Bandarlampung--Petani singkong di Lampung kini mulai bernafas lega. Terutama, pasca kesepakatan Gubernur Arinal Djunaidi dan beberapa pengusaha tapioka terkait harga singkong minimal yang dipatok Rp900 perkilogramnya.
Bahkan, di
Lampung Tengah harga jual singkong kini mencapai Rp1.100 perkilogramnya.
Meski
demikian, mereka mengeluhkan karena pabrik tapioka yang menerapkan potongan
timbangan (rafraksi) di atas 25 persen.
Keluhan itu
disampaikan para petani kepada Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung I Made
Bagiasa saat sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kampung
Mataramjaya Kecamatan Bandarmataram Lampung Tengah, Minggu (11-4-2021).
"Kami
mengucapkan terimakasih kepada Bapak Gubernur, karena harga singkong sudah
naik. Tapi masih ada masalah pemotong di pabrik yang cukup besar,” ujar salah
satu petani.
Karena itu,
mereka pun meminda Made untuk mengecek langsung ke pabrik-pabrik tapioka yang
menerapkan rafraksi di atas 25 persen.
“Kami mohon
Bapak Made untuk melakukan kontrol, bila perlu sidak ke pabrik singkong yang
ada di Kecamatan Bandarmataram,” pintanya.
Menanggapi
hal itu, Made merasa sangat senang karena harga singkong yang sudah naik dan
petani bisa bernafas lega. "Artinya petani benar-benar terbantu dengan
kerja pak gubernur," jelasnya.
Made
mengatakan, Komisi II akan meninjau sejumlah pabrik pengolahan tapioka: CV SM
(Sriwijaya Mataram), CV DMD Darma Djaya, PT SPM (Sinar Pematang Mulia 2) PT
HBMA (Hamparan Bumimas Abadi).
"Masukan
dari petani kami terima. Nanti kami dari Komisi II DPRD Lampunh akan melakukan
kunjungan terkait keluhan petani," jelasnya. (harianmomentum.com).
No comments:
Post a Comment