Peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam penanganan dan pencegahan virus Corona. Salah satunya dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Hal ini
disampaikan anggota DPRD Lampung Aprilliati, S.H., MH., saat sosialisasi Perda
Nomor 3/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian
Covid-19 di Kecamatan Panjang.
“Penerapan
protokol kesehatan merupakan satu upaya untuk menekan angka penularan virus
Corona,” tegas Aprilliati.
Ketua Fraksi
PDIP DPRD Lampung ini menuturkan, penanganan pandemi virus Corona harus
melibatkan seluruh unsur. Mulai dari pemerintah hingga gugus tugas tingkat RT.
“Sampai
tingkat terbawah harus terlibat. Terutama untuk menerapkan protokol kesehatan
di wilayah masing-masing,” kata dia seperti dilansir radarlampung.
Sementara
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bandarlampung Budi
Ardiyanto, S.T., M.M. yang menjadi narasumber mengatakan, salah satu peran
masyarakat dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona adalah dengan mengikuti
vaksinasi.
No comments:
Post a Comment