PKS Tolak Pembentukan Lima BUMND Baru

 


Bandarlampung–Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung tolak pembentukkan lima BUMD baru yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

Lima BUMD yang akan dibentuk itu: PT Bumi Agro Sejahtera, PT Wisata Lampung Indah, PT Trans Lampung Berjaya, PT Lampung Sarana Karya dan PT Lampung Usaha Energi.

Penolakan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS Puji Sartono saat Rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (31-8-2021).

Puji menyebutkan, Fraksi PKS menilai pembentukan lima BUMD baru di tengah pandemi covid-19 belum tepat.

“Fraksi PKS menilai rencana pembentukan lima BUMD baru belum tepat dilakukan ditengah situasi saat ini,” tegasnya.

Menurut dia, dikhawatirkan pemerintah salah mengambil perencanaan bisnis, sebab ekonomi Lampung mengalami penurunan.

“Karena resikonya akan berkali-kali lipat jika salah perencanaan di tengah pandemi, prediksi yang keliru atau kurang tempat pengalokasiannya,” sebutnya.

Selain itu, dia juga menyebutkan penyertaan modal yang dibutuhkan untuk membentuk lima BUMD baru mencapai Rp140 miliar.

Hal itu tertuang dalam rancangan raperda yang diusulkan Pemprov Lampung. Rinciannya: PT Wisata Lampung Indah Rp40 miliar, PT Agro Sejahtera Rp25 miliar, PT Trans Lampung Berjaya Rp25 miliar, PT Lampung Sarana Karya Rp25 miliar dan PT Lampung Usaha Energi Rp25 miliar.

Sehingga, Fraksi PKS pun menilai, anggaran itu lebih tepat dialokasi untuk pengembang masing-masing BUMDes yang ada.

“Menurut hemat kami, Rp140 miliar itu akan lebih baik dialokasikan untuk penguatan 1.369 BUMDes aktif se-Provinsi Lampung,” terangnya.

Dilain sisi, tujuh fraksi lainnya menyatakan setuju dengan usulan Raperda pembentukan BUMD baru. Seperti Fraksi Golkar, PDIP, Demokrat, PKB, PAN, Nasdem dan Gerindra.

Meski demikian, ada beberapa fraksi yang memberikan catatan dalam pembentukan BUMD tersebut.

Salah satunya Fraksi Demokrat yang menyatakan akan mengikuti proses pembahasan Raperda pembentukan BUMD.

Juru Bicara Fraksi Demokrat Angga Satria Pratama mengatakan, ditengah pandemi covid-19 banyak sektor yang terdampak. Bahkan ada beberapa sektor yang terpuruk.

Karena itu, Pemprov diminta agar proyeksi pembentukan BUMD dihitung secara matang agar tidak menjadi beban.

“Membuat rencana bisnis ditengah pandemi harus mengadaptasi dengan situasi saat ini. Jika proyeksi ini tidak dihitung dengan matang justru berdirinya BUMD akan menjadi beban bagi pemda,” jelasnya.

Dia pun menyoroti jumlah BUMD yang akan didirikan Pemprov Lampung. “Rencana bisnis yang ada apakah tidak memungkinkan untuk dikelola dengan BUMD saat ini,” ujarnya.

Sehingga, dia pun menyatakan Fraksi Demokrat akan mengikuti pembahasan raperda secara kritis.

“Maka Kami akan mengikuti secara kritis setiap pembahasan raperda untuk melihat sejauh mana urgency berdirinya BUMD tersebut,” jelasnya.

Dia menyebutkan, Fraksi Demokrat lebih memprioritaskan kesehatan masyarakat di tengah pandemi covid-19. (**)

Harian momentum

Penanganan Covid 19 Harus Jelas


 Wacana amandemen UUD 1945 kembali bergulir usai Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyinggung amandemen terbatas untuk memasukkan GBHN dalam sidang tahunan MPR/DPR.

Beberapa poin yang mencuat bakal dibahas adalah penambahan ayat di pasal 3 mengubah dan menetapkan PPHN dan pasal 23 mengatur kewenangan DPR untuk menolak RUU APBN yang diajukan Presiden apabila tidak sesuai dengan PPHN, atau mungkin penambahan periode masa jabatan presiden. Namun mencuat juga isu penambahan tiga periode jabatan presiden.

Anggota Fraksi PAN DPRD Lampung, Joko Santoso, mengatakan dirinya mengaku pihaknya bersikap senada dengan ketua Umum yang menilai amandemen terbatas tidak akan terjadi, khususnya penambahan periode pada masa jabatan peresiden.”Sikap fraksi Lampung saya kira mengacu pak Ketum. Dan bagaimana kebijakan pusat juga akan diikuti di daerah. Tapi, tentunya saya kira saat ini akan lebih baik jika kita bersama untuk lebih fokus kepada penanganan pandemi,” kata dia.

Senada dengan Ketua Fraksi PDI Perjuagan DPRD Lampung Aprilliati. Dia mengungkapkan, ketimbang fokus dalam urusan amandemen, lebih baik semua pihak berfokus pada penanganan Covid-19. Baik mengenai edukasi 5 M, pendistribusian vaksin, maupun tracing tracking untuk melakukan pencegahan. “Secara mendalam, memang saya belum membaca tentang hal itu. (Rencana Amandemen). Tapi yang jelas,  menurut saya saat ini kita fokus ke  persoalan  penangan  covid termasuk vaksin dulu,” ucapnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Rahmat Mirzani Jausal mengatakan, tidak sepenuhnya mendukung jika amandemen dikakukan. Mengenai adanya informasi penambahan tiga periode jabatan presiden tentunya dia tegas menolak.  “Saya kira tidak elok, di tengah pandemi juga. Tentunya Gerindra menolak jika tiga periode ini dilakukan,” ucapnya.

Namun, terkait penambahan ayat dalam pasal 3 mengenai PPHN, kata dia pihaknya mendukung. Sejalan dengan Sekjen Ahmad Muzani, kata dia, tujuannya adalah membuat desain Indonesia bisa bertransformasi dengan cepat dan pembangunan dan kebijakan akan lebih fokus dan komprehensif. “Sebab selama ini kan setiap pergantian kekuasaan juga kebijakannya berubah. Nah desain di amandemen ini juga, di Pokok Haluan Negara dimaksudkan agar terjadi pembangunan yang berkesinambungan. Tapi, finalnya ya Gerindra menunggu keputusan,” katanya.

 

Radar Lampung

APBD P Lampung 2021 Disahkan


 Bandarlampung–DPRD Lampung dan Gubernur Arinal Djunaidi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-Perubahan tahun 2021, Senin (23-8-2021).

Dalam raperda itu, anggaran pendapatan daerah ditarget Rp7,53 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD Murni 2021, target itu menurun dari sebelumnya yang ditetapkan Rp7,59 triliun.

Sedangkan untuk belanja daerah dipatok Rp7,55 triliun yang mengalami peningkatan dari APBD murni 2021 yang mencapai Rp7,48 triliun.

Gubernur mengatakan penurunan target pendapatan daerah dikarena pandemi covid-19 yang berkepanjangan. Sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi.

“Karena kan semua dari hasil pendapatan pajak dan sebagainya. Pajak kan rakyat yang bayar, kalau situasi ekonominya menurun maka pasti akan berpengaruh,” kata gubernur.

Meski demikian, Arinal menyebutkan, penurunan target pendapatan daerah itu terlalu signifikan. “Makanua kita bersama DPRD kita harus lebih mengefektifkan dan mengefisienkan,” ujarnya.

Karena itu, gubernur mengatakan, pendapatan daerah di masa mendatang harus lebih didongkrak dengan cara menumbuhkan ekonomi kerakyatan.

Menurut saya, penurunan ini tidak tinggi. Oleh karena itu kita bersama DPRD harus mengefektifkan dan mengefisiensikan.

“Kedepan harus kita kejar. Kta tidak boleh diam, Covid-19 itu merupakan cobaan tapi sasaran kita adalah ekonomi kerakyataan tidak bisa ditawar,” jelasnya.

Terkait belanja daerah yang meningkat, gubernur mengatakan, akan melihat kondisi dan situasinya. “Kita akan lihat efisiensinya dan tentunya bersama DPRD. Kalau memang kita anggap tidak perlu akan diefisiensinya,” tuturnya. (**)

Harian momentum

DPRD Lampung Bicara Soal Pajak

 


Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung berharap agar pemerintah daerah (Pemda) baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat memberikan relaksasi pajak atau keringanan bagi para pelaku usaha.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, keringanan pajak tersebut dinilai penting agar pelaku usaha tetap bertahan ditengah masa pandemi Covid-19 dan juga penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang.

“Efek pandemi yang sudah berlangsung sejak 2020 lalu ini sangat berdampak kepada para pengusaha. Kami berharap agar pemerintah daerah bisa memberikan keringanan seperti penurunan pajak atau relaksasi,” kata Mirzani, saat dihubungi kupastuntas.co, Minggu (22/8/2021).

Ia juga mengatakan, para pengusaha yang bertahan dimasa pandemi Covid-19 mengalami penurunan pendapatan hingga mencapai 90 persen. Para pengusaha juga terus berusaha untuk mempertahankan para karyawan nya.

“Pengusaha ini kehilangan pendapatan mencapai 70 sampai 90 persen. Penurunan 70 persen itu sudah sangat bagus. Maka pemerintah dan swasta ini harus saling bekerjasama,” lanjutnya.

Ia juga mengimbau kepada pemerintah daerah untuk terus memberikan pelatihan kepada para pengusaha terutama UMKM agar dapat melakukan pemasaran secara online.

“Tentunya para pengusaha dan pelaku UMKM ini dapat mengasah keterampilan. Melakukan pemasaran melalui online agar akses pasar juga semakin luas,” terangnya.

Sementara Sekretaris Umum BPD PHRI Provinsi Lampung, Friandi Indrawan menambahkan, pemerintah diharapkan dapat memberi kompensasi seperti meringankan beban pajak.

“Seperti yang diberikan keringanan itu PPh, Ppn, PBB. Keringanan bisa diberikan sampai kondisi lebih baik dan kita mulai bangkit. Penghentian sementara pembebanan pajak PLN juga sangat kami butuhkan,” ungkap Friandi.

Menurutnya, pada semester lalu tingkat capaian hunian kamar hotel di Provinsi Lampung hanya berada di angka 37,79 persen dan berharap dapat meningkatkan pada semester berikutnya. (*)

Kupastuntas.co,

DPRD Lampung Minta Perusak Biota Laut Dihukum

 


Bandarlampung–DPRD Provinsi Lampung mendorong pelaku pencemaran limbah di sejumlah pantai harus dihukum.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, pencemaran tersebut telah merusak lingkungan dan mengganggu perekonomian masyarakat. Khususnya yang beraktifitas di kawasan pantai, seperti nelayan dan pariwisata.

“Prinsipnya apakah itu bentuk kesengajaan atau kelalaian harus dilakukan tindakan hukum. Karena itu tidak hanya berdampak pada biota laut, tetapi mengganggu perekonomian masyarakat juga,” tegas Mingrum, Selasa (21-9-2021).

Karena itu, dia meminta agar pencemaran limbah tersebut harus diinventigasi secara maksimal.

“Limbah itu asalnya dari mana? Dilakukan oleh siapa? Apakah kesengajaan atau kelalaian, ini harus dilakukan investigasi,” sebutnya.

Dia pun meminta instansi terkait turut serta dalam melakukan investigasi terhadap pencemaran limbah tersebut.

Dia juga mendorong penegak hukum bisa bertindak. “Ya kita mendorong penegak hukum. Karena ini tugas kami juga sebagai DPRD Lampung,” terangnya. (**)

 

 

Harian momentum

DPRD Lampung Minta BUMDes Dilibatkan untuk Pembayaran Pajak

 


Bandarlampung–Anggota DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah provinsi (pemprov) agar pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa melalui desa atau BUMDes.

“Banyak masyarakat desa kesulitan membayar pajak kendaraan karena jarak tempuh yang jauh,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal, Rabu (18-8-2021).

Untuk itu, kata Hanifal, Komisi III DPRD Lampung meminta pemprov agar mempermudah masyarakat di pedesaan dapat membayar pajak melalui badan usaha milik desa atau BUMDes.

“Contohnya mereka berangkat dari rumahnya jam 5 pagi sampai jam 2 siang, menghabiskan waktu setengah hari untuk membayar pajak Rp120 ribu. Kan kasian,” katanya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung ini menuturkan, teknis untuk dapat menjadikan BUMDes sebagai tempat pembayaran pajak sedang didalami.

“Teknisnya sedang dibicarakan karena tidak hanya melibatkan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), namun kepolisian dan Jasa Raharja untuk dapat menjalankannya,” tuturnya.

Dia berharap program tersebut dapat segera terealisasi demi memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. (*)

Harian momentum

Usulan DPRD Lampung Dikaji Bapenda

 Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung akan melakukan kajian terkait usulan dari DPRD setempat yang meminta pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dilakukan perpanjangan.

“Terkait usulan perpanjang pemutihan pajak dari DPRD akan kita evaluasi terlebih dahulu. Pelaksanaan kan sampai dengan akhir September bulan depan. Karena harus konsultasi dengan kementerian,” ungkap Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah saat dimintai keterangan, Rabu (18/8/2021).

Adi melanjutkan, pemutihan PKB dan BBN-KB di Provinsi Lampung pada tahun 2021 ini sebelumnya telah disepakati dilaksakan selama enam bulan dengan terbitnya Peraturan Gubernur. Pemutihan terhitung sejak bulan April hingga September mendatang.

“Proses nya harus seperti itu jadi tidak bisa serta merta langsung diperpanjang. Tetapi nanti akan kami evaluasi dari hasil selama enam bulan ini apakah akan diperpanjang atau cukup. Jika diperpanjang harus membuat Perbub lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, pemutihan pajak kendaraan yang sudah diberlakukan sejak awal April hingga saat ini telah menyumbang sedikit nya Rp133 miliar ke kas daerah yang diikuti oleh kendaraan roda dua 124.820 unit dan kendaraan roda empat 53.073 unit.

“Kalau berbicara sudah berapa persen menyumbang dari yang ditargetkan ini sebetulnya dihitung secara keseluruhan penerimaan PKB. Karena progam pemutihan ini berarti semua yang terlambat membayar mengikuti pemutihan walaupun hanya 2-3 bulan saja,” jelasnya.

Menurutnya, jika dilihat berdasarkan referensi progam PKB pada tahun 2017 lalu telah berhasil meningkatkan pendapatan mencapai Rp90 miliar. Pada tahun ini ia berharap pendapatan bisa meningkat hingga Rp120 miliar.

“Jadi kami tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan penerimaan dari progam pemutihan ini. Sehingga nanti di akhir tahun paling tidak bisa meningkat pad dibandingkan tahun lalu sekitar Rp120 miliar,” pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Noverisman Subing, meminta agar program pemutihan PKB dan BBN-KB dapat dilakukan perpajangan.

Hal tersebut lantaran adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang membuat sebagian masyarakat menunda untuk membayar pajak. (*)

Kupastuntas.co,


DPRD Minta Pemprov Gunakan BUMDes

 


Bandarlampung–Anggota DPRD Provinsi Lampung meminta pemerintah provinsi (pemprov) agar pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa melalui desa atau BUMDes.

“Banyak masyarakat desa kesulitan membayar pajak kendaraan karena jarak tempuh yang jauh,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal, Rabu (18-8-2021).

Untuk itu, kata Hanifal, Komisi III DPRD Lampung meminta pemprov agar mempermudah masyarakat di pedesaan dapat membayar pajak melalui badan usaha milik desa atau BUMDes.

“Contohnya mereka berangkat dari rumahnya jam 5 pagi sampai jam 2 siang, menghabiskan waktu setengah hari untuk membayar pajak Rp120 ribu. Kan kasian,” katanya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung ini menuturkan, teknis untuk dapat menjadikan BUMDes sebagai tempat pembayaran pajak sedang didalami.

“Teknisnya sedang dibicarakan karena tidak hanya melibatkan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), namun kepolisian dan Jasa Raharja untuk dapat menjalankannya,” tuturnya.

Dia berharap program tersebut dapat segera terealisasi demi memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. (*)

Harian momentum

Fraksi Gerindra Minta Perpanjangan Pemutihan PKB

 


Bandarlampung–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung akan mengevaluasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) terlebih dahulu.

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah saat diwawancarai terkait permintaan Fraksi Gerindra yang meminta perpanjangan pemutihan PKB, Rabu (18-8-2021).

Adi menyampaikan terkait perpanjangan pemutihan PKB tidak bisa langsung dilaksanakan. Sebab, harus dievaluasi terlebih dahulu.

“Ya kita akan evaluasi dulu. Karena pelaksanaannya kan sampai Bulan September ini. Nanti selesai ini kita evaluasi,” kata Adi.

Terlebih, pelaksanaan program pemutihan selama enam bulan itu telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung.

“Makanya kita akan konsultasicdengan pemerintah pusat juga. Jadi keputusannua tidak bisa langsung,” jelasnya.

Menurut dia, jika perpanjangan program tersebut memungkinkan maka akancdisusur pergub dan disampaikan ke pemerintah pusat.

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung mendorong pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) diperpanjang.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Lampung Veri Agusli saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2021, Kamis (12-8-2021).

Menurut Veri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung perlu melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Misalnya pada masa pandemi ini dengan melakukan perpanjangan pemutihan pajak. Sehingga piutang pajak dapat mengalami peningkatan,” terangnya.

Terlebih, menurut dia, sektor transportasi saat ini terus berkembang, seiring dengan global bisnis yang mengandalkan logistik dan transportasi.

“Perkembangan bisnis tersebut mendorong semakin bertambahnya jumlah kendaraan,” ujarnya. (**)

Harian momentum

Ketua DPRD Lampung: Sekarang Bukan Waktu untuk Mengeluh

 


Bandarlampung–Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Mingrum Gumay angkat bicara terkait kemungkinan pemakaian hak interpelasi terkait penanganan covid-19.

Mingrum mengatakan, situasi pandemi Covid-19 masih meningkat bukanlah waktu yang tepat untuk mengeluh. Terlebih mempermasalahkan tentang penanganan covid.

“Persoalan ini kan bukan orang perseorangan, ini soal kondisi. Bukan waktunya kita mengeluh dan mempersalahkan, tapi ini adalah cobaan,” ujar Mingrum saat dikonfirmasi, Selasa (17-8-2021).

Menurut Sekretaris PDIP ini, sikap yang tepat untuk mengatasi persoalan saat ini adalah mencari solusi, sehingga penyelesaiannya nanti bisa menghilangkan virus itu. Setidaknya menekan angka penyebaran covid di Lampung.

“Sekarang ini mari kita berbuat. Apa yang bisa kita perbuat untuk menjaga dan melindungi warga Lampung, paling tidak bisa menekan angka penyebaran Covid-19 semaksimal mungkin. Bukannya mengeluh,” tutur Mingrum.

Dia menuturkan, salah satu yang bisa diperbuat yakni melakukan koordinasi, kerjasama dan bergotong royong bersama-sama untuk mencari solusi yang tepat guna menjaga dan melindungi masyarakat agar terhindar dari virus.

“Seluruhnya kita gerakkan, baik pemerintah provinsi, DPRD, TNI/Polri, pemerintah kabupaten/kota, organisasi masyarakat (ormas), toko adat, toko agama, toko masyarakat seluruhnya kita libatkan karena yang kita hadapi ini virus Covid-19 yang menjadi masalah nasional, bahkan internasional,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Hanifal menyebutkan, terbuka peluang bagi anggota legilatif untuk menggunakan hak interpelasi.

Dikatakannya, hak dimaksud yakni untuk meminta keterangan kepada pemerintah, dalam hal ini Gubernur Lampung terkait kebijakan yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat.

“Bisa saja DPRD menggunakan hak interpelasi itu karena itu diatur di tata tertib, selama memenuhi syarat, bisa saja diusulkan oleh fraksi atau anggota,” kata Hanifal.

Untuk diketahui, Hak Interpelasi adalah hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.(**)

 

 

 

Harian momentum

DPRD Lampung Gelar Paripurna HUT RI

 


Bandarlampung–DPRD Lampung menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT ke 76 Republik Indonesia, Senin (16-8-2021).

Rapat paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pidato Presiden Joko Widodo yang disiarkan secara virtual.

Presiden mengatakan, pandemi covid-19 telah memacu untuk melakukan perubahan dan meninggalkan cara-cara lama yang tidak relevan.

“Kita dipaksa membangun normalitas baru dan melakukan hal yang dianggap tabu selama ini. Memakai masker, menjaga jarak, tidak salaman dan tidak membuat keramaian adalah kebiasaan baru yang dianggap tabu,” terangnya.

Dia menyebutkan, ditengah pandemi covid-19, karakter yang berani berubah menjadi pondasi untuk membangun Indonesia.

“Adanya pandemi covid-19 sekarang ini, akselerasi inovasi semakin menyatu dengan keseharian kehidupan kita,” ujarnya.

Selain itu, presiden juga meyakini saat ini tingkat kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan semakin meningkat.

“Hal ini menjadi modal besar dalam menuju masyarakat yang lebih sehat dan dalam pengembangan SDM yang berkualitas,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan seluruh bangsa Indonesia untuk memegang teguh nilai-nilai toleransi, bhineka tunggal ika, gotong royong dan pancasila dalam bermasyarakat.

“Kita lewati pandemi dan ujian-ujian yang lain dengan usaha yang teguh. Disertai doa dan harapan yang tulus,” ajaknya.

Jokowi juga kembali mengingatkan masyarakat agar lebih memperketat protokol kesehatan serta saling menjaga dan membantu sesama. (**)

Harian momentum

Gaji Anggota DPRD Lampung Fraksi PKS Dipotong


 Bandar Lampung– Gaji anggota DPRD Lampung asal Fraksi PKS dipotong alias disunat. Hmm kok bisa?

Beda jika kasus lain gaji atau honor disunat si empunya marah, ini tidak. Bahkan ikhlas disunat.

Pasalnya, pemotongan gaji ini untuk kegiatan kemanusiaan. Dalam rangka penanganan Covid 19, Fraksi PKS DPRD Lampung bersama anggota dewan PKS se-Lampung melakukan pemotongan gaji kembali.

Hal ini dilakukan dalam upaya ikut bersama dalam penanganan Covid 19. Terutama dukungan bagi warga Lampung yang terdampak Covid 19.

“Ini adalah upaya kecil yang dapat dilakukan oleh Fraksi PKS se-Provinsi Lampung berkontribusi dalam penanganan dampak Covid 19 di Provinsi Lampung,” ungkap Ade Utami Ibnu, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung.

Menurut legislator dapil Bandar Lampung ini, anggota DPRD dari PKS sejatinya adalah wakil rakyat yang harus terus hari-harinya bersama rakyat.

“Apa pun aktivitasnya, anggota Dewan PKS itu dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” pungkas Ade Utami Ibnu.

Wartalampung.id,

DPRD Lampung Akan Klarifikasi Dinkes


 Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung akan segera memanggil dinas Kesehatan setempat, perihal kerumunan yang terjadi pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

“Rencananya kita akan panggil Dinas Kesehatan dan juga pihak rumah sakit pada Senin esok, untuk meminta keterangan langsung dari mereka,” kata ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, saat dikonfirmasi, Jumat (13/8/2021).

Ia mengaku heran, mengapa setiap kali pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan oleh Pemprov berulangkali terjadi kerumunan dan anehnya, mengapa tidak mau mengambil pelajaran dari pelaksanaan sebelumnya.

“Seharusnya dipersiapkan teknisnya seperti apa. Jadi ini kok kelihatannya memang tidak mengerti juga. Maka saya mau panggil karena ada beberapa hal juga yang kami bahas nanti,” tegasnya.

Menurutnya, jika sistemnya baik, maka pelaksanaan vaksinasi itu juga akan mengikuti. Lantaran, pihaknya juga mengadakan vaksinasi di Poltekes yang mana dosis vaksin diperoleh dari anggota DPR RI dari fraksi PDIP, pak Sudin, untuk daerah pemilihannya berjalan lancar.

“Kemarin saya juga mengadakan vaksinasi jumlahnya pun sama 500 orang dan tidak ada kerumunan semuanya teratur. Karena memang teknisnya semua kita suruh mendaftar online sebelumnya, kemudian bagi peserta dalam satu hari kita bagi empat tahapan, dimana setiap tahapannya itu diatur waktunya,” ungkap Dia.

Dalam pemanggilan dinas Kesehatan nantinya pihaknya juga akan evaluasi pelaksanaan vaksinasi yang ada di Lampung. Karena sampai hari ini di Lampung vaksinasinya terendah sementara angka kematiannya tertinggi.

Ia mengatakan dewan juga ingin tahu ada apa sebenarnya dengan Lampung. Jangan kata Dia, pemerintah pusat memprioritaskan Jawa-Bali untuk vaksin lantaran penularannya lebih tinggi, tetapi di satu sisi pemerintah pusat juga yang mengumumkan bahwa kematian karena Covid-19 di Lampung tertinggi mengapa Lampung tidak jadi prioritas juga vaksinnya.

“Kita juga mengimbau anggota DPR RI dari dapil Lampung jika mereka mendapatkan jatah 10 ribu dosis vaksin saja dari Kementerian Kesehatan. Sementara kita perwakilan ada 20 anggota maka ada 200 ribu, kan lumayan untuk membantu masyarakat,” tandasnya. (*)

Kupastuntas.co,

Fraksi PKS Dorong Penguatan 3 T

 


Bandarlampung–Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung mendorong adanya penguatan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatmen).

Khususnya di enam daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4: Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Barat, Lampung Timur, Pringsewu dan Tulangbawang Barat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Zunianto saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2021, Kamis (12-8-2021).

“Kapasitas 3T di Provinsi Lampung harus terus dinaikan. Guna memastikan tingkat keterpaparan berkurang, imunitas membaik, tingkat kematian menurun dan rasio kesembuhan semakin tinggi,” terangnya.

Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 31 Tahun 2021. Ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 14 Tahun 2021.

“Dalam kedua surat itu secara jelas dan tegas bahwa di Lampung, khususnya di enam kabupaten/kota harus dilakukan penguatan 3T,” terangnya.

Pertama, dia menyebutkan, testing perlu ditingkatkan dengan target positivity rate kurang dari 10 persen.

“Dan target testing harian Pringsewu 6.097, Tulangbawang Barat 4.158, Lampung Timur 15.918, Bandarlampung 16.331, Lampung Selatan 15.456 dan Lampung Barat 4.613,” terangnya.

Kedua, menurut dia, tracing atau penelusuran perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat dari kasus konfirmasi covid-19.

“Tiga, treatmen (perawatan) perlu dilakukan secara komperehensif sesuai berat gejala,” jelasnya.

Terkait dengan penguatan 3T, dia mengatakan, Fraksi PKS mendorong alokasi anggaran benar-benar efektif dan tepat guna.

“Sehingga tujuan dari Instruksi Mendagri dan Instruksi Gubernur Lampung bisa tercapai,” tuturnya.

Bahkan, Fraksi PKS mendorong agar testing mendapatkan alokasi anggaran yang optimal. “Sehingga testing tidak ada kendala, terutama pada sisi anggaran,” ujarnya. (**)

Harian momentum

DPRD Sebut Program Pemutihan Ringankan Warga

 


Bandarlampung–Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung mendorong pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) diperpanjang.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Lampung Veri Agusli saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2021, Kamis (12-8-2021).

Menurut Veri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung perlu melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Misalnya pada masa pandemi ini dengan melakukan perpanjangan pemutihan pajak. Sehingga piutang pajak dapat mengalami peningkatan,” terangnya.

Terlebih, menurut dia, sektor transportasi saat ini terus berkembang, seiring dengan global bisnis yang mengandalkan logistik dan transportasi.

“Perkembangan bisnis tersebut mendorong semakin bertambahnya jumlah kendaraan,” ujarnya.

Karena itu, dia berharap, Gubernur Arinal Djunaidi bisa memberikan perhatian terhadap sektor potensial yang berdampak pada peningkatan ekonomi.

“Untuk efisiensi dan efektifitas pemungutan (pajak), saudara gubernur dapat menginstalasikan teknis pemungutan pajak dengan sistem transparan dan dapat diterima masyarakat,” sebutnya. (**)

Harian momentum

DPRD Lampung Sebut Banyak Sektor PAD Belum Tergali

 


Bandarlampung–Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lampung menyebut proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) belum maksimal.

Juru Bicara Fraksi PAN Supriyanto mengatakan, hal itu dikarenakan masih adanya potensi PAD yang belum tergali serta minimnya kesadaraan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

“Sehingga proyeksi penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari PAD belum tereksplor secara optimal,” kata Supriyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (12-8-2021).

Karena itu, dia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak terjebak dan terkesan tak bersungguh-sungguh dalam mengatasi masalah pengelolaan pendapatan daerah.

“Karenanya menjadi kewajiban kita semua untuk serius dalam mendorong terealisasinya APBD Lampung 2021. Dengan berpegang pada prinsip transparansi, efektif dan efisien,” sebutnya.

Sehingga, masyarakat di Provinsi Lampung dapat lebih makmur dan sejahtera. “Bukan menjadi alat kepentingan ekonomi dan politis bagi pribadi atau kelompok tertentu,” tuturnya. (**)

Harian momentum

Fraksi PAN DPRD Lampung Sebut Penerimaan PAD Belum Maksimal

 


Bandarlampung–Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lampung menyebut proyeksi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) belum maksimal.

Juru Bicara Fraksi PAN Supriyanto mengatakan, hal itu dikarenakan masih adanya potensi PAD yang belum tergali serta minimnya kesadaraan masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.

“Sehingga proyeksi penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari PAD belum tereksplor secara optimal,” kata Supriyanto dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung, Kamis (12-8-2021).

Karena itu, dia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tidak terjebak dan terkesan tak bersungguh-sungguh dalam mengatasi masalah pengelolaan pendapatan daerah.

“Karenanya menjadi kewajiban kita semua untuk serius dalam mendorong terealisasinya APBD Lampung 2021. Dengan berpegang pada prinsip transparansi, efektif dan efisien,” sebutnya.

Sehingga, masyarakat di Provinsi Lampung dapat lebih makmur dan sejahtera. “Bukan menjadi alat kepentingan ekonomi dan politis bagi pribadi atau kelompok tertentu,” tuturnya. (**)

Harian momentum

Fraksi PKB DPRD Lampung: Pemprov Harus Ambil Langkah

 


Bandarlampung–Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Lampung meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengambil langkah prefentif untuk menekan angka kematian covid-19.

Terutama angka kematian covid-19 di Provinsi Lampung yang didominasi dari masyarakat lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta bisa menurun.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Lampung Soni Setiawan saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2021, Kamis (12-8-2021).

Menurut dia, angka kematian pasien covid-19 di Provinsi Lampung yang tinggi didominasi dari pasien yang berusia lebih dari 60 tahun dan penyakit penyerta.

“Dalam jawaban saudara gubernur pada paripurna 25 Juni 2021, disebutkan bahwa kematian di Lampung tinggi karena adanya faktor resiko dari segi umur dan memiliki penyakit penyerta. Seperti diabetes miletus, ginjal, hipertensi dan jantung,” sebutnya.

Dia menyebutkan, jika pemetaan telah diketahui, harus Pemprov Lampung mengambil langkah prefentif.

“Agar orang yang beresiko dari segi umur dan yang memiliki penyakit penyerta dibatasi aktifitasnya, dipenuhi kebutuhannya dan diberikan vitamin. Sehingga daya tahan tubuhnya meningkat,” terangnya.

Dia mengatakan, hal itu dilakukan agar angka kematian di Provinsi Lampung bisa menurun secara perlahan.

Terlebih, berdasarkan data terakhir, angka kematian kasus di Lampung menempati urutan pertama se Indonesa dengan presentase 7,1 persen.

Dilain sisi, angka vaksinasi pencegahan covid-19 di Lampung merupakan yang terendah secara nasional.

“Dengan rincian vaksinasi dosis pertama 9,91 persen. Dan vaksin dosis kedua 6,72 persen,” tuturnya.

Dia menilai, vaksinasi merupakan sesuatu yang penting dalam upaya menekan jumlah kasus covid-19 dan kematian serta terciptanya kekebalan kelompok.

“Apalagi Lampung merupakan gerbang masuk Pulau Sumatera dan dekat dari DKI Jakarta. Antusias warga untuk menerima vaksin pun cukup baik. Artinya sudah selayaknya Lampung menjadi salah satu provinsi prioritas penerima vaksin,” tegasnya.

Karena itu, dia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar lebih memaksimalkan pendekatan agar vaksin untuk Lampung ditambah.

“Bila perlu OPD terkait menduduki Kantor Kementerian Kesehatan RI. Pantang pulang sebelum permintaan vaksin terpenuhi,” sebutnya. (**)

Harian momentum

Fraksi PKS DPRD Lampung Dorong Penguatan 3T


 Bandarlampung–Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Lampung mendorong adanya penguatan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatmen).

Khususnya di enam daerah yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4: Bandarlampung, Lampung Selatan, Lampung Barat, Lampung Timur, Pringsewu dan Tulangbawang Barat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Zunianto saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2021, Kamis (12-8-2021).

“Kapasitas 3T di Provinsi Lampung harus terus dinaikan. Guna memastikan tingkat keterpaparan berkurang, imunitas membaik, tingkat kematian menurun dan rasio kesembuhan semakin tinggi,” terangnya.

Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 31 Tahun 2021. Ditindaklanjuti dengan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 14 Tahun 2021.

“Dalam kedua surat itu secara jelas dan tegas bahwa di Lampung, khususnya di enam kabupaten/kota harus dilakukan penguatan 3T,” terangnya.

Pertama, dia menyebutkan, testing perlu ditingkatkan dengan target positivity rate kurang dari 10 persen.

“Dan target testing harian Pringsewu 6.097, Tulangbawang Barat 4.158, Lampung Timur 15.918, Bandarlampung 16.331, Lampung Selatan 15.456 dan Lampung Barat 4.613,” terangnya.

Kedua, menurut dia, tracing atau penelusuran perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 orang kontak erat dari kasus konfirmasi covid-19.

“Tiga, treatmen (perawatan) perlu dilakukan secara komperehensif sesuai berat gejala,” jelasnya.

Terkait dengan penguatan 3T, dia mengatakan, Fraksi PKS mendorong alokasi anggaran benar-benar efektif dan tepat guna.

“Sehingga tujuan dari Instruksi Mendagri dan Instruksi Gubernur Lampung bisa tercapai,” tuturnya.

Bahkan, Fraksi PKS mendorong agar testing mendapatkan alokasi anggaran yang optimal. “Sehingga testing tidak ada kendala, terutama pada sisi anggaran,” ujarnya. (**)

Harian momentum

Fraksi Gerindra DPRD Lampung Dorong Perpanjangan Pemutihan Pajak

 


Bandarlampung–Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung mendorong pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) diperpanjang.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Lampung Veri Agusli saat rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2021, Kamis (12-8-2021).

Menurut Veri, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung perlu melakukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Misalnya pada masa pandemi ini dengan melakukan perpanjangan pemutihan pajak. Sehingga piutang pajak dapat mengalami peningkatan,” terangnya.

Terlebih, menurut dia, sektor transportasi saat ini terus berkembang, seiring dengan global bisnis yang mengandalkan logistik dan transportasi.

“Perkembangan bisnis tersebut mendorong semakin bertambahnya jumlah kendaraan,” ujarnya.

Karena itu, dia berharap, Gubernur Arinal Djunaidi bisa memberikan perhatian terhadap sektor potensial yang berdampak pada peningkatan ekonomi.

“Untuk efisiensi dan efektifitas pemungutan (pajak), saudara gubernur dapat menginstalasikan teknis pemungutan pajak dengan sistem transparan dan dapat diterima masyarakat,” sebutnya. (**)

Harian momentum

DPRD Lampung Bicara Soal Isoman

 


Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyebutkan, banyak ditemukan pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri (Isoman) tidak terdata oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah setempat.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan mengatakan, tidak terdata dikarenakan pasien Isoman tidak melapor ke aparat desa atau fasilitas pelayanan kesehatan.

“Faktanya itu yang terjadi di lapangan. Banyak pasien Isoman tidak terdata di Dinkes. Biasanya mereka tidak melapor karena stigma negatif yang terjadi di masyarakat,” kata Yanuar, saat dimintai keterangan, Minggu (11/8/2021).

Berdasarkan laporan lanjutnya, selama ini masih banyak ditemukan masyarakat yang terindikasi terpapar Covid-19 dan meninggal dunia, namun tidak dilakukan pemulasaran jenazah sesuai dengan protokol Covid-19.

“Hampir setiap hari di tempat tinggal saya ini pengumuman orang meninggal dan tidak masuk dalam prosedur Covid-19 karena tidak lapor. Jangan sampai rumah sakit tempat tidur nya berkurang karena pasien positif tidak mau melapor karena takut,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Yanuar pun mengimbau kepada seluruh masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri untuk dapat melaporkan kepada aparat desa setempat dan fasilitas pelayanan kesehatan agar dilakukan pemantauan.

“Tapi rumah sakit termasuk Puskemas harus bijak. Jika dia bisa isolasi mandiri maka biarkan mandiri, tetapi tetap dalam pengawasan,” terangnya.