Bandar Lampung –Komisi II DPRD Provinsi Lampung meminta
Polda Lampung segera bertidak menangani mafia distributor, dan para pemain
pupuk, yang telah menyebabkan kelangkaan pupuk subsidi dikalangan petani.
Masalah kelangkaan puput sudah terungkap dalam hearing terkait adanya mafia
dalam tingkatan distributor maupun pengecer.
Ketua Komisi II DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi
menegaskan, bahwa dari Laporan hearing terkait dengan kelangkaan pupuk, ini
adanya keterlambatan dari pupuk subsidi maupun non subsidi. “Hal itu sudah
diakui dari pihak dinas ketahanan pangan dan dari pihak Petrokimia (pupuk),”
kata dia.
Selain itu juga yang tercover saat ini baru 37 ribu yang
tergabung dalam KPB sementara peani di Lampung ini jumlahnya jutaan. Sementara
yang menjadi masalah terungkap dalam hearing adanya mafia dalam tingkatan
distributor maupun pengecer. “Maka kita meminta kepada dinas dan Pusri
(Petrokimia) untuk menindak tegas memberhentikan. Karena ini peyakit,” kata
dia.
Pihaknya juga mendorong kepada fraksi selain NasDem agar
ikut memantau pansus terkait harga di pasaran soal pertanian ini. Baik berupa
pupuk, hasil pertanian dan kontek harga. Informasi lain menyebutkan kerap
terjadi penyimpangan pupuk subsidi yang justru di jual ke perusahaan industri
terutama di daerah Way Kanan, Tulang Bawang, Lampung Tengah, Lampung Timur.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan
Hortikultura Provinsi Provinsi Lampung Kusnardi mengatakan, memang untuk
Lampung kuota pupuk memang terbatas ditambah juga dengan aturan yang baru harus
menggunakan E-KTP untuk menebus pupuk subsidi. Untuk ketersediaan pupuk subsidi
tahun 2021 di Lampung 543.707 ton.
Saat ini menurutnya telah menggunakan Sistem elektronik
Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dimana e-RDKK datanya telah
digabung dengan KPB. “Jadi cuma petani pemilik itu saja yang bisa menebus pupuk
subsidi sesuai kuotanya yang telah diusulkan di e-RDKK,” terangnya
Supplier APP Petrokimia wilayah Lampung dan Bengkulu
Wiyanto, mengatakan, bagi pengecer yang diketahui melanggar secara sah maka
pihaknya akan menindak tegas para pelakunya. “Bagi pengecer pupuk Petrokimia
juga secara tegas tidak diperkenalkan untuk mempraktekan antar pupuk subsidi
dengan non subsidi, jika diketahui maka kita akan tindak tegas,” tegasnya.
Sebelumnya juga Anggota Komite I DPD RI, Ahmad Bastian
mengungkapkan, Kelangkaan pupuk terjadi di sejumlah daerah, termasuk Lampung.
Padahal Lampung merupakan salah satu daerah sentra pertanian di Indonesia yang
sangat membutuhkan pupuk, khususnya saat musim tanam seperti ini. “Pada hari
ini mereka sedang dalam proses penggarapan lahan dan bahkan sudah ada yang
mulai menanam. Momen-momen itulah dibutuhkan adanya pupuk,” kata Bastian.
Anggota Komite I DPD RI ini pun menilai kelangkaan pupuk,
termasuk pupuk subsidi, terjadi karena masalah subsidi. Untuk itu Bastian
mengusulkan ada operasi pasar terkait kelangkaan pupuk. “Hari ini di pasaran
pupuk itu tidak ada. Baik pupuk subsidi maupun pupuk non-subsidi. artinya kita
melihat di sini ada persoalan di masalah distribusi. Kalau ada persoalan
distribusi kan berarti harus ada semacam operasi pasar. Operasi untuk mencari
tahu kemana hilangnya pupuk ini,” tambah Bastian.
Selain itu, Bastian meminta agar pihak kepolisian untuk
segera mengusut kelangkaan pupuk. Ia menilai, polisi sudah saatnya turun tangan
mengatasi kelangkaan pupuk. “Saya harap ada peran aktif kepolisian untuk bisa
melakukan penyelidikan. Harus dicek apakah ada indikasi kelangkaan pupuk karena
ada oknum yang bermain dalam masalah distribusi,” katanya.
Bastian menyoroti masalah kelangkaan pupuk yang kerap
berulang ini. Ia memastikan DPD akan terus mengawal masalah kelangkaan pupuk
yang sangat merugikan petani. “Ini kan persoalan klasik yang selalu terjadi.
Setiap musim tanam, bibit mahal dan pupuk langka. Nanti waktu panen, harga
jatuh. Begitu juga komoditas pangan lainnya. Saya pikir sangat wajar DPD,
sebagai wakil daerah menginisiasi hal itu,” papar Bastian.
Dalam kesempatan terpisah, Bastian juga mengharapkan
Kementerian Pertanian (Kementan) segera menyelesaikan persoalan kelangkaan
pupuk di tingkat petani. Sebab kelangkaan pupuk, kata Bastian, bisa berdampak
pada produksi pangan nasional.
“Presiden Jokowi sudah mengingatkan agar tidak terjadi
krisis pangan saat pandemi Corona. Namun kalau pupuk terus langka seperti ini,
pastinya akan berdampak pada produksi pangan. Sangat mempengaruhi produktivitas
hasil tani,” sebutnya seperti sinarlmapung.co.
Bastian juga mengingatkan pihak distributor pupuk untuk
tidak melakukan perbuatan ilegal. Ia pun mengimbau para petani untuk melaporkan
apabila menemukan indikasi permainan para distributor yang menyebabkan
kelangkaan pupuk. “Distributor jangan main-main dengan distribusi pupuk. Ini
masalah ketahanan pangan. Dan saya minta kepada para petani bila menemukan ada distributor
nakal untuk segera melaporkannya,” tegas Bastian. (Red)