Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, S.H. Melaksanakan reses terkait sosialisasi Perda nomor 03 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sekligus menyerap aspirasi di lingkungan pelabuhan Bakauheni.
“Iya tadi kita sosialisasi Perda nomor 03 tahun 2020 sembari
menyerap aspirasi dari teman-teman nelayan. Mereka minta diperjuangkan terkait
perbaikan fasilitas di sini. Tadi langsung kita cek ke lokasi, ternyata memang
benar, ungkap Wahrul Fauzi Silalahi pada Minggu, 14 Februari 2020.
Mantan Direktur LBH Bandar Lampung ini mengatakan bahwa
Organisasi Nelayan yang ada dipelabuhan Bakauhuni mengeluhkan adanya
pendangkalan dan rusaknya sejumlah fasilitas pelabuhan seperti bolder/tambat
dan adanya pondasi yang terkikis. Belum lagi sejumlah bangunan yang kurang
terawat.
Pengacara Rakyat ini akan langsung berkoordinasi dengan
stake holder terkait untuk mencari solusi.
“Tadi juga sudah sampaikan kepada teman-teman nelayan bahwa
kita akan langsung berkordinasi dengan dinas terkait untuk membahas masalah
ini. Kita juga mengajak agar teman-teman nelayan terus memantau. Kita sama-sama
berjuang, tegasnya.
Selain itu, lanjut Wahrul, ada masukan juga terkait bantuan
yang tidak sesuai dengan kapasitas.
“Ada masukan juga bahwa bantuan yang selama ini disalurkan
tidak tepat. salah satu contohnya adalah alat tangkap ikan. Kapal nelayan
disini kan kapasitasnya tidak terlalu besar, sedangkan kata nelayan tadi alat
tangkap ikannya itu untuk ukuran kapal besar, sehingga tidak dapat digunakan.
Nah ini nanti yang akan kita sesuaikan, terangnya. (*)
No comments:
Post a Comment