Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Kinerja DLH


 Pansus LKPj DPRD Lampung menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kurang maksimal dalam mengatasi limbah masker sekali pakai dimasa pandemi Covid-19.

Padahal selama pandemi Covid-19 banyak sekali masyarakat Lampung  yang menggenakan masker sekali pakai sehingga banyak temuan-temuan kasus pembuangan limbah masker yang tidak bertanggungjawab terutama limbah  medis rumah sakit.

“Setelah menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  DLH mengklaim bahwasanya kinerja mereka sudah optimal padahal banyak sekali limbah masker yang tidak tertangani dengan baik oleh DLH. Jadi kita tidak bisa berdiam diri dan menganggap hal ini remeh dan DLH Provinsi harus mensikapi ini dengan serius,” kata Asih (26/5).

DLH harus berkoordinasi ke DLH  kabupaten/kota supaya hal-hal yang bersifat prosedural berjalan dengan baik dan tidak adalagi temuan-temuan yang tidak bertanggungjawab.

“Intinya harus berkoordinasi paling tidak dari provinsi melakukan pengawasan kalaupun ternyata dilapangan tidak dilaksanakan hal sesuai dengan prosedural, DLH Provinsi Lampung kan bisa membuatkan surat rekomendasi untuk teguran jika tidak bisa ditegur, bisa melakukan pencabutan izin dari provinsi intinya ini jangan dianggap remeh,” ujar dia.

Menanggapinya, Plt. Kepala DLH Murni Rizal mengatakan, terkait dengan limbah masker atau limbah medis sudah ditangani dan saat ini sedang berkoordinasi dengan kabupaten/kota karena kewenangan ada di kabupaten/kota masing-masing.

“Terkait dengan masker ini kita sedang koordinasi dengan kabupaten/kota termasuk rumah sakit agar bekerjasama dengan pihak ketiga dan untuk pengambilan limbah ini harus dipilah-pilah tidak sembarangan dan itu untuk kewenangan lebih lanjut ada di kabupaten/kota, DLH Provinsi Lampung hanya mendampingi DLH kabupaten/kota terkait permasalahan yang serius atau adanya kendala,” kata dia seperti dilansir RMOLLampung.id.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung masih melakukan penyelidikan atas penemuan limbah medis yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandarlampung.

“Berdasarkan penyelidikan Polda Lampung terdapat temuan sejumlah barang bukti, berupa botol infus bekas, botol obat cair dari kaca, selang infus, masker, baju hazmat, sarung tangan, kantung plastik kuning, alat pelindung diri (APD), hingga ditemukan nota nama salah satu rumah sakit,” kata dia.

Pansus DPRD Lampung Rumuskan Tiga Masalah LKPj

 


Setelah menggelar rapat bersama Organiasi Perangkat Daerah (OPD), Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Lampung merumuskan 3 permasalahan.

Wakil Ketua Pansus LKPJ DPRD Lampung Apriliati mengatakan, berdasarkan rapat dengan Inspektorat, Bappeda, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi atau permasalahan yang perlu diperbaiki.

Di antaranya, recofusing anggaran OPD di tahun anggaran 2020 tidak seimbang atau jomplang.

Salah satu kegiatan DKP tidak efektif dan adanya dampak negatif dari rolling jabatan yang dilakukan Gubernur Lampung beberapa waktu lalu.

“Dalam hal recofusing di dinas-dinas banyak yang tidak sesuai, misalnya belanja pertanian hanya belasan juta sedangkan belanja tas, spanduk miliaran (jadi kayak nya jomplang banget),” kata dia, Selasa (25/5).

Kemudian adalagi yang aneh, kegiatan Dinas Kelautan dan Perikanan yakni tebar tebar ikan di sungai, padahal itu kan tidak efektif, parameter keberhasilannya juga tidak seimbang.

“Siapa tau usai disebar di sungai ada yang jala atau apa, kita juga enggk tahu panennya dimana,” ujar Apriliati seperti dilansir RMOLLampung.id.

Terkait dengan rolling jabatan tentu membuat beberapa dampak negatif dalam bekerja, misalnya pada saat pemaparan LKPj tadi ada yang tidak menguasai materi, bahkan ketika ditanya oleh anggota Pansus, bingung tidak mengerti karena dia baru di jabatannya.

“Guna mencegah ke tidaknyambungan itu  anggota pansus mengundang TPAD (tapi tidak pernah hadir termasuk Sekda dan Bakuda), lalu kepala OPD juga sudah kami himbau bahwa didalam rapat LKPj diusahakan tidak berwakil supaya nyambung ketika rapat pemaparan kinerja,” ujarnya

DPRD Lampung Mengaku KONI Tak Berikan Laporan Anggaran

 


Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mengatakan, sampai saat ini Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat belum juga menyerahkan laporan anggaran Rp30 Miliar dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

“Sampai hari ini kami belum terima laporan yang kami minta itu,” kata Yanuar ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/5).

Komisi V DPRD Lampung telah menunggu  penyerahan rincian anggaran KONI Lampung hampir satu bulan. KONI awalnya diberi tenggat waktu hingga 28 April, namun sampai 25 Mei laporan tersebut belum juga diberikan.

“Kami minta sebelum puasa, tapi konsekuensinya kalau mereka belum melaporkan sekarang akan terhambat di pencairan selanjutnya,” tambah Wakil Ketua DPD PDIP Bidang Komunikasi Politik ini seperti dilansir RMOLLampung.id.

Ia menjelaskan, sebelum lebaran Idul Fitri, pihaknya kembali menghubungi pihak KONI untuk menanyakan kelanjutan laporan anggaran dan mereka mengatakan masih menyusun laporan tersebut.

“Mereka bilang masih disusun dan secepatnya akan dilaporkan sesuai dengan kegunaan dan penerimaan anggaran yang mereka terima,” kata dia.

Dalam waktu dekat, kata Yanuar, Komisi V akan melakukan dialog dengan mitra, salah satunya dengan Dispora Lampung termasuk KONI untuk membahas persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) di Papua Oktober mendatang.

“Yang akan kita bahas nanti persiapan menghadapi PON dan target di PON seperti apa, termasuk kita juga melibatkan dari pihak eksternal supaya memberikan masukan,” pungkasnya.

DPRD Lampung Dorong Pembentukan Pansus Singkong

 


Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung tetap bersikeras untuk mendorong terbentuknya Pansus Singkong. Tujuannya, melindungi harga singkong agar bisa mensejahterakan petani.

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung I Made Suarjaya mengatakan, persoalan singkong memang harus diselesaikan secara baik dan tuntas.

“Kalau hari ini harga singkong dibilang naik, ya wajar naik karena udah mau habis singkongnya, udah nggak ada yang dicabut lagi makanya naik. Artinya persoalan ini masih belum selesai, maka sangat penting untuk kita tetap membentuk pansus singkong biar ada solusi supaya petani sejahtera tidak mengeluh lagi,” kata dia di depan Ruang Rapat Komisi III, seperti dilansir RMOLLampung.id, Senin (24/5).

Ia juga mengaku Fraksi Gerinda telah mengirimkan surat ke pimpinan DPRD agar pansus singkong segera dibahas dan dibentuk sesegera mungkin.

“Ya kalau kita sudah bersurat ya, fraksi Gerindra  dan beberapa fraksi yang lain. Namun, saya dengar memang ada dua fraksi yang tidak mengirimkan surat mungkin mereka tidak sebagai inisiator,” tutup Made.

Diketahui, enam fraksi yang mendukung pembentukan Pansus Singkong yakni Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, PKS, Nasdem, PAN.

Sedangkan dua fraksi, yakni Fraksi Golkar dan PKB, belum mengirim surat ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk meminta pembentukan pansus.

Heni Ajak Warga Lampung Budayakan Prokes

 


Bandarlampung–Ketua Partai Keadilan Sosial (PKS) Kabupaten Tanggamus Heni Susilo mengajak masyarakat untuk bisa membudayakan protokoler kesehatan (prokes) dalam rangka mencegah penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).

Menurut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung itu, pandemi akan berakhir ketika masyarakat sudah mampu membudayakan hidup sehat dengan penerapan prokes yang baik dan istikomah.

“Kita semua tidak bisa memperkirakan kapan pandemi berlalu. Tapi saya yakin, covid-19 akan berlalu ketika kesadaran masyarakt untuk mencegah pandemi ini sudah tumbuh dan menjadi budaya. Maka ini tergantung budaya masyarakat dalam menjaga prokesnya,” kata Heni seperti dilansir  harianmomentum.com  Senin (24-5-2021).

Untuk menumbuh kembangkan budaya penerapan protokoler kesehatan, menurut Heni butuh kerjasama banyak pihak.

“Bagi semua aparat jangan pernah bosan untuk mengimbau warganya masing-masing. Agar kesadaran terhadap prokes bisa tumbuh dan berkembang,” ucapnya.

Legislator asal daerah pemilihan Tanggamus itupun telah mensosialisasikan peraturan daerah (Perda) nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru di Pekon Kedaloman, Kecamatan Gunungalip, Kabupaten Tanggamus pada Minggu (23-5-2021).

Menurut Heni, Perda tersebut cukup efektiv. “Paling tidak perda ini bisa menjadi panduan dasar semua pihak, jadi rujukan, baik bagi masyarkat maupun petugas untuk mengelola kebiasaan baru tapi tetap produktif,” paparnya.

Dia pun bersyukur, kini penggunaan masker sudah membumi di tiap wilayah. “Kalau sekarang masyarakat sudah rajin pakai masker, karena sudah jadi semacam budaya, bahkan jadi aksesoris, pakaian sehari-hari,” ucapnya.

Dia berharap, kebiasaan hidup sehat lainnya juga bisa digalakkan sehingga menjadi budaya hidup masyarakat, seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M).

“Untuk cuci tangan dan lain-lain sekarang juga sudah menjadi budaya di tempat acara, tapi untuk dirumah-rumah harus kita ingatkan kembali. Kalau budaya 5M itu terus disampaikan oleh semua pihak, niscahya pandemi segera berlalu,” ungkapnya.(**)

Anggota DPRD Lampung Bantu Kursi dan Meja

 


Candipuro–Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami menyerahkan bantuan lima kursi dan dua meja kerja untuk Polsek Candipuro yang beberapa waktu lalu sempat dirusak massa.

Lesty hadir didampingi sejumlah Pengurus Anak Cabang Partai PDI Perjuangan Candipuro, Lampung Selatan, Senin (24-5-2021).

Bantuan tesebut sebagai bentuk kepedulian terhadap lembaga pelayanan masyarakat. “Pelayanan kepolisian harus tetap berjalan,” ujar Lesty.

Dia meminta kepolisian tidak serta merta menyalahkan masyarakat terkait insiden pembakaran Polsek Candipuro. “Harus ada evaluasi agar pelayanan ke depan berjalan lebih baik,” kata srikandi PDI Perjuangan itu.

Selain itu, Lesty mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak tidak bertanggung jawab, sehingga melakukan tindakan perusakan fasilitas negara.

“Kita kembali akan sosialisasikan soal rembuk desa ke masyarakat dan meningkatkan sinergi dengan kepolisian,” pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Candipuro Iptu Gunawan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan tersebut.

Kantor Polsek Candipuro rusak setelah sejumlah warga menggeruduk dan membakar kantor polsek pada Selasa 18 Mei 2021 malam.

Warga mempertanyakan tentang situasi kamtibmas di kecamatan setempat yang semakin memanas. Namun, aksi tersebut justru berujung anarkis hingga massa melakukan pembakaran beberapa bangunan Mapolsek Candipuro. (*)

Ferdy Ferdian Sosperda di Lampung Tengah


 Bandarlampung–Masyarakat harus semakin waspada dan memperketat penerapan protokoler kesehatan (prokes), mengingat adanya varian baru corona virus disease 2019 (covid-19).

Hal itu dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Ferdy Ferdian Azis (FFA) saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Daerah Pemilihan (Dapil) VII, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

Sosialisasi Perda nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru itu bertempat di Desa Mudjirahayu, Kecamatan Seputihagung, Kabupaten Lamteng, Minggu (23-5-2021).

“Varian Covid-19 dari India, Inggris, dan negara-negara lainnya harus membuat kita semakin waspada,” imbau FFA, legislator termuda di Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung itu.

Kewaspadaan tersebut bisa dilakukan dengan senantiasa mengamalkan 5M: mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Masyarakat harus lebih mematuhi protokoler kesehatan (5M). Ini demi menjaga diri sendiri, maupun keluarga dan orang-orang disekitar kita dari covid-19,” sambung FFA.

Selain menerapkan pola 5M, FFA juga mengimbau warga untuk terbiasa dengan pola hidup sehat.

“Makan-makanan sehat dan bergizi tinggi, konsumsi vitamin dan sempatkan berolahraga,” imbaunya.

Selain itu, warga juga dimintanya untuk mau divaksin. Dia menegaskan bahwa vaksinasi covid-19 aman bagi tubuh. “Vaksin sebagai salah satu ikhtiar bangsa kita agar menang melawan corona,” ujarnya.

Lebih lanjut FFA mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD provinsi setempat sangat serius dalam pencegahan covid-19.

“Sosialisai Perda nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru yang rutin digelar merupakan wujud keseriusan kami dalam penagganan covid-19,” jelasnya.

Ketika mensosialisasikan Perda di Dapilnya, FFA senantiasa mengedepankan prokes. Mulai dari masker, tempat cuci tangan, serta alat pengecek suhu tubuh, telah disediakan olehnya. Bahkan setiap peserta yang hadir wajib berjarak, satu sama lainnya.

“Ketika sosper, saya selalu mengimbau agar penggunaan masker setiap 4-6 jam harus diganti. Baik masker kain maupun masker medis,” tuturnya seperti dilansir harianmomentum.

Turut hadir dalam agenda sosper tersebut dua narasumber yang sengaja diundang oleh FFA: Iptu Pol (Purn) Anwar Halusi dan Subandi.

Sementara para peserta yang hadir diantaranya merupakan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita di daerah setempat.

FFA berharap, para tokoh yang hadir dalam sosper tersebut bisa turut mensosialisasikan Perda nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru pada warga di daerah setempat.(**)

Anggota DPRD Lampung Kunjungi Keluarga Terduga Pembakar Polsek Candipuro


 Bandarlampung–Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi (WFS) masih seperti dulu. Lebih memilih untuk berpihak pada masyarakat kecil. Termasuk ketika adanya insiden pembakaran Mapolsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Pasca insiden itu terjadi, WFS yang juga Ketua Partai Nasdem Kabupaten Lampung Selatan itu telah menyatakan diri: siap membela para pelaku pembakaran yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Lamsel itu pun diam-diam telah mengunjungi keluarga para tersangka pembakar mapolsek.

Kunjungan tersebut dilakukan WFS pasca menggelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung pada Minggu (23-5-2021).

Kedatangan tersebut sebagai bentuk perhatian, dan dalam rangka mediasi, sebab WFS hendak memberi bantuan hukum terhadap belasan tersangkan yang kini telah ditahan di Mapolres Lamsel.

“Kami akan melakukan langkah strategis untuk menangguhkan penahanan,” ujar Wahrul seperti dilansir harianmomentum.com, Senin (24-5-2021).

Langkah pendampingan hukum tersebut ditangani oleh Kantor Pengacara Hukum WFS dan Rekan.

Dalam pertemuan itu juga, WFS memberikan masukan pada keluarga para tersangka agar bisa bersabar, mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Semoga upaya hukum yang sedang dijalankan tim diberi kemudahan dan kelancaran oleh Allah,” harapnya.

Lebih lanjut WFS menuturkan bahwa dalam pertemuan tersebut, warga mengatakan, pasca kejadian penahanan tidak ada gerakan lebih lanjut untuk mengadvokasi.

“Para warga yang ditahan sesungguhnya bukan pelaku kriminalitas. Bahwa kejadian pembakaran adalah sesuatu yang tidak diduga karena awalnya sekadar menyampaikan aspirasi agar Polsek Candipuro serius mengatasi pembegalan yang sering terjadi di wilayah ini,” jelas WFS, menyampaikan cerita dari salah satu tokoh masyarakat setempat, Kiswoto.

Sebelumnya, WFS yang lahir dari dunia aktivis hukum itu juga berpendapat bahwa mereka (para tersangka pembakar mapolsek) adalah korban. Tak selayaknya dipenjarakan.

Selain korban, menurut Wahrul para tersangka itu adalah pejuang. Sama seperti dirinya.

“Mereka berjuang untuk perubahan kedepan. Agar keamanan di wilayah setempat bisa benar-benar terwujud,” kata Wahrul.

WFS juga mengucapkan terima kasih pada Kapolda Lampung yang sudah memulangkan beberapa warga yang awalnya ikut ditahan usai pembakaran Mapolsek Candipuro.(**)

Ali Imron Ajak Masyarakat Rembuk Desa Untuk Selesaikan Masalah

 


Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Ali Imron melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2016.

Kegiatan dihadiri para pemuda dari sejumlah organisasi kepemudaan itu berlangsung di Aula Gedung SMP Tri Sakti, Desa Brajasakti, Kecamatan Wayjepara, Lampung Timur, Sabtu (22/5) .

Menurut Imron, Provinsi Lampung termasuk daerah yang rawan konflik sosial. Kasus terbaru, sengketa lahan di Labuhanmaringgai, Lampung Timur dan pembakaran Kantor Polsek Candipuro, Lampung Selatan.

“Sebenarnya Pemprov bersama DPRD Provinsi Lampung sudah mengantisipasi dengan menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik,” jelasnya.

Perda tesebut, menurut Imron, masih relevan dan sudah seharusnya disosialisasikan kepada masayrakat agar dapat menyelesaikan konflik melalui rembuk desa atau musyawarah.

“Masyarakat bisa melakukan rembuk desa dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang ada di desa, karena sudah ada payung hukumnya,” ujar Imron.

Dia menambahkan, perda ini sangat penting untuk disosialisasikan dan nantinya diharapkan dapat diimplemantasikan di tengah-tengah masyarakat.

“Hal ini perlu dilakukan guna mendukung terciptanya situasi yang aman, nyaman, tenteram, damai dan kondusif di Provinsi Lampung umumnya, dan Kabupaten Lampung Timur khususnya,” tambahnya seperti dilansir RMOLLampung.id.

Sementara narasumber sosialisasi, anggota DPRD Lampung Timur Imam Zaki Nurhidayat, menyebut rembuk atau musyawarah merupakan budaya atau bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Menyelesaikan konflik di masyarakat melalui musyawarah atau berembuk, menurut Zaki, sebenarnya bukan hal baru. Namun, lahirnya Perda No. 1 Tahun 2016 makin menguatkan pentingnya budaya musyawarah dipertahankan.

“Sehingga konflik di masyarakat tidak menjadi persoalan yang mungkin sampai menimbulkan korban jiwa. Tetapi dapat diselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak yang berselisih,” jelas Zaki.

Kepala Desa Brajasakti Edi Santoso mengucapkan terimakasih kepada Ali Imron atas diselenggarakannya sosialisasi Perda tentang Rembuk Desa. Sehingga masyarakat lebih memahami dan menghindari penyelesaian konflik dengan cara yang bertentangan dengan hukum.

“Saya berharap para peserta nantinya akan memahami tentang tata cara rembuk desa ini bahwa sampai tingkat dusun dan RT,” katanya.

Darlian Pone Sosperda Nomor 1 Tahun 2019

 


Bandarlampung–Narkoba sudah merajalela. Masuk ke semua kalangan. Muda, tua jadi korban akan keganasannya. Butuh kerjasama banyak pihak untuk memberantasnya. Kesadaran masyarakat adalah hal yang paling utama.

Begitulah benang merah yang disampaikan Darlian Pone, legislator Lampung asal daerah pemilihan (dapil) V: Kabupaten Waykanan dan Lampung Utara, saat mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.

Sosialisasi perda (soser) yang mayoritas dihadiri para kaum hawa tersebut bertempat di Kampung Kotaway, Kecamatan Kasui, Kabupaten Waykanan, Sabtu (22-5-2021).

Sekretaris Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung itu tampak bersemangat ketika mengajak para ibu-ibu untuk bersama-sama memerangi narkoba.

Darlian Pone mengatakan, pemberantasan narkoba bukan semata-mata tugas kepolisian. “Melainkan tugas kita bersama. Termasuk bagi ibu-ibu, yang punya tanggung jawab besar untuk melindungi anak-anaknya dari kejahatan narkoba,” kata Darlian Pone.

Dalam sosper kali ini, pria yang akrab disapa Pone itu memang sengaja lebih banyak mengundang ibu-ibu.

Karena sebelumnya (pada sosper serupa), dia sudah sempat mensosialisasikan perda pencegahan narkoba ke kalangan pemuda atau kaum adam.

“Sebenarnya ibu-ibu inilah yang harus jadi garda terdepan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar Pone.

Menurut dia, pendidikan yang diberikan ibu-ibu terhadap anak-anaknya sejak kecil, akan membuat generasi penerus bangsa terhindar dari bahaya narkoba yang sudah merajalela.

“Ketika dari kecil sudah diajarkan, diberi tahu bahayanya narkoba, Insya Allah anak-anak kita kelak akan terhindar dari narkoba. Karena ingatan ketika kecil itu akan melekat pada diri seseorang hingga dia dewasa,” jelasnya.

Selain itu, pada sosper tersebut pria berlatar belakang advokad itu juga turut menyampaikan pada masyarakat soal sanksi hukum bagi penyalahguna narkotika. “Sanksi hukum ini dibuat untuk mencegah peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Namun pada kenyataannya, sambung dia, masih banyak orang-orang yang nekat menyalahgunakan obat-obatan terlarang tersebut.

Untuk itu, Pone mengimbau seluruh warga untuk tidak sungkan melaporkan pada pihak berwajib apabila ada sindikat penyalahguna narkoba di lingkungannya masing-masing.

“Jika ada saudara maupun tetangga yang menjadi korban narkoba (pemakai) laporkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk direhabilitasi. Tapi jika diketahui ada bandar maupun pengedar narkoba, maka laporkanlah ke pihak kepolisian,” serunya.

Karena menurut dia, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan seorang diri. Bahkan BNN dan kepolisian pun tidak akan mampu bekerja sendiri. “Butuh partisipasi aktif dari masyarakat untuk menekan tindak penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Lebih lanjut mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Lampung itu bersyukur, Gubernur Arinal Djunaidi sangat peduli, mendukung dan turut memfasilitasi berbagai sosper legislatif yang berguna untuk masyarakat provinsi setempat. Salah satunya sosper soal fasilitasi pencegahan narkoba.

Selain itu, Arinal yang juga Ketua Golkar Lampung itu telah mengimbau seluruh jajarannya, baik pengurus partai maupun legislatornya di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk senantiasa bersama memerangi narkoba, psikotropika maupun zat adiktif lainnya.(**)

 

Budhi Condrowati Sosialisasi Perda Covid

 


Mesuji – Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati kembali turun ke masyarakat Mesuji dalam rangka menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian virus Corona di Balai Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang Mesuji, Kabupaten Mesuji, Jumat (21/5).

Turut hadir dalam acara tersebut Tokoh masyarakat, Aparat Kampung setempat dan menghadirkan dua narasumber yakni Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika dan dari pihak Kecamatan ibu Neni Hendari.

Dalam arahannya, anggota Komisi V DPRD Lampung tersebut mengatakan, berkaca dari Negara India yang saat ini kasus terpapar Covid-19 cukup tinggi, salah satu sebabnya dikarenakan tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti tidak menggunakan masker,  tidak menjaga jarak dan berkerumun ditempat umum.

“Kita harus berkaca dari India, dimana kasus kematian akibat terpapar Covid-19 yang tinggi tidak bisa diremehkan, maka saya tegaskan, tetap patuhi protokol kesehatan dari pemerintah,” tegas Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung ini seperti dilansir Gesuri.id.

Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten  Mesuji ini juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap selalu menerapkan Prokes secara ketat, kapan pun dan di mana pun. Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lampung, khususnya di Mesuji.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sadar diri bahwa dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 ini adalah tugas kita bersama. Jadi bukan hanya tanggungjawab Pemerintah saja, mari dari sekarang patuhi Prokes secara ketat. Sebab, Covid-19 itu nyata, jangan sampai kita seperti negara Malaysia dan Singapura yang lockdown,” pungkasnya.

Lesty Putri Utami Sosperda di Lampung Selatan

 


Tanjungsari–Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami kembali melakukan sosialisasi peraturan daerah di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjungbintag, Lampung Selatan, Sabtu 21 Mei 2021.

Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyosisialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Mencegah dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Dihadii Meutya Erlina Arisandi, tenaga medis Puskesmas Rawat Inap Tanjungbintang, Kepala Desa Kertosari, Albert Halamoan Sidaurup dan perangkat desa setempat.

Narasumber sosialisasi, Meutya Erlina menjelaskan tentang pentingnya mencegah penularan Covid-19. Dengan mematuhi anjutan pemerintah tentang 5M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas. “Jika tidak terlalu penting jangan keluar rumah,” pintanya.

Menurut dia, penerapan 5M sangat penting dan berperan besar dalam usaha mencegah penularan Covi-19. “Jika dipersentasekan, 5M berperan sekitar 40 persen dalam menjaga dari penularan covid-19. Sisanya, yaitu 60 pesen menjaga imunitas tubuh,” katanya.

Karena itu, Lesty mengajak masyarakat mengikuti anjuran pemerintah, terutama terkait dengan pandemi Covid-19. Dengan demikian diharapkan ke depan akan menjadi lebih baik. (*)

Wahrul Siap Dampingan Terduga Pembakar Mapolsek Candipuro


 Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi siap menjamin bahkan akan memberikan pendampingan hukum untuk penangguhan penahanan 14 orang yang diduga terlibat provokasi pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan.

“Kami siap menjamin penangguhan penahanan para pelaku pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung, dan kami juga akan menyiapkan tim hukum untuk mendampingi,” kata Fauzi Silalahi, Kamis (20/5).

Ia mengatakan warga yang ditangkap tersebut bukanlah penjahat sebagaimana begal yang selama ini bertindak jahat di wilayah tersebut.

“Bukan penjahat maka dari itu penangguhan bisa menjadi solusi, ketimbang melakukan penahanan yang kontraproduktif dengan ketiadaan upaya polisi dalam menangani begal,” kata dia seperti dilansir RMOLLampung.id.

Ia juga menghimbau bagi masyarakat Lampung jangan bertindak anarkis jika sering terjadinya peristiwa  pembegalan di wilayah tersebut.

Kemudian untuk aparat kepolisian juga harus lebih meningkatkan lagi hubungan dengan masyarakat  dan  aparatur kecamatan untuk melakukan pengamanan mandiri di lingkungan setempat.

“Untuk masyarakat setempat jangan lagi melakukan aksi perusakan terhadap sarana publik. Tapi kepolisian juga kita minta bergerak cepat menangkap pelaku begal yang  kerap beraksi dan alangkah lebih bagusnya lagi jika membuat suatu sistem, agar penjagaan keamanan lingkungan setempat bisa disinergikan antara polisi dan aparatur setempat,” tutup Wahrul.

Kebangkitan Nasional bagi Generasi Muda


 Pada 113 tahun silam, sejumlah tokoh seperti Dr. Sutomo, Dr. Cipto Mangunkusumo, dan Douwe Dekker, menggalang kekuatan untuk menyatukan tekad untuk bangkit dari keadaan sebagai negeri terjajah.

Para tokoh tersebut membangkitkan semangat dan kesadaran nasionalisme bangsa Indonesia untuk bersatu melawan penjajah. Ditandai dengan berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada 20 Mei 1908.

Perjuangan dengan banyak perngorbanan yang tak terhitung, akhirnya berujung pada tercapainya tujuan Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945.

Dengan kemerdekaan, cita-cita kebangkitan nasional sudah tercapai. Lalu bagaimana dengan kondisi saat ini? Apakah pesan dari Hari Kebangkitan Nasional sudah benar-benar terwujud di segala lini kehidupan Bangsa Indonesia?

Tentu salah satu indikator penilaian, tidak terlepas dari kondisi dunia pendidikan. Apakah dunia pendidikan sudah benar-benar sesuai dengan yang diharapkan atau belum. Lalu bagaimana dengan para pelajar, mahasiswa, dan generasi muda dalam memaknai Hari Kebangkitan Nasional?

Generasi muda harus memaknai Hari Kebangkitan Nasional dengan bangkit untuk mencapai prestasi yang gemilang. Dengan kata lain, harus bangkit dari keterpurukan dan menyongsong masa depan dengan memperbaiki, meningkatkan, atau mempertahankan prestasi yang sudah ada.

Selain itu,  generasi muda juga harus bisa menjawab tantangan di zaman yang serba canggih ini, bisa mengikuti perkembangan teknologi. Begitu juga dengan kemajuan pembangunan fisik, sekolah dan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sampai pelosok daerah, menandakan pesan kebangkitan nasional di bidang pendidikan mulai tercapai.

Pemerintah harus melakukan pemerataan dunia pendidikan dengan memberikan fasilitas fisik dan teknologi sampai ke pelosok di kabupaten/kota.

Momen Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi bahan renungan bagi generasi muda. Karena yang dinamakan ‘bangkit’ di sini adalah mencapai seluruh aspek kehidupan, baik dari sisi pendidikan, ekonomi, mental, sosial dan budaya, serta banyak hal lainnya yang mendukung untuk tercapainya kemajuan bangsa.

20 Mei merupakan Hari Kebangkitan Nasional. Akankah hanya dijadikan seremonial atau sekadar apresiasi terhadap jasa para pahlawan pada waktu itu? Ataukah akan dimaknai bahwa hari ini dan selanjutnya negeri ini harus bangkit untuk memperbaiki sistem pendidikan yang akan melahirkan generasi cerdas dan bermoral.

Untuk memaknai Hari Kebangkitan Nasional, sebaiknya dimulai dari diri sendiri dengan memperbaiki diri menjadi lebih baik. Terutama bagi generasi muda.

Jika hal ini tidak dilakukan maka kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara akan terpuruk. Kebodohan, kemiskinan, dan pengangguran meningkat. Ini artinya, pesan pejuang untuk bangkit dari keterjajahan yang sesungguhnya belum tercapai.

Karena itu, generasi muda harus berani berusaha dan tidak pasrah menerima segala sesuatu sebagai takdir yang tidak terelakan. Kita mampu mengubah masa depan dengan usaha yang maksimal. (*)

DPRD Lampung Sikapi Anggaran KONI


 Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lampung terancam tak terima kucuran anggaran tahap kedua. Sebabnya, laporan penggunaan anggaran pertama tak kunjung diserahkan ke DPRD Lampung.

“Kita tinggal nunggu, kita sudah kasih waktu, tapi sampai hari ini juga belum diberikan, kalau tidak juga pada saatnya nanti ya rekomendasi kita pencairan untuk tahap dua ditahan dulu,” kata Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan seperti dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (19/5).

Ia mengatakan anggaran tahap kedua tidak akan dikucurkan jika mereka tidak melaporkan anggaran pertanggungjawaban yang pertama kali diberikan.

“Kita minta pertanggungjawaban dulu yang sebelumnya atau yang pertama kali diberikan,” kata dia.

KONI sudah menyia-nyiakan waktu 20 hari mulai 29 April hingga 19 Mei 2021. Laporan penggunaan anggaran sebesar Rp30 Miliar tak kunjung diserahkan ke Komisi V

DPRD Lampung Doakan Warga Palestina

 


Sebelum sidang paripurna, DRPD Lampung turut mendoakan warga Palestina yang saat ini tengah berjuang keras dari serangan negara Israel di Gedung DPRD Lampung, Rabu (19/5).

“Oleh karena itu di forum yang terhormat ini saya mengajak seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung beserta seluruh hadirin dan para rapat paripurna ini untuk berdiri sejenak untuk menunjukkan bahwa kita menolak tindakan kebiadaban Israel terhadap Palestina dan mendukung perjuangan rakyat Palestina,” kata Anggota  DPRD Lampung Ade Utami Ibnu seperti dilansir RMOLLampung.id.

 Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay  yang juga selaku pimpinan rapat paripurna mengatakan, bagi seluruh anggota DPRD Lampung dan OPD-OPD  yang ada di ruangan untuk tundukan kepala sebagai tanda menghormati  perjuangan Palestina.

“Terimakasih kepada Ade Utami Ibnu yang telah mengingatkan kita semua. Oleh karena itu dimana sebagai bentuk daripada penghormatan bangsa Indonesia yang juga mendukung kemerdekaan Palestina marilah kita sejenak seraya berdoa untuk perjuangan Palestina,” kata Mingrum.

DPRD Lampung Paripurna LHP BPK


 Bandar Lampung — Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) 2020 Pemerintah Provinsi Lampung mencapai 95,95 persen. Hal itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Lampung saat rapat paripurna DPRD Lampung, Rabu, 19 Mei 2021.

“Temuan BPK menunjukkan realisasi pendapatan Provinsi mencapai 95,90 persen dan PAD mencapai 95,95 persen,” kata Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumai.

Kendati terealisasi cukup baik, dia mendorong adanya peningkatan, karena potensi pendapatan daerah yang masih cukup besar. Bahkan, BPK memberikan catatan atas kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor serta penerapan pajak progresif.

“DPRD merekomendasikan kepada Pemprov untuk menyusun rencana aksi peningkatan pendapatan khususnya PAD untuk beberapa tahun ke depan,” kata sekretaris DPD PDIP Lampung itu.

Selain itu, ASN Pemprov juga sepatutnya dapat meningkatkan pemahaman tupoksi, pengetahuan dan keterampilan teknisnya, mengingat ASN diberikan tunjangan tambahan penghasilan. “Tambahan penghasilan kinerja ASN tidak sebatas absensi,” ujarnya.

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mengatakan akan melaksanakan rekomendasi dari DRPD Lampung. “Tadi disampaikan untuk menguatkan lagi APIP. Kami akan tindaklanjuti dengan inspektorat dan secara khusus dengan APIP,” kata dia.
(Lampost.co)

DPRD Lampung Minta Disnaker Bersikap Tegas Akan THR


 Bandarlampung–DPRD Provinsi Lampung meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersikap tegas dalam menegakkan aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Menurut Anggota Komisi V DPRD Lampung Suprapto, Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan aturan terkait pembayaran THR.

“Kan jelas aturan terkait THR itu. Jadi kita berharap Disnaker Lampung bisa tegas menerapkan aturan THR,” kata Suprapto seperti dilansir harianmomentum.com, Selasa (18-5-2021).

Meski demikian, dia meminta Disnaker Lampung untuk berupaya memediasi antara perusahaan dan pekerja terlebih dahulu.

Terlebih lagi, dia menilai, pandemi covid-19 memang berdampak pada keuangan perusahaan. Tetapi ada beberapa perusahaan yang tetap beroperasi tanpa terdampak covid-19.

“Memang covid ini sangat berdampak luas. Jadi bisa difasilitasi agar para pekerja itu bisa menerima haknya,” sebutnya.

Dia pun mengatakan akan terus memantau perkembangan terkait dengan sepuluh perusahaan yang diadukan ke Dinas Tenaga Kerja Lampung.

Diberitakan sebelumnya, Sepuluh perusahaan di Lampung terancam denda dan sanksi, karena bermasalah dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Mereka diadukan karena bermasalah dalam pemberian hak pekerja menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Sepuluh perusahaan itu antara lain: PT Tempo Logistik, PT Haleyora Pollorindo, PT Marcopolo Hotel, PT Aman Jaya Persada dan PT Trigunung Padutama.

Kemudian Mitra 10 (PT ZK Trans Rajabasa), PT ISS Indonesia, PT Duma Karya Burian, PT Trans Ritel Indonesia, Rumah Sakit Haji Kamino Waykanan. (**)

DPRD Lampung Minta Pengawasan Arus Balik Tetap Diperketat


 Bandarlampung–Meski tidak ada cuti lebaran, namun tidak bisa dipungkiri bahwa rutinitas mudik masyarakat tetap terjadi pada Idul Fitri 1442H.

Lampung sebagai pintu gerbang perlintasan Sumatera menuju Pulau Jawa, atau sebaliknya, menjadi wilayah yang akan dipadati arus balik mudik lebaran.

Sebab, dalam kurun waktu 22 April hingga 14 Mei 2021, tercatat sebanyak 440.014 pemudik telah melintasi Lampung.

Untuk mengantisipasi penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19), Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Yanuar Irawan berharap aparatur kepolisian tetap memperketat pengawasannya.

“Arus balik tetap harus menggunakan prosedur, dalam rangka penanggulangan covid-19,” kata Yanuar, Senin (17-5-2021).

Yanuar pun mengapresiasi kinerja Polri, khususnya jajaran Polda Lampung, yang sejak akhir Ramadan lalu sudah siaga di perlintasan, khususnya pintu gerbang masing-masing wilayah.

“Kita mendukung aparat kepolisian yang sudah bekerja siang-malam. Tetap semangat, agar prosedural tetap dijalankan. Apalagi untuk kendaraan yang platnya dari luar daerah Lampung,” ucapnya.

Menurut dia, kinerja jajaran Polda Lampung sudah cukup maksimal. “Pantauan saya di Pagelaran, Pringsewu, banyak kendaraan yang distop oleh kepolisian dan menjalani PCR,” tuturnya seperti dilansir hariannomentum.

Lebih lanjut Yanuar mengimbau warga yang pulang mudik untuk selalu menerapkan protokoler kesehatan. Sehingga tidak kembali terjadi penyebaran covid-19 dalam jumlah besar.

“Saya mengimbau untuk selalu mengenakan protokoler kesehatan. Jaga keselamatan diri masing-masing,” imbaunya.(**)

Supriadi Hamzah Reses Di Tanggamus

 


Tanggamus -Anggota DPRD Propinsi Lampung H. Supriadi Hamzah, SH melakukan reses di pekon Guring, Kecamtan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus, Senin 10 Mei 2021.

Kunjungan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Propinsi Lampung tersebut didampingi Erlina, S.Pd yang juga Ketua KKPG beserta rombongan dan disambut Suhaili ketua PK Pematang sawa beserta jajarannya didampingi Asriyanto Camat Pematang sawa dan semua Pimdes.

Asriyanto menyambut baik kegiatan reses ini, dalam rangka menampung aspirasi masyarakat. Di mana berbagai keluhan sebagian perlu menjadi perhatian Kabupaten Tanggamus dan sebagaian perlu perhatian dari Propinsi lampung.

“Pematang Sawa terdiri dari 14 pekon dan terbagi 2 wilayah, 6 pekon di darat dan 8 pekon di pulau, Seperti halnya dengan jalan untuk kepulau ada jalan darat tapi baru jalan setapak sedang yang di darat jalan sudah rusak untuk itu dengan kewenangan beliau dapat dianggarkan dan realisasikan. Kita ketahui, rusaknya karena kurun waktu pembangunan sudah lama ditambah faktor cuaca dan adanya mobilitas angkutan yang melebihi kapasitas yang ada.” terang Asriyanto.

Dalam kesempatan ini Asriyanto berharap kepada Anggota DPRD Propinsi Lampung untuk memberikan perhatian yang serius kepada Kecamatan Pematang Sawa. “Kiranya hal ini menjadi perhatian yang serius dari pihak Pemerintah Propinsi dan penanganannya sehingga cepat teratasi,” harapnya.

Hal serupa disampaikan beberapa perseta Terutama yakni, kondisi jalan yang rusak yang merupakan jalan poros penghubung kecamatan dan alat tranportasi laut.

Sementara itu, Anggota DPR Propinsi Lampung sekaligus Ketua fraksi partai Golkar Propinsi Lampung, H. Supriadi hamzah. SH mengucapkan terimakasih kepada warga Pekon Guring khususnya dan warga Pematang Sawa umumnya, terutama untuk jajaran PK pematang sawah dan seluruh pengurus Pimdes, Reses yang menjadi kewajiban pada tiga kali dalam setahun.

“Salah satu fungsi DPR yakni mengawal program-program dimana ingin secara langsung mengetahui pokok-pokok pikiran dan menyerap aspirasi dari masyarakat. Tentunya apa yang disampaikan akan menjadi pemikiran wakil, tentunya tidak semua melihat keterbatasan anggaran yang ada,” ujarnya.

Kepada sinarlampung.co  Supriadi Hamzah, SH mengatakan pernah berkunjung ke pematang Sawa di tahun 1997 bertemu denganTokoh adat penyibang marga dalom Mukhtar (alm). “Dulu di tahun 1997 saya sekali menemui tokoh adat disini memang selama ini tidak tampak perubahan pembangunan terutama mengenai jalan, dari dulu seingat saya ya sama,” ungkapnya seperti dilansir sinarlampung.co.

Informasi hasil reses akan disampaikan tahun ini jika memang anggaran yang tersedia, maka akan langsung dikerjakan.

“Reses kali ini tentunya juga menjadi tugas kami selaku anggota DPRD untuk mengawal program-program dan perhatian yang besar terhadap jalan-jalan poros di pelosok-pelosok. Meskipun dengan keterbatasan anggaran, karena dengan baiknya jalan dapat menyingkat waktu perjalanan dan memberikan kenyamanan pada pengguna jalan,” tambahnya.

Supriadi Hamzah juga menegaskan bahwa segabai anggota DPRD, dirinya akan semaksimal mungkin memberikan perhatian dan terbaik serta maksimal pada masyrakat. (Wisnu)

Budiman Sebut Tekhnologi Bisa Jalin Silaturami

 


Bandarlampung–Covid-19 bukan halangan untuk tetap merajut tali silaturami di Idul Fitri 1442H.

Perkembangan tekhnologi informasi memungkinkan setiap orang untuk tetap bisa bertatap muka, meski dalam keadaan jauh.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Partai Demokrat Kota Bandarlampung Budiman AS seperti dilansir harianmomentum.com melalui sambungan telepon, Senin (10-5-2021).

Budiman yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung itu mengatakan, sebagai bagian dari pemerintah tentu dia pribadi akan taat terhadap aturan yang ada.

“Tentu kita mengikuti anjuran pemerintah. Kata pemerintah tidak mudik, ya tidak mudik. DPRD itukan bagian daripemeintahan,” kata Budiman.

Menurut Budiman, sudah sewajarnya kalau semua lapisan masyarakat tuntuk dan patuh terhadap aturan pemerintah.

“Maka saya tetap disini (kediamannya di Bilangan Sukarame, Bandarlampung) tidak bisa mudik,” ujarnya.

Meski demikian, bukan berarti Budiman tidak melakukan kebiasaan halal bi halal atau saling bermaaf-maafan ketika lebaran.

“Kalau yang dekat (bertetangga) mungkin bisa bertemu langsung, tapi protokoler kesehatannya harus tetap diatur. Karena konteksnya lebih baik meminta maaf secara langsung ke orangnya,” jelasnya.

Namun untuk keluarga yang jauh (di luar kota), teknologi yang kini sudah berkembang jadi alternatif untuk saling bermaafan.

“Sekarang ini tidak ada alasan untuk tidak berkomunikasi, apalagi momentumnya lebaran seperti ini. Ya kita manfaatkan teknologi, jejaring sosial untuk komunikasi jarak jauh. Meski jauh toh bisa tetap mengutarakan niat untuk meminta maaf atas kesalahan lahiriah maupun batiniah,” ungkapnya.(**)

nggota DPRD Lampung Reses di Pringsewu

 


Pringsewu–Anggota DPRD Provinsi Lampung Nurhasanah  dari PDIP dan FX Siman dari Golkar melakukan reses di Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan untuk menyerap aspirasi masyarakat itu berlangsung di Balai Pekon Sidoharjo, Selasa (10-5-2021).  Dihadiri Wabup Pringsewu Fauzi, Kakon Sidoharjo Supratikno, tokoh masyarakat, tokoh agama dan  pemuda. Menghadirkan dua nara sumber dari STMIK Pringsewu A. Andoyo dan Sudewi.

Wabup Fauzi meminta manfaatkan memanfaatkan kehadiran politisi senior yakni Nurhasanah dan FX Siman, untuk menyampaikan aspirasinya. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong dan mempercepat pembangunan di daerah.

Sementara Nurhasanah mengatakan kehadirannya ke Pringsewu guna melaksanakan program sebagai wakil rakyat. Yaitu, menyerap aspirasi masyarakat.

Siman menilai sembilan kecamatan di daerah Pringsewu, pesatnya perkembangan kecamatan itu, tentu tidak lepas dari dukungnya masyarakat.

“Karena saya dan Bu Nurhasanah saat ini menyambangi  ke kabupaten ini guna menampung aspirasi masyarakat.,” katanya seperti dilansir harianmomentum.

Sementara Kepala Pekon Sidoharjo, Supratikno mengucapkan, terimakasih atas kehadiran kedua wakil rakyat tersebut.

“Apa lagi saya baru menjabat kepala pekon masih baru, masih butuh bimbingan serta masukan. Intinya  Pekon Sidoharjo  siap mendukung proses pembangunan di Kabupaten Pringsewu berkelanjutan,” kata Supratikno (*)