Azwar Hadi: Pembangunan Lampung Timur Sangat Lamban

 


Lampung Timur – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Dawam-Azwar gelar kampanye dialogis di desa Braja Luhur, Selasa 21 Oktober 2020.

Kampanye dialogis pasangan yang dihadiri sekitar 50-an tim pemenangan. Azwar Hadi, didampingi Akmal Fatoni salah satu Politisi PKB, menyerukan program unggulan dan komitmen, paslon jargon ‘Dadi’ akan memberikan perubahan lebih baik terlebih pada bidang pertanian dan infrastruktur.

“Bidang pertanian dan pembangunan infrastruktur diupayakan berkualitas, itulah program unggulan pasangan dadi, Saya mengakui jalan di Kecamatan Braja Selebah ini banyak yang rusak, akibat kualitasnya kurang baik, karenanya, ke depan apabila dipercaya, Dadi akan upayakan menjadi lebih berkualitas,” terang Azwar Hadi.

Azwar juga menyampaikan saat ini Kabupaten Lampung Timur berusia lebih dari 20 tahun, namun dirasa masih belum nampak peningkatannya.

“Mestinya, dengan SDM yang ada kabupaten kita ini dapat lebih maju dan baik dari kabupaten lain, tapi faktanya perkembangan pembangunan sangat lamban,” tambahnya.(FR)

Pilwakot Metro, Mufti Salim Sholawatan di Margodadi

 


METRO – Calon Walikota Metro, Lampung nomor urut 2 Mufti Salim diundang warga Nahdatul Ulama (NU) Kelurahan Margodadi, Kecamatan Metro Selatan untuk sholawatan, Rabu (21/10/2020). Kegiatan yang dikemas dalam Metro Bersholawat itu merupakan kegiatan rutinan bersholawat sekaligus menyambut Hari Santri. Dalam kegiatan sholawat itu, tetap mematuhi protokol kesehatan dengan dibatasinya jumlah peserta bersholawat dan mengenakan hand sanitizer sebelum memasuki area sholawat.

Dalam sambutannya, Mufti Salim mengaku bangga diberi kesempatan untuk bersholawat dengan warga NU sekitar Margodadi. Menurut santri Krapyak ini, darah NU memang mengalir dalam dirinya. “Semoga kita semua diberi kesehatan dan kebahagiaan lahir dan batin. Seluruh santri dan para alim ulama serta habaib dapat menyejukan semuanya,” ujar Mufti.

Dengan kegiatan ini, sekaligus menegaskan bahwa Mufti Salim yang merupakan Ketua DPW PKS Lampung memang memiliki histori kuat dengan warga NU. Hal itu ditunjukkan dengan rekomendasi pilkada di Lampung Tengah yang diberikan kepada ketua PC NU Lampung Tengah KH Imam Suhadi. Bahkan dalam beberapa kesempatan, Mufti juga sudah meminta izin dan restu kepada sesepuh NU Provinsi Lampung terkait pencalonannya ini.

Sementara itu Kyai Heri, penanggungjawab acara mengatakan, Mufti Salim merupakan calon Walikota Metro yang kental darah NU nya. Salah satunya adalah beberapa tahun belajar dan menjadi santri di Krapyak, Jogjakarta yang memang milik warga NU. “Semoga Mas Mufti bisa menjadi pemimpin Kota Metro yang membahagiakan semua warganya tanpa terkecuali,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu turut hadir Abah Assegaf dan Mbah Jamilan. Kiai Heri merupakan salah satu pengasuh pondok pesantren di 29. (Bams/Rls)

Diskominfo Lampung Selatan Ikuti Webinar IKP

 


Lampung Selatan – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian didampingi Sekretaris Dinas Achmad Herry beserta jajaran mengikuti webinar (web dan seminar) yang diadakan Direktorat Jenderal Informasi Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo RI.

Kegiatan webinar dengan topik “Diseminasi Kebijakan Penyelenggaraan Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik Di Lingkup Pemerintah Kabupaten/Kota” itu, dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal IKP, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, Rabu (21/10/2020).

Pelaksanaan webinar tersebut dibagi menjadi dua regional, yaitu barat dan timur. Untuk wilayah barat, dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis tanggal 21-22 Oktober 2020. Sedangkan untuk wilayah timur akan dilaksanakan pada hari Senin-Selasa pekan depan.

Dihari pertama pelaksanaan webinar menghadirkan tiga narasumber. Pertama Dr. Asik Surya mewakili Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan. Ia menyampaikan materi Sosialisasi Informasi Publik Mengenai Kesiapan Vaksin Covid-19.

Pembicara kedua Dr. Nursodik Gunarjo (Pranata Humas Ahli Madya) yang memaparkan materi tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Konten Dan Media Komunikasi Publik.

Dan pembicara ketiga adalah Ahmed Kurnia, selaku Pemimpin Redaktur Eksekutif Infopublik.id. Dirinya memberikan penjelasan tentang Petunjuk Teknis Monitoring Isu Dan Manajemen Komuniksi Krisis.

Dalam arahannya, Dirjen IKP, Widodo Muktiyo menekankan pentingnya menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik.

Inpres tersebut ditujukan kepada sejumlah pihak. Mulai dari para menteri Kabinet Kerja, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala BIN, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, para Gubernur dan para Bupati/Walikota.

Menurut Widodo Muktiyo, Kementerian Kominfo memiliki dua landasan, yakni landasan komunikasi dan landasan informatika.

“Inpres Nomor 9 Tahun 2015 mengamanahkan pemerintah melaksanakan komunikasi publik. Kita memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan berbagai program yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan, capaiannya, seperti apa” ujarnya.

Widodo menambahkan, tanggung jawab lain yang diemban Kominfo adalah memberikan kesepahaman bersama dari berbagai program yang dilaksanakan. Sehingga antara pemerintah dan masyarakat memiliki kesepahaman yang sama dalam upaya membangunan bangsa dan negaranya.

“Dinas Kominfo di daerah bersama Kementerian Kominfo bertanggungjawab secara bersama untuk bisa melakukan diseminasi, edukasi, dam sosialisasi berbagai kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. Dengan harapan akan menginspirasi, memotivasi yang akhirnya dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam membangun daerah dan bangsanya,” kata Widodo Muktiyo.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, M. Sefri Masdian mengatakan, poin penting dalam webinar itu menyoal fungsi kehumasan dalam urusan pemerintahan, terutama dibidang informasi dan komunkasi publik.

Menurutnya, dalam bidang informasi dan komunikasi publik harus ada sinergi dan kesepahaman mulai dari pusat hingga ke daerah. Sehingga narasi komunikasi publik yang dibangun ke masyarakat itu sama.

“Jadi jika narasinya positif itu positif semua. Maka harus ada sinergitas antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Utamanya dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Sefri yang mengikuti webinar tersebut dari Ruang Media Center Kantor Dinas Kominfo setempat. (Eko)


 Lampung Selatan – Ratusan personil Polres Lampung Selatan (Lamsel) melakukan rapid test massal di Gedung Olahraga Way Handak (GWH) Kalianda, Rabu (21/10/2020).

Yang dilakukan pihak berbaju coklat ini tidak lain pencegahan penyebaran Covid-19 yang kini kian marak di Indonesia. Terkhusus pencegahan ini, dikalangan aparat kepolisian sendiri.

Berdasarkan data yang dihimpun, rapid tes tersebut dilakukan terhadap seluruh jajaran kepolisian yang ada di wilayah hukum Polres Lamsel. Yakni sekitar 640 personil.

Rencananya, agenda rapid test ini akan dilaksanakan secara dua tahap. Hari ini 300 personil dan sisanya akan di rapid tes pada hari Jum’at (23/10/2020) mendatang.

Mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP. Zaky Alkazar Nasution, Kabag Sumda Kompol Maryadi mengatakan, kegiatan rapid tes masal ini dalam rangka mengantisipasi penularan virus Covid-19 di kalangan kepolisian.

“Polisi harus dekat dengan masyarakat. Untuk itu, kita perlu melakukan rapid tes, agar dapat selalu mengantisipasi penulan covid-19,” ungkapnya.

Ia menambahkan, rapid tes dilakukan oleh tenaga kesehatan internal Urkes Polres Lamsel.

“Bukan hanya anggota, melainkan semua pejabat utama Polres Lamsel termasuk Kapolres juga di rapid tes,” tukasnya.(Eko)

Wartawan Dianiaya OTK di Jalan Sultan Agung Bandar Lampung


 Bandarlampung – Kejadian nahas menimpa Agung Budiarto. Wartawan Radar Lampung tersebut diduga dianiaya orang tidak dikenal (OTK) di Jalan Sultan Agung Bandarlampung, tepatnya di dekat lokasi proyek pengerjaan flyover, Senin (19/10). Selain dikeroyok kunci sepeda motornya dirampas orang tak dikenal.

Peristiwa tersebut berawal saat korban tengah melintas di Jalan Sultan Agung dari kantor DPRD Provinsi Lampung menuju Graha Pena, Radar Lampung sekira pukul 15.20 WIB. Saat itu, posisi jalan dalam kondisi macet lantaran pengerjaan flyover Jl. Sultan Agung. Tiba-tiba dari arah belakang, ada satu pengendara sepeda motor Ninja berwarna hijau menarik gas berulang-ulang. Korban menanyakan alasan mengapa pengendara tersebut menarik gas. Dan korban dan pengendara kawasaki Ninja tersebut sama-sama kembali melajukan sepeda motornya.

Namun, ada satu pengendara Yamaha RX King BE 5061 JZ menyalip dan memepet sepeda motor korban dan berteriak sambil melontarkan cacian. Padahal, saat itu Agung merasa sudah tidak ada persoalan. Dalam waktu hampir bersamaan, sepeda motor Agung ditabrak dari arah belakang oleh pengendara sepeda motor Ninja tadi.

Sontak, Agung langsung menghentikan sepeda motornya lalu ingin meminta penjelasan mengapa sampai menabrak. Namun, pengendara RX King menghampiri korban dan menanyakan. “Sok hebat kamu ini berhenti di tengah jalan,” kata Agung menirukan ucapan pengendara tersebut.

Saat itu Agung berusaha menjelaskan selain dalam posisi macet, dia menghentikan motor lantaran ditabrak di bagian ban oleh pengendara sepeda motor ninja tersebut. “Wajar saya menanyakan, mengapa sampai menabrak?,” ungkap Agung.

Namun, pemgendara RX King masih saja berbicara dengan nada tinggi. Terjadi adu mulut. Namun, tiba-tiba, satu orang yang dibonceng oleh pengendara RX King itu melempar wajah korban dengan pasir sehingga masuk ke mata korban. Di situ menurut Agung terjadi beberapa kali pemukulan. Kemudian sempat dilerai warga dan pengendara yang juga melintas.

“Setelah disiram pasir ke wajah saya, sempat terjadi beberapa kali pemukulan. Kemudian, mereda karena banyak warga. Setelah dilerai, saya sempat memotret pelaku pengendara Sepeda motor RX King itu. Namun dia tidak terima. Saya sudah diatas motor. Dia menghampiri saya. Saya kira dia hendak memukul, tapi mengambil kunci kontak motor saya. Lalu saya rebut dan hanya mendapat gantungannya saja. Setelah itu dia kabur,” kata dia.

Dari penelusuran di situs Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, diketahui sepeda motor Yamaha BE 5061 JZ merupakan kendaraan dinas (randis) pelat merah. Namun belum diketahui randis di lingkungan pemerintah mana. Saat ini, korban berencana mengumpulkan berkas untuk laporan ke polisi.

Pasca dianiaya OTK, Wartawan Radar Lampung: Agung Budiarto memutuskan untuk melapor ke Polresta Bandarlampung. Agung melaporkan peristiwa yang dialaminya di Jl. Sultan Agung, di dekat lokasi pengerjaan flyover, itu pada Senin (19/10) malam.

Hingga kini, keterangan Agung tengah diterima Polresta Bandarlampung, melalui Satreskrim.

“Kami pastikan laporan korban akan segera ditindaklanjuti,” kata Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Resky Maulana.

Selain itu, pihaknya pun kini segera akan memberikan surat pengantar agar dilakukan visum. “Secepatnya akan kita tindak,” kata dia.(rls)

Menyoal kualitas Pengawasan oleh Bawaslu di Bandar Lampung

 


Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2020 sudah memasuki tahapan kampanye dari tim Pasangan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk mengisi jabatan Walikota Bandar Lampung Periode 2021-2026.

Tentunya siapapun berharap proses PILKADA serentak ini dapat menemukan pemimpin yang benar-benar merupakan representasi dari kepentingan seluruh masyarakat yakni pemimpin yang adil dan bijaksana serta dapat membawa masyarakat hidup dalam kemakmuran.

Di Bandar Lampung, Bawaslu terlihat aktif melaksanakan tugas pokok dan fungsinya berdasarkan Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, diantara tugasnya adalah Menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu di setiap tingkatan, Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap Pelanggaran Pemilu dan Sengketa proses Pemilu, Mengawasi persiapan Penyelenggaraan Pemilu, Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu, Mencegah terjadinya praktik politik uang, Mengawasi netralitas aparatur sipil negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia, Mengawasi pelaksanaan putusan/keputusan, Menyampaikan dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu kepada DKPP, Menyampaikan dugaan tindak pidana Pemilu kepada Gakkumdu, Mengelola, memelihara, dan merawat arsip serta melaksanakan penyusutannya berdasarkan jadwal retensi arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Mengevaluasi pengawasan Pemilu dan Mengawasi pelaksanaan Peraturan KPU serta Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain adanya tugas, Bawaslu juga memiliki kewenangan yakni Menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan dugaan adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang mengahrr mengenai Pemilu, Memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran, administrasi Pemilu, Memeriksa, mengkaji, dan memutus pelanggaran politik uang, Menerima, memeriksa, memediasi atau mengajudikasi, dan memutus penyelesaian sengketa proses Pemilu, Merekomendasikan kepada instansi yang bersangkutan mengenai hasil pengawasan terhadap netralitas aparatur sipil-negara, netralitas anggota Tentara Nasional Indonesia, dan netralitas anggota Kepolisian Republik Indonesia, Mengambil alih sementara tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota secara berjenjang jika Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota berhalangan sementara akibat dikenai sanksi atau akibat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Meminta bahan keterangan yang dibutuhkan kepada pihak terkait dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran administrasi, pelanggaran kode etik, dugaan tindak pidana Pemilu, dan sengketa proses Pemilu, Mengoreksi putusan dan rekomendasi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota apabila terdapat hal yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Membentuk Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/ Kota, dan Panwaslu LN dan Mengangkat, membina, dan memberhentikan anggota Bawaslu Provinsi, anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, dan anggota Panwaslu LN serta Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain tugas dan kewenangan, Bawaslu juga memiliki kewajiban yakni Bersikap adil dalam menjalankan tugas dan wewenang, Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pengawas Pemilu pada semua tingkatan, Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Presiden dan DPR sesuai dengan tahapan Pemilu secara periodik dan/atau berdasarkan kebutuhan dan Mengawasi pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan ketentuan perundangundangan.

Berdasarkan ketentuan terkait tugas, kewenangan dan kewajiban Bawaslu sebagaimana dijabarkan di atas, lembaga ini ternyata memiliki peran strategis dalam pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Indonesia.

Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi Pemilu, maka Bawaslu harus benar-benar diisi oleh sosok yang mumpuni mulai dari pengalaman maupun latar belakang pendidikan, sehingga hasil pengawasannya berkualitas dan tidak asal bekerja.

Disamping itu, bekerjanya Bawaslu harus melaksanakan tugas, kewenangan dan kewajiban secara berimbang dan secara profesionalitas serta tidak terkooptasi oleh kelompok kepentingan dan berafiliasi dengan salah satu Calon Pasangan Kepala Daerah karena dapat menghambat kinerja Bawaslu.

Pada kesempatan ini, berkaitan dengan kinerja Bawaslu di Kota Bandar Lampung pada dasarnya sudah cukup baik, hanya ada beberapa catatan soal pengawasan yakni seharusnya bekerjanya Bawaslu dimulai semenjak tahapan Pilkada itu berlangsung, namun yang dirasakan bahwa Bawaslu, khususnya Bawaslu Kecamatan tidak bekerja secara efektif saat sosialisasi Bakal Calon Pasangan Kepala Daerah, sehingga Bakal Calon dan tim pemenangan harus berhadapan dengan Anggota Linmas, RT, Lurah dan Camat dengan alasan penanggulangan covid-19, meskipun hal ini diduga mengarah dan berpotensi sebagai praktek penyalahgunaan kekuasaan dalam politik karena dianggap Terstruktur, Sistematis dan Massif (TSM) dari salah satu Calon Kepala Daerah, namun Bawaslu, khususnya Bawaslu Kecamatan se-Bandar Lampung tidak hadir dan pasif sehingga dibaratkan bakal calon yang sosialisasi di tengah covid-19 seperti “pemain” kehilangan “wasit” dalam kerangka sosialisasi bakal calon ini.

Nah, berbeda dengan kondisi saat ini, oleh karena telah ditetapkannya calon pasangan Kepala Daerah di Kota Bandar Lampung, Bawaslu Kecamatan se- Bandar Lampung, ibarat menggantikan peran Anggota Linmas, RT, Lurah dan Camat saat sosialisasi bakal calon pada saat yang lalu, karena memang dimasa kampanye ini aparatur Sipil Negara (ASN) dan siapapun harus netral dan dilarang untuk mengganggu, menghalangi serta menghambat kampanye, sehingga banyak pihak menarik diri termasuk Anggota Linmas, RT, Lurah dan Camat yang sebelumnya berkeliaran dilapangan atas alasan upaya antisipasi covid-19, hal ini sebagaimana implementasi dari ketentuan Pasal 187 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Bawaslu se- Bandar Lampung berdasarkan ketentuan Undang-Undang melaksanakan pengawasan dan pemantauan, akan tetapi pengawasannya harus dilakukan secara professional, bukan pengawasan yang super ketat dengan cara yang membabi buta dan bukan pula pengawasan yang diduga hanya mencari-cari kesalahan Pasangan Calon Kepala Daerah semata atau bahkan terkadang diduga harus memaksa masyarakat mengaku dengan cara diduga mengintimidasi publik atau diduga menggiring opini bahwa telah terjadi suatu perbuatan Pasangan Calon Kepala Daerah yang di duga “dipaksakan” masuk dalam kategori dugaan pelanggaran, karena hal ini akan menyebabkan runtuhnya image pasangan Calon Kepala Daerah yang belum tentu kebenaran perbuatannya, akan tetapi sudah menjadi konsumsi publik (dihakimi), sehingga peristiwa tersebut “digoreng” oleh lawan politik.

Anggota Bawaslu juga harus memiliki pengetahuan dan memasang tajam pisau analisa, sehingga anggota Bawaslu sebagai pengawas Pemilu di lapangan tidak mudah “dijengkali” dan “dicurigai” bekerja atas nama hukum untuk kepentingan salah satu pasangan calon, karena diduga saat ini kecenderungan implementasi hukum itu hanya untuk orang lain, padahal hukum itu harus adil untuk semua orang.

Disamping itu pula, anggota Bawaslu juga harus memasang pisau analisa yang tajam, terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi di lapangan karena jangan sampai terjadi analisa yang tidak masuk akal dan bahkan diduga terkesan dipaksakan seperti kejadian di pasar misalkan, seorang calon Kepala Daerah membeli bahan makanan dan menyerahkan uang kepada pedagang saat meninjau pasar, apakah peristiwa itu masuk dalam politik uang, sementara ada ratusan orang yang ada dilokasi itu yang tidak menerima uang, hanya menerima alat peraga kampanye saja, sehingga menjadikan informasi bahwa seorang calon Kepala Daerah sudah melakukan politik uang di tengah pasar dan mengawasi dengan cara diduga mengintimidasi pedagang di pasar untuk membuktikan kesalahan pasangan calon Kepala Daerah yang bersangkutan adalah suatu langkah yang menciderai mulianya tugas, kewenangan dan kewajiban Bawaslu dalam hal pengawasan.

Saat ada anggota Bawaslu yang tidak bekerja sebagaimana cerminan marwah demokrasi yang ber-Pancasila, maka perlu juga menjadi evaluasi bahwa kedepan Bawaslu dan KPU harus diisi oleh generasi bangsa yang berlatar belakang pendidikan dari Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, karena terkait implementasi aturan hukum, karena saat pelaksanaan Pemilu berlangsung bukan lagi sebagai ajang atau tempatnya para anggota KPU dan Bawaslu baru mau belajar terkait implementasi regulasi, akan tetapi harus berbicara dan memahami hal yang berkaitan dengan implementasi (penerapan) hukum secara langsung dengan penguasaan yang mumpuni atas materi hukum yang ada, sehingga penyelenggaraan pemilu menjadi bermartabat dan menghasilkan pemimpin yang berbudi pekerti dan berhati nurani.

Penulis
Gindha Ansori Wayka
Akademisi di Bandar Lampung dan
Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD) Lampung

Ketua Golkar Lampung Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan

 Bandarlampung – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi, memimpin langsung ziarah dan tabur bunga di Makam Pahlawan Tanjungkarang Lampung, Senin (19/10/2020).

Ziarah ke makam Pahlawan ini dalam rangka rangkaian HUT Partai Golkar ke-56 tahun 2020. Kegiatan ini juga diikuti secara serentak oleh pengurus Golkar Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

Ziarah ke Makam Pahlawan Tanjungkarang juga diikuti Ketua IPPG Provinsi Lampung Hj. Riana Sari Arinal, Sekretaris Golkar H. Ismet Roni, SH, MH, anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi, DPRD Kota Bandarlampung, KPPG, AMPG, Al Hidayah, serta organisasi sayap lainnya.

Ketua Partai Golkar Lampung Arinal Djunaidi juga Gubernur Lampung bersama Ketua IIPG Riana Sari mengawali tabur bunga ke makam para pahlawan. Dimana banyak tokoh Golkar Lampung dimakamkan di Taman Makam Pahlawan.

Dalam kesempatan ini, Paslon Walikota Bandarlampung Rycko Menoza – Johan Sulaiman juga ikut ziarah ke Makam Pahlawan.

Memperingati HUT Partai Golkar ke-56, DPP Partai Golkar membagikan 4 juta masker ke 270 daerah penyelenggara pilkada, pada Sabtu (17/10). Pembagian masker dilakukan secara simbolis menandai Gerakan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) sebagai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Partai Golkar.

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menuturkan, Golkar ingin menjadi partai yang konsisten mengampanyekan disiplin protokol kesehatan. Menurutnya, pembagian masker ini secara khusus ditujukan untuk daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020. Sebab, berdasarkan hasil pengamatan, masker paling banyak digunakan sebagai bahan kampanye.

Partai Golkar menilai pembagian 4 juta masker ke daerah penyelenggara pilkada menjadi sangat relevan saat ini. Namun, selain pembagian masker, Airlangga memerintahkan seluruh kader maupun calon kepala daerah yang diusung partai berlambang pohon beringin ikut mengampanyekan protokol kesehatan. (*)

 


PWI Lampung Terima Kunjungan Polda

 


Bandarlampung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menerima kunjungan Bidang Humas Polda setempat, Senin (19-10-2020).

Kunjungan itu terkait hasil pertemuan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dengan Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin (12-10-2020) lalu.
Dalam pertemuan itu, PWI menyatakan keprihatinan atas kasus-kasus kekerasan aparat Polri terhadap para wartawan yang meliput demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

PWI meminta Polri menjamin keselamatan wartawan saat meliput demonstrasi di lapangan dan mencegah terulangnya kekerasan aparat polisi terhadap para wartawan di lapangan.

Hasilnya, dalam pertemuan itu disepakati bahwa pimpinan Polri akan terus menekankan kepada para anggotanya bahwa kerja wartawan dilindungi UU dan tidak boleh mengalami kekerasan atau intimidasi.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Polri akan terus menekankan kepada para anggotanya bahwa kerja wartawan dilindungi UU dan tidak boleh mengalami kekerasan atau intimidasi.

“Artinya, Polri juga wajib melindungi wartawan yang bekerja saat meliput demonstrasi di lapangan,” ujar Pandra di kantor PWI Lampung.

Meski demikian, Pandra berharap para wartawan di lapangan tetap melengkapi diri dengan tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas, terutama saat peliputan demonstrasi.

“Untuk teknis warna rompi nanti bisa dibicarakan lebih lanjut ya, sambil menunggu petunjuk dari Mabes juga,” kata Pandra.

Pandra juga berharap, untuk masyarakat dalam penyampaian aspirasi dapat betul-betul mengikuti aturan. Sehingga Polri juga bisa selalu melindungi kebebasan menyampaikan aspirasi.

Sementara, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian mengapresiasi kehadiran Polda setempat guna menjalin kerjasama dengan PWI untuk perlindungan wartawan dalam peliputan demonstrasi.

“Terima kasih sudah hadir di PWI dan terima kasih juga karena atas respon cepat Polda Lampung, karena tidak sampai 3 hari dari pertemuan Divisi Humas Polri dengan rekan kami di PWI pusat sudah langsung disambut dengan humas Polda Lampung,” ungkap Supriyadi.

Bang Yadi –sapaan akrabnya– mengatakan, selama ini hubungan PWI Lampung dengan Polda sudah terjalin dengan baik.
Menurut Bang Yadi, pada dasarnya Polri memahami tugas dan profesi wartawan dilindungi UU. Namun, dia menyadari kerap terjadi kesalahpahaman di tengah situasi rusuh massa.
Selain itu, Bang Yadi juga memastikan, wartawan di lapangan yang sudah menyandang kompetensi akan bersikap dan memiliki etika dalam melakukan peliputan. (ril)

Ketua SMSI Metro : Anggaran Publikasi Covid-19 Jangan Dibuat Mainan

 


METRO – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro, Ali Imron Muslim, S.E., menyayangkan tidak transparannya Dinas Kominfo Metro terkait adanya anggaran untuk publikasi media dalam penanganan Covid-19.

“Selama ini kita (media) tidak mengetahui ada pos untuk anggaran publikasi Covid-19 dari Dinas Kominfo Metro. Karena sebelumnya juru bicara (jubir) Satgas Covid-19 Metro yaitu mantan Sekda Pak Nasir tegas menyebutkan tak ada anggaran publikasi,” kata Ali Imron, Sabtu.

Menurutnya, anggaran publikasi dengan nilai sekitar Rp600 juta lebih tersebut merupakan jumlah yang besar. Namun, untuk penggunaannya patut untuk dipertanyakan.

“Ya kalau itu memang pos untuk publikasi penanganan Covid-19 di Metro. Seharusnya dari awal sudah diberikan ke kawan-kawan media. Tapi kenyataannya kan tidak. Media tahu nya kerja iklas lillahi ta’ala,” tambahnya.

Terkait adanya pengakuan dari Kadis Kominfo Metro Farida tentang setiap penyerapan anggaran tersebut adalah menuruti kemauan atau arahan Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati. Pihaknya mengaku terkejut, karena selama penanganan Covid-19 Metro gugus tugas tidak pernah melibatkan peran media di dalamnya.

“Kemarin saya baca di salah satu media online, Kapolres Metro menyatakan pernyataan Kadis Kominfo tidak benar. Harus nya jangan saling lempar. Jika pun benar ada anggarannya dan memang ada peranan Kapolres Metro untuk penyerapannya, ya akui saja dan sampaikan kepada media. Jangan membuat publik binggung,” jelasnya.

Selain itu, Ali mengatakan kesiapan SMSI Metro untuk mengungkap kebenaran anggaran tersebut. Karena menurutnya masyarakat juga wajib mengetahui.

“Sikap SMSI Metro sangat jelas. Jika anggaran tersebut memang tidak benar keperuntukannya. Sampai dimana saja SMSI Metro siap untuk mengawal pemberitaannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, dikutip dari lampungsai.com anggaran Covid-19 yang dikelola pihak Pemerintah Kota Metro, yang dikelola beberapa Dinas/instansi dengan jumlah fantastis, patut dipertanyakan realisasinya dengan jelas.

Di Dinas Kominfo Kota Metro, mendapat kucuran sebesar Rp620.848.000 untuk pos publikasi kegiatan pencegahan Covid-19, yang konon pengakuan pihak Dinas setempat serta Eks Sekkot Metro A.Nasir AT, tidak ada anggaran untuk Publikasi.

Munculnya nilai anggaran tersebut, Kadis Kominfo, Farida mengakuinya dan mengungkapkan setiap penyerapannya anggarannya menuruti kemauan atau arahan Kapolresta Metro, AKBP Retno Prihawati.

“Anggaran tersebut di Kominfo untuk publikasi dan pencegahan COVID-19 memang benar ada. Dana tersebut sudah terealisasi kan, untuk membuat Baleho, Banner, Pemasangan CCTV di beberapa tempat pintu masuk Kota Metro,” kata Farida, diruang kerjanya. Jumat, 02 Oktober 2020.

Lebih lanjut, Kadis Kominfo Farida menjelaskan, dana tersebut banyak di pergunakan membuat Banner sampai tingkat Kecamatan, Kelurahan hingga RT dan RW.

“Kegiatan dana itu pun termasuk banyak kemauan dari ibu Kapolres Kota Metro. Yang minta buat ini dan minta buat itu. Ya setiap Permintaan Ibu Kapolres, ya kami turuti intinya,” ungkapnya.

Dari ini, dalam penyerapan anggaran Covid-19 yang dikelola setiap Dinas/Instansi Pemkot Metro, muncul dugaan dalam setiap penyerapan anggaran tersebut, sesuai arahan atau kemauan Kapolresta Metro.

Terkait hal ini, Kapolresta Metro, AKBP Retno Prihawati, saat di hubungi Via WhatsAps-nya oleh tim media, menegaskan, pernyataan dari  Kepala Dinas Kominfo Metro tersebut tidak benar.

“Itu semua telah sesuai dalam rapat, telah ditentukan langkah-langkah gugus tugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat Kota Metro sesuai dengan tahap-tahapannya,” kata kapolres.

Ia menambahkan, dalam tahapan tersebut ada yang disebut publikasi. Dimana dalam item publikasi diantaranya, pemasangan Banner, Spanduk dan Baleho.

“Dalam rapat saya minta beberapa item dipenuhi diantaranya adalah pemasangan Spanduk, Banner, Baleho termasuk pemasangan CCTV di akses masuk Kota Metro, karena untuk mengantisipasi monitor masuknya orang untuk mencegah penularan COVID. Mungkin karena saya paling gencar menginginkan antisipasi Covid ini maksimal. Jadi Faham dulu intinya, ya,” katanya. (Rls)

Tokoh Purbolinggo Nilai ‘Dadi’ Layak Jadi Bupati Lampung Timur


 Lampung Timur – Berpuluh-puluh tahun mengenal Azwar Hadi, Buyat, salah satu warga Desa Taman Bogo Kecamatan Purbolinggo mengaku belum pernah menemukan cacatnya.

Menurutnya, Azwar Hadi adalah sosok yang tepat mendampingi Dawam Rahardjo dalam memimpin Kabupaten Lampung Timur kedepan.

“Karena saya lama sekali kenal dengan Pak Haji Azwar Hadi, selama itu saya tidak pernah mendengar berita buruk tentang dia (Azwar Hadi) karena itu kami ikhlas menjadi relawannya,” kata Buyat warga Taman Bogo Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur (10/10/20).

Di sela-sela kesibukannya, tokoh masyarakat desa itu mengaku telah puluhan tahun mengenal sosok Azwar Hadi. Pada kesempatan sama Gustam, salahsatu relawan Azwar Hadi pun menyampaikan hal serupa, karenanya, sebagai warga Sukadana Lampung Timur, Gustam, biasa dikenal Agus Beken itu merasa terpanggil dan rela menjadi tim relawan pasangan Dawam Rahardjo, Azwar Hadi (Dadi).

“Kita tidak akan mengenal lelah dalam mensosialisasikan pasangan ‘Dadi’ ini, kepada masyarakat, dan memang fakta, keduanya ini tidak pernah ada cacatnya, meskipun lama berkecimpung dalam birokrasi maupun Azwar Hadi yang telah tiga periode menjadi anggota DPRD Lampung Timur,” jelasnya. (FR)

Forkopimda Majalengka Deklarasi Menolak Anarkisme

 


Majalengka – Wujudkan situasi dan kondisi di wilayah Majalengka, Jawa Barat yang kondusif dan cinta damai, Polres Majalengka bekerjasama dengan Pemkab Majalengka selenggarakan Deklarasi Menolak Anarkisme di Mapolres Majalengka, Juma’t (16/10/2020).

Kapolres Majalengka, AKBP, Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H.,S.I.K., menyampaikan kegiatan kali ini merupakan sebuah bentuk semangat kebersamaan dan juga kekompakan yang harus terus kita jaga bersama demi wujudkan Majalengka dalam situasi aman dan kondusif sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh segenap masyarakat. Situasi kondusif ini bisa terjadi dikarenakan peran serta bersama segenap komponen baik itu dari Kepolisian,TNI, Pemkab Majalengka, LSM, Ormas serta Organisasi Kepemudaan dan juga kelembagaan lainnya dalam bersama-sama menjaga kondusifitas di Kabupaten Majalengka.

Ia menambahkan, menyikapi perkembangan yang semakin maju dengan mudahnya informasi tersebar begitu luas di internet, maka hendaklah kita menyikapi sebuah informasi itu dengan bijak jangan mudah terprovokasi dengan informasi yang negatif atau Hoax, perbedaan pendapat sangat wajar dalam kehidupan berdemokrasi akan tetapi jangan sampai dari perbedaan tersebut sampai berbuat anarkis sehingga merugikan orang lain.

“Kehadiran semuanya yang ada disini mempunyai peran yang begitu besar dan central untuk mendidik dan memberikan edukasi kepada saudara-saudara kita yang berada disekitar agar tidak melakukan hal-hal yang sifatnya merusak dan juga menghasut ke hal-hal yang negatif, mari kita jaga bersama kota Majalengka agar situasi dan kondisi selalu dalam keadaan damai,” tegasnya.

Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi., M.M.Pd., menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas inisiatif Polres Majalengka mengadakan silaturahmi bersama segenap unsur baik itu Pemda, TNI-Polri, LSM, Ormas dan juga organisasi kepemudaan dengan tujuan menciptakan kondusifitas di Kab. Majalengka.

Ia menambahkan, kegiatan ini digelar untuk memberikan edukasi bagaimana cara berdemokrasi yang aman,nyaman beretika membuat suasana kondusif menghindari hal-hal negatif seperti tindak anarkisme. Aspirasi dari rakyat itu harus diterima oleh kita karena bagaimanapun demokrasi itu merupakan hak setiap rakyat dan dijamin oleh undang-undang..

“Menindaklanjuti kegiatan yang di gagas oleh Polres Majalengka hari ini, akan dilanjutkan insyallah pada hari Senin yang akan datang Pemkab Majalengka akan menggelar kegiatan silaturahmi bersama tokoh masyarakat dan juga unsur Mahasiswa kegiatannya serupa seperti ini, dan setelah itu akan mengadakan silaturahmi dengan para Serikat Kerja karena mereka yang paling tersentuh oleh Undang-undang Cipta Kerja, kita akan berikan pemahaman nantinya,” ucapnya.(Hudiyat)


Pemkab Lampung Selatan Bagikan Paket Sembako pada Warga


 Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali mendistribusikan ribuan paket sembako berupa beras 5 Kilogram untuk warga terdampak Covid-19.

Dihari keempat atau hari terakhir pendistribusian beras tahap kedua, menyasar lima kecamatan. Yakni Kecamatan Bakauheni, Kalianda, Way Sulan, Jati Agung, dan Natar.

Di Kecamatan Kalianda, pendistribusian beras dikawal langsung Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lampung Selatan, Drs. H. Sulpakar, MM, pada Rabu pagi (14/10/2020).

Secara simbolis, penyerahan bantuan beras dari Pjs Bupati Lampung Selatan kepada warga penerima manfaat berlangsung di Kantor Kecamatan Kalianda.

Hadir juga pada kegiatan itu Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Selatan, diantara Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Qorinilwan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana Eka Riantinawati, Camat beserta Uspika Kecamatan Kalianda.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan, Yansen Mulia menjelaskan, terdapat sebanyak 24.941 kepala keluarga (KK) yang mendapat bantuan sembako beras tahap kedua yang tersebar di 260 desa/kelurahan di 17 kecamatan.

“Hari ini merupakan hari terakhir. Totalnya 8.573 paket bantuan. Terdiri dari 88 desa lima kecamatan. Meliputi Kecamatan Bakauheni 500 paket, Kalianda 2.740 paket, Way Sulan 711 paket, Jati Agung 2.038 paket, dan Natar 2.584 paket,” terang Yansen.

Yansen menambahkan, penerima bantuan itu merupakan warga yang sudah diseleksi oleh kepala desa. Yaitu warga yang belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.

“Hari ini kita hanya menghadirkan 25 warga untuk menerima secara simblois. Nanti sisanya akan diantar oleh kepala desa ke rumah masing-masing penerima. Ini untuk menghindari kerumunan sesuai protokol pencegahan Covid-19,” kata Yansen.

Sementara, Sulpakar mengatakan, pendistribusian paket sembako itu merupakan salah satu upaya dan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan kepada masyarakat yang terdampak Covid 19.

Dengan bantuan itu diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah pandemi Covid-19.

“kami menyadari bahwa dengan adanya Covid-19 ini semua sektor kehidupan masyarakat terkena dampaknya, terutama ekonomi. Untuk itu kesempatan inilah pemerintah harus hadir untuk ikut merasakan kesusahan yang dialami masyarakat,” ujar Sulpakar.

Sulpkar menyatakan, jika nilai bantuan tersebut nominalnya tidak sebanding dengan kesusahan yang dialami masyarakat. Meski demikian hal itu merupakan bentuk perhatian pemerintah secara menyeluruh kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Walaupun tidak terlalu besar tetapi jika kita kalkulasikan dari semua penduduk Lampung Selatan cukup besar juga. Hanya sebatas 5 Kilogram beras, sekedar membantu meringankan kesusahan dan penderitaan yang dirasakan masyarakat,” kata Sulpakar. (Eko)

Jasa PTPN VII Lampung di Konter Aldilla Shop 2

 


BANDARLAMPUNG–Berkat bantuan modal PT. Perkenunan Nusantara (PTPN) VII Nico Nofiyansyah warga Tanjungraya Kecamatan Kedamaian Bandarlampung berhasil mengembangkan usaha konter handphone.

“Alhamdulillah berkat modal bantuan usaha PTPN VII, usaha semakin baik dan pendapatan juga meningkat,” kata Nico, Senin (12-10-2020).

Ia mengaku sebelum menjadi mitra binaan PTPN VII, dirinya kesulitan mengembangkan usaha conter Hp yang digelutinya sejak beberapa tahun lalu karena keterbatasan modal.

“Karena modal pas pasan, usaha yang dijalani hanya sebatas melayani  service  dan penjualan voucer pulsa,”katanya.

Saya bertekad mengembangkan usaha conter Hpnya ini dengan menambah sejumlah banyak item yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat.

“Alhamdulilah, dapat pinjaman modal dari program kemitraan, dana tersebut digunakan untuk menambah modal usaha. Sebagian dibelikan peralatan service dan sebagian lagi untuk pembelian aksesoris,” ujarnya.

Menurut dia program Kemitraan yang diprogramkan PTPN  ini dirasakan sangat membantu para pelaku usaha yang kesulitan mengembangkan usahanya lantaran keterbatasan modal. Apalagi bunga pinjaman juga cukup kecil dibandingkan bila kita mendapat pinjaman dari pihak lain.

Selain itu, tambah Nico, PTPN VII juga memberikan pembinaan terhadap mitrabinaannya. Tdiak hanya sekedar memberikan modal, tapi diberikan pembekalan kepada mitranya.

Sehingga para mitra bisa belajar bagaimana menjalankan usaha dengan baik. Cara memasarkan produk dan pembukuan usaha, sehingga bisa terus berjalan.

“Senang bukan main pas dapat kabar permohonan pinjaman yang diajukan disetujui dan direalisasikan dengan cepat. Jadi programkan kemitraan ini benar benar membantu dalam pengembangan usaha,” katanya.

Ia berharap, program kemitraan yang diberikan bisa terus ditingkatkan. Karena program ini benar benar bermanfaat bagi para UMKM, dengan bunga yang cukup kecil sehingga tidak memberatkan pelaku UMKM dalam tahap pengembalian.

Alhamdulillah, saat ini   konter  Aldilla Shop 2  yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Tanjungraya ini sudah memiliki kios sendiri. Dulu saat pertama buka konter tempatnya kita masih sewa.

Tiga tahun berjalan, alhamdulillah bisa membeli kios meskipun tidak besar. Mudah-mudahan kedepan usaha yang dijalani bisa terua bertahan dan lebih maju lagi. Apalagi saat pandemi covid 19 seperti ini, pendapatan rata rata perbulan mengalami penurunan. Walaupun tidak signifikan, tapi tetap berimbas dengan pendapatan.

“Semoga pandemi ini bisa cepat diatasi, agar para pelaku UMKM dapat menjalankan usahanya kembali,” katanya. (**)

Mitra PTPN VII, Sutrisno Produksi Tahu Tanpa Formalin


BANDARLAMPUNG–Perajin tahu asal Bandarlampung ini, Sutrisno, bersyukur menjadi mitra binaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII. Usahanya mengolah produk makanan berbahan baku kedelai itu kini makin berkembang.

“Menjadi mitra binaan PTPN VII merupakan anugerah bagi kami sekeluarga. Kami ingin sukses seperti para mitra binaan yang terlebih dahulu dibimbing perusahaan perkebunan ini,” ujar Sutrisno, Senin (14-9-2020).

Saat ditemui di kediamannya di Jl Pulau Singkep Sukarame Bandarlampung, Sutrisno sibuk mengaduk gilingan kedelai yang airnya direbus untuk dibuat tahu. Dibantu lima pekerja, usahanya kini mengolah 80 kilogram kedelai.

Ia berharap usaha yang ditekuni bisa berkembang dan lebih maju lagi. Apalagi saat ini telah mendapatkan suntikan tambahan modal dari PTPN VII.

“Saya berterima kasih telah diterima sebagai mitrabinaan PTPN VII. Bantuan dari PTPN VII kami gunakan untuk membeli mesin penggiling, tower, wajan dan stok kedelai,” katanya.

Bantuan itu sangat membantu usahanya. Misalnya, kini jika listrik padam, dia tidak lagi menghadapi persoalah air karena sudah memiliki tower air. “Mengolah tahu ini membutuhkan air dalam jumlah banyak. Kalau listrik mati, kami kelabakan,” ujarya.

Sebenarnya, Sutrisno mengaku kini tak ada lagi kendala dalam mengembangkan usaha memproduksi tahu. Apalagi, sudah menjadi mitra PTPN VII yang diharapkan terus berlanjut.

Begitu pun soal bahan baku, sudah bisa dipenuhi. Hanya masalah harga kedelai yang terus naik. “Sementara harga jual tahu tidak bisa serta merta dikanaikkan. Pelanggan bisa berkurang,” cerita dia menyiasati kenaikan harga bahan baku dengan memperkecil ukuran tahu.

Sambil terus bekerja, Sutrisno bercerita awal mula menekuni usaha memproduksi tahu. Bapak dua anak ini mengaku memulai usaha membuka pabrik tahu sejak tahun 2011.

Sebelum membuka usaha sendiri, ia pernah menjadi perajin tempe. Namun usaha hanya berlangsung sekitar dua tahun. Kemudian beralih profesi menjadi pedagang tahu milik mertuanya.

“Dari berjualan tahu, saya bisa menyisihkan hasil untuk modal usaha membuat pabrik tahu sendiri,” akunya. Ketika itu, dia mengali usaha memproduksi tahu dengan mengolah 10 kilogram kedelai setiap hari.

Tahu hasil produksinya, dia jual sendiri keliling pasar di Bandarlampung. “Setiap habis salah subuh, saya membawa tahu ke pasar. Pulang dari keliling menjual tahu, baru memproduksi lagi untuk dijual keesokan harinya,” katanya.

Dia bersyukur, usaha yang ditekuni setiap tahun mengalami peningkatan. Dari awalnya hanya mengolah 10 kg kedelai, kini rata-rata setiap hari menghabiskan 80 kg kedelai.

Selama empat tahun, dia geluti usaha dengan menjual sendiri. Sambil mencari pelanggan yang bisa menampung hasil produksinya. “Percuma kita memproduksi banyak, bila tidak bisa terjual. Karena itu, saya memilih mencari pembeli dulu baru memproduksi tahu,” katanya.

Meski sudah ada pembeli tetap, tapi Sutrisno masih aktif mempromosikan tahu produksinya. “Tahu kami memiliki keunggulan karena tidak menggunakan formalin (Pengawet). Jadi aman untuk dikonsumsi,” kata suami Puji Astuti.

Pria kelahiran 1984 bersyukur produksi tahunya banyak diminati masyarakat. Setiap hari mengolah 80 kg kedelai dengan hasil 24 ribu bungkus tahu berisi 10 buah per bungkus.

Setiap bungkus tahu potongan kotak dijual Rp2.200 per bungkus. Sedangkan untuk tahu bentuk kembang dijual Rp4.500 per bungkus karena tahunya lebih padat. Tahu ini dijual di Pasar Waydadi Sukarame, Pasar Koga dan Pasar Beringin.

Kemudian Sutrisno menjelaskan proses pembuatan tahu. Pertama kedelai dicuci bersih dan direndam selama dua sampai tiga jam. Setelah itu, kedelai dimasukan ke mesin giling. Kemudian, disaring dan direbus selama 15 menit.

Selanjutnya, setelah direbus, bahan tahu dimasukan ke dalam kolam ukuran besar untuk proses menjadi tahu. Dengan dicampur garam dan ragi tahu. Setelah beberapa menit dicampur dan diaduk hingga rata, sari kedelai dimasukan ke dalam cetakan dan didinginkan. Setelah dingin, baru dicetak dan siap dijual.

Persoalan limbah? Pria yang suka bermain sepak bola ini, menyatakan tidak ada masalah. Ampas perasan kedelai dijadikan makanan ternak sapi. Sutrisno bekerjasama dengan perusahaan peternak sapi yang siap mengambil limbahnya setiap hari.

Sedangkan limbah cairnya, Sutrisno membuat lobang resapan, sehingga tidak ada bau limbah yang bisa mengganggu tetatanga dan lingkungan sekitar.

Yang menarik, di pabrik tahu Sutrino, proses pengolahan tidak menggunakan bahan bakar kayu. Tapi menggunakan serbuk kayu lengkap dengan cerobong asap. Sehingga asap yang keluar dari pembakaran langsung masuk ke cerobong. (*)

Pilkada Pesawaran 2020, Nasir Bangun Jembatan dengan Dana Pribadi


Pesawaran – Calon Bupati Pesawaran, Lampung nomor urut 1, M. Nasir lakukan peletakan batu pertama pembangunan jembatan penghubung 3 desa di Kecamatan Way Lima.

Kegiatan ini diinisiasi Ormas Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Pesawaran.

Jembatan yang akan dibangun secara permanen itu, merupakan akses jalan penghubung bagi masyarakat, khususnya para petani, yang ada di Desa Kubu Batu, Sindang Garut dan Gunung Rejo, Way Lima.

Pembangunan jembatan direncanakan berdiameter 9 x 3 meter, di atas Sungai Padang Ratu tersebut, menelan biaya sebesar Rp127 juta, yang kesemuanya murni dibiayai dari kantong pribadi M. Nasir selaku calon bupati Putra Daerah.

Menurut salah satu tokoh desa setempat, Syiful Hamdala mengatakan, masyarakat di tiga desa ini sangat bersyukur atas terlaksananya pembangunan jembatan penghubung ini, yang pengerjaannya akan dilakukan secara bergotong royong masyarakat dari 3 desa tersebut.

” Atas nama masyarakat di tiga desa ini, saya ucapkan Syukur Alhamdulilah kepada Bapak M. Nasir, yang dengan modal pribadi telah membantu kami mewujudkan harapan dan keinginan kami, yang sudah sejak lama, memiliki jembatan sebagai akses jalan pintas penghubung warga dan petani di sini,” ucapnya, Minggu (11/10/20)

Sebab, sambungnya, keinginan masyarakat untuk memiliki jembatan penghubung itu, sudah sejak Tahun 2007 lalu, merupakan sebagai jalan pintas bagi masyarakat dan petani, yang berada di tiga desa tersebut.

” Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada Bapak M. Nasir sebagai putra Dldaerah, telah menjadi donatur satu-satunya , sehingga bisa terlaksana pembangunan jembatan ini. Semoga doa dan dukungan dari kami , dapat memudahkan jalan bagi Bapak Nasir, dalam mencapai tujuan dan cita-citanya, Amin ,” ungkapnya.

Sementara itu, Calon Bupati Pesawaran, M. Nasir, pada kesempatan tersebut mengatakan, sudah menjadi kepeduliannya sebagai putra daerah, yang dilahirkan dan dibesarkan di Pesawaran, untuk bergotong royong dan saling membantu antar sesama masyarakat Pesawaran dalam memajukan pembangunannya.

Sudah menjadi keharusan bagi kita putra daerah, yang dilahirkan dan dibesarkan di daerah ini, untuk bersama-sama dan secara bergotong royong memajukan kabupaten, yang kita cintai ini. Sebab kalau tidak kita siapa lagi,” ucap Nasir.

Dia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya, kepada JPKP yang telah menjadi penghubung masyarakat, sehingga dapat terlaksananya pembangunan jembatan, yang merupakan akses jalan penting bagi warga di tiga desa tersebut.

” Saya ucapkan terimakasih pada JPKP, yang telah menginisiasikan keinginan masyarakat, sehingga kita bisa laksanakan pembangunan jembatan ini,” ujarnya.

Untuk itu, kata Nasir, dia berharap kepada pemerintah desa, kecamatan, Anggota DPRD dan Pemkab setempat, setelah jembatan ini rampung, dapat diteruskan dengan pembangunan talud dan jalan di sekitar jembatan, sebagai akses pendukung kelancaran bagi warga, terlebih para petani dalam menunjang peningkatan hasil pertaniannya. (Klis).

Jaminan untuk Prabowo ketika ke Amerika

 


Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto akhirnya mendapatkan visa dan diundang ke Amerika Serikat (AS) pekan depan. Pemerintah Indonesia pun diminta untuk memastikan keamanan Ketua Umum Partai Gerindra itu saat berada di Amerika.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, permintaan itu bukan tanpa alasan. Dia menyebut selama 20 tahun ini AS menolak memberikan visa kepada Prabowo karena dugaan keterlibatannya pada kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Timor Timur.

"Amerika Serikat selama ini menolak memberikan visa berkunjung kepada Prabowo karena keterlibatannya pada masa lalu di Timor Timur. Namun demikian Prabowo harus hati-hati saat mengunjungi AS," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).

Hebat, Anak Petani Ponorogo Ini Jadi Wisudawan Terbaik STAN, IPK-nya 3,94

 


Ponorogo - Doa dari pasangan Winarsih dan Sumitro di sepertiga malam dikabulkan Tuhan. Anak pertamanya, Meyrina Kusumaningrum, lulus dari Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) dengan status sebagai wisudawan terbaik.

Bahkan IPK-nya nyaris sempurna, 3,94 alias summa cumlaude. Lantas seperti apa perjuangan Meyrina bisa mempersembahkan prestasi membanggakan itu meski ayahnya hanya bekerja sebagai petani dan ibunya sebagai ibu rumah tangga?

"Saya sih belajar biasa-biasa saja, tapi saya yakin berkat doa kedua orang tua saya terutama ibu yang mengantarkan saya mendapat predikat wisudawan terbaik," tutur Meyrina saat ditemui wartawan di rumahnya di Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Jumat (9/10/2020).

Cek Aturan Lengkap Pesangon hingga Upah Omnibus Law di sini



Jakarta - Usai menyelesaikan aksi mogok nasional 3 hari, mulai 6-8 Oktober, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) tetap akan meneruskan penolakan atas Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja melalui jalur hukum. KSPI akan membuat gugatan untuk membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja.

Setelah menyatakan itu, KSPI kembali merilis poin-poin dalam UU Cipta Kerja yang ditolak buruh. Secara keseluruhan, ada 12 poin yang dijabarkan. Tiga poin utama yang sangat jadi sorotan adalah ketentuan pesangon bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dan pengupahan. Dari 3 poin pertama itu, detikcom membedahnya, lalu membandingkannya dengan draf UU Cipta Kerja, maupun UU nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.