020.

Kinerja industri dan ekspor Lampung dimaksud adalah realisasi janji kerja Mengembangkan Industri Pengolahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, Memfungsikan BUMD, Pengembangan ekonomi kreatif, UMKM dan Koperasi, Lampung Ramah Usaha, serta Mewujudkan Percepatan Lampung sebagai pusat industri pertahanan Indonesia.

Arinal melanjutkan, dari sisi Pilar Pembangunan Sosial ditunjukkan dari capaian indikator sasaran makro pembangunan lainnya adalah Indeks Pembangunan Manusia Lampung.

Pada tahun 2021 IPM Lampung sebesar sebesar 69,90 yang meningkat dari tahun 2020 sebesar 69,69. Capaian itu akan terus menerus ditingkatkan hingga di atas 70.

Indikator persentase penduduk miskin Provinsi Lampung juga terus ditekan. "Jika dianalisis selama 3 tahun, maka penurunan persentase penduduk miskin di Provinsi Lampung menunjukkan tren yang cukup menggembirakan, bahkan lebih baik dari pada nasional," sebutnya.

Dia menjelaskan, tahun 2015 persentase penduduk miskin Provinsi Lampung mencapai 14,35 persen. Lalu pada tahun 2021 turun menjadi 11,67 persen

Sejalan dengan upaya-upaya untuk menurunkan persentase penduduk miskin, Pemprov Lampung juga terus berupaya untuk menurunkn dan menekan tingkat pengangguran. Capaian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2021 Lampung mencapai 4,69 persen.

"Jauh lebih baik dari pada capaian rata-rata Nasional yang mencapai 6,49 persen. Hal yang sama juga dicapai pada indeks Rasio Gini, Lampung mencapai 0,32 poin yang lebih baik dari capaian nasional sebesar 0,38 poin," terangnya.

Arinal menjelaskan, capaian indikator-indikator pilar pembangunan sosial tersebut merupakan perwujudan janji kerja Revitalisasi SMK, Smart School, Smart Village, Pendampingan program membangun desa, Kartu Pendidik Berjaya, Lampung ramah perempuan dan anak, anak muda berjaya dan perempuan berjaya.

Selanjutnya, realisasi janji kerja Lampung Mengaji, Lampung menuju bebas narkoba, Lampung sehat, Mengembalikan Kejayaan Lampung dalam dunia Olah Raga, ditunjukkan salah satunya dengan apresiasi pengelolaan covid19 Terbaik Nasional serta Lampung berhasil mencapai 10 Besar peringkat PON XX Papua.

Pada Pilar Pembangunan Hukum dan Pemerintahan ditunjukkan salah satunya dari Indeks Demokrasi Lampung sebesar 72,79 poin yang lebih baik dari capaian nasional sebesar 72,56 poin.

Hal ini merupakan realisasi dari janji kerja Lampung Merawat Indonesia, APBD Berjaya dan Reformasi Birokrasi. Dalam penyelenggaraannya, Lampung mendapat apresiasi penghargaan Terbaik Pengelolaan APBD tingkat nasional, 7 kali berturut-turut memperoleh WTP, Penghargaan terbaik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2021, Penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2021.

"Tata kelola APBD itu mengacu kepada persetujuan DPRD. Diraihnya penghargaan Terbaik Pengelolaan APBD tingkat nasional merupakan hasil dari kerja keras kita semua," jelasnya.

Terakhir, dia menjelaskan, pilar Pembangunan Lingkungan Lampung selama tahun 2021 juga menunjukkan capaian yang baik.

Antara lain: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 66,95, menurunnya Indeks Resiko Bencana menjadi 144,7, serta penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 6,86 persen.

Menurut dia, hal itu dicapai melalui realisasi janji kerja Mengelola Lingkungan Hidup untuk Kesejahteraan Rakyat, Lampung sebagai pusat inkubasi tanaman nusantara.

Gubernur menyebutkan, capaian 4 pilar pembangunan tersebut didukung oleh pembangunan infrastruktur dan penguatan konektivitas yang ditunjukkan dengan tercapainya indikator sasaran makro pembangunan Tingkat Kemantapan Jalan sebesar 76,04 persen, Rasio Elektrifikasi Rumah Tangga sebesar 99,26 persen.

Juga dukungan terhadap pelayanan infrastruktur dasar yang meliputi penyediaan air bersih, sanitasi, pengurangan kawasan kumuh guna mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah.

"Saya telah menemukan solusi, sehingga pembangunan jalan provinsi akan kita lakukan serentak dalam 2 tahun dengan mengelola anggaran Dinas Bina Marga yang telah disetujui oleh DPRD. Mohon doanya supaya harapan rakyat untuk perbaikan jalan provinsi, akan kita realisasikan pada tahun 2022-2024," jara[mua/

Gubernur Arinal juga menyatakan, akan terus mempertahankan dan meningkatkan segenap keberhasilan dan prestasi yang telah diperoleh. (**)

Harian momentum

Paripurna DPRD Lampung Dihadiri Gubernur

 


Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT ke 58 Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan yang digelar DPRD Lampung itu, Arinal memaparkan empat pilar pembangunan.

Yakni: Pilar Pembangunan Ekonomi, Sosial, Hukum dan Pemerintahan serta lingkungan.

Gubernur menjelaskan, kinerja pembangunan Pilar Ekonomi Lampung sepanjang tahun 2021 semakin membaik, meski ditengah pandemi Covid-19 masih terjadi. 

"Hal ini ditandai dengan indikator pertumbuhan ekonomi Lampung yang terus menunjukan tren positif setiap Triwulannya. Hingga akhir 2021 ekonomi Lampung tumbuh positif sebesar 2,79 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang tumbuh negatif -1,67 persen," bebernya.

Kinerja pertumbuhan ekonomi Lampung tersebut didorong oleh beberapa faktor, antara lain: sektor pertanian tanaman pangan dan perkebunan yang terus tumbuh positif dengan dukungan kinerja program-program pembangunan sesuai realisasi janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur yang dituangkan ke dalam janji kerja.

Seperti Program Kartu Petani Berjaya (KPB), Pemberantasan peredaran Pupuk Palsu, Beasiswa mahasiswa pertanian, Revitalisasi lada, Meningkatkan daya saing kopi, kakao dan komoditas unggulan lainnya. 

"Keberhasilan pembangunan pertanian Lampung dengan meningkatnya produksi padi tertinggi secara nasional sebesar 22,47 persen, diapresiasi oleh Presiden RI melalui penghargaan Abdi Bhakti Tani tahun 2021," jelasnya. 

Selain itu, Lampung juga mendapat juara III nasional kelahiran Ternak terbanyak pada Program Sapi Kerbau Andalan Negeri (SIKOMANDAN). Juara Umum  pada gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XXII Tahun 2021. 

"Pada 2015 produksi padi kita 2,5 juta ton, saat ini telah mencapai 2,75 juta ton. Saya berharap akhir periode saya pada 2024 mencapai 3 juta ton. Sasaran saya, Indonesia ke depan akan berhenti mengimpor. Ini sudah saya mulai dan Menteri Pertanian sudah memberikan apresiasi dan mendaulat, Lampung sebagai Lokomotif Pertanian Indonesia," jelasnya.

Implementasi KPB juga berkontribusi mendorong peningkatan realisasi KUR di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2021. 

Realisasi KUR tahun 2021 mencapai Rp 8,57 triliun dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 5,7 triliun. Porsi realisasi penyaluran KUR di Provinsi Lampung didominasi sektor pertanian sebagai sektor utama pembangunan, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi Lampung 2019-2024

"Sampai saat ini kita telah meraih 46 penghargaan dari berbagai sektor. Ini semua berkat dukungan, kontribusi, dan kerja keras kita semua, termasuk DPRD, Bupati dan Walikota," sebutnya.

Gubernur juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung untuk turut menyosialisasikan Kartu Petani Berjaya kepada para petani. 

Sebab, Arinal menjamin kemudahan dalam akses permodalan dalam bentuk realisasi KUR bagi para petani demi mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.

Kemudian, semakin membaiknya sektor pariwisata diwujudkan dengan telah dilakukannya Groundbreaking Bakauheni Harbour City oleh Wakil Menteri BUMN sebagai Proyek Strategis Nasional. 

Selain itu juga memprioritaskan pembangunan ekonomi kerakyatan melalui pembangunan UKM center di beberapa lokasi. 

Hal ini merupakan realisasi janji kerja Lampung sebagai tujuan utama wisata Indonesia serta Lampung Kaya Festival. 

"Salah satunya, sentra UMKM akan kita bangun di Wayhalim. Potensi UMKM kita sangat besar, hampir semua Kabupaten memiliki potensi UMKM. Oleh karenanya Pemerintah Provinsi berkewajiban membangun dan mengendalikan agar produk-produk UMKM yang dihasilkan Kabupaten bisa sampai ke tingkat nasional dan bahkan internasional," terangnya.

Selanjutnya, adanya peningkatan produksi industri (Hilirisasi sumber daya alam) serta peningkatan nilai ekspor Luar Negeri Provinsi Lampung dimana pada Tahun 2021 mencapai 4.837,14 juta US$ atau meningkat 53,82 persen dibanding capaian Tahun 2020. 

Kinerja industri dan ekspor Lampung dimaksud adalah realisasi janji kerja Mengembangkan Industri Pengolahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, Memfungsikan BUMD, Pengembangan ekonomi kreatif, UMKM dan Koperasi, Lampung Ramah Usaha, serta Mewujudkan Percepatan Lampung sebagai pusat industri pertahanan Indonesia.

Arinal melanjutkan, dari sisi Pilar Pembangunan Sosial ditunjukkan dari capaian indikator sasaran makro pembangunan lainnya adalah Indeks Pembangunan Manusia Lampung. 

Pada tahun 2021 IPM Lampung sebesar sebesar 69,90 yang meningkat dari tahun 2020 sebesar 69,69. Capaian itu akan terus menerus ditingkatkan hingga di atas 70. 

Indikator persentase penduduk miskin Provinsi Lampung juga terus ditekan. "Jika dianalisis selama 3 tahun, maka penurunan persentase penduduk miskin di Provinsi Lampung menunjukkan tren yang cukup menggembirakan, bahkan lebih baik dari pada nasional," sebutnya.

Dia menjelaskan, tahun 2015 persentase penduduk miskin Provinsi Lampung mencapai 14,35 persen. Lalu pada tahun 2021 turun menjadi 11,67 persen

Sejalan dengan upaya-upaya untuk menurunkan persentase penduduk miskin, Pemprov Lampung juga terus berupaya untuk menurunkn dan menekan tingkat pengangguran. Capaian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2021 Lampung mencapai 4,69 persen. 

"Jauh lebih baik dari pada capaian rata-rata Nasional yang mencapai 6,49 persen. Hal yang sama juga dicapai pada indeks Rasio Gini, Lampung mencapai 0,32 poin yang lebih baik dari capaian nasional sebesar 0,38 poin," terangnya. 

Arinal menjelaskan, capaian indikator-indikator pilar pembangunan sosial tersebut merupakan perwujudan janji kerja Revitalisasi SMK, Smart School, Smart Village, Pendampingan program membangun desa, Kartu Pendidik Berjaya, Lampung ramah perempuan dan anak, anak muda berjaya dan perempuan berjaya. 

Selanjutnya, realisasi janji kerja Lampung Mengaji, Lampung menuju bebas narkoba, Lampung sehat, Mengembalikan Kejayaan Lampung dalam dunia Olah Raga, ditunjukkan salah satunya dengan apresiasi pengelolaan covid19 Terbaik Nasional serta Lampung berhasil mencapai 10 Besar peringkat PON XX Papua.

Pada Pilar Pembangunan Hukum dan Pemerintahan ditunjukkan salah satunya dari Indeks Demokrasi Lampung sebesar 72,79 poin yang lebih baik dari capaian nasional sebesar 72,56 poin. 

Hal ini merupakan realisasi dari janji kerja Lampung Merawat Indonesia, APBD Berjaya dan Reformasi Birokrasi. Dalam penyelenggaraannya, Lampung mendapat apresiasi penghargaan Terbaik Pengelolaan APBD tingkat nasional, 7 kali berturut-turut memperoleh WTP, Penghargaan terbaik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2021, Penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2021.

"Tata kelola APBD itu mengacu kepada persetujuan DPRD. Diraihnya penghargaan Terbaik Pengelolaan APBD tingkat nasional merupakan hasil dari kerja keras kita semua," jelasnya.

Terakhir, dia menjelaskan, pilar Pembangunan Lingkungan Lampung selama tahun 2021 juga menunjukkan capaian yang baik. 

Antara lain: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 66,95, menurunnya Indeks Resiko Bencana menjadi 144,7, serta penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 6,86 persen.

Menurut dia, hal itu dicapai melalui realisasi janji kerja Mengelola Lingkungan Hidup untuk Kesejahteraan Rakyat, Lampung sebagai pusat inkubasi tanaman nusantara. 

Gubernur menyebutkan, capaian 4 pilar pembangunan tersebut didukung oleh pembangunan infrastruktur dan penguatan konektivitas yang ditunjukkan dengan tercapainya indikator sasaran makro pembangunan Tingkat Kemantapan Jalan sebesar 76,04 persen, Rasio Elektrifikasi Rumah Tangga sebesar 99,26 persen.

Juga dukungan terhadap pelayanan infrastruktur dasar yang meliputi penyediaan air bersih, sanitasi, pengurangan kawasan kumuh guna mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah.

"Saya telah menemukan solusi, sehingga pembangunan jalan provinsi akan kita lakukan serentak dalam 2 tahun dengan mengelola anggaran Dinas Bina Marga yang telah disetujui oleh DPRD. Mohon doanya supaya harapan rakyat untuk perbaikan jalan provinsi, akan kita realisasikan pada tahun 2022-2024," jara[mua/

Gubernur Arinal juga menyatakan, akan terus mempertahankan dan meningkatkan segenap keberhasilan dan prestasi yang telah diperoleh. (**)

Harian momentum

DPRD Lampung Paripurna HUT Pemprov

 


Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT ke 58 Provinsi Lampung.

Dalam kegiatan yang digelar DPRD Lampung itu, Arinal memaparkan empat pilar pembangunan.

Yakni: Pilar Pembangunan Ekonomi, Sosial, Hukum dan Pemerintahan serta lingkungan.

Gubernur menjelaskan, kinerja pembangunan Pilar Ekonomi Lampung sepanjang tahun 2021 semakin membaik, meski ditengah pandemi Covid-19 masih terjadi. 

"Hal ini ditandai dengan indikator pertumbuhan ekonomi Lampung yang terus menunjukan tren positif setiap Triwulannya. Hingga akhir 2021 ekonomi Lampung tumbuh positif sebesar 2,79 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang tumbuh negatif -1,67 persen," bebernya.

Kinerja pertumbuhan ekonomi Lampung tersebut didorong oleh beberapa faktor, antara lain: sektor pertanian tanaman pangan dan perkebunan yang terus tumbuh positif dengan dukungan kinerja program-program pembangunan sesuai realisasi janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur yang dituangkan ke dalam janji kerja.

Seperti Program Kartu Petani Berjaya (KPB), Pemberantasan peredaran Pupuk Palsu, Beasiswa mahasiswa pertanian, Revitalisasi lada, Meningkatkan daya saing kopi, kakao dan komoditas unggulan lainnya. 

"Keberhasilan pembangunan pertanian Lampung dengan meningkatnya produksi padi tertinggi secara nasional sebesar 22,47 persen, diapresiasi oleh Presiden RI melalui penghargaan Abdi Bhakti Tani tahun 2021," jelasnya. 

Selain itu, Lampung juga mendapat juara III nasional kelahiran Ternak terbanyak pada Program Sapi Kerbau Andalan Negeri (SIKOMANDAN). Juara Umum  pada gelar Teknologi Tepat Guna Nasional XXII Tahun 2021. 

"Pada 2015 produksi padi kita 2,5 juta ton, saat ini telah mencapai 2,75 juta ton. Saya berharap akhir periode saya pada 2024 mencapai 3 juta ton. Sasaran saya, Indonesia ke depan akan berhenti mengimpor. Ini sudah saya mulai dan Menteri Pertanian sudah memberikan apresiasi dan mendaulat, Lampung sebagai Lokomotif Pertanian Indonesia," jelasnya.

Implementasi KPB juga berkontribusi mendorong peningkatan realisasi KUR di Provinsi Lampung sepanjang tahun 2021. 

Realisasi KUR tahun 2021 mencapai Rp 8,57 triliun dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 5,7 triliun. Porsi realisasi penyaluran KUR di Provinsi Lampung didominasi sektor pertanian sebagai sektor utama pembangunan, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi Lampung 2019-2024

"Sampai saat ini kita telah meraih 46 penghargaan dari berbagai sektor. Ini semua berkat dukungan, kontribusi, dan kerja keras kita semua, termasuk DPRD, Bupati dan Walikota," sebutnya.

Gubernur juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung untuk turut menyosialisasikan Kartu Petani Berjaya kepada para petani. 

Sebab, Arinal menjamin kemudahan dalam akses permodalan dalam bentuk realisasi KUR bagi para petani demi mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.

Kemudian, semakin membaiknya sektor pariwisata diwujudkan dengan telah dilakukannya Groundbreaking Bakauheni Harbour City oleh Wakil Menteri BUMN sebagai Proyek Strategis Nasional. 

Selain itu juga memprioritaskan pembangunan ekonomi kerakyatan melalui pembangunan UKM center di beberapa lokasi. 

Hal ini merupakan realisasi janji kerja Lampung sebagai tujuan utama wisata Indonesia serta Lampung Kaya Festival. 

"Salah satunya, sentra UMKM akan kita bangun di Wayhalim. Potensi UMKM kita sangat besar, hampir semua Kabupaten memiliki potensi UMKM. Oleh karenanya Pemerintah Provinsi berkewajiban membangun dan mengendalikan agar produk-produk UMKM yang dihasilkan Kabupaten bisa sampai ke tingkat nasional dan bahkan internasional," terangnya.

Selanjutnya, adanya peningkatan produksi industri (Hilirisasi sumber daya alam) serta peningkatan nilai ekspor Luar Negeri Provinsi Lampung dimana pada Tahun 2021 mencapai 4.837,14 juta US$ atau meningkat 53,82 persen dibanding capaian Tahun 2020. 

Kinerja industri dan ekspor Lampung dimaksud adalah realisasi janji kerja Mengembangkan Industri Pengolahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, Memfungsikan BUMD, Pengembangan ekonomi kreatif, UMKM dan Koperasi, Lampung Ramah Usaha, serta Mewujudkan Percepatan Lampung sebagai pusat industri pertahanan Indonesia.

Arinal melanjutkan, dari sisi Pilar Pembangunan Sosial ditunjukkan dari capaian indikator sasaran makro pembangunan lainnya adalah Indeks Pembangunan Manusia Lampung. 

Pada tahun 2021 IPM Lampung sebesar sebesar 69,90 yang meningkat dari tahun 2020 sebesar 69,69. Capaian itu akan terus menerus ditingkatkan hingga di atas 70. 

Indikator persentase penduduk miskin Provinsi Lampung juga terus ditekan. "Jika dianalisis selama 3 tahun, maka penurunan persentase penduduk miskin di Provinsi Lampung menunjukkan tren yang cukup menggembirakan, bahkan lebih baik dari pada nasional," sebutnya.

Dia menjelaskan, tahun 2015 persentase penduduk miskin Provinsi Lampung mencapai 14,35 persen. Lalu pada tahun 2021 turun menjadi 11,67 persen

Sejalan dengan upaya-upaya untuk menurunkan persentase penduduk miskin, Pemprov Lampung juga terus berupaya untuk menurunkn dan menekan tingkat pengangguran. Capaian Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2021 Lampung mencapai 4,69 persen. 

"Jauh lebih baik dari pada capaian rata-rata Nasional yang mencapai 6,49 persen. Hal yang sama juga dicapai pada indeks Rasio Gini, Lampung mencapai 0,32 poin yang lebih baik dari capaian nasional sebesar 0,38 poin," terangnya. 

Arinal menjelaskan, capaian indikator-indikator pilar pembangunan sosial tersebut merupakan perwujudan janji kerja Revitalisasi SMK, Smart School, Smart Village, Pendampingan program membangun desa, Kartu Pendidik Berjaya, Lampung ramah perempuan dan anak, anak muda berjaya dan perempuan berjaya. 

Selanjutnya, realisasi janji kerja Lampung Mengaji, Lampung menuju bebas narkoba, Lampung sehat, Mengembalikan Kejayaan Lampung dalam dunia Olah Raga, ditunjukkan salah satunya dengan apresiasi pengelolaan covid19 Terbaik Nasional serta Lampung berhasil mencapai 10 Besar peringkat PON XX Papua.

Pada Pilar Pembangunan Hukum dan Pemerintahan ditunjukkan salah satunya dari Indeks Demokrasi Lampung sebesar 72,79 poin yang lebih baik dari capaian nasional sebesar 72,56 poin. 

Hal ini merupakan realisasi dari janji kerja Lampung Merawat Indonesia, APBD Berjaya dan Reformasi Birokrasi. Dalam penyelenggaraannya, Lampung mendapat apresiasi penghargaan Terbaik Pengelolaan APBD tingkat nasional, 7 kali berturut-turut memperoleh WTP, Penghargaan terbaik Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Award 2021, Penghargaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Award 2021.

"Tata kelola APBD itu mengacu kepada persetujuan DPRD. Diraihnya penghargaan Terbaik Pengelolaan APBD tingkat nasional merupakan hasil dari kerja keras kita semua," jelasnya.

Terakhir, dia menjelaskan, pilar Pembangunan Lingkungan Lampung selama tahun 2021 juga menunjukkan capaian yang baik. 

Antara lain: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 66,95, menurunnya Indeks Resiko Bencana menjadi 144,7, serta penurunan Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 6,86 persen.

Menurut dia, hal itu dicapai melalui realisasi janji kerja Mengelola Lingkungan Hidup untuk Kesejahteraan Rakyat, Lampung sebagai pusat inkubasi tanaman nusantara. 

Gubernur menyebutkan, capaian 4 pilar pembangunan tersebut didukung oleh pembangunan infrastruktur dan penguatan konektivitas yang ditunjukkan dengan tercapainya indikator sasaran makro pembangunan Tingkat Kemantapan Jalan sebesar 76,04 persen, Rasio Elektrifikasi Rumah Tangga sebesar 99,26 persen.

Juga dukungan terhadap pelayanan infrastruktur dasar yang meliputi penyediaan air bersih, sanitasi, pengurangan kawasan kumuh guna mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) di daerah.

"Saya telah menemukan solusi, sehingga pembangunan jalan provinsi akan kita lakukan serentak dalam 2 tahun dengan mengelola anggaran Dinas Bina Marga yang telah disetujui oleh DPRD. Mohon doanya supaya harapan rakyat untuk perbaikan jalan provinsi, akan kita realisasikan pada tahun 2022-2024," jara[mua/

Gubernur Arinal juga menyatakan, akan terus mempertahankan dan meningkatkan segenap keberhasilan dan prestasi yang telah diperoleh. (**)

Harian momentum

Imron Reses di Desa Labuhanratu VII

 

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari daerah pemilihan (dapil) I Lampung Timur (Lamtim), Ali Imron melakukan reses di Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Labuhanratu.

Reses dihadiri Camat Labuhanratu Defri Irwansyah, Kades Labuhanratu VII, Soemarno, Babinsa Hermanto, Babhinkamtibmas Angga, aparat desa, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Labuhanratu VII.

Sejumlah aspirasi mengemuka dalam pertemuan yang berlangsung di Omah Kayu pada Sabtu, 26 Februari 2022 tersebut. Terutama tentang perlunya upaya serius membangun wisata desa untuk mengatasi konflik hewan dan masyarakat di kawasan penyangga hutan Taman Nasional Waykambas (TNWK).

Menurut Camat Labuhanratu, Defri Irwansyah, di balik konflik gajah (hewan yang dilindungi di TNWK) dan warga, ada potensi membangkitkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Potensi (ekonomi) Waykambas, luar biasa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, bukan hanya tingkat nasional, bahkan dunia pun sudah mengenal Waykambas,” katanya.

Caranya, kata Defri, membangun desa wisata terutama di daerah penyangga TNWK. Wisata dibangun dengan konsep ekowisata. Misalnya, membangun trekking wisata dan rest area wisata.

Tentu, infrastruktur jalan dan juga penerangan di wilayah tersebut harus diperbaiki. Sehingga memudahkan mobilitas wisatawan yang berkunjung.

Lebih dari itu, Derfi menyebutkan alasan membangun desa wisata adalah untuk mencegah terjadinya gangguan atau kerusakan hutan TNWK.

“Masyarakat masuk hutan karena tuntutan ekonomi. Kalau kebutuhan itu bisa dipenuhi dari hasil di luar hutan, masyarakat tentu tidak akan masuk hutan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Imron sepakat dan akan berupaya maksimal mewujudkan harapan masyarakat, terutama yang berada di daerah penyangga TNWK, membangun desa wisata.

Menurut anggota DPRD Lampung dari Fraksi Golkar tersebut, wisata desa dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya sepakat dengan Pak Camat, Waykambas sudah dikenal di dunia internasional. Kini, tinggal bagaimana membangun wisata yang dapat menarik minat kunjungan wisatawan,” katanya.


DPRD Minta Pemutihan Tahun 2022 Buka Kembali

 

BANDARLAMPUNG – Saat DPRD Provinsi Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) membuka kembali program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor atau disebut juga program pemutihan pada tahun ini.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menanggapi itu. Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan untuk membuka kembali program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor harus kajian yang lebih ilmiah, karena ini permintaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

“Maka sementara permintaan ini harus kita tunda, karena tahun 2022 Bapenda tidak ada anggaran yang bisa digeser untuk penelitian ilmiah,” kata Adi, Kamis (17/3/2022).

Adi mengungkapkan, penundaan program pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor, kendalanya ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) tahun 2022. Kita tidak ada anggaran untuk keringanan pajak kendaraan bermotor.

“Kalaupun diadakan harus menunggu anggaran perubahan APBD. Intinya Pemprov mendukung. Hanya saja kendalanya ada di anggaran, ” ujar Adi

Meski sementara kita tunda,
Adi Erlansyah optimis masyarakat tetap patuh membayar pajak kendaraan. Meningkatkan masyarakat untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Bapenda berencana akan bekerjasama dengan pihak pertamina untuk memasang striker atau speaker di sekitar SPBU Kota Bandarlampung.

“Cara memasang striker atau speaker di SPBU dipusat kota, agar masyarakat Bandarlampung paham dan taat membayar pajak kendaraan bermotor. Insya Allah program ini tepat, karena kendaraan pasti akan mengisi bahan bakar di SPBU,” ucap Adi

Selain itu, Bapenda akan melanjutkan program e-Samdes melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Samsat Elektronik Desa.

“Pelayanan e-Samdes akan memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Pada akhirnya, upaya tersebut juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).Karena potensi yang terlihat sangat baik,” tutup dia.

Trabas.co



Fauzan Buka Suara Soal Geger di Diskotik

 


Wakil Ketua DPRD Lampung Fauzan Sibron (FS) akhirnya buka suara terkait gegernya kabar dirinya berada di diskotik Southbank Jalan Gatot Subroto Kota Bandar Lampung dan diduga melecehkan seorang mahasiswi. 

Sebagai wakil rakyat, saya meminta maaf sebesar-besarnya pada masyarakat Lampung atas berita yang diduga melibatkan nama saya,” kata Fauzan Sibron via pesan WhatsApp, Rabu (16/2).

Kader Partai Nasdem ini menyanggah pemberitaan dan menegaskan dirinya tidak berada di Southbank saat itu dan tidak melakukan pelecehan terhadap mahasiswi.

“Pemberitaan yang menduga saya terlibat, saya tegaskan itu tidak benar, saya tidak terlibat apapun dan saya tidak berada di dalam cafe tersebut,” sambungnya.

Selain itu, Fauzan mengatakan, dirinya juga tidak pernah dilaporkan oleh siapapun atas peristiwa itu. Menurutnya, pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung lah yang bisa menjelaskan hal ini.

“Silahkan konfirmasi pada pihak kepolisian karena pihak kepolisian yang berhak untuk menjawab hal ini, terkait pemberitaan tentang saya yang dilaporkan atas tuduhan tersebut,” kata dia.

Saat ini, untuk memulihkan nama baiknya dan na baik partai, Fauzan tengah mempertimbangkan untuk melakukan langkah-langkah hukum kepada pihak pihak yang telah merugikan nama baiknya dan nama partai.

Sebelumnya, Romi yang disebut sebagai ajudan FS dan menjadi terlapor dugaan penganiayaan memastikan, FS tidak berada di diskotik itu pada Sabtu (5/2) malam lalu.

“Ada rekan saya yang pakai jaket dengan tulisan FS itu,” jelas Romi dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (15/2) malam.

Romi menambahkan, telah tercapai perdamaian atas laporan itu di rumah Syahrial Yusuf. “Siang tadi sudah perdamaian,” tambah Romi.


Mingrum Terima Audensi IJP

 


Ketua DPRD Lampung menerima silaturahmi Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) dalam rangka persiapan pemilihan Ketua untuk kepengurusan yang baru nantinya. Rabu (16/02)

Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay SH., MH mengatakan wadah organisasi profesi wartawan dalam bingkai wilayah kerja harus segera di rekonsiliasi kembali agar mudah dilakukan penataan.

” Prinsipnya saya mendukung tugas-tugas jurnalistik, dan IJP harus bisa mengakomodir jurnalis yang melakukan liputan di DPRD Provinsi Lampung agar bisa menjadi wadah komunikasi dan penyerap aspirasi jurnalis itu sendiri ” Ujar Mingrum

Mingrum juga meminta jajaran DPRD Lampung untuk membantu kerja jurnalis dan tidak mengesankan menghalangi atau memperhambat.

” Media sebagai sarana komunikasi dan publikasi, jadi bagaimana masyarakat tau kinerja wakil rakyatnya kalau tidak di bantu oleh rekan rekan jurnalis ” Pungkasnya

Ketua pelaksana, Bayumi Adinata menjelaskan
kehadiran Panitia Pemilihan Ketua Ikatan jurnalis Provinsi (IJP) dalam rangka sosialisasi sekaligus silaturahmi.

” Sebetulnya IJP sudah lama, ini akan kita coba aktfikan kembali, terimakasih Ketua DPRD telah menerima dan merespon ini dengan baik ” Imbuhnya


BK DPRD Lampung Sikapi Dugaan Pelecehan

 


Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung segera membahas kasus dugaan pelecehan seorang mahasiswi yang diduga dilakukan Wakil Ketua Dewan Fauzan Sibron (FS) di diskotik Southbank Jalan Gatot Subroto, Bandar Lampung. 


Ketua BK Ismain Jafar mengatakan, persoalan ini akan dibahas dalam rapat internal bersama anggota Senin, 21 Februari mendatang.


“Terkait dengan berita yang beredar, BK akan mengadakan rapat internal terlebih dahulu untuk merencanakan sikap BK,” ujarnya ketika dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (16/2).


Soal sanksi yang akan diberikan, kader PKS ini mengaku belum bisa berandai-andai. Yang pasti, lanjutnya, keputusan akan disampaikan setelah rapat internal.


Sekretaris BK Ahmad Fitoni menambahkan, pihaknya masih mengumpulkan data dugaan pelecehan dan pemukulan yang dilakukan ajudan Fauzan Sibron.


“BK sedang mengumpulkan data, terkait pemanggilan yang bersangkutan kita liat keputusan rapat BK hari Senin,” kata Sekretaris DPW PAN Lampung ini.


Sebelumnya, Fauzan Sibron telah memberikan klarifikasi dan memohon maaf kepada masyarakat Lampung atas berita yang melibatkan namanya.


Ia menyanggah tuduhan melakukan pelecehan dan mengaku tidak berada di Southbank saat peristiwa berlangsung, Sabtu (5/2). Dirinya juga tidak pernah dilaporkan oleh siapapun atas peristiwa itu.


Saat ini, untuk memulihkan nama baiknya dan nama baik Partai Nasdem, Fauzan tengah mempertimbangkan untuk melakukan langkah-langkah hukum kepada pihak yang telah merugikan nama baiknya dan nama partai.


Klarifikasi Fauzan dibenarkan Romi yang disebut sebagai ajudan FS dan menjadi terlapor dugaan penganiayaan memastikan, FS tidak berada di diskotik itu pada Sabtu (5/2) malam lalu.


“Ada rekan saya yang pakai jaket dengan tulisan FS itu,” jelas Romi kepada Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (15/2) malam.


Romi menjelaskan, di diskotik itu dirinya dan rekannya mendekati pengunjung yang seorang mahasiswi berinisial FN.


Di saat bersamaan, ada pria lain bernama Syahrial Yusuf juga mendekati FN. Lantaran itulah, terjadi keributan antara Romi dan Syahrial Yusuf.


Keributan itulah yang kemudian dilaporkan Syahrial Yusuf sebagai penganiayaan dengan terlapor Romi.


Laporan dugaan pemukulan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/110/I/2022/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.


Namun lanjut Romi, telah tercapai perdamaian atas laporan itu di rumah Syahrial Yusuf. “Siang tadi sudah perdamaian,” tambah Romi.

DPRD Lampung Minta Pemerintah Tuntaskan Persoalan Kelangkaan Minyak Goreng

 Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PKS Ade Utami Ibnu meminta pemerintah daerah setempat untuk menuntaskan persoalan kelangkaan minyak goreng di daerah ini.


“Hampir satu pekan minyak goreng menghilang dari Bandarlampung dan beberapa daerah lainnya di Provinsi Lampung,” kata Ade, di Bandarlampung, Kamis.


Menurutnya, pemda melalui TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) harus bergerak cepat menuntaskan persoalan ini, sebelum berdampak panjang dan makin memberatkan perekonomian daerah dalam konteks ekonomi makro.


“Kurang dari dua bulan lagi kita akan memasuki bulan Ramadhan tentu kebutuhan sembako termasuk minyak goreng begitu tinggi. Hal ini harus diantisipasi oleh TPID,” tutur Ade.


Ia mengharapkan, pemerintah daerah bersama TPID termasuk TPID-TPID di kabupaten/kota se-Lampung menguatkan sistem logistik di masing-masing wilayah kewenangannya.


“Perlu kiranya dicek di tingkat produsen sejauh mana aliran distribusi hingga sampai ke tangan konsumen, jangan sampai ada sumbatan-sumbatan distribusi yang akhirnya masyarakat luas yang terdampak. Dan lebih jauh, akibat kelangkaan minyak goreng meningkatkan jumlah warga miskin Lampung jadi melebihi angka yang ada. Per September 2021, penduduk miskin di Lampung, mencapai 1,01 juta jiwa,” jelas Ade.


Ia menambahkan kelangkaan minyak goreng tak hanya dikeluhkan oleh ibu ibu rumah tangga, tetapi juga pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).


Ade mencontohkan Lampung sebagai sentra penghasil keripik pisang yang telah dikenal seantero nusantara, bahkan telah menjadi brand tersendiri “Ingat Lampung, Ingat Kripik Pisang”, ingatan tersebut kini terancam hilang.


Hal itu lanjut dia, disebabkan oleh semakin langkanya keberadaan minyak goreng sebagai salah satu bahan utama dalam proses produksi keripik pisang tersebut.


Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung itu kejadian ini tentu sangat memukul perekonomian daerah.


“Di saat perekonomian mulai bangkit, kemudian disusul naiknya kasus COVID-19 varian Omicron lalu hadir kebijakan pembatasan mobilitas lewat PPKM level 3 dan level 2 di Provinsi Lampung, kini minyak goreng baik di pasar tradisional maupun swalayan ritail susah didapatkan. Tentu berdampak secara luas di masyarakat,” kata alumni Fakultas Ekonomi U


nila ini.


Antara

DPRD Lampung Nilai Banyak Tanah Konsesi Telantar

 


Bandar Lampung
 – Komisi I DPRD Lampung dengan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung beserta jajarannya dari BPN Kabupaten/Kota se-Lampung di Aula Kantor BPN Lampung, Selasa (19/1/2021) mengadakan silaturahmi kelembagaan.

Ini adalah upaya bersinergi guna berperan serta menuntaskan problem-problem pertanahan di Provinsi Lampung.

Hal ini dikatakan Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal. Menurutnya, Lampung merupakan provinsi dengan jumlah penyelesaian kasus pertanahan terendah ke-5 di Indonesia.

Terlebih data yang ada, ada 301 kasus sengketa pertanahan di Lampung sepanjang lima tahun dari 2015 hingga 2020. Sedangkan pada tahun 2021, terdapat 37 kasus.

“Komisi I ingin menjadi antitesis atas problem-problem pertanahan. Kami memulainya dengan inventarisasi berbagai problem menyangkut pertanahan di Lampung,” kata Yozi Rizal.

Dia mengungkapkan, banyak konsesi atas lahan/tanah yang diberikan negara kepada berbagai korporasi, baik dalam bentuk hak guna usaha (HGU), hak guna bangunan (HGB) atau hak pakai atas tanah, banyak yang terkategorisasi telantar.

“Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan terkait terlebih BPN untuk melakukan penertiban-penertiban terkait hal tersebut,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.

Yozi menjelaskan, pihaknya segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait.

“Kami segera menjadwalkan pertemuan lanjutan dan sedang menjajaki kemungkinan membentuk tim guna menindaklanjuti hasil pertemuan,” jelas dia.

Senada, Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung Mardani Umar menuturkan, jika Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah, khususnya pasal 14, dijelaskan bahwa hapusnya hak pengelolaan, salah satunya karena hal itu terkategori sebagai tanah telantar.

“Pertemuan hari ini merupakan hal yang sangat baik. Ke depan penting ada sinergi demi tuntasnya problem-problem pertanahan di Lampung. Dan tentu, terkait banyaknya tanah atau lahan konsesi yang diketahui telantar penting kiranya perlu ada kebijakan bagaimana tanah konsesi yang diketahui telantar itu dapat bermanfaat bagi sebesar-besar kesejahteraan rakyat,” pungkas anggota Fraksi PKS DPRD Lampung itu.

Selain Yozi Rizal dan Mardani Umar, juga  hadir Sekretaris Komisi I Mikdar Ilyas, serta anggota Watoni Noerdin, Mirzalie, Azuwansyah, Budiman AS, Ketut Erawan, dan Supriyadi Hamzah. []

Wartalampung.id,

DPRD Lampung Terima Audensi PUSPA UIN Raden Intan Lampung


 


Dampak dari Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) batal masuk ke rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beberapa waktu lalu, mengundang kekecewaan dari elemen dan lembaga yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Lampung.

Akibatnya mendorong Aliansi yang tergabung dari Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung, Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Lampung serta teman-teman mahasiswa dari UIN Raden Intan Lampung melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Lampung, Senin 3 Januari 2022.
Dalam audiensi tersebut, dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD seperti Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Wakil Ketua II Ririn Kuswantari, Ketua Komisi V Yanuar Irawan, anggota Komisi V Jauharoh Haddad, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Apriliati dan lainnya.

Dalam jalannya diskusi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Ririn mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh dibentuknya regulasi untuk memberikan kepastian hukum, khususnya kepada perempuan dan anak.

Sehingga kasus-kasus seperti kekerasan terhadap anak, tindakan berupa indikasi pelecehan seksual kepada perempuan dapat ditekan seminimal mungkin.

“Prinsipnya saya mendukung agar segera disahkan RUU TPKS, ini sebagai langkah dari pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi perempuan dan anak. Agar kasus-kasus kekerasan dan tindakan yang terindikasi pelecehan seksual dapat ditekan,” pungkas Ketua KPPG Lampung tersebut.

Di sisi lain, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Apriliati juga sepakat agar RUU TPKS segera disahkan. Dengan hadirnya regulasi tersebut, diharapkan dapat menekan kasus-kasus pelecehan seksual yang belakangan ini sedang marak terjadi.

“Tentunya kita prihatin banyaknya kasus-kasus pelecehan seksual yang sedang marak terjadi, sehingga kita mendorong agar RUU TPKS ini segera disahkan menjadi Undang-undang. Sehingga nanti dalam implementasinya kita kawal bersama,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Haddad juga menyatakan pandangan yang sama. Ia mendorong agar RUU TPKS dapat segera disahkan.

Selain itu, pihaknya juga berencana dalam waktu dekat ini bakal menggodok sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) di Tahun 2022. Hal tersebut disebabkan karena kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahun semakin meningkat.

Perlu diketahui, di Provinsi Lampung sendiri sudah tercatat 542 kasus pelecehan perempuan dan anak jika dibandingkan dengan kasus pencurian dan begal.

“Setelah kita kaji lebih dalam mengenai RUU TPKS ini Saya memohon kepada DPRD agar segera mengesahkan RUU TPKS, karena mengingat dan bisa kita saksikan saat ini kasus kekerasan seksusal pada perempuan dan anak semakin meningkat”, ungkap ketua RPA Provinsi Lampung Enny Puji Lestari.

Ia juga meminta kepada DPRD Provinsi Lampung untuk menerima sekaligus  menandatangani hasil deklarasi yang sudah ditandangani dalam acara workshop sebelumnya yang di hadiri oleh Wakil Gubernur dan DPR RI.

Harapan segera di sahkannya RUU TPKS juga datang dari BEM UIN RIL yang menyatakan sikap tegas terhadap kasus pelecehan perempuan dan anak di lingkungan masyarakat dan terkhusus di lingkungan Pendidikan.


Sinar lampung

Sahdana Minta Polisi Tangkap Begal di Bumi Agung

Anggota DPRD dapil Lima Way Kanan dan Lampung Utara Lampung Sahdana, berharap kepada APH yaitu Kapolda Lampung dan Polres Way Kanan agar bisa secepatnya menangkap pelaku pembegalan yang terjadi di Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Rabu 13/04/2022.

Meskipun Saat ini Polda Lampung ikut mencari pelaku begal yang menewaskan guru ngaji di Way Kanan beberapa waktu yang lalu namun hingga kini belum bisa memburu atau tangkap pelaku pembegalan sadis yang telah merenggut nyawa Korban bernama Jazni (44) yang ditemukan tewas bersimbah darah di tengah jalan pada Jumat 25/3/2022 pagi, yang diduga Jazni adalah korban begal.

Saat di konfirmasi Via Whatshapp Anggota DPRD Sahdan S.P.d, mengatakan,” Saya sebagai Wakil Rakyat DPRD dari Dapil Lima Way Kanan dan Lampung Utara meminta dengan Aparat Penegak Hukum khusus Kapolda Lampung agar bisa menangkap Ranmor yang terjadi di Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung, yang mengakibatkan meninggalnya Jasni seorang Guru Ngaji yang sangat tragis dan sangat mengenaskan,” Kata Sahdana.

Lanjut Sahdana,” Saya sangat mendukung kinerja Polda Lampung dan Polres Way Kanan agar kiranya bisa secepatnya tangkap pelaku hidup atau mati dan di hukum sesuai dengan perbuatan nya yang sangat sadis tak hanya rampas harta melainkan Rengut nyawa korban sungguh sangat menggugah hati nurani,” Papar Sahdana.

Di ketahui saat ini Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Polda Lampung akan membackup Polres Way Kanan untuk mengejar pelaku,” Backup atau dukungan penyelidikan tindak pidana pencurian dengan kekerasaan di wilayah hukum Polres Way Kanan disupervisi dan diasistensi langsung oleh Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Dr Reynold Elisa P Hutagalung,” ungkapnya yang dikutip dari ANTARA.

Jazni diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan, karena sepeda motor Honda Beat warna merah miliknya yang digunakan pagi itu untuk menjemput anaknya di pondok pesantren Pisang Baru tidak ditemukan di dekat jenazahnya dan di tubuh Jazni ditemukan tiga luka tusuk di bagian dada, paha dan perut.

“Saat saya sedang membuka toko kelontong di depan rumah, saya melihat dua orang dengan penutup wajah melintas menggunakan dua unit motor matic dengan kecepatan tinggi ke arah kampung Teratang Sakti OKU Timur,” kata Imam yang rukonya di sekitar TKP.

DRB Kecam Dugaan Pencabulan Oknum Guru

 


Bandarlampung – Beberapa hari yang lalu, di Bandar Lampung ada oknum Guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Bandarlampung yang tega memperkosa muridnya sendiri yang masih yang berusia (15) tahun.

Terkait hal ini, Lembaga Advokasi Guru (LAG) Provinsi Lampung yang diinisiasi oleh Deni Ribowo (DRB) Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang menanangani Pendidikan dan Kesehatan diantaranya dengan di dampingi Advokat Muda terkenal yakni Resmen Kadafi dan Gindha Ansori Wayka dan Tim Hukum LAG lainnya angkat bicara terkait hal ini.

“Kita Prihatin dengan kejadian ini, seharusnya Guru menjadi panutan bagi anak didiknya, bukan malah sebaliknya jadi parasit dalam dunia Pendidikan dan memberikan stigma negatif di Publik, ” ujar DRB, Minggu, (13/3/2022) di Bandar Lampung.

Lebih lanjut DRB, menjelaskan bahwa dunia Pendidikan harus bisa menjamin bahwa peserta didik terlindungi kepentingannya, baik yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban pengajaran maupun keselamatan dan jaminan bebas dari segala bentuk tindak asusila dan kejahatan lainnya.

“Sekolah harus bisa memberikan pelayanan yang baik bagi generasi bangsa yang membutuhkan pengetahuan, dengan demikian harus bebas dari segala bentuk hal yang merugikan peserta didik termasuk jaminan bebas perlakuan dari tindak asusila oleh Guru di sekolah,” tambah Deni.

Masih berkaitan dengan hal sama, salah satu Advokat yang menginisiasi berdirinya LAG Provinsi Lampung yakni Resmen Kadafi juga memberikan pernyataan keprihatinannya terhadap peristiwa yang menimpa AM yang diduga dilakukan oleh HP.

“Keprihatinan yang mendalam terhadap korban dugaan pemerkosaan oleh Guru ini, hal ini membuktikan bahwa peserta didik tidak ada jaminan bebas dari perlakuan diskriminasi dan ancaman tindakan yang tidak senonoh dari Guru,” ujar Resmen.

Lebih lanjut Resmen menyatakan bahwa dari kejadian ini, menghimbau kepada orang tua agar senantiasa berhati-hati dan selalu mengawasi anaknya dalam mengikuti proses belajar mengajar disekolah.

“Meskipun Guru sebagai pendidik, tidak menutup kemungkinan ada Guru yang melakukan tindakan tidak senonoh dan asusila terhadap peserta didik, oleh karenanya orang tua harus terus mengawasi dan mengevaluasi kegiatan anaknya di sekolah,” tambah Resmen.

Berbeda dengan kedua rekannya yang lebih memberikan pernyataan keprihatinan, Advokat yang sudah malang melintang sekaligus Dosen Perguruan Tinggi Swasta Terkenal di Bandar Lampung, Gindha Ansori Wayka memberikan kecaman keras atas tindakan HP tersebut.

“Model guru HP ini tidak layak dipertahankan dan harus diberhentikan sebagai Guru serta diberikan sanksi yang keras, oleh karenanya kami mendukung langkah Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk memberhentikan yang bersangkutan” kecam Gindha.

Menurut Gindha, seharusnya seorang Guru memberikan contoh yang baik, menjadi panutan dan Guru harus sadar bahwa peserta didik itu adalah generasi bangsa yang diharapkan bisa memberikan sumbangsih peran kedepannya.


Mingrum Sosper di Lampung Tengah

 


Ketua DPRD Provinsi Lampung menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentramaan masyarakat serta perlindungan masyarakat yang dilaksanakan di kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, Sabtu (12/03)

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menyampaikan dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Lampung yang tertib dan tentram diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum.

”Tujuannya melindungi masyarakat dari segala ancaman dan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat untuk menjaga stabilitas serta kamtibmas agar kondusif yang berdampak terhadap masyarakat produktif,” ujar Mingrum

ia juga mengungkapkan pemerintah terus berupaya dengan sejumlah perangkatnya untuk menjaga stabilitas,keamanan,kenyamanan dalam melakukan kegiatan bermasyarakat demi terwujudnya kesetaraan dan keadlian yang sama.

” Perda ini dibentuk sebagai upaya melindungi masyarakat dalam tindakan pencegahan gangguan, ketentraman dan ketertiban,” lanjut Mingrum

Terakhir, Mingrum menghimbau kepada masyarakat agar lebih sensitif terhadap kenyamanan dan ketertibaan masyarakat di sekitarnya untuk meghindari terjadinya gesekan yang dapat berpotensi menimbulkan konflik.

” kalau lagi masa pandemi covid contohnya sudah ada himbauan jangan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, agar dilaksanakan, tidak ada bedanya baik dia pejabat maupun masyarakat umum,kalau aturannya tidak boleh ya jangan dilakukan,” tutup Mingrum


Mingrum Kunjungi Peradah DPK

 


Ketua DPRD Provinsi Lampung mengunjungi Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) DPK Lampung Tengah dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) yang ke-38. Jum’at (11/3/22).

Dalam kunjungan mendadak tersebut, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH., MH mengungkapkan di hari jadi yang ke-38 ini, peradah telah berperan aktif menjaga keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama.

“Organisasi pemuda yang bersifat keagamaan dalam hal ini peradah, telah memberikan kontribusi dalam menjaga stabilitas , merawat keberagamaan dalam bingkai persatuan NKRI,” ujarnya.
Mingrum juga mengimbau untuk terus meningkatkan komunikasi dan sinergitas antar organisasi pemuda keagamaan lainnya di wilayah kabupaten lampung tengah.

“Sensitifitas keyakinan terhadap kepercayaan sangat berpotensi menimbulkan gesekan jika komunikasinya tidak terus dijaga, pemudalah yang memiliki tanggung jawab untuk menjaga , merawat serta memastikan kerukunan dan toleransi ini terus dilakukan,” lanjut Mingrum

Mingrum juga mengingatkan bahwa bangsa indonesia telah dinilai berhasil oleh negara lain dalam menjaga kemajemukan dan keberagaman masyarakat yang memiliki perbedaan mulai dari ras,suku dan agama.


Mingrum Hadiri Pengukuhan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas

 


Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay SH., MH menghadiri pengukuhan Pengurus Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027 yang bertempat di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Provinsi Lampung, Kamis (10/3/22).

Mingrum meminta jajaran pengurus PKD dapat memberikan peran yang membantu menjembatani, menyerap aspirasi dan menjadi aktor utama dalam mewujudkan cita-cita dan kesetaraan sosial bagi kaum Disabilitas.
“Tanggung jawab nya tidak mudah, bagaimana mereka menaruh harapan besar kepada PKD ini untuk dapat menjadi wadah aspirasi dan penggalian kreatifitas sebagai wujud dorongan kepada mereka agar memiliki rasa optimisme dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujar Mingrum.

Mingrum juga mengharapkan adanya inovasi dalam pengembangan kreatifitas maupun penggalian potensi yang berdampak terhadap kemandirian hidup dan medorong kemajuan ekonomi disabilitas.

”Keterbatasaan akan menjadi kekuatan yang besar apabila supporting systemnya terus menerus memberikan arahan,masukan,motivasi, dan dorongan bagaimana untuk terus melanjutkan hidup dan berkarya tanpa melihat keterbatasan yang ada ” Lanjut Mingrum

Diberitakan sebelumnya dalam lampung.poskota.co.id, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan Ibu Riana Sari Arinal sebagai Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas (PKD) Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027.
Sementara itu, Ketua Umum PKD Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dalam sambutannya menyatakan bahwa berdasarkan data Kementerian Sosial, jumlah penyandang disabilitas Provinsi Lampung mencapai 4.58% dari total jumlah penduduk Lampung, dan sebagian besar penyandang disabilitas masih kesulitan dalam hal akses pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan maupun layanan fasilitas publik.

“Oleh karenannya kita yang memiliki kesempurnaan dalam hal kesehatan jasmani wajib menghormati, melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas dengan memberikan kesempatan yang sama kepada mereka untuk beraktifitas dan berkreasi serta berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan,” ucap Riana.

Menurut Riana Sari Arinal, hari ini merupakan moment bersejarah bagi PKD Provinsi Lampung, dimana ini merupakan perjuangan awal PKD secara resmi membersamai para penyandang disabilitas.

Postkota


Aprilliati Apresiasi Kinerja Polda

 


Anggota Komisi V DPRD Lampung, Apriliati mengapresiasi jajaran Polda Lampung bersama pihak terkait, atas pengungkapan perdagangan orang di Lampung. Atas kasus ini, ditangkap dua wanita ASN Lampung Tengah inisial SPA (48) dan LW (31) pegawai BLK Ponorogo.

“Kami apresiasi Polda Lampung dan pihak terkait atas pengungkapan perdagangan orang, bermodus pekerja migran. Pengungkapan bertepatan hari perempuan internasional, kami dukung penuh penindakan ini,” kata Apriliati saat hadir ekspos di Mapolda Lampung, Rabu (9/3/2022).

Apriliati menilai, perlindungan terhadap perempuan dan anak sangat wajib bagi semua pihak. Oleh karenanya, apa yang dilakukan Polda Lampung bersama instansi lembaga lainnya, harus ada kepastian hukum keadilan.

“Untuk kasus perlindungan perempuan, maka harus dihukum hingga kasusnya terang benderang. Sebab, kami selalu kampanyekan stop kekerasan perempuan, anak, maupun perdagangan orang,” ujar Apriliati. (***)

Lampungpro.co


Watoni Buka Diklat Penanggulangan Bencana

 


Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan bekerja sama dengan Basarnas, lanjutkan rangkaian kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Zona Barat di Pantai Duta Wisata Bandar Lampung, Rabu (9/3/2022).

Panita Pelaksana Kegiatan Watoni Noerdin mengungkapkan, dalam pelaksanaan diklat pemateri dari Basarnas menekankan kepada peserta untuk lebih fokus kedisiplinan dan kekompakan.

“Ini merupakan rangkaian yang wajib diikuti oleh seluruh peserta Diklat. Baguna tidak surut dari kegiatan. Baguna ini tidak pernah istirahat karena kami urusi masyarakat. Ini sudah ditekankan saat membuka kegiatan dan Baguna mengerti itu,” ujar Wakil Ketua DPD PDIP Lampung tersebut.

Watoni Noerdin yang juga anggota Komisi I DPRD Lampung itu menyampaikan di wilayah Lampung khususnya sudah ditetapkan rawan longsor, puting beliung, dan banjir. Artinya, butuh kontrol yang cepat dan sigap dari masing-masing kabupaten/kota.

“Kecelakaan laut dan sebagainya merupakan bencana yang wajib disikapi dengan cepat dan tepat tanpa pandang ras, agama, kelompok dan golongan. Sehingga, butuh sosok yang tanggap,” tegasnya.

“Pembelajaran out class ini sangat penting. Butuh keseriusan dari semua agar bisa menerima ilmu dan pengalaman dari pemateri,” kata Watoni.

Budhi Condrowati, Ketua Pelaksana Kegiatan Diklat Nasional Zona Barat Baguna, mengatakan, out class ini dilakukan untuk dapat memberikan pembelajaran pertolongan pertama di air.

“Tujuan kegiatan ini merupakan pemberian pengetahuan kepada anggota Baguna supaya dapat memberikan pertolongan utama pada korban yang ada di air,” tegasnya.

“Kgiatan ini diikuti kurang lebih 40 peserta dari 16 provinsi,” tutupnya. [

Wartalampung.id


Aprilliati Minta Perangkat Desa Responsif pada Calon Pekerja Migran

 


Bandarlampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung bidang Perempuan dan Anak, Aprilliati mengatakan, perangkat desa perlu lebih peduli dan tanggungjawab terhadap calon pekerja migran.

“Persoalan ini sebenarnya bukan hanya persoalan pusat pemerintah daerah atau para penegak hukum. Tapi di sini juga harus diketuk kepedulian atau tanggungjawab dari aparat atau perangkat desa seperti kelurahan dan lainnya,” katanya saat konferensi pers penangkapan dua tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh Polda Lampung, Rabu.

Dia melanjutkan perlu adanya kepedulian dan tanggungjawab dari perangkat desa lantaran calon pekerja yang akan berangkat tentunya melalui administrasi yang dikeluarkan perangkat desa.
Selain itu, lanjut dia, perlu adanya sosialisasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di tingkat desa.

“Administrasi yang dikeluarkan desa dengan tujuan agar dapat mengetahui siapa saja dan berapa orang yang akan mengadu nasib. BP2MI juga jangan hanya melakukan sosialisasi ke tingkat provinsi atau kabupaten tapi juga ke tingkat desa,” kata dia.

Aprilliati menambahkan DPRD Lampung sendiri ke depan akan melakukan langkah-langkah pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang memberangkatkan calon pekerja ke luar negeri.

“Saya miris melihat perkara ini, apalagi tersangkanya adalah perempuan. Karena itu, ke depan kita akan terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan. Saya yakin masih ada yang seperti ini, namun belum ketahuan aja,” kata dia.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Lampung menangkap dua tersangka pelaku TPPO. Dua tersangka tersebut berinisial SPA yang merupakan seorang ASN dan LW.

Kedua tersangka tersebut ditangkap saat berada di Jalan Soekarno Hatta, Labuhan Dalam, Kota Bandarlampung.

Keduanya memiliki peran masing-masing. Untuk tersangka SPA berperan membiayakan seluruh administrasi dan merekrut calon pekerja. Sedangkan peran LW bertugas memberangkatkan calon pekerja ke Singapura dengan modus berwisata.

Dalam perkara tersebut, Polda Lampung mengamankan barang bukti berupa dokumen sembilan paspor calon pekerja migran Indonesia, dokumen keberangkatan tiket bus Lampung menuju Lonorogo, dokumen surat tugas yang tidak terdaftar, dokumen kontrak kerja dari perusahaan terkait, dan dokumen keberangkatan menuju empat daerah.

ANTARA