Noverisman
Subing saat Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa
atau Kelurahan di Balai Desa Mumbang Jaya, Kecamatan Jabung, Lampung Timur/Ist
Musyawarah
sebagai bagian dari warisan budaya nusantara adalah salah satu cara paling jitu
untuk menyelesaikan berbagai pemasalahan di tengah masyarakat.
Hal itu
disampaikan Noverisman Subing, Anggota DPRD Provinsi Lampung saat Sosialisasi
Perda Nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa atau Kelurahan di Balai
Desa Mumbang Jaya, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Minggu (4/4).
"Semua
suku bangsa di tanah air ini mengenal istilah musyawarah dalam mengambil suatu
keputusan yang telah diturunkan secara turun temurun oleh nenek moyang
kita," kata Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Lampung itu, dilansir dari laman
instagramnya.
Menurut
Noverisman, sebagai generasi muda, sudah sewajarnya musyawarah sebagai tradisi
turun temurun harus terus dipertahankan dan dilestarikan.
"Jangan
sedikit-sedikit persoalan yang timbul diselesaikan dengan cara main hakim
sendiri, melainkan harus dicari tahu akar permasalahannya, lalu ajak para tokoh
pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat untuk
menyelesaikannya," jelasnya.
Pada
kesempatan itu, Nover juga berharap kepada para pemuda Jabung untuk terus
berbuat kegiatan-kegiatan positif melalui UMKM maupun kelompok-kelompok tani.
"Sehingga
mendatang Jabung bisa menjadi percontohan bagi para pemuda dan masyarakat
lainnya di Kabupaten Lampung Timur," ujarnya.
Dalam
sosialisasi perda tersebut, Noverisman Subing mengundang Kapolres Lampung Timur
yang diwakili Kabag Sabara AKP Joni Mapitra, Dandim Lampung Timur yang diwakili
Danramil Jabung Kapten Inf Beni Y, Kadis Pendidikan Lampung Timur yang diwakili
Suprapto, Camat Jabung Hendri dan Kapolsek Jabung Iptu Dian Andika.
Acara yang
mengedepankan protokoler kesehatan itu diikuti oleh para pemuda dari berbagai
desa se-Jabung berlangsung.(RMOL)
No comments:
Post a Comment